Sabtu, 29 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian tujuh dari tujuh tulisan)


"Saya sudah sampaikan ke Pak Airlangga dan seluruh kementerian di bawahnya untuk segera menurunkan defisit neraca transaksi berjalan kita, juga defisit neraca dagang. Kami akan konsen ke situ," kata Jokowi pada 6 November 2019. Setahun sebelumnya (24 Oktober 2018), Jokowi telah mengatakan bahwa masalah yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan adalah defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan. Bahkan pada 5 September 2018, Jokowi memerintahkan menterinya untuk segera bergerak menyelesaikannya dalam waktu satu tahun.

Kenyataannya kemudian justru tercipta rekor defisit pada tahun 2018 sebesar USD31,06 miliar. Dan hanya sedikit turun pada tahun 2019 menjadi sebesar USD30,42 miliar. Defisit pun telah dialami selama 8 tahun berturut-turut.

Soalan ini terasa makin krusial mengingat selama tahun 1998-2011 selalu mengalami surplus. Sedangkan kurun tahun 1981-1997 selalu mengalami defisit, dengan nilai yang berfluktuasi. Nilainya cenderung meningkat jelang krisis 1997.

Meski telah menjadi wacana publik yang cukup luas, istilah Transaksi Berjalan belum sepenuhnya dimengerti. Diskusi terlampau fokus pada salah satu bagian saja dari persoalannya, yaitu ekspor dan impor barang. Atau pada neraca perdagangan versi BPS yang telah memasukkan sebagian jasa terkait pencatatan nilai impor.

Uraian terdahulu memperlihatkan bahwa Transaksi Berjalan sebenarnya terdiri dari empat bagian atau neraca. Yaitu: Barang, Jasa-jasa, Pendapatan Primer, dan Pendapatan Sekunder. Analisa harusnya mencermati masing-masing kondisinya. Bahkan perlu kajian atas berbagai detil yang penting, agar diperoleh rekomendasi kebijakan ekonomi yang tepat. Tak cukup hanya berperspektif jangka pendek, melainkan juga memperhitungkan dampak jangka menengah dan panjang. 

Pada bagian tulisan ini perlu ditekankan kembali bagian yang penting namun sering kurang mendapat perhatian dalam diskusi, yaitu tentang Pendapatan Primer.

Upaya pengendalian defisit Pendapatan Primer akan berbenturan dengan kebijakan otoritas ekonomi yang mengharapkan masuknya modal asing secara besar-besaran. Peningkatan masuknya modal asing bahkan sering dibanggakan sebagai indikasi kredibelnya perekonomian nasional. Padahal harus diingat bahwa pihak asing mau berinvestasi atau memberi utang karena berharap akan adanya hasil kembalian berupa keuntungan dan pembayaran bunga.

Arus masuk dan keluar dari investasi itu sendiri tercatat dalam Transaksi Finansial. Bukan dalam Transaksi Berjalan. Transaksi Finansial mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Catatan disebut aset berarti arus keluar dan masuk modal finansial milik penduduk Indonesia. Disebut kewajiban untuk catatan tentang milik asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Transaksi Finansial Indonesia cenderung membukukan arus masuk bersih, dengan nilai berfluktuasi. Arus masuk bersih pada tahun 2019 meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, hingga mencapai USD36,34 miliar. Arus keluar modal finansial milik penduduk Indonesia sebesar USD 14,47 miliar. Sedangkan arus masuk milik asing sebesar USD50,81 miliar.

Dengan demikian, perlu diingat pula bahwa kecenderungan nilai bersih arus masuk selama ini tidak hanya ditentukan oleh masuk dan keluarnya modal finansial asing. Melainkan juga oleh perilaku penduduk Indonesia dalam berinvestasi ke luar negeri.


Transaksi finansial tersebut terdiri dari investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Pada tahun 2019: investasi langsung surplus sebesar USD20,05 miliar, Investasi portofolio surplus sebesar USD21,55 miliar, dan investasi lainnya defisit sebesar USD5,44 miliar.



