Jumat, 26 Juni 2009

Rasio Utang Turun, Biaya Utang Naik
Oleh: Awalil Rizky

Menanggapi kritik atas kondisi utang pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengetengahkan perkembangan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menurun. Dari 61 persen pada tahun 2003 menjadi 33 persen pada tahun 2008, dan ditargetkan turun menjadi 32 persen pada tahun ini.

Logika sederhana yang tampaknya ingin dikatakan adalah tidak perlu khawatir dengan posisi dan beban utang yang meningkat karena pendapatan nasional kita justeru meningkat lebih pesat. Dalam publikasi resmi berjudul Perkembangan Utang Negara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara edisi 1 Juni 2009 (halaman 21) bahkan diklaim bahwa tambahan utang 2004-2008 menciptakan tambahan PDB yang relatif lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tulisan ini belum bermaksud membantah klaim yang tergesa-gesa tersebut. Hanya perlu diingatkan bahwa sejauh ini tidak ada studi empiris yang mendukung pernyataan demikian. Jangankan untuk kurun waktu bersangkutan, bahkan peran utang pemerintah dalam peningkatan PDB untuk berbagai periode pun masih diperdebatkan (debatable).

Khusus untuk soal rasio utang yang menurun pun ada yang perlu dicermati berkenaan dengan dipakainya nilai PDB sebagai angka penyebut. Definisi singkat dari PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian (negara) selama kurun waktu tertentu (satu tahun). Secara teoritis, bisa ditelusuri kemana perginya seluruh barang dan jasa yang diproduksi, yang dalam pengertian sehari-hari adalah dibeli oleh siapa saja, termasuk dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Artinya, PDB bisa dilihat sebagai pengeluaran total dalam suatu perekonomian. Dapat pula dianggap sebagai penghasilan total dari setiap orang. Kedua sisi PDB tersebut memiliki jumlah yang sama, karena pengeluaran seseorang merupakan penerimaan bagi orang lainnya dalam suatu perekonomian. Tentu saja ada beberapa teknis penyesuaian hitungan terkait transaksi internasional.

Nominal PDB yang dijadikan sebagai nilai penyebut dalam rasio secara teknis adalah nilai pasar dari barang dan jasa atau menurut harga berlaku saat itu. Rasio 33 persen adalah posisi utang sebesar Rp 1.637 triliun pada tanggal 31 Desember 2008 diprosentasikan dari PDB menurut harga berlaku selama satu tahun 2008 yang sebesar Rp 4.954 triliun. Sedangkan rasio 61 persen untuk tahun 2003 berasal dari posisi utang Rp 1.300 triliun dan PDB Rp 2.036 triliun.
Mudah difahami, peningkatan PDB menurut harga berlaku bisa disebabkan oleh bertambahnya produksi, namun ada unsur kenaikan harga-harga di dalamnya. Meski memang terjadi peningkatan produksi, sumbangan inflasi terhitung besar. Perlu diingat bahwa pada tahun 2005 inflasi IHK adalah 17,11% dan tahun 2008 adalah 11,10%. Dengan demikian, prestasi penurunan rasio utang harus dieliminasi juga oleh faktor ini.

Hal lain yang sebenarnya lebih penting untuk dicermati adalah biaya utang. Apakah biayanya menaik atau menurun selama era pemerintahan ini. Agar lebih adil, kita memakai tahun 2004 sebagai titik mula karena mulai bekerja pada akhir tahun itu. Oleh karena hanya ingin melihat kecenderungannya, kita bisa menganggap pembayaran bunga utang sebagai biaya.

Kita dapat membuat rasio pembayaran bunga dengan posisi atau nilai utang pada tahun bersangkutan. Pembayaran bunga utang pemerintah setiap tahunnya tercatat sebagai berikut: Rp 62,49 triliun (2004), Rp 65,12 triliun (2005), Rp 79,08 triliun (2006), Rp 79,81 triliun (2007), dan Rp 95,47 triliun (2008). Sedangkan posisi utang pada akhir tahun masing-masing adalah Rp 1.300 triliun (2004), Rp 1.313 triliun (2005), Rp 1.302 triliun (2006), Rp 1.389 triliun (2007), dan Rp 1.637 triliun (2008). Dengan demikian, rasionya meningkat dari 4,81 persen pada tahun 2004 menjadi 5,83 persen pada tahun 2008.

Naiknya rasio pembayaran bunga atas stok utang tersebut menunjukkan biaya ekonomis berutang dari Pemerintah semakin meningkat. Setiap rupiah dari utang menjadi lebih mahal selama era pemerintahan ini. Wajar jika ada pihak yang curiga bahwa pengelolaan utang memang bersifat gali lubang tutup lubang.

Bisa jadi rasio bunga atas stok utang itu masih tampak lebih bagus dari yang sebenarnya. Sebagaimana juga dengan rasio utang atas PDB, nilai yang dipakai adalah angka persediaan (stock) utang per tanggal 31 Desember. Penggunaan teknik keuangan menjadi dimungkinkan untuk memperkecil stock pada tanggal tersebut, namun beberapa waktu kemudian langsung membesar lagi.

Perlu diingat pula, perhitungan PDB adalah berbasis wilayah geografis, yaitu semua produksi di wilayah Indonesia, tidak menjadi soal siapa yang memproduksinya, meskipun pihak asing. Jelas kurang mencerminkan pendapatan riil rakyat Indonesia. Pendapatan pemerintah sendiri memang tidak begitu terpengaruh oleh konsep ini dan masih berpotensi meningkat. Namun isyu ketergantungan kepada pelaku asing menjadi relevan dipertimbangkan.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebenarnya tidak cukup bemakna untuk menjadi ukuran baik buruknya kondisi utang. Ibu Sri Mulyani tidak perlu pula bingung mengapa rating agency internasional tetap saja menilai Indonesia lebih rendah daripada negara yang rasio utangnya 217% seperti Jepang, karena memang tidak begitu relevan.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
Email brightindo@gmail.com dan website www.brightindonesia.com
Tulisan ini dimuat Harian Neraca 26 Juni 2009

