Kondisi Transaksi Berjalan (Current Account) yang terus mengalami defisit cukup lebar telah menjadi perhatian Pemerintah selama dua tahun terakhir. Presiden Jokowi berulang kali mengeluh hingga geram terhadap soalan yang krusial dalam perekonomian Indonesia ini. Pada pertengahan 2018, Jokowi sempat memberikan waktu satu tahun kepada para pembantunya untuk mengatasi masalah tersebut. Memulai era keduanya, Jokowi pun masih terus mengingatkan beberapa menteri terkait agar fokus pada soalan ini.
Meski telah menjadi wacana publik yang cukup luas, istilah Transaksi Berjalan belum sepenuhnya dimengerti. Kadang terjadi “misleading” ataupun wacana terbatas pada salah satu bagian saja dari persoalannya.
Transaksi Berjalan sebenarnya sebuah laporan keuangan tentang beberapa transaksi ekonomi antara Indonesia dengan negara lain. Bagian dari laporan yang lebih luas cakupannya, yang disebut neraca pembayaran internasional (Balance of Payments). Otoritas ekonomi Indonesia menyebutnya sebagai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
Sebagai padanan adalah Laporan Rugi Laba (Income Statement) yang menggambarkan laba atau rugi suatu perusahaan pada suatu tahun. NPI memperlihatkan surplus atau defisit negara akibat transaksi ekonomi yang dilakukannya dengan negara lain.
Statistik data NPI diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan dipublikasi tiap dan untuk kurun waktu 3 bulan (triwulan), serta ditampilkan yang bersifat tahunan. Penyusunannya mengacu pada kelaziman secara internasional, yang saat ini memakai Balance of Payments and International Investment Position Manual, 6 th edition (BPM6).
Pada prinsipnya, semua transaksi antara penduduk dengan bukan penduduk dicatat dalam NPI. Demikian pula halnya, seluruh unit institusional penduduk yang bertransaksi dengan bukan penduduk tercakup dalam NPI. Termasuk kategori penduduk pula, unit-unit seperti: perusahaan domestik yang terafiliasi dengan perusahaan bukan penduduk, teritori enklaf penduduk di luar negeri (misalnya kedutaan), zona bebas/kawasan berikat yang masih berada dalam pengawasan Bea dan Cukai, serta pekerja yang berada di luar negeri untuk sementara waktu.
NPI yang surplus dalam satu triwulan atau satu tahun akan menambah cadangan devisa. Jika defisit, maka akan menguranginya. Cadangan devisa pada dasarnya adalah uang atau valuta asing yang dikuasai oleh Indonesia (otoritas), yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika. Nilainya merupakan akumulasi dari transaksi pada tahun-tahun sebelumnya.
NPI selama tahun 2019 mengalami surplus sebesar 4,68 miliar dolar. Namun, karena konsep cadangan devisa memasukan pula sumber perubahan lainnya sesuai manual BPM6 di atas, posisinya bertambah tidak persis sebesar itu. Cadangan devisa Indonesia per akhir Desember 2019 sebesar 129,18 miliar dolar, bertambah sebesar 8,53 miliar dolar selama setahun dari posisinya pada akhir Desember 2018 sebesar 120,65 miliar dolar.
Kondisi sebaliknya, NPI mengalami defisit sebesar US$7,13 miliar pada tahun 2018. Sedangkan posisi cadangan devisa berkurang US$9,54 miliar. Grafik memperlihatkan surplus atau defisit NPI selama setahun dan perubahan posisi cadangan devisa pada akhir tahun bersangkutan.
Selama era tahun 1981 sampai dengan tahun 1996, kondisi NPI berfluktuasi. NPI mengalami surplus sebanyak 12 kali, dan mengalami defisit sebanyak 4 kali. Nilai fluktuasinya terbilang kecil saja. Nilai defisit langsung melonjak pada tahun 1997 sebesar 8,14 miliar dolar, dari sebelumnya yang surplus 4,50 miliar dolar pada tahun 1996. Defisit terus berlanjut pada tahun 1998, sebesar 3,44 miliar dolar.
Selama 21 tahun era reformasi, dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2019, NPI mengalami surplus sebanyak 14 kali dan defisit sebanyak 7 kali. NPI mengalami defisit dengan nilai yang cukup besar pada tahun 2013 dan tahun 2018.
NPI merupakan catatan atau laporan keseluruhan tentang transaksi internasional Indonesia. NPI dirinci lagi menjadi beberapa catatan, yang dapat pula dilihat sebagai neraca tersendiri berdasar macam atau jenisnya. Yaitu: Transaksi Berjalan (Current Account), Transaksi Modal (Capital Account), dan Transaksi Finansial (Financial Account).
Bersambung ke bagian dua