MEMAHAMI MAKROEKONOMI (4): Inflasi dan Kebijakan Moneter
Harga barang dan jasa merupakan salah satu persoalan yang terpenting dalam makroekonomi, dengan tujuan penanganan berupa tercapainya tingkat harga yang stabil. Yang menjadi fokus perhatian makroekonomi adalah soal harga secara umum atau dalam artian keseluruhan barang, bukan harga barang tertentu. Indikator utama yang dianalisis dikenal dengan istilah inflasi. Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga secara umum.
Dalam praktik perhitungannya inflasi hanya merujuk kepada sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga, yang melalui survei tertentu dianggap dapat mewakili kecenderungan seluruh barang. Meskipun kebanyakan harga barang secara historis mengalami kenaikan, namun ada juga yang harganya tetap dan bahkan ada yang turun. Resultante (rata-rata tertimbang) dari perubahan harga bermacam barang dan jasa tersebut, pada suatu selang waktu (bulanan atau tahunan) disebut inflasi (apabila naik) dan deflasi (apabila turun). Deflasi bisa pula dinyatakan sebagai inflasi dengan besaran yang negatif.
Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi oleh BPS untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.
BPS mengemukakan bahwa pengumpulan data harga menggunakan daftar pertanyaan dan pencacahannya dibedakan sesuai waktunya: mingguan, 2 (dua) mingguan dan bulanan. Data harga diperoleh dari responden melalui wawancara dan scan barcode. Pada saat ini, “keranjang” barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung konsumsi rumah tangga seluruhnya berjumlah 774 komoditas. Jumlah komoditas tersebut bervariasi antarkota, yang terkecil terdapat di Kota Tarakan sebanyak 284 komoditas, sedangkan yang terbanyak terdapat di Jakarta (441 komoditas), secara rata-rata sebanyak 335 komoditas (dari 66 kota). Secara teknis, masing-masing diberi bobot yang dikenal dengan sebutan diagram tertimbang, yang menunjukkan persentase nilai konsumsi tiap jenis barang/jasa terhadap total rata-rata pengeluaran rumah tangga di suatu kota. Pemilihan dan pembobotan dilakukan berdasar hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2007 yang merupakan patokan untuk menyusun inflasi.
BPS mengumumkan angka inflasi pada setiap awal bulan untuk keadaan bulan yang telah dijalani sebelumnya. Dinformasikan inflasi secara bulanan (mtm), persentase kenaikan atas bulan sebelumnya, serta secara tahunan (yoy), diperbandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Pada awal Januari diumumkan inflasi tahunan kumulatif yang merupakan penjumlahan dari inflasi secara bulanan.
BPS menyajikan data inflasi dalam 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, yaitu: Bahan Makanan; Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar; Sandang; Kesehatan; Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga; Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan. Data inflasi juga dinformasikan menurut 45 kota, namun sejak bulan Juli 2008 disajikan menurut kota (66 kota) dan nasional (gabungan 66 kota).
Inflasi dalam beberapa tahun terakhir ini masih relatif bisa dikendalikan dan sebagiannya sesuai dengan harapan pemerintah dan Bank Indonesia. Para ekonom pun kebanyakan mengakuinya sebagai salah satu ciri yang baik dari perkembangan ekonomi Indonesia. Angka inflasi pada tahun 2006 dan 2007 berada pada tingkat moderat, yaitu: 6,60% dan 6,59%. Inflasi pada tahun 2005 inflasi melambung tinggi mencapai 17,11%. Pada tahun 2008 juga sempat mengkhawatirkan, namun bisa ditekan menjadi sebesar 11,06 persen. Kemudian pada tahun 2009, tingkat inflasi yang dialami adalah sangat rendah, yakni hanya sebesar 2,78%.
Berdasar Undang-Undang, tugas pengendalian inflasi di Indonesia diserahkan kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia melalui kebijakan moneter (seperti penentuan target suku bunga) dianggap akan dapat mengendalikan inflasi IHK. Meskipun demikian, sebenarnya ada banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Untuk itu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh otoritas moneter di banyak negara lain, Bank Indonesia berusaha memilah-milah komponen inflasi IHK ke dalam kelompok yang dapat dan tidak dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter lazim disebut dengan inflasi inti (core inflation).