Mitos Rasio utang Yang Menurun

Mitos Rasio Utang Pemerintah Yang Menurun
Oleh: Awalil Rizky

Banyak pihak khawatir atas kondisi utang pemerintah Indonesia saat ini. Terlepas dari aspek politisnya, argumen utama yang dikemukakan adalah peningkatan nominal utang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga posisi akhir Mei 2009 telah mencapai Rp 1700 triliun. Jika stok utang meningkat maka pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pun diperkirakan akan terus bertambah di masa datang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi dengan mengetengahkan perkembangan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menurun secara konsisten. Rasionya pada tahun 2003 adalah 61 persen, menjadi 33 persen pada tahun 2008, dan tahun ini ditargetkan turun menjadi 32 persen (Kompas, 15 Juni 2009).
Bisa dikatakan, sebagian pihak melihat posisi utang yang terus meningkat berbahaya bagi keuangan pemerintah dan pada giliran berikutnya membebani perekonomian nasional. Pihak lainnya tidak khawatir karena pendapatan nasional, yang dicerminkan oleh PDB, meningkat secara lebih pesat.

Soal nominal utang sudah banyak dibahas media, kita perlu mengulas sedikit tentang PDB. Definisi singkat dari PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian (negara) selama kurun waktu tertentu (satu tahun). PDB biasa dihitung pula secara triwulanan.

Barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia sendiri terdiri dari jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, industri pengolahan, dan dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa pun demikian, mulai dari jasa pedagang kecil sampai dengan jasa konsultan keuangan bagi korporasi. Praktis, perhitungannya hanya dimungkinkan melalui penyamaan satuan hitungnya, yaitu mata uang.

Secara teoritis, bisa ditelusuri kemana perginya seluruh barang dan jasa yang diproduksi, yang dalam pengertian sehari-hari adalah dibeli oleh siapa saja. Sebagai catatan, ada sebagian yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli, nilai yang dibayarnya adalah pengeluaran, sehingga PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total dalam suatu perekonomian. Secara otomatis tercermin sisi lainnya, yakni sebagai penghasilan total dari setiap orang. Kedua sisi PDB tersebut memiliki jumlah yang sama, karena pengeluaran seseorang merupakan penerimaan bagi orang lainnya dalam suatu perekonomian. Tentu saja ada beberapa teknis penyesuaian hitungan terkait transaksi internasional.

Perhatikan bahwa penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu atau tanggal tertentu. Misalnya, kekayaan suatu negara yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu akan bersifat persediaan. Suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar, akan tetapi memiliki penghasilan per tahun yang tergolong masih rendah. Sebagaimana yang dialami Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpahnya.

Perhitungan PDB berbasis wilayah geografis, yaitu semua produksi di wilayah Indonesia, tidak menjadi soal siapa yang memproduksinya, meskipun pihak asing. Ada konsep lain jika dipertimbangkan soal tersebut, yaitu Produk Nasional Bruto (PNB). PNB mengeluarkan dari angka PDB apa yang disebut faktor pendapatan neto terhadap luar negeri, yakni pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga negara asing yang dihasilkan di Indonesia. Bisa ditebak bahwa PNB selalu lebih kecil dari PDB Indonesia, meskipun selisihnya tidak terlampau besar.

Sayangnya, konsep PNB juga ”menyembunyikan” sesuatu terkait dengan pengertian penduduk sebagai orang atau badan dengan persyaratan tertentu. Produksi barang dan jasa dari suatu badan usaha di Indonesia yang saham mayoritasnya dimiliki oleh asing tetap bisa dimasukkan dalam PNB.

Kembali kepada soal rasio utang, nominal PDB yang dijadikan sebagai nilai penyebut adalah nilai pasar dari barang dan jasa, yang biasa disebut PDB menurut harga berlaku. Arti rasio 33 persen adalah posisi utang sebesar Rp 1.637 triliun pada tanggal 31 Desember 2008 diprosentasikan dari PDB menurut harga berlaku selama satu tahun 2008 yang sebesar Rp 4.954 triliun.

Perlu diketahui, dalam keperluan perhitungan pertumbuhan ekonomi maka yang dipakai adalah PDB menurut harga tahun dasar tertentu. Angka sebesar Rp 4.954 triliun itu dibersihkan dahulu faktor kenaikan harganya, baru dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang diproses serupa. Alatnya adalah indeks harga yang disebut PDB deflator, yang sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Namun besaran dan kecenderungannya di Indonesia sering tidak berbeda jauh.

Mudah difahami, peningkatan PDB menurut harga berlaku bisa disebabkan oleh bertambahnya produksi, namun ada unsur kenaikan harga-harga di dalamnya. Meski memang terjadi peningkatan produksi, sumbangan inflasi terhitung besar. Perlu diingat bahwa pada tahun 2005 inflasi IHK adalah 17,11% dan tahun 2008 adalah 11,10%.

Persoalan teknis lain adalah besaran persediaan (stock) utang per tanggal 31 Desember 2008 dibandingkan dengan besaran arus (flow) produksi selama satu tahun. Penggunaan teknik keuangan menjadi dimungkinkan untuk memperkecil stock pada tanggal tersebut, namun beberapa bulan berikutnya langsung membesar lagi.