Sebagaimana diketahui, Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana atau pun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa atau pun di luar bursa.

Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainya, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.

Pada tahun 2019, investasi portofolio mengalami surplus sebesar USD21,55 miliar. Investasi Portofolio yang bersifat aset sebesar USD441,18 juta, dan yang bersifat kewajiban sebesar USD21,11 miliar. Kecenderungannya memang selalu mengalami surplus selama belasan tahun terakhir.

Akan tetapi perlu dimengerti bahwa penduduk Indonesia pun melakukan investasi ke luar negeri, dicatat sebagai investasi portofolio aset, dengan nilai yang berfluktuatif. Kadang bernilai cukup besar pada tahun tertentu, seperti tahun 2018 yang mencapai USD5,17 miliar.

Dilihat dari aspek fundamental, dinamika investasi portofolio amat memengaruhi keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia sekitar sepuluh tahun terakhir. Pengaruhnya makin menentukan beberapa tahun ke depan. Bagian neraca lainnya tampak lebih stabil, tidak mudah membaik atau memburuk dalam jangka pendek. Ditambah kemudahan teknis dari jenis transaksi ini berbalik arah atau sekurangnya melambat.

Arus masuk tersebut memperbaiki neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan. Namun, kompensasinya akan berupa pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer pada waktu berikutnya. Berarti pula makin menekan Transaksi Berjalan.

Kita dapat pula mencermati arus masuk investasi asing portofolio secara neto tiap tahunnya. Ketika masuk sebagai investasi portofolio, sifatnya menambah devisa. Namun, pembayaran imbal jasanya kemudian akan mengurangi. Tentu saja, pembayaran tersebut merupakan konsekwensi dari akumulasi investasi sebelumnya. Arus masuk secara neto dari keduanya kadang amat kecil dan dapat negatif pada tahun tertentu.


Catatan tentang akumulasi dari investasi portofolio sebagai bagian dari Transaksi Finansial dapat dicermati dari laporan Bank Indonesia tentang Posisi Investasi Internasional Indonesia (PIII). Salah satu bagian yang dilaporkan PIII adalag mengenai posisi kewajiban investasi portofolio.

Posisi investasi portofolio dari sisi kewajiban dalam PIII untuk kondisi akhir September 2019 adalah sebesar USD288,09 miliar. Posisinya terus meningkat dengan pesat, telah mencapai lebih dari 8 kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2005, atau hanya dalam kurun waktu 13 tahun.



Posisi itu dapat pula dibaca sebagai “modal finansial” yang cukup likuid untuk keluar dalam waktu singkat. Meski nyaris mustahil akan mendadak balik ke luar negeri sebesar jumlah itu, tetapi tetap harus dilihat sebagai resiko potensial. Untuk mengguncang atau memperburuk kondisi jika telah mulai ada guncangan terhadap perekonomian, cukup 10 hingga 20 persen saja yang keluar mendadak dalam kurun satu minggu hingga satu bulan, diperkirakan dapat menjadi sebab terjadinya krisis ekonomi, kecuali jika otoritas moneter dengan sigap melakukan langkah antisipatif yang memadai.

Tentu saja harus diakui bahwa bisa pula yang terjadi adalah sebaliknya, posisi demikian diharapkan menjadi jaminan bagi datangnya arus masuk baru, karena dinilai kredibel dan layak investasi. Penentunya antara lain daya tarik dan bukti hasil dari modal finansial yang telah berada di Indonesia masih relatif lebih menguntungkan dibanding investasi yang sama di kawasan.

Kembali kepada topik utama tentang Transaksi Berjalan. Bank Indonesia menilai kondisi terkini yang selalu defisit masih aman dan terkendali. Yang dipakai sebagai ukuran adalah rasio defisit transaksi berjalan atas Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran yang disebut aman adalah defisit 3 persen dari PDB. Sedangkan kestabilan cenderung diartikan tingkat defisit yang bertahan di kisaran 2,5 hingga 3 persen.