Inflasi inti pada dasarnya merupakan suatu tingkat inflasi IHK setelah mengeluarkan bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi (volatile foods), dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah (administered goods). Volatile foods termasuk di antaranya beras, cabe, dan hasil-hasil pertanian lainnya, sementara itu administered goods termasuk diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Inflasi inti dapat lebih tinggi ataupun lebih rendah dari inflasi IHK, tergantung pada kenaikan harga volatile foods dan administered goods. Sebagai contoh, pada tahun 2003 karena terjadinya penurunan harga volatile foods yang cukup besar, inflasi IHK cukup jauh berada di bawah inflasi inti. Sementara itu, dengan kenaikan harga BBM yang rata-rata di atas 100%, pada tahun 2005 inflasi IHK hampir dua kali lipat dari inflasi inti. Dalam kondisi tertentu, besarnya inflasi IHK dapat juga sama dengan ataupun mendekati inflasi IHK, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2004. Harga volitile foods dapat sangat berfluktuasi karena ketergantungan pasokannya yang sangat tinggi terhadap keadaan cuaca, musim, gangguan hama, dan distribusi.
Sementara itu pula, harga administered goods seperti BBM dan listrik banyak ditentukan oleh pemerintah sehingga kenaikan harga barang-barang tersebut cenderung bersifat sesaat. Dengan demikian, karena perubahan harga volatile foods dan administered goods lebih bersumber dari sisi pasokan dan cenderung bersifat sesaat, inflasi yang ditimbulkan oleh kedua kelompok barang tersebut jelas di luar kendali BI.
Bahwasanya kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi inflasi inti telah banyak ditunjukkan dalam model-model ekonomi, baik secara teoritis maupun secara empiris. Tanpa fluktuasi dari harga volatile foods dan administered goods, inflasi inti dapat dilihat sebagai inflasi yang berasal dari kebijakan moneter. Hasil penelitian di BI juga menunjukkan bahwa di Indonesia, dibandingkan dengan inflasi IHK, inflasi inti lebih dapat dikontrol dengan kebijakan moneter. Hal ini sangat beralasan karena jika harga volatile foods lebih ditentukan oleh gangguan terhadap pasokan, sementara harga administered goods detentukan oleh pemerintah, maka kestabilan harga yang diukur dengan inflasi intilah yang berada dalam kendali BI. Perlu dicatat bahwa inflasi inti dapat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga volatile foods dan administered goods melalui efek lanjutan (second round effects).
Tugas Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi adalah termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang asing. Perekonomian Indonesia sudah pernah merasakan akibat dari perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, juga mata uang asing lainnya, yang sedemikian besar dalam jangka waktu amat singkat pada tahun 1997. Nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat merosot sampai seperenamnya, dari sekitar 2.500 menjadi 15.000 rupiah per dolarnya. Kejadian yang demikian disebut krisis nilai tukar, dan dalam kasus Indonesia kemudian berkembang menjadi krisis moneter serta krisis ekonomi secara keseluruhan.
Selama lima tahun terakhir, Bank Indonesia bisa dikatakan cukup berhasil memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Sebagiannya disebabkan makin efektifnya kebijakan BI dalam aspek-aspek yang terkait pasar valuta asing. Sebagian lagi (lebih besar) terkait pula dengan membaiknya posisi neraca pembayaran internasional. Oleh karena itu, stabilitas nilai tukar bisa saja terganggu seketika jika ada goncangan besar pada Neraca Pembayaran, seperti capital outflow yang besar dan mendadak.