Di atas sudah pula diingatkan, konsep PDB yang berdasar wilayah geografis, ataupun konsep PNB, bersifat kurang mencerminkan pendapatan riil rakyat Indonesia. Pendapatan pemerintah sendiri memang tidak begitu terpengaruh oleh konsep ini dan masih berpotensi meningkat. Namun isyu ketergantungan kepada pelaku asing menjadi relevan dipertimbangkan.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebenarnya tidak cukup bemakna untuk menjadi ukuran baik buruknya kondisi utang. Ibu Sri Mulyani tidak perlu pula bingung mengapa rating agency internasional tetap saja menilai Indonesia lebih rendah daripada negara yang rasio utangnya 217% seperti Jepang, karena memang tidak relevan.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
Email brightindo@gmail.com dan website http://www.brightindonesia.com/

Minggu, 28 Desember 2008

Economic Outlook 2009

Executive Summary
BRIGHT INDONESIA, ECONOMIC OUTLOOK 2009

Sejauh yang diungkapkan kepada publik dalam negeri, Pemerintah dan Bank Indonesia (otoritas ekonomi) tampak optimis menyongsong tahun 2009, meskipun perekonomian nasional terus mendapat tekanan dari goncangan eksternal sepanjang tahun 2008. Sikap demikian bisa dimengerti urgensinya, yakni mengelola ekspektasi, karena kepanikan otoritas ekonomi akan dengan mudah menyebar kepada masyarakat dan pelaku bisnis. Bahkan, kepanikan pelaku ekonomi di satu subsektor, apalagi jika melanda sektor perbankan yang memiliki peran amat strategis di sektor keuangan dan sektor riil, dengan cepat menjadi bersifat dramatis dan sistemik.
Pada akhir tahun 2007 hingga awal 2008, mereka percaya perekonomian Indonesia masih akan tumbuh pesat dan tidak akan banyak terpengaruh oleh beberapa gejolak eksternal yang sebenarnya sudah mulai berlangsung. Sekalipun sedikit merosot, masih ada keyakinan atas daya tahan perekonomian domestik dalam menghadapi dampak buruk krisis keuangan global yang semakin meluas. Argumen dasar yang berulangkali dikemukakan adalah bahwa fundamental ekonomi Indonesia sekarang ini sudah kuat.
Jika dibandingkan dengan estimasi Otoritas ekonomi, maka estimasi BRIGHT Indonesia tentu akan dikatakan kurang bersifat optimis, bahkan cenderung pesimis. Outlook ini berupaya menjelaskan berbagai hal pokok dalam dinamika perekonomian Indonesia beserta prediksinya di tahun mendatang, yang antara lain menyimpulkan : pertumbuhan ekonomi akan sangat melambat, inflasi tetap tinggi, pengangguran meningkat, neraca pembayaran terus mendapat tekanan, cadangan devisa akan berkurang, serta angka kemiskinan akan bertambah.
Dalam semua indikator ekonomi utama tersebut, BRIGHT Indonesia memang mengemukakan prediksi yang lebih buruk. Namun tidak berarti memiliki sikap pesimis terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Analisis yang dilakukan justeru bersifat lebih realistis. Harapannya, ada antisipasi dari semua pihak agar kondisi tidak berkembang menjadi lebih buruk lagi di tahun-tahun berikutnya. Sikap optimis berlebihan, terutama dari otoritas ekonomi, cenderung menyamarkan pokok permasalahan. Pada mulanya, sikap demikian dapat menenangkan sebagian pelaku ekonomi, khususnya masyarakat kebanyakan. Pada akhirnya, ketika beberapa fakta ekonomi tidak bisa disamarkan lagi dan bahkan berdampak buruk langsung kepada banyak pelaku ekonomi, maka eskalasi kepanikan amat mungkin menjadi tidak terkendali. Hal demikian menjadi salah satu sisi dari krisis 1997/1998, yang mustinya menjadi pengalaman berharga.
Prediksi yang relatif buruk dari BRIGHT Indonesia adalah untuk kondisi tahun 2009 (terutama dibandingkan dengan tahun 2008). Kondisi perekonomian selanjutnya justeru diharapkan menjadi jauh lebih baik, bahkan dibandingkan dengan kondisi selama ini. Salah satu syaratnya, sikap dan cara yang benar menghadapi tahun 2009. Kesiapan untuk menghadapi situasi yang buruk lebih diperlukan daripada upaya menyamarkan, apalagi meremehkannya.
Ancaman resesi ekonomi memang ada, jika diartikan sebagai pertumbuhan PDB yang negatif sedikitnya dua triwulan berturut-turut. Pada triwulan IV-2008 diperkirakan PDB akan tumbuh negatif. Hal itu merupakan sesuatu yang bersifat musiman dalam perekonomian Indonesia, sedangkan dampak buruk gejolak ekonomi dunia bersifat menambah besaran negatifnya. Resesi atau tidak antara lain dapat dilihat pada angka pertumbuhan PDB triwulan I-2009 nanti, dimana biasanya tumbuh positif. BRIGHT Indonesia sendiri masih melihat kemungkinan akan tetap tumbuh positif, meski dengan laju yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Bahkan, yang mengancam tidak sekadar resesi, melainkan stagflasi, dalam arti sedikit lebih longgar daripada yang umum dikenal dalam textbook. Juga dalam skala yang lebih kecil daripada yang dihadapi pada tahun 1998 lalu.
Terminologi stagflasi bagi suatu perekonomian bisa diartikan sebagai output yang stagnan atau menurun disertai dengan inflasi yang tinggi. Indikator output yang diterima luas adalah PDB menurut harga konstan (riil). BRIGHT Indonesia memprediksi PDB riil masih akan tumbuh positif sebesar 4,4% pada tahun 2009. Namun, jika dipakai adalah ukuran per kapita dari konsep pendapatan nasional lainnya (misalnya disposable income), maka angkanya akan lebih kecil lagi dan mendekati stagnan. Stagnannya suatu perekonomian secara longgar bisa pula diindikasikan oleh tingkat pengangguran yang tinggi dan cenderung meningkat.
Ancaman stagflasi ada jika diartikan sebagai tingginya angka pengangguran dan angka inflasi yang relatif tinggi pula. Apabila otoritas ekonomi menjalankan kebijakan yang tidak tepat, maka keadaan bisa memburuk pada tahun selanjutnya, stagflasi dalam artian output menurun dan inflasi tetap tinggi bisa terjadi pada tahun 2010.
BRIGHT Indonesia tentu saja menyadari akan ada jebakan yang menghadang prediksi semacam itu. Kesiapan menghadapi krisis secara berlebihan akan berbiaya mahal, dan setiap ramalan buruk bisa menjelma menjadi kekuatan besar bagi perwujudannya. Oleh karenanya, sikap realistis tetap memerlukan kehati-hatian yang memadai. Kepekaan atas berbagai rambu dari gejolak ekonomi dan dampak buruk dari peristiwa tertentu, harus diimbangi dengan keterbukaan pikiran akan peluang baru yang muncul. Sikap optimis bisa mengatasi keadaan musti tetap dipelihara.