Jumat, 28 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian enam dari tujuh tulisan)


Selain Jasa-Jasa yang terdiri dari 12 kelompok dan Pendapatan Primer yang telah dijelaskan di atas, masih ada satu neraca terkait jasa lagi yang disebut dengan neraca Pendapatan Sekunder (Secondary Income). Dahulu sempat disebut sebagai Transfer Berjalan.

Pendapatan Sekunder meliputi semua transfer (masuk dan ke luar Indonesia) yang tidak termasuk dalam transfer modal. Transfer yang masuk dicatat sebagai penerimaan (inflow), dan yang keluar dicatat sebagai pembayaran (outflow).

Pada tahun 2019, penerimaan mencapai USD12,68 miliar, dan pembayaran sebesar USD5,05 miliar. Pendapatan Sekunder mengalami surplus sebesar USD7,63 miliar. Neraca ini memang selalu mengalami surplus, dengan nilai berfluktuasi. Selama 2 tahun terakhir mengalami kenaikan surplus yang signifikan.


Pendapatan Primer terutama diklasifikasikan menurut sektor institusional yang menerima atau memberi transfer, yaitu sektor pemerintah (general government) dan sektor lainnya (other sectors).

Sektor pemerintah mencatat antara lain bantuan yang diterima Pemerintah Indonesia atau yang diberikannya kepada pihak luar negeri. Dalam bentuk yang tak tergolong barang modal. Contohnya antara lain: untuk penanggulangan bencana alam, bantuan perlengkapan persenjataan, penerimaan pajak, denda, serta bantuan tunai untuk keperluan belanja pemerintah.

Bagian neraca ini surplus sebesar USD352 juta pada tahun 2019. Seluruhnya merupakan penerimaan, dan tak tercatat adanya pembayaran. Nilainya memang relatif kecil tiap tahunnya jika dilihat dari nilai keseluruhan neraca pendapatan sekunder.

Sektor lainnya terdiri dari transfer personal dan transfer lainnya. Transfer personal dikenal juga sebagai remitansi tenaga kerja (workers’ remittances). Yaitu transfer dari pekerja migran kepada keluarga di negara asal. Pengertian migran dalam pencatatan ini adalah seseorang yang datang ke suatu wilayah ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.

Transfer Personal pada tahun 2019 mencatat penerimaan sebesar USD11,44 miliar dan pembayaran sebesar USD3,36 miliar. Mengalami surplus sebesar USD8,08 miliar. Neraca ini memang selalu surplus, yang nilainya meningkat pesat selama 2 tahun terakhir, setelah sempat menurun selama dua tahun sebelumnya (2016 dan 2017).



Transfer personal yang terutama merupakan remitansi tenaga kerja memperlihatkan bahwa pekerja migran Indonesia atau dikenal juga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus memberi sumbangan bagi masuknya devisa. Nilainya perlahan meningkat selama periode 2005-2015. Sempat merosot pada tahun 2015 dan 2016. Kemudian meningkat kembali secara signifikan 2 tahun ini, hingga mencapai rekor sebesar USD11,44 miliar pada tahun 2019.

Dapat diartikan bahwa TKI telah secara nyata menjadi salah satu “penyelamat” penting kondisi Transaksi Berjalan. Jumlah TKI tercatat sebanyak 3,74 juta orang pada akhir tahun 2019. Sebenarnya jumlah ini cenderung turun atau stagnan. Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah TKI lebih dari 4 juta orang, dan bahkan mencapai 4,7 juta orang pada tahun 2006. Kebijakan moratorium, kebijakan negara penempatan, serta kebijakan yang lebih ketat dalam pengiriman TKI membuat jumlahnya makin turun.