Teori Inflasi yang dipakai ahli Bank Indonesia
Ekonom dari Bank Indonesia biasa mengemukakan penjelasan teoritis mengenai determinan inflasi Indonesia berdasar inflasi permintaan, inflasi penawaran, dan ekspektasi inflasi. Pendekatan model pembentukan inflasi ini dikenal juga dengan “Expectation- Augmented Philips Curve”. Inflasi permintaan direfleksikan sebagai pergerakan sepanjang kurva Philip sedangkan inflasi penawaran dan ekspektasi inflasi direfleksikan sebagai pergeseran kurva Philip sehingga mengubah trade-off antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi atau tingkat pengangguran.
Inflasi permintaan merupakan inflasi yang dipicu oleh interaksi permintaan dan penawaran domestik jangka panjang. Jenis inflasi ini biasa dikenal sebagai Philips Curve inflation. Kebijakan moneter merupakan determinan penting jenis inflasi ini melalui pengaruhnya terhadap konsumsi, produksi dan investasi. Faktor lain yang mempengaruhi jenis inflasi ini adalah perubahan gradual atau kejutan kebijakan fiskal, permintaan luar negeri, perubahan perilaku konsumen dan produsen serta tingkat dan pertumbuhan efisiensi dan produktivitas perekonomian.
Cost-push inflation merupakan jenis inflasi penawaran yang disebabkan oleh kenaikan pada biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan jasa. Inflasi penawaran mencakup juga supply shocks inflation yang memicu kenaikan harga penawaran barang. Faktor kejutan yang termasuk dalam jenis inflasi ini adalah kenaikan harga komoditas internasional, termasuk harga minyak mentah dunia, kenaikan harga komoditas yang harganya dikontrol pemerintah, kenaikan atau penurunan harga bahan makanan karena kejutan produksi yang disebabkan iklim, dan perubahan harga barang impor karena perubahan nilai tukar dan/atau karena kenaikan inflasi luar negeri.
Ekspektasi inflasi merupakan determinan inflasi yang berperan penting secara subyektif dalam pembentukan harga dan upah. Jika perusahaan menilai bahwa berdasarkan pengalaman inflasi masa lalu inflasi akan tetap terjadi atau bertahan, maka perusahaan akan menaikkan harga, meskipun prospek ekonomi tidak menunjukkan tanda-tanda bakal terjadi tekanan permintaan. Jadi dalam hal ini sebagian dari besaran inflasi pada dasarnya terjadi karena pandangan subyektif dari pelaku ekonomi mengenai apa yang akan terjadi ke depan.
Perilaku pembentukan ekspektasi inflasi ini disebut ekspektasi inflasi adaptif, yang terbentuk dari peristiwa-peristiwa ekonomi di masa lalu yang membuatnya bertahan hingga kini. Pembentukan inflasi ini dipengaruhi oleh (a) inflasi pemrintaan yang persisten di masa lalu, (b) inflasi penawaran yang besar atau sering terjadi, atau (c) inflasi penawaran yang diperkuat oleh kebijakan moneter yang akomodatif. Ketiga jenis kejadian inflasi masa lalu tersebut berkontribusi bagi perilaku pembentukan harga yang dianggap “normal” dalam perekonomian. Jenis inflasi ini disebut juga sebagai built-in inflation, hangover inflation, inertial inflation atau structural inflation. Dari sisi mikro perusahaan, ekspektasi persistensi inflasi dipengaruhi oleh perilaku sejumlah harga yang fleksibel untuk berubah untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran (market clearing). Di sisi lain harga mempunyai perilaku yang kaku untuk turun dalam merespon penurunan permintaan atau biaya.
Ekspektasi inflasi selanjutnya berinteraksi dengan dan spiral harga-upah sehingga dapat memperburuk ekspektasi inflasi dengan membentuk lingkaran setan inflasi, dimana pada akhirnya inflasi mendorong inflasi itu sendiri untuk bertahan. Pekerja yang berekspektasi bahwa inflasi akan bertahan atau bahkan meningkat karena prospek kenaikan permintaan dan biaya, akan menuntut kenaikan upah nominal untuk mempertahankan upah riil. Jika tuntutan itu berhasil, biaya produksi akan meningkat dan untuk mempertahankan target keuntungan, pengusaha membebankannya pada kenaikan harga. Kondisi ini mendorong siklus lanjutan spiral harga-upah tersebut.