Dalam konteks makroekonomi Indonesia, berbagai peluang baru sebenarnya telah tersedia jika melihat segala potensi alam dan masyarakat Indonesia, yang selama ini cenderung terbaikan. Fokus otoritas ekonomi terlampau besar kepada upaya memanfaatkan dinamika perekonomian dunia, khususnya untuk mengundang modal asing. Perbaikan yang terjadi kemudian bersifat sementara dan mengandung kerawanan bagi perekonomian domestik di waktu selanjutnya.
Seharusnya pula, setiap krisis atau kondisi buruk yang dihadapi dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang hal-hal mendasar dalam perekonomian nasional. BRIGHT indonesia menilai tahun 2009 adalah kondisi yang tepat atau momentum bagi pembangunan ulang fundamental ekonomi Indonesia.
Secara teoritis, indikator makroekonomi memang bisa dipakai sebagai cerminan dari fundamental perekonomian suatu negara. Akan tetapi, indikator makroekonomi Indonesia selama ini memiliki bias statistik yang cukup besar, serta masih terkendala teknis perhitungan yang belum akurat. Diabaikannya satu atau dua indikator yang memburuk kerap pula melemahkan makna analisis secara keseluruhan, mengingat keterkaitan erat antar variabel dalam realitanya.
BRIGHT Indonesia menilai perlunya redefinisi terminologi fundamental ekonomi. Fundamental ekonomi harus diartikan dari berbagai aspek, tidak hanya perkembangan indikator makroekonomi. Diantaranya adalah: struk­tur produksi barang dan jasa domestik, struktur permintaan agregat, keseimbangan yang dinamis antara permintaan dan penawaran agregat, struktur ekspor, komposisi penggunaan faktor produksi, keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil, distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat, serta efektivitas peran negara dalam perekonomian.
Berbagai pembahasan dalam Outlook menyinggung sebagian besar aspek tersebut. Perhatian utama yang harus diberikan dalam waktu dekat ini adalah pada aspek penawaran dan potensi domestik. Sebagai contoh, struk­tur produksi barang dan jasa domestik musti diperkuat dan dengan orientasi berjangka panjang. Perbaikan neraca pembayaran lebih ditekankan kepada perbaikan struktural, yakni kepada penguatan transaksi berjalan. Selain menguatkan struktur ekspor, meminimalkan impor, regulasi atas transaksi finansial pun harus ketat dan jelas. Pemerintah pun tidak perlu sungkan untuk mengoptimalkan potensi pengiriman TKI ke luar negeri.
Keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil telah memasuki banyak dimensi baru, yang sebagiannya tidak terduga. Pemberian kebebasan berlebih pada sektor keuangan, apalagi jika memberi dukungan dengan biaya yang besar, bisa menjadi bumerang bagi otoritas ekonomi sendiri. Salah satu kata kuncinya adalah regulasi.
Sejalan dengan itu pula, efektivitas peran negara dalam perekonomian perlu ditingkatkan. Mitos tentang negara hanya perlu menjadi sekadar regulator harus ditinggalkan. Yang perlu dirumuskan dan dijalankan adalah intervensi yang bagaimana, dalam hal apa saja, dan seberapa jauh. Itu pun berlangsung secara dinami, bisa ditinjau dari waktu ke waktu dengan prosedur yang baik.
Analisis mengenai fundamental ekonomi yang mempertimbangkan redefinisi artinya akan menghasilkan kesimpulan bahwa fundamental ekonomi Indonesia belum bisa dikatakan kuat, bahkan cenderung lemah. Sebagai contoh, jika mengartikannya sebagai struk­tur produksi nasional, maka akan tampak soal kerentanannya terhadap fluktuasi pasokan dan harga beberapa komoditi. Jika yang dimaksud adalah adanya keseimbangan yang dinamis antara permintaan dan penawaran agregat, maka mengapa sumber per­tumbuhan ekonomi terbesar kita justeru berasal dari konsumsi. Yang paling mendasar, sekuat apa fundamen­tal ekonomi yang memiliki angka pengangguran sekitar 10 juta orang, atau mencapai lebih dari 30 juta orang jika memasukkan angka setengah penganggur, serta dipenuhi pula oleh lebih dari 35 juta penduduk miskin. Trends perbaikan yang terjadi tidak bersifat mendasar, dimana angka pengangguran dan kemiskinan amat mudah berubah.
BRIGHT Indonesia menilai Otoritas ekonomi terindikasi mengelola perekonomian dengan perspektif yang kurang berjangka panjang, sehingga mengabaikan faktor-faktor yang sebenarnya amat penting. Indikasinya antara lain: pertumbuhan ekonomi dengan sumber utama konsumsi, penambahan modal domestik bruto (investasi) yang bersifat amat padat modal, pertumbuhan pesat lebih bertumpu kepada sektor usaha yang kurang memiliki kaitan ke belakang dan ke depan, ekspor dengan komponen impor yang tinggi, NPI yang ditopang oleh transaki modal jangka pendek, defisit anggaran pemerintah yang dibiayai utang secara terus menerus, dan kebijakan anti inflasi yang berbiaya mahal.
Wajar jika kebijakan makroekonomi hanya mengutak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun. Yang pada kenyataannya, hal itu tidak bisa optimal, karena memang hampir tidak mungkin dilakukan. Upaya menyeimbangkan kontribusi konsumsi (swasta dan pemerintah) dengan investasi sulit untuk berhasil jika aspek produksi riil tidak ditangani secara serius. Apalagi jika investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi dalam jangka panjang (tidak sekadar asal meningkatkan permintaan agregat dalam jangka pendek).
Definisi pertumbuhan ekonomi yang lebih luas cakupannya dan berperspektif jangka panjang menekankan perkembangan secara per kapita, pemerataannya dan kelangsungannya secara terus menerus dengan sedikit sekali fluktuasi. Pertumbuhan oun musti bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Harus terjadi juga perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.
BRIGHT Indonesia merekomendasikan kepada otoritas ekonomi agar lebih mendasari kebijakannya pada horison waktu yang lebih panjang. Sedangkan mengenai ancaman resesi dan stagflasi dalam jangka pendek ini, untuk mencegahnya adalah memperbaiki sisi penawaran secara mendasar, mulai saat ini. Pada saat bersamaan, perbaikan permintaan agregat dalam negeri tidak perlu dilakukan secara ”dadakan”, baik dengan upaya meningkatkan belanja pemerintah maupun program penanganan kemiskinan yang karikatif dan instan.
BRIGHT Indonesia menilai ada momentum bagi perekonomian Indonesia tahun 2009 untuk membangun ulang fundamental ekonominya, sehingga menjadi lebih berorientasi kepada potensi domestik. Kita tidak boleh lagi mengabaikan potensi domestik yang memang amat besar, baik dilihat dari sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Indonesia memiliki sisi penawaran maupun permintaan yang seimbang dan bisa dioptimalkan. Otoritas ekonomi, terutama Pemerintah dan Bank Indonesia menjadi pelaku kunci bagi perubahan mendasar ini.
Jika semangat demikian melandasi penanganan masalah perekonomian tahun 2009, maka BRIGHT Indonesia yakin bahwa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia akan terwujud. Tidak perlu menunggu dalam waktu yang amat panjang, serta penuh ketidakjelasan.