Bagaimanapun, nilai remitansinya cenderung meningkat seperti disajikan di atas. Remitansi terbesar berasal dari mereka yang bekerja di kawasan Timur Tengah dan Asia pasifik. Jika dilihat secara negara, urutan remitansi terbesar pada tahun 2019 adalah: Arab Saudi (USD3,80 miliar), Malaysia (USD3,25 miliar), Hongkong (USD1,23 miliar), Taiwan (USD1,57 miliar), Singapore (USD354,68 juta). Porsi kelima negara ini mencapai 89,31 persen dari total remitansi.


Berdasar jumlah TKI yang ditempatkan, urutan terbesarnya pada tahun 2019 adalah sebagai berikut: Malaysia (1.882,91 ribu orang), Arab Saudi (960,53 ribu orang), Taiwan (328,17 orang), Hongkong (249,88 ribu orang), dan Singapore (103,32 ribu orang).

Transfer lainnya (other transfers) dari sektor lainnya pada neraca Pendapatan Primer antara lain mencakup premi neto dan klaim asuransi non-life, sumbangan untuk organisasi sosial atau keagamaan, pembayaran iuran keanggotaan, atau bantuan bencana alam, dan pembayaran pajak pendapatan. Mengalami defisit sebesar USD798 juta pada tahun 2019. Selalu mengalami defisit dengan nilai berfluktuasi, namun relative tidak terlampau besar jika dilihat nilai neraca keseluruhan.

Bersambung ke bagian tujuh.

Kamis, 27 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian lima dari tujuh tulisan)


Transaksi Berjalan mencatat keluar masuk valuta asing karena transaksi yang bersifat jual beli barang dan jasa. Tentang jasa-jasa yang mencakup 12 jenis jasa telah dibahas di atas. Ada jenis jasa lainnya yang dikelompokkan dalam neraca Pendapatan Primer (Primary Income).

Pendapatan Primer mencatat balas jasa atas penggunaan faktor modal dan finansial. Transaksi yang berupa pembayaran (outflow) antara lain adalah: kompensasi langsung kepada pekerja asing, keuntungan dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah yang dimiliki nonresiden, pembayaran bunga pinjaman luar negeri, pembayaran bunga atas simpanan nonresiden pada Lembaga keuangan domestik, dan lain-lain yang sejenisnya.

Pada tahun 2019, nilai pembayarannya ke pihak asing mencapai USD41,15 miliar. Nilainya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.

Arus masuk atau penerimaan (inflow) mencatat hal serupa dari arah sebaliknya, yang sebesar USD7,37 miliar pada tahun 2019. Nilainya lebih fluktuatif, dengan kecenderung meningkat, namun dengan laju yang lebih lambat dibanding pembayaran.

Dengan demikian, Pendapatan Primer pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar USD33,77 miliar. Defisit terbesar yang pernah terjadi selama ini.

Neraca Pendapatan Primer sendiri memang selalu mengalami defisit dengan nilai yang cenderung mengalami kenaikan, meski kadang terjadi sedikit penurunan pada tahun tertentu. Hal itu disebabkan, Indonesia lah yang lebih banyak memakai faktor produksi asing dibanding sebaliknya.




Defisit tahun 2019 disumbang oleh defisit Kompensansi Tenaga Kerja sebesar USD1,48 juta dan defisit Pendapatan Investasi sebesar USD32,29 miliar.

Kompensasi tenaga kerja merupakan pembayaran langsung atas tenaga kerja yang domisili kurang dari setahun. Berlaku untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri, sebagai penerimaan. Dan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, sebagai pembayaran. Defisitnya relatif stabil di kisaran USD1,5 miliar selama beberapa tahun terakhir.

Pendapatan investasi mencatatkan defisit yang cenderung meningkat. Sebagaimana umum diketahui bahwa ekonomi Indonesia memang lebih banyak menerima arus masuk modal dari nonresiden (asing), dibanding sebaliknya.