Ekonom BI tampak meyakini bahwa dampak negatif perilaku ekspektasi adaptif dan spiral harga-upah terhadap pembentukan built-in inflation dapat dikurangi apabila agen ekonomi menuju perilaku ekspektasi yang forward-looking dengan mengacu pada sasaran inflasi bank sentral. Kebijakan anti inflasi bank sentral yang kredibel menjadi sangat penting untuk meyakinkan pelaku ekonomi agar mengurangi perilaku pembentukan ekspektasi inflasinya yang adaptif.
Evolusi kredibilitas bank sentral ditentukan oleh tiga faktor. Pertama, ketepatan inflasi masa lalu dari target inflasi. Jalur pembentukan kredibilitas ini lebih berperan untuk agen ekonomi yang lebih berperilaku ekspektasi backward looking. Kedua, perilaku bank sentral dalam mencapai target. Mekanisme ini terjadi pada agen ekonomi yang lebih berperilaku forward looking, dimana pelaku ekonomi tidak hanya melihat kinerja pencapaian inflasi tetapi juga menilai prospek pencapaian sasaran inflasi berdasarkan kualitas dan konsistensi kebijakan moneter. Kedua jalur tersebut dapat diperkuat oleh mekanisme penetapan dan pengumuman lintasan sasaran inflasi yang jelas.
Selasa, 23 Maret 2010
Sabtu, 20 Maret 2010
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (3): Pertumbuhan Ekonomi
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (3): Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi seolah telah menjelma menjadi semacam mantera, atau sarat dengan dimensi mitos dalam wacana perekonomian Indonesia. Pembahasan tentang perekonomian Indonesia hampir selalu menempatkannya sebagai variabel terpenting. Baik berupa pidato Presiden, laporan resmi dari pemerintah, tinjauan kebijakan Bank Indonesia, tulisan para ekonom pro kebijakan otoritas ekonomi, maupun ekonom yang mengkritiknya.
Arti pertumbuhan ekonomi yang secara resmi dipergunakan sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4,5 persen berarti PDB Indonesia tahun 2009, atas dasar harga konstan (tahun 2000), bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2008. Pengertian serupa dipakai dalam pembicaraan di media masa, termasuk oleh para ekonom.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 adalah sebesar 5,10 %. Terendah pada tahun 2001 sebesar 3,83%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 6,28%. Dengan angka sedemikian, perekonomian Indonesia dianggap tetap tumbuh secara moderat. Pertumbuhan yang tinggi dialami oleh masa sebelumnya, era 1970an sampai dengan pertengahan tahun1990an, yang rata-rata mencapai lebih dari 7 %.
Pertumbuhan PDB riil per kapita
Dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya biasa didefinisikan sebagai peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. Ada berbagai definisi teknis sebagai penjabarannya. Sebagai contoh, Boediono (1985) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus ditekankan dalam pengertian ini. Pertama, sebagai proses, yang diperhatikan adalah perubahannya bukan keadaannya pada suatu waktu. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, pertumbuhan output atau hasil produksi karena peningkatan kapasitas produksi harus dihubungkan dengan perubahan jumlah penduduk. Ketiga, definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif waktu jangka panjang. Kenaikan output per kapita selama satu atau dua tahun, yang kemudian diikuti dengan penurunan output per kapita bukan pertumbuhan ekonomi. Suatu perekonomian tumbuh apabila dalam jangka waktu yang cukup lama mengalami kenaikan output per kapita, atau menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk menaik.
Jika kita mengambil salah satu saja dari aspek itu, yakni yang dihitung adalah pertumbuhan output per kapita, maka akan terdapat angka yang berbeda dari yang biasa dipublikasikan. Pertumbuhan PDB riil per kapita telah memperhitungkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun bersangkutan (misalnya pada tahun 2009 adalah sekitar 231 juta jiwa). Pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah, karena laju pertumbuhan penduduk masih selalu positif (jumlahnya bertambah) setiap tahun. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi 2009 hanya sekitar 3,3 %. Sedangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 hanyalah sebesar 3,81%. Terendah pada tahun 2001 sebesar 2,54%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 4,95%.