Catatan:
Naskah Outlook telah dipublikasikan pada tanggal 25 Nopember 2008. Presentasi oleh tim BRIGHT Indonesia pada tanggal 27 Nopember 2008 di financial club Graha Niaga, Jakarta. Berita tentangnya dimuat di beberapa media cetak nasional sehari kemudian.

Senin, 13 Oktober 2008

Rendahnya Kualitas Pertumbuhan Ekonomi : Sisi Penawaran

Rendahnya Kualitas Pertumbuhan Ekonomi : Sisi Penawaran

Kita sudah pernah membahas, definisi singkat dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu.

Sementara itu, barang yang diproduksi di Indonesia terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB.

Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa.

Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. 1. Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; 2. Pertambangan dan Penggalian; 3. Industri Pengolahan; 4. Listrik, Gas dan Air Bersih; 5. Konstruksi; 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran; 7. Pengangkutan dan Komunikasi; 8. Keuangan, Real estat dan Jasa Perusahaan; 9. Jasa-jasa. Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor.

Analisis atas perkembangan komponen PDB tersebut bisa dilakukan. Biasanya ini disebut dengan analisis sisi penawaran, untuk membedakannya dengan analisa dari sisi permintaan pada posting terdahulu.

Di sisi penawaran, seluruh sektor ekonomi selalu mencatat pertumbuhan positif, kecuali pertambangan dan penggalian pada tahun 2004. Sumbangan terbesar yang menopang pertumbuhan selama beberapa tahun berasal dari sektor perdagangan, sektor industri pengolahan dan sektor pengangkutan dan komunikasi. Namun, sektor industri pengolahan mengalami perlambatan, dan pada tahun 2007 hanya bisa tumbuh setara dengan tahun sebelumnya. Keadaan lebih buruk terjadi pada sektor pertanian, laju pertumbuhan dan kontribusinya relatif rendah. Pada tahun 2007 memang ada sedikit perbaikan pada sektor pertanian, namun lebih ditopang oleh pertumbuhan perkebunan milik korporasi (pertanian modern), dibandingkan oleh pertanian rakyat.

Keadaan semacam ini belum berubah secara mendasar pada semester I-2008 dibandingkan dengan semester I-2007. Memang terjadi kenaikan sebesar 6,4 persen dan terjadi di semua sektor kecuali sektor pertambangan dan penggalian. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan sektor pertanian sebesar 5,3 persen, sektor industri pengolahan 4,1 persen, sektor listrik, gas dan air bersih 11,9 persen, sektor konstruksi 8,0 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 7,5 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi 20,0 persen, sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan 8,5 persen serta sektor jasa-jasa 6,0 persen.

Perhatikan pula bahwa sektor-sektor (akan lebih kentara jika dianalisis pada subsektor) padat modal seperti telekomunikasi, keuangan, konstruksi, realestat, dan jasa ritel tumbuh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, sekalipun tumbuh, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian cenderung lebih rendah dari rata-rata nasional.

Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi.

Analisis semacam ini juga menguatkan kesimpulan kurang berkualitasnya pertumbuhan ekonomi indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Soal Kualitas Pertumbuhan Ekonomi yang Rendah dari sisi Permintaan

Soal Kualitas Pertumbuhan Ekonomi yang Rendah dari sisi Permintaan

Angka-angka PDB biasa dianalisis atas dasar komponen-komponennya, sesuai dengan metode penghitungannya. Dari angka-angka yang didapat melalui pendekatan pengeluaran atau penggunaan, bisa diketahui bagaimana sumbangan masing-masing komponen pengeluaran agregat. Dengan teknik ekonomi tertentu, angka pengeluaran agregat bisa diterjemahkan menjadi permintaan agregat. Teknik mengubahnya terkait dengan istilah permintaan yang merujuk kepada dua variabel, kuantitas dan harga. Dan dari sumber yang sama, dikenal pula istilah permintaan domestik, yakni permintaan agregat dengan menghilangkan variabel permintaan luar negeri (ekspor).

Analisis umum dalam hal ini adalah untuk mengetahui “akibat” dari perubahan masing-masing komponen dalam rentang waktu tertentu terhadap laju pertumbuhan PDB. Hasilnya, ada istilah konsumsi yang mendorong pertumbuhan, atau investasi sebagai pendorong pertumbuhan. Tentulah yang lebih disukai adalah investasi, sekalipun idealnya tetap harus diimbangi oleh pertumbuhan konsumsi. Penalarannya terkait dengan dampak untuk waktu berikutnya, terutama yang bersifat jangka panjang.