Pendapatan Investasi tersebut terdiri dari tiga jenis, yang seluruhnya mengalami defisit pada tahun 2019. Pendapatan investasi langsung (direct investment) defisit sebesar USD18,28 miliar. Pendapatan investasi portofolio (portfolio investment) defisit sebesar USD11,19 miliar. Pendapatan investasi lainnya lainnya (other investment) defisit sebesar USD2,82 miliar.
 


Selama enam tahun terakhir, defisit pendapatan investasi langsung berfluktuasi. Akan tetapi nilai yang harus dibayar kepada pihak asing cenderung meningkat. Defisit kadang sedikit dapat ditekan karena adanya penerimaan dari investasi penduduk Indonesia di luar negeri.

Dinamika pendapatan investasi langsung ini sejalan dengan upaya otoritas ekonomi mengundang masuknya investasi asing, khususnya investasi langsung. Bentuknya antara lain: pembangunan pabrik baru, usaha baru, penambahan kapasitas produksi, dan pembelian saham untuk ikut mengelola. Salah satu konsekwensinya, Indonesia harus membayar “imbal jasa” yang tercatat dalam neraca pendapatan.

Pembayaran pendapatan investasi langsung kepada pihak asing mencapai USD21,69 miliar pada tahun 2019. Memang sedikit menurun dibanding tahun 2018 (USD22,49 miliar) dan tahun 2017 (USD21,79 miliar). Akan tetapi nilai pembayaran selama tiga tahun itu sudah lebih dari 2,5 kali lipat tahun 2004.


Sementara itu, pendapatan investasi portofolio mencatatkan defisit yang terus meningkat selama 4 tahun terakhir. Defisit juga cenderung meningkat jika dilihat dalam kurun waktu 15 tahun, dan hanya sedikit turun pada tahun-tahun tertentu.

Pembayaran pendapatan investasi portofolio kepada pihak asing telah mencapai USD13,97 miliar pada tahun 2019. Nilainya cenderung terus meningkat. Telah lebih dari 8 kali lipat nilainya pada tahun 2005.

Hal ini seiring dengan arus masuk transaksi finansial dalam investasi portofolio yang juga cenderung meningkat. Arus masuk dalam investasi portofolio antara lain berupa: pembelian surat utang negara dan surat utang korporasi.


Kelompok Pendapatan Investasi lainnya mengalami defisit yang relatif stabil selama kurun 2006-2018, di kisaran 2-2,5 miliar dollar. Mengalami peningkatan defisit pada tahun 2019, mencapai USD2,82 miliar. Jenis investasi lainnya ini antara lain adalah simpanan dan pinjaman di perbankan dan Lembaga keuangan, serta utang piutang dagang.


Secara keseluruhan defisit Pendapatan Primer yang cenderung makin besar telah memberi tekanan pada Transaksi Berjalan Indonesia. Di masa lalu, defisitnya dikompensasi oleh surplus dari transaksi barang yang masih cukup besar. Saat ini, surplus dari transaksi barang hanya kecil, bahkan sempat mengalami defisit pada tahun 2018.


Bersambung ke bagian enam



Senin, 24 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian empat dari tujuh tulisan)


Neraca Jasa-Jasa (Services) dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencakup berbagai transaksi jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain. Baik yang bersifat ekspor atau menjual dan menghasilkan devisa. Maupun yang bersifat impor, memakai atau membeli yang berakibat pengeluaran devisa.

Statistik NPI Bank Indonesia saat ini mengelompok Jasa-Jasa ke dalam 12 kategori. Antara lain: Jasa manufaktur, Jasa pemeliharaan dan perbaikan, Transportasi, Perjalanan, Jasa konstruksi, Jasa asuransi dan dana pensiun, Jasa keuangan, Biaya penggunaan kekayaan intelektual, Jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi, Jasa bisnis lainnya, Jasa personal, kultural, dan rekreasi, dan Jasa pemerintah.

Neraca Jasa-Jasa Indonesia selalu mengalami defisit, dengan nilai yang berfluktuasi. Defisitnya pada tahun 2019 mencapai USD7,8 miliar. Penduduk Indonesia membayar atas jasa pihak asing sebanyak USD39,4 miliar, dan sebaliknya hanya menerima sebesar USD31,6 miliar, selama satu tahun itu.



Kelompok jasa yang menyumbang defisit terbanyak pada tahun 2019 adalah Jasa Transportasi sebesar USD7,7 miliar. Berikutnya adalah: Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi (USD1,84 miliar), Biaya penggunaan kekayaan intelektual (USD1,63 miliar), dan Jasa bisnis lainnya (USD2,06 miliar).

Jasa transportasi memang selalu defisit dengan nilai fluktuatif. Hampir selalu menjadi penyumbang defisit terbesar setiap tahunnya. Defisitnya mencapai USD7,7 miliar pada 2019. Disumbang oleh defisit transportasi barang (Freight) sebesar USD5,96 miliar dan transportasi penumpang (Passenger) sebesar USD1,65 miliar.



Nilai defisit Transportasi Barang tersebut berfluktuasi selama 15 tahun terakhir, yang berhubungan erat dengan tingkat kegiatan ekspor impor barang. Sementara itu, defisit Transportasi Penumpang telah meningkat kembali selama tiga tahun terakhir (2017-2019). Sebelumnya sempat membaik atau turun selama tiga tahun (2014-2016).



Fenomena yang perlu mendapat perhatian khusus, dianalisis dan diambil kebijakan yang tepat adalah dalam hal kelompok Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi. Defisitnya terus meningkat selama lima tahun terakhir. Padahal sebelum tahun 2012, kondisinya cenderung surplus meski dengan nilai yang terbilang kecil. Defisitnya pun membengkak sekitar 13 kali lipat, dari USD149 juta (2012) menjadi USD1,84 miliar (2019).



Perlu diingat bahwa sektor tersebut merupakan sektor yang akan terus tumbuh seiring dengan era digital. Jika tidak ada insentif pada pengembangan jasa telekomunikasi, komputer dan informasi dalam negeri, maka kontribusinya pada defisit transaksi bejalan akan terus meningkat.

Penyumbang defisit lainnya adalah biaya penggunaan kekayaan intelektual yang mencapai USD1,63 miliar pada tahun 2019. Penduduk Indonesia membayar biaya atas hak asing sebesar USD1,80 miliar, dan hanya menerima sebesar USD174 juta.  Nilai defisitnya memang sedikit lebih kecil dari tahun 2010.



Beberapa kelompok jasa meski masih mencatatkan defisit, namun relatif kecil. Diantaranya adalah jasa bisnis lainnya, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan serta jasa pemeliharaan dan perbaikan. Defisitnya masing-masing masih dibawah USD1 miliar pada tahun 2019, kecuali jasa bisnis lainnya yang mulai sedikit melebihi. Bahkan sebagiannya cenderung mengalami penurunan defisit dibanding masa lalu.

Sebagian kelompok jasa lagi cenderung mengalami surplus. Penyumbang surplus terbesar adalah jasa perjalanan. Jasa Perjalanan memang selalu mengalami surplus sejak dahulu. Pada tahun 2004 tercatat surplus USD938 juta. Pada tahun 2010 sempat menurun menjadi USD563 juta. Kemudian meningkat kembali hampir 10 kali lipat dalam sembilan tahun terakhir, hingga mencapai USD5,59 miliar di 2019.

Surplus jasa perjalanan selama ini terutama dihasilkan dari kenaikan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia. Jumlahnya cenderung meningkat dalam 4 tahun terakhir, hingga mencapai lebih dari 10 juta orang tiap tahunnya. Namun, pada saat bersamaan, kunjungan penduduk Indonesia ke luar negeri juga terus meningkat, meskipun dengan lebih lambat.