Pertumbuhan Sektoral
Pertumbuhan PDB dapat ditelusuri rinciannya untuk masing-masing sektor atau lapangan usaha, yang dalam analisis kerap disebut sisi penawaran. Bisa dicermati apakah seluruh sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif dan seberapa laju masing-masing. Akan terlihat pula kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi, disebut nilainya sebagai sumber pertumbuhan.
Sektor-sektor yang pertumbuhannya cenderung lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi selama periode 2002-2009 adalah: sektor telekomunikasi, sektor keuangan, sektor konstruksi, sektor listrik, gas, dan air bersih, sektor jasa keuangan dan perusahaan, serta sektor jasa-jasa. Patut dicatat bahwa sebagian besar dari sektor itu bersifat padat modal. Sifat lainnya adalah sebagai sektor-sektor yang tidak diperdagangkan (non-tradable sectors), dalam artian ekspor-impor. Fenomenanya lebih kentara jika yang dianalisis adalah pertumbuhan subsektor.
Sementara itu, sekalipun tumbuh, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian cenderung lebih rendah dari rata-rata nasional. Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi.
Meskipun demikian, karena porsi sektor pertanian dan sektor industri pengolahan dalam struktur PDB masih yang terbesar, maka kontribusinya sebagai sumber pertumbuhan pun signifikan. Sektor lain yang yang memiliki porsi besar dan rata-rata berkontribusi besar adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran.
Analisa untuk data dengan rentang waktu yang lebih panjang, kurun puluhan tahun, biasanya memfokuskan diri terhadap sektor industri pengolahan dan pertanian. Dari analisa itu dikemukakan “tingkat industrialisasi” suatu negara. Pemerintah rezim Orde Baru, terutama para ahli ekonominya, sering mengemukakan keberhasilan Indonesia menjadi negara industri baru. Ditunjukkan kontribusi sektor ekonomi modern, khususnya industri pengolahan, yang makin besar, dan dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi. Pertumbuhannya melebihi pertumbuhan PDB, dan sektor usaha lainnya.
Sementara itu, di era pemerintahan Presiden SBY, laju pertumbuhan sektor industri pengolahan selalu berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi. Kontribusinya pun berangsur menurun, meski masih signifikan karena porsinya yang paling besar pada struktur PDB. Pada tahun 2009, sektor industri pengolahan hanya tumbuh 2,1% ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5%. Kontribusinya hanya sebesar 0,6%, terendah selama satu dasawarsa ini. Dihubungkan dengan data-data lain yang bersifat mikro, sebagian ekonom kritis sudah melihat adanya gejala deindustrialisasi.
Komponen Pertumbuhan Ekonomi
Analisis mengenai pertumbuhan PDB menurut penggunaan kerap menghasilkan tema populer di media atau dalam laporan ekonomi, seperti: konsumsi yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah yang harus lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi yang tumbuh kurang sesuai harapan sehingga kurang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan semacamnya.
Selama periode 2001-2009, seluruh komponen cenderung mengalami pertumbuhan yang positif. Namun, konsumsi tercatat memegang peranan paling penting hingga kini. Secara lebih khusus dan luar biasa adalah konsumsi rumah tangga, meskipun konsumsi pemerintah kadang cukup besar, seperti yang berlangsung pada tahun 2009. Sekalipun angka kontribusi ekspor adalah yang tertinggi, namun jika dilihat ekspor netto yang telah memperhitungkan impor, maka angkanya masih lebih rendah daripada konsumsi rumah tangga. Kontribusi net ekspor bahkan sempat negatif pada tahun 2004.