Jika konsumsi saja yang melaju dengan cepat tanpa diimbangi dengan investasi yang sepadan, maka bisa mengakibatkan peningkatan impor dan atau inflasi. Dari model juga bisa di “utak-atik” peran kebijakan fiskal pemerintah. Misalnya, pengeluaran pemerintah bisa berperan mendorong peningkatan PDB. Istilahnya adalah pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi (source of growth).

Sebagai contoh, dari pertumbuhan ekonomi tahun 2007 sebesar 6,3 %, lebih dari separuhnya bersumber dari komponen ekspor barang dan jasa, yakni sebesar 3,8 %. Namun, pada saat bersamaan impor memberi kontribusi dalam arah berlawanan sebesar 3,3 %. Komponen terbesar PDB yaitu konsumsi rumah tangga memberikan sumbangan sebesar 2,9 %. Sementara pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 0,3 %, serta pembentukan modal tetap bruto (investasi) memberikan kontribusi sebesar 2,0 %.

Fenomena yang paling menarik perhatian terkait dengan data-data ini adalah bertahannya konsumsi sebagai sumber pertumbuhan terpenting sekitar sembilan tahun terakhir, sejak era krisis moneter. Dan yang paling luar biasa adalah konsumsi rumah tangga (swasta), meskipun konsumsi pemerintah juga kadang terhitung besar. Sekalipun angka kontribusi ekspor adalah yang tertinggi, namun jika memperhitungkan impor (net ekspor) maka masih lebih rendah daripada konsumsi rumah tangga. Kontribusi net ekspor bahkan sempat negatif pada tahun 2004. Keadaan konsumsi sebagai sumber pertumbuhan belum banyak berubah, bahkan meningkat kembali selama tahun 2007. Konsumsi (rumah tangga dan pemerintah) masih menyumbang lebih dari separo angka pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga masih juga menjadi kontributor tertinggi. Pada semester I tahun 2008, kecenderungan ini belum terlihat berubah banyak.

Jika data dicermati, konsumsi rumah tangga memang sempat sedikit terpukul pada tahun 2005 dan 2006, akibat kenaikan harga BBM. Namun, komponen lain selain konsumsi pemerintah juga ikutan terpuruk. Dengan demikian, laju konsumsi rumah tangga mungkin akan sedikit tertahan pada semester kedua tahun 2008, setelah pemerintah menaikkan harga BBM.

Sebenarnya, pemerintah berulang kali merencanakan atau mengharapkan agar sumber pertumbuhan utama beralih kepada investasi. Target tinggi selalu dikemukakan, dan berbagai paket kebijakan dikeluarkan. Meskipun belum bisa melampaui konsumsi rumah tangga, kontribusi investasi sepanjang tahun 2007 sudah jauh lebih baik daripada tahun 2006. Perbaikan masih berlanjut pada semester pertama 2008. Sayangnya, semester kedua 2008, diperkirakan akan sedikit melambat lagi.

Bagaimanapun juga, kontribusi investasi masih bersifat harapan, dan sangat mungkin terhadang oleh kondisi perekonomian global yang memburuk. Bahkan, investasi yang dirangsang untuk tumbuh pun terkesan asal besar nominalnya saja, dan tidak bersifat selektif. Sebagai contoh, kebijakan makroekonomi yang mendorong investasi tersebut sama hampir tidak memperhitungkan ketersediaan teknologi atau berdimensi teknologis. Padahal, penambahan modal secara agregat an sich akan kurang efektif jika tidak disertai perencanaan pengembangan teknologi yang tepat. Yang kemudian terjadi adalah dinamika produksi yang bersifat saling meniadakan atau substitutif, bukannya komplementer untuk menambah kapasitas produksi. Suatu investasi mungkin segera menambah kapasitas produksi, namun karena berdampak pada matinya kelompok usaha produktif yang lain, maka hasil akhirnya tidak bisa dihitung sebesar tambahan investasi itu saja. Masih beruntung jika hasil bersihnya adalah positif. Perhitungannya menjadi sulit, ketika sektor usaha modern yang lebih tercatat secara tata keuangan modern menggusur banyak usaha yang kurang terbukukan.

Sementara itu, sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Dalam arahan mewaspadai krisis pun, secara eksplisit akan diupayakan peningkatan arti konsumsi pemerintah. Padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan semester I 2008 hanya sebesar 0,2 dari total pertumbuhan 6,4 (yoy).

Kekhawatirkan lain atas kondisi semacam ini adalah terkait fakta bahwa pengangguran dan kemiskinan tidak akan teratasi tanpa pertumbuhan yang didorong oleh investasi riil. Kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan prostitusi/pornografi.

Ada pula ekonom yang mengatakan bahwa ketahanan pengeluaran konsumsi mendorong pertumbuhan selama sembilan tahun terakhir memang kurang masuk akal. Ekonom ini memperkirakan 30 persen dari PDB Indonesia berasal dari praktik ekonomi “bawah tanah”. Namun, perlu difahami bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum.
Kesimpulannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini sering dianggap kurang berkualitas jika dilihat dari sumbernya (sisi permintaan). Kualitas tersebut mungkin menjadi lebih rendah lagi bila arahan mewaspadai krisis terlampau mengandalkan pengeluaran pemerintah, yang notabene lebih banyak berkategori konsumsi.