Sektor lain yang menyumbangkan surplus pada tahun 2019 adalah jasa pemerintah, jasa manufaktur, jasa personal, kultural dan rekreasi dan jasa konstruksi. Meski masing-masing relatif kecil, namun secara bersama menyumbang surplus sebesar USD1,2 miliar.

Dengan fakta perkembangan seperti yang diuraikan tadi, maka tampak bahwa ketergantungan pada jasa asing masih terus berlangsung. Perbaikan Transaksi Berjalan tak dapat hanya dengan upaya yang terfokus pada ekspor atau transaksi barang saja. Perbaikan neraca jasa adalah suatu keniscayaan.

Bersambung ke bagian lima

Kamis, 20 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian tiga dari tujuh tulisan)


Neraca Barang mencakup transaksi ekspor dan impor barang dagangan umum dan barang lainnya. Bank Indonesia mengelompokkan barang dagangan umum menjadi nonmigas, minyak dan gas. Sedang barang lainnya baru satu macam, yaitu eman nonmoneter.

Neraca Barang Indonesia selama periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2017 selalu mencatatkan surplus. Nilai ekspor melebihi nilai impor selama setahun. Nilai surplusnya sempat merosot drastis pada tahun 2012, ketika ekspor turun dan impor tetap meningkat. Meningkat kembali perlahan-lahan pada tahun 2013-2017.

Pada tahun 2018, untuk pertama kalinya Neraca Barang mengalami defisit, meski nilainya masih kecil, yaitu sebesar USD228 juta. Nilai ekspor barang pada tahun 2018 sebesar USD180,73 miliar. Sedangkan nilai impor sebesar USD180,95 miliar.

Pada tahun 2019, neraca Barang kembali mencatatkan surplus sebesar USD3,51 miliar. Nilai ekspor barang sebesar USD125,06 miliar, dan nilai impor sebesar USD122,13 miliar. Surplus yang terbilang paling sedikit dibandingkan tahun-tahun lampau, selain tahun 2018.



Perlu diketahui bahwa nilai impor dalam neraca perdagangan barang pada Transaksi Berjalan atau NPI adalah pada kondisi Free on Board (FoB) di pelabuhan importir. Bukan nilai barang ketika sudah sampai di pelabuhan atau bandara Indonesia.

Berbeda dengan nilai impor dalam data Neraca Perdagangan yang biasa dipublikasikan oleh BPS tiap bulan. Nilai impor dalam data Neraca Perdagangan BPS memakai konsep Cost, Insurance and Freight (CIF), harga ketika telah sampai di Indonesia. Artinya telah memasukan berbagai biaya impor, seperti biaya pengapalan dan premi asuransi.

Sedangkan data tentang nilai ekspor relatif sama. BPS dan BI memakai nilai fob sebagai eksportir, dan hanya sedikit perbedaan dalam perlakuan catatan tertentu.

Pada tahun 2019, neraca barang dalam NPI mengalami surplus USD3,51 miliar seperti disampaikan di atas. Sedangkan pada neraca perdagangan versi BPS dilaporkan mengalami defisit USD3,20 miliar dollar. Neraca Perdagangan barang versi BPS ini lah yang biasanya menjadi pemberitaan media dan diskusi publik.

Oleh karena tulisan ini ingin mengurai soalan defisit transaksi berjalan, maka laporan yang dipakai adalah neraca barang dalam NPI versi Bank Indonesia.

Bank Indonesia biasa merinci neraca perdagangan barang ke dalam migas dan nonmigas. Neraca perdagangan migas pada tahun 2019 tercatat defisit sebesar USD10,3 miliar. Sedikit membaik dibandingkan defisit tahun 2018 yang sebesar USD11,4 miliar. Sejak tahun 2011 neraca perdagangan migas mengalami defisit dengan nilai berfluktuasi.

Neraca perdagangan gas selalu mengalami surplus. Nilai surplusnya cenderung berkurang. Sempat sedikit meningkat pada 2017 dan 2018. Kembali turun surplusnya, menjadi USD4,8 miliar pada 2019.


Sedangkan neraca perdagangan minyak memang telah lama mengalami defisit. Defisitnya meningkat pada 2010 sampai dengan 2014. Sempat membaik pada 2015 dan 2016, namun kembali meningkat pada 2017 dan 2018. Sedikit membaik kembali pada 2019, dengan defisit sebesar USD15,1 miliar.
Gambar

Neraca barang Nonmigas masih selalu mengalami surplus. Hanya saja, surplusnya terbilang kecil selama dua tahun terakhir. Surplus sebesar USD11,19 miliar pada tahun 2018, dan sebesar USD11,97 miliar pada tahun 2019.

Sempat mengalami lonjakan dan mencapai nilai tertinggi pada tahun 2011, yaitu sebesar USD32,87 miliar. Namun seketika anjlog pada tahun 2012, menjadi sebesar USD11,96 miliar. Perlahan naik dari tahun 2013 sampai dengan 2017. Turun drastis kembali pada tahun 2018, dan relatif stagnan pada tahun 2019.


Masalah yang bersifat fundamental dalam Neraca Barang sebenarnya bukanlah soal surplus atau defisitnya. Melainkan fakta bahwa struktur ekspor masih kurang kokoh. Baik dilihat dari aspek komoditas maupun negara tujuan.

Kelompok barang yang berasal dari ekstraksi hasil alam dan yang hanya sedikit diolah masih memiliki porsi cukup besar. Selain bernilai tambah tidak maksimal, harga komoditasnya pun amat fluktuatif, dan Indonesia bukan penentu harga. Barang ekspor yang berasal dari industri pengolahan juga masih memiliki konten impor dalam porsi besar. Secara keseluruhan, ragam barang ekspor masih kurang bervariasi, dan komoditas unggulan bersifat kurang menentukan dalam pasar internasional.

Ekspor nonmigas Indonesia lebih didominasi oleh produk primer atau produk tanpa olahan atau hanya sedikit olahan, jika dilihat berdasar Standard International Trade Classification (SITC). Laporan NPI Bank Indonesia tentang ekspor berdasar SITC mengelompokannya ke dalam tiga kategori: produk primer, produk manufaktur, dan produk lainnya. Produk primer terdiri dari produk pertanian serta bahan bakar dan pertambangan. Produk pertanian sendiri terdiri dari makanan dan bahan baku.

Komposisinya berdasar nilai pasar pada tahun 2019: produk primer sebesar 47,3 persen, produk manufaktur sebesar 50,0 persen, dan produk lainnya 2,8 persen. Komposisinya tampak sedikit membaik dibanding tahun 2014, yang terdiri dari: 50,2 persen produk primer, 48,3 persen produk manufaktur, dan 1,6 persen produk lainnya. Membaik dalam artian porsi nilai pasar dari ekspor produk manufaktur meningkat.

Akan tetapi jika dilihat dari harga riil, komposisinya justru memburuk. Perbaikan komposisi tadi lebih dikarenakan perubahan harga komoditas, bukan volumenya. Komposisi berdasar harga riil pada tahun 2019: produk primer sebesar 54,8 persen, produk manufaktur sebesar 43,4 persen, dan produk lainnya 2,9 persen. Pada tahun 2014, yang terdiri dari: 45,4 persen produk primer, 53,8 persen produk manufaktur, dan 0,8 persen produk lainnya.

Negara tujuan ekspor non migas didominasi oleh 10 negara utama yang porsinya pada tahun 2019 mencapai 70,0 persen. Selama satu dekade terakhir, porsinya memang selalu di kisaran 70 persen. Bahkan 5 negara utama mencapai separuh (49,6 persen) dari total nilai ekspor nonmigas tahun 2019, yaitu: Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, India dan Singapura. Hal ini menjadikan imbas perang dagang cukup dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia.

Bersambung ke bagian empat