Keadaan konsumsi sebagai sumber pertumbuhan belum banyak berubah, dan cenderung lebih meningkat porsinya sejak tahun 2007. Konsumsi (rumah tangga dan pemerintah) masih menyumbang lebih dari separo angka pertumbuhan ekonomi, dimana konsumsi rumah tangga masih juga menjadi kontributor tertinggi. Bahkan, ketika pertumbuhan ekonomi melambat, kontribusi komponen konsumsi justeru meningkat pada tahun 2009. Pangsanya sendiri hampir mencapai 70%, dan khusus konsumsi rumah tangga di kisaran 60% dari total PDB menurut harga berlaku.
Sebenarnya, pemerintah berulang kali merencanakan atau mengharapkan agar sumber pertumbuhan utama beralih kepada investasi. Target tinggi selalu dikemukakan, dan berbagai paket kebijakan dikeluarkan. Meskipun belum bisa melampaui konsumsi rumah tangga, kontribusi investasi sepanjang tahun 2007 sudah jauh lebih baik daripada tahun 2006, dan berlanjut pada tahun 2008. Namun, akibat dampak buruk krisis keuangan global kembali merosot secara signifikan pada tahun 2009.
Kontribusi investasi masih lebih bersifat harapan daripada kenyataan, dan sangat mungkin terhadang oleh kondisi perekonomian global yang memburuk. Sementara itu, sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Dalam arahan mewaspadai krisis tahun 2009 lalu, secara eksplisit akan diupayakan peningkatan arti konsumsi pemerintah. Kontribusi konsumsi Pemerintah memang meningkat signifikan pada tahun 2009 menjadi sebesar 1,3%. Perkembangan kontribusi sebelumnya terhadap pertumbuhan PDB adalah: 0,51% (2005), 0,74% (2006), dan 0,31% (2007), 0,8% (2008).
Kualitas pertumbuhan Ekonomi
Meskipun sudah bisa tumbuh secara cukup memadai atau setidaknya dengan tingkat yang biasa disebut moderat, sebagian ekonom mengingatkan tentang masalah kualitasnya. Rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain diindikasikan oleh masalah pengangguran dan kemiskinan yang belum teratasi. Padahal, korelasi negatif antara keduanya diakui secara luas dalam teori ekonomi. Artinya, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi akan menambah terciptanya lapangan kerja baru atau mengurangi angka pengangguran.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap kurang berkualitas pula jika dilihat dari sumbernya (sisi permintaan). Kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti : penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan pornografi. Namun, diduga pula bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Jumlah keseluruhan dari sektor nonformal yang tergolong usaha mikro dan kecil pun menjadi cukup signifikan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum.
Kualitas tersebut mungkin menjadi lebih rendah lagi bila arahan mewaspadai krisis terlampau mengandalkan pengeluaran pemerintah, yang notabene lebih banyak berkategori konsumsi.
Pertumbuhan Ekonomi dalam arti lebih luas
Sekali lagi diingatkan bahwa arti pertumbuhan ekonomi yang umum dipakai di Indonesia adalah pertumbuhan PDB riil. Kita sudah membahas sedikit tentang definisi lain seperti yang diungkapkan oleh Boediono (1985) ketika beliau masih fokus mengajar, yang mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang.
Ada pula yang mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Misalnya dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Juga dengan penekanan terhadap perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.
Simon Kuznets, peraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1971, memberi definisi: ”Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada” (Todaro, 2003).
Perhatikan bahwa selain mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan output dalam jangka panjang, penekanannya adalah pada sisi penawaran. Jika dibayangkan sebagai model kurva penawaran dan permintaan, maka dalam jangka panjang adalah vertikal karena output ditentukan oleh modal dan tenaga kerja serta ketersediaan teknologi, tetapi tidak oleh tingkat harga. Dalam jangka pendek, kurva penawaran agregat adalah horisontal, sehingga pergeseran permintaan agregat mempengaruhi output atau kesempatan kerja.
Dengan demikian, kita tidak bisa hanya fokus kepada utak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun, seperti kecenderungan selama ini. Jangankan hanya mengandalkan konsumsi (swasta dan pemerintah) dan ekspor, investasi yang dimaknai sekadar permintaan agregat saja masih tidak mencukupi. Investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi. Ada saja pengeluaran yang per definisi adalah belanja modal, namun tidak signifikan sebagai penambahan kapasitas produksi.