Pertumbuhan Ekonomi adalah keyword kebijakan pemerintah untuk segala kondisi

Pertumbuhan Ekonomi adalah keyword kebijakan pemerintah untuk segala kondisi
Tatkala ada kekhwatiran imbas krisis keuangan Amerika terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah masih tetap melihat pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama kebijakannya. Secara resmi ada dua poin arahan yang menyebutnya secara langsung, yaitu tetap pertahankan nilai pertumbuhan enam persen yang ditargetkan tahun ini (no 2) dan optimalisasi APBN 2009 untuk memacu pertumbuhan (no 3). Selain itu, arti penting mempertahankan pertumbuhan ekonomi disebut secara tidak langsung, dan merupakan variabel yang disebut berulang dan diberi penekanan khusus.
Sekitar dua bulan sebelumnya, ketika krisis Amerika masih belum separah kini, dalam pidato kenegaraan dikatakan Presiden bahwa: “ Kita bersyukur, walaupun ditengah tekanan eksternal yang bertubi-tubi, kita telah berhasil menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, selama tujuh triwulan berturut-turut. Bahkan Produk Domestik Bruto Non Migas, telah tumbuh mendekati 7 persen pada tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi kita, meningkat dari 5,5 persen pada tahun 2006 menjadi 6,3 persen pada tahun 2007. Tingkat pertumbuhan ini dicapai ditengah tekanan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, dan melonjaknya harga pangan dan energi. Bahkan pada Semester I Tahun 2008 kita tetap bisa menjaga momentum perekonomian kita dengan tingkat pertumbuhan mencapai 6,4 persen. Ini merupakan laju pertumbuhan tertinggi setelah krisis ekonomi tahun 1998.”
Pemerintah sebenarnya sudah tidak seoptimis ketika menyiapkan APBN 2008 setahun yang lalu lagi, sehingga memperkirakan pertumbuhan ekonomi adalah sekitar 6,2 persen. Sebuah asumsi yang tetap saja tergolong ”percaya diri” mengingat kondisi perekonomian dunia yang mulai tidak menentu.
Apa arti Pertumbuhan Ekonomi?
Pengertian pertumbuhan ekonomi yang dipergunakan dalam laporan resmi perekonomian Indonesia sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2007 sebesar 6,3 persen berarti PDB Indonesia tahun 2007, atas dasar harga konstan (tahun 2000 dipakai sebagai tahun dasar), bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2006. Pengertian ini pula yang dipakai dalam pembicaraan di media masa, bahkan dalam tulisan para ekonom di Indonesia.
Dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya biasa didefinisikan sebagai peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. Ada berbagai definisi teknis sebagai penjabarannya. Sebagai contoh, Boediono (1985) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus ditekankan dalam pengertian ini. Pertama, sebagai proses, yang diperhatikan adalah perubahannya bukan keadaannya pada suatu waktu. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, pertumbuhan output atau hasil produksi karena peningkatan kapasitas produksi harus dihubungkan dengan perubahan jumlah penduduk. Ketiga, definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif waktu jangka panjang. Kenaikan output per kapita selama satu atau dua tahun, yang kemudian diikuti dengan penurunan output per kapita bukan pertumbuhan ekonomi. Suatu perekonomian tumbuh apabila dalam jangka waktu yang cukup lama mengalami kenaikan output per kapita, atau menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk menaik.
Jika kita mengambil salah satu saja dari aspek itu, yakni yang dihitung adalah pertumbuhan output per kapita, maka akan ada angka yang berbeda dengan laju pertumbuhan ekonomi yang biasa dipublikasikan. Perlu diketahui, perhitungan semacam ini justeru lebih umum menurut text book dan dipakai oleh publikasi banyak negara. Wajar jika pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah, karena laju pertumbuhan penduduk selalu positif (jumlahnya masih bertambah) setiap tahunnya. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi 2007 hanya sebesar 4,95 % (bandingkan dengan 6,3 % yang umum dipublikasikan).

Hal lain adalah berkenaan dengan data outputnya yang memakai PDB. Sebenarnya ada yang menyarankan penggunaan Produk Nasional Bruto (PNB), karena relatif lebih mengeluarkan unsur ”pendapatan asing” nya. Bisa pula menggunakan konsep Pendapatan Nasional (PN) adalah PNB dikurangi dengan pajak tidak langsung neto dan dikurangi juga dengan penyusutan. PN ini adalah jumlah pembayaran terhadap faktor produksi yang dipakai dalam proses produksi. Sayangnya, masih ada persoalan ”teknis” dalam statistik perhitungan pendapatan nasional kita, disamping masalah ”nonteknis’ berupa kesukaan menggunaan indikator yang lebih menggembirakan pemerintah.

Reduksi arti yang lebih serius adalah pembahasan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangka pendek belaka. Cara pembahasan dalam horison waktu jangka pendek tetap berguna. Namun, perubahan perspektif waktu (horison jangka panjang sesuai definisi teoritis) akan berdampak pada penentuan apa yang penting dan tidak penting, serta rekomendasi kebijakan yang sebaiknya dijalankan.

Sebagian ekonom mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Antara lain dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Ditambahkan pula akan adanya perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Artinya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.

Contoh definisi semacam itu adalah dari Simon Kuznets, peraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1971, memberi definisi: ”Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada” (Todaro, 2003).

Nah, seandainya dimaksud oleh pemerintahan SBY adalah pengertian yang lebih luas dan ketat itu, maka ”pertumbuhan ekonomi” masih cukup layak menjadi kata kunci pengelolaan perekonomian nasional. Sayangnya, makna yang dipakai terlampau sempit dan amat direduksi. Bahkan, istilah itu bisa menyesatkan.






Jumat, 10 Oktober 2008

10 Arahan yang sekadar harapan dan imbauan Presiden SBY

10 Arahan yang sekadar harapan dan imbauan Presiden SBY
Presiden SBY memberikan 10 arahan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu bidang ekonomi dan pejabat BUMN, yang pertemuannya dihadiri pula oleh pihak Kadin, Perbankan Nasional, Pengamat, serta sejumlah pimpinan media massa di Kantor Sekretariat Negara Senin (6/10). Arahan itu terkait dengan kewaspadaan terhadap imbas krisis Amerika Serikat.

Ringkasan arahan itu adalah:
1. Semua kalangan agar tetap optimis, dan bersinergi menghadapi krisis keuangan itu dan tidak panik.
2. Tetap pertahankan nilai pertumbuhan enam persen yang ditargetkan tahun ini. Yang perlu dijaga adalah komponen permintaan, konsumsi, pembelanjaan pemerintah, investasi, ekspor dan impor. Dikatakan pula bahwa kita perlu manfaatkan perekonomian domestik dan mengambil pelajaran dari krisis 98 dimana sabuk pengaman perekonomian domestik adalah sektor UMKM, pertanian, dan sektor informal.
3. Optimalisasi APBN 2009 untuk memacu pertumbuhan dan membangun social safety net dengan sejumlah hal yang harus diperhatikan yaitu infrastruktur, alokasi penanganan kemiskinan, ketersediaan listrik serta pangan dan BBM.
4. Dunia usaha khususnya sektor riil harus tetap bergerak meskipun ekspansi bisa berkurang akibat krisis ini. Pajak dan penerimaan negara tetap terjaga supaya pengangguran tidak bertambah. Kewajiban BI dengan jajaran perbankan adalah mengembangkan kebijakan agar kredit dan likuiditas tersedia agar sektor riil bergerak. Kewajiban pemerintah mengeluarkan kebijakan regulasi iklim dan insentif agar sektor riil tetap bergerak. Sedangkan kewajiban swasta adalah lebih adaptif dan terus mempertahankan kinerja, tetap mencari peluang dan share the hardshift.
5. Semua pihak agar cerdas menangkap peluang untuk melakukan persaingan dan kerjasama ekonomi dengan negara sahabat.
6. Galakkan kembali penggunaan produk dalam negeri sehingga pasar domestik akan bertambah kuat.
7. Jajaran pemerintah khususnya memperkokoh sinergi dan kemitraan atau partnership dengan jajaran perbankan dan swasta.
8. Semua kalangan diminta menghindari sikap egosektoral dan memandang remeh masalah yang dihadapi.

9. Berkaitan dengan pada 2008 dan 2009 merupakan tahun politik dan tahun pemilu, namun semua kalangan diminta tak melakukan langkah non partisan dalam mengatasi masalah ini.

10. Semua pihak diminta melakukan komunikasi dengan tepat dan bijak kepada rakyat.
Sikap pemerintahan SBY untuk segera mengantisipasi kemungkinan imbas buruk krisis keuangan global yang dipicu oleh krisis di Amerika bisa dibilang sangat tepat. Baik pula upaya melibatkan pihak diluar kabinet dalam sebagian pertemuan dan pembicaraan penting mengenai soal itu. Namun seberapa memadai atau akan efektifkah arahan tersebut adalah hal lain lagi.
Persoalan pertama yang muncul adalah bahwa 10 arahan itu tidak benar-benar berisi arahan atau langkah sebanyak itu. Ada banyak pengulangan atau bahkan permainan kata dan kalimat. Perhatikan bahwa lima arahan (no 1,7,8,9 dan 10) yang bernada serupa, yakni imbauan agar semua pihak tidak panik, berkomunikasi yang baik, bersinergi, mengedepankan kepentingan bersama dan tetap optimis. Imbauan semacam ini sepintas persuasif, namun jika melihat eskalasi permasalahannya kemungkinan besar tidak akan efektif. Komitmen sinergi antar aparat, instansi pemerintah dan lembaga negara sudah sejak lama diutarakan, hasilnya masih minim. Apalagi jika dimimpikan adanya sinkronisasi dengan berbagai pihak lain (dalam waktu singkat?), khususnya kalangan bisnis yang notabene akan dan memang sewajarnya jika berorientasi kepada kepentingan diri mereka sendiri.
Arahan no 4 bisa dikatakan mengatakan yang dalam keadaan biasa pun sudah seharusnya demikian. Diimbau apa yang memang menjadi tugas masing-masing pihak (dunia usaha, BI dan pemerintah). Subtansi isinya tidak berbeda dari 5 langkah di atas.
Arahan no 2 dan 3 berkaitan erat yakni untuk tetap berupaya mempertahankan dan memacu pertumbuhan ekonomi. Pada arahan ketiga memang ada penekanan pada upaya optimalisasi APBN dan pembangunan safety net.
Hanya arahan 5 dan 6 yang berbeda. Arahan 6 adalah mengenai imbauan untuk penggunaan produk dalam negeri sehingga pasar domestik akan bertambah kuat. Jika hal ini bisa direalisasikan memang cukup menjanjikan. Kekhawatirannya arahannya hanya bersifat slogan. Kita bahkan ragu, apakah belanja negara saja bisa selektif untuk lebih memakai produk dalam negeri. Begitu juga sejauh mana upaya ”banting setir” kebijakan perdagangan bebas ke yang lebih protektif untuk melindungi produk dalam negeri bisa dengan cepat dilaksanakan.
Perhatikan pula bahwa arahan no 5 mengandung masalah serupa. Sudah cukup lama diketahui tentang tidak kokohnya struktur ekspor kita, baik dilihat dari jenis komoditi maupun negara tujuan. Diragukan apakah dalam waktu singkat bisa diperbaiki. Harapan terbesar lebih pada adanya ”paksaan” untuk bersegera memperbaiki struktur ekspor itu.
Singkatnya, arahan Presiden SBY masih bersifat terlampau umum dan dapat dikategorikan sebagai retorika politik. Angka 10 saja hanya semacam mistifikasi bukan pada substansi atau isi arahan. Isinya pun bersifat imbauan yang kurang bertenaga (power), semacam harapan-harapan belaka. Kita belum bisa melihat apa sebenarnya STRATEGI ATAU KEBIJAKAN EKONOMI YANG AKAN ATAU DISIAPKAN UNTUK DIAMBIL PEMERINTAH.
Arahan yang kurang jelas mengenai strategi ekonomi apa yang dijalankan pemerintah, bisa menambah kebingungan para pelaku pasar (bisnis), dan bisa segera diikuti oleh masyarakat luas (rumah tangga). Lebih buruk lagi, arahan itu justeru berpotensi memicu kepanikan, setidaknya ”ekspektasi” bahwa keadaan akan memburuk.