Pertumbuhan ekonomi seolah telah menjelma menjadi semacam mantera, atau sarat dengan dimensi mitos dalam wacana perekonomian Indonesia. Pembahasan tentang perekonomian Indonesia hampir selalu menempatkannya sebagai variabel terpenting. Baik berupa pidato Presiden, laporan resmi dari pemerintah, tinjauan kebijakan Bank Indonesia, tulisan para ekonom pro kebijakan otoritas ekonomi, maupun ekonom yang mengkritiknya.
Arti pertumbuhan ekonomi yang secara resmi dipergunakan sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4,5 persen berarti PDB Indonesia tahun 2009, atas dasar harga konstan (tahun 2000), bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2008. Pengertian serupa dipakai dalam pembicaraan di media masa, termasuk oleh para ekonom.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 adalah sebesar 5,10 %. Terendah pada tahun 2001 sebesar 3,83%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 6,28%. Dengan angka sedemikian, perekonomian Indonesia dianggap tetap tumbuh secara moderat. Pertumbuhan yang tinggi dialami oleh masa sebelumnya, era 1970an sampai dengan pertengahan tahun1990an, yang rata-rata mencapai lebih dari 7 %.
Pertumbuhan PDB riil per kapita
Dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya biasa didefinisikan sebagai peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. Ada berbagai definisi teknis sebagai penjabarannya. Sebagai contoh, Boediono (1985) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus ditekankan dalam pengertian ini. Pertama, sebagai proses, yang diperhatikan adalah perubahannya bukan keadaannya pada suatu waktu. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, pertumbuhan output atau hasil produksi karena peningkatan kapasitas produksi harus dihubungkan dengan perubahan jumlah penduduk. Ketiga, definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif waktu jangka panjang. Kenaikan output per kapita selama satu atau dua tahun, yang kemudian diikuti dengan penurunan output per kapita bukan pertumbuhan ekonomi. Suatu perekonomian tumbuh apabila dalam jangka waktu yang cukup lama mengalami kenaikan output per kapita, atau menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk menaik.
Jika kita mengambil salah satu saja dari aspek itu, yakni yang dihitung adalah pertumbuhan output per kapita, maka akan terdapat angka yang berbeda dari yang biasa dipublikasikan. Pertumbuhan PDB riil per kapita telah memperhitungkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun bersangkutan (misalnya pada tahun 2009 adalah sekitar 231 juta jiwa). Pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah, karena laju pertumbuhan penduduk masih selalu positif (jumlahnya bertambah) setiap tahun. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi 2009 hanya sekitar 3,3 %. Sedangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 hanyalah sebesar 3,81%. Terendah pada tahun 2001 sebesar 2,54%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 4,95%.
Pertumbuhan Sektoral
Pertumbuhan PDB dapat ditelusuri rinciannya untuk masing-masing sektor atau lapangan usaha, yang dalam analisis kerap disebut sisi penawaran. Bisa dicermati apakah seluruh sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif dan seberapa laju masing-masing. Akan terlihat pula kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi, disebut nilainya sebagai sumber pertumbuhan.
Sektor-sektor yang pertumbuhannya cenderung lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi selama periode 2002-2009 adalah: sektor telekomunikasi, sektor keuangan, sektor konstruksi, sektor listrik, gas, dan air bersih, sektor jasa keuangan dan perusahaan, serta sektor jasa-jasa. Patut dicatat bahwa sebagian besar dari sektor itu bersifat padat modal. Sifat lainnya adalah sebagai sektor-sektor yang tidak diperdagangkan (non-tradable sectors), dalam artian ekspor-impor. Fenomenanya lebih kentara jika yang dianalisis adalah pertumbuhan subsektor.
Sementara itu, sekalipun tumbuh, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian cenderung lebih rendah dari rata-rata nasional. Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi.
Meskipun demikian, karena porsi sektor pertanian dan sektor industri pengolahan dalam struktur PDB masih yang terbesar, maka kontribusinya sebagai sumber pertumbuhan pun signifikan. Sektor lain yang yang memiliki porsi besar dan rata-rata berkontribusi besar adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran.
Analisa untuk data dengan rentang waktu yang lebih panjang, kurun puluhan tahun, biasanya memfokuskan diri terhadap sektor industri pengolahan dan pertanian. Dari analisa itu dikemukakan “tingkat industrialisasi” suatu negara. Pemerintah rezim Orde Baru, terutama para ahli ekonominya, sering mengemukakan keberhasilan Indonesia menjadi negara industri baru. Ditunjukkan kontribusi sektor ekonomi modern, khususnya industri pengolahan, yang makin besar, dan dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi. Pertumbuhannya melebihi pertumbuhan PDB, dan sektor usaha lainnya.
Sementara itu, di era pemerintahan Presiden SBY, laju pertumbuhan sektor industri pengolahan selalu berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi. Kontribusinya pun berangsur menurun, meski masih signifikan karena porsinya yang paling besar pada struktur PDB. Pada tahun 2009, sektor industri pengolahan hanya tumbuh 2,1% ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5%. Kontribusinya hanya sebesar 0,6%, terendah selama satu dasawarsa ini. Dihubungkan dengan data-data lain yang bersifat mikro, sebagian ekonom kritis sudah melihat adanya gejala deindustrialisasi.
Komponen Pertumbuhan Ekonomi
Analisis mengenai pertumbuhan PDB menurut penggunaan kerap menghasilkan tema populer di media atau dalam laporan ekonomi, seperti: konsumsi yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah yang harus lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi yang tumbuh kurang sesuai harapan sehingga kurang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan semacamnya.
Selama periode 2001-2009, seluruh komponen cenderung mengalami pertumbuhan yang positif. Namun, konsumsi tercatat memegang peranan paling penting hingga kini. Secara lebih khusus dan luar biasa adalah konsumsi rumah tangga, meskipun konsumsi pemerintah kadang cukup besar, seperti yang berlangsung pada tahun 2009. Sekalipun angka kontribusi ekspor adalah yang tertinggi, namun jika dilihat ekspor netto yang telah memperhitungkan impor, maka angkanya masih lebih rendah daripada konsumsi rumah tangga. Kontribusi net ekspor bahkan sempat negatif pada tahun 2004.
Keadaan konsumsi sebagai sumber pertumbuhan belum banyak berubah, dan cenderung lebih meningkat porsinya sejak tahun 2007. Konsumsi (rumah tangga dan pemerintah) masih menyumbang lebih dari separo angka pertumbuhan ekonomi, dimana konsumsi rumah tangga masih juga menjadi kontributor tertinggi. Bahkan, ketika pertumbuhan ekonomi melambat, kontribusi komponen konsumsi justeru meningkat pada tahun 2009. Pangsanya sendiri hampir mencapai 70%, dan khusus konsumsi rumah tangga di kisaran 60% dari total PDB menurut harga berlaku.
Sebenarnya, pemerintah berulang kali merencanakan atau mengharapkan agar sumber pertumbuhan utama beralih kepada investasi. Target tinggi selalu dikemukakan, dan berbagai paket kebijakan dikeluarkan. Meskipun belum bisa melampaui konsumsi rumah tangga, kontribusi investasi sepanjang tahun 2007 sudah jauh lebih baik daripada tahun 2006, dan berlanjut pada tahun 2008. Namun, akibat dampak buruk krisis keuangan global kembali merosot secara signifikan pada tahun 2009.
Kontribusi investasi masih lebih bersifat harapan daripada kenyataan, dan sangat mungkin terhadang oleh kondisi perekonomian global yang memburuk. Sementara itu, sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Dalam arahan mewaspadai krisis tahun 2009 lalu, secara eksplisit akan diupayakan peningkatan arti konsumsi pemerintah. Kontribusi konsumsi Pemerintah memang meningkat signifikan pada tahun 2009 menjadi sebesar 1,3%. Perkembangan kontribusi sebelumnya terhadap pertumbuhan PDB adalah: 0,51% (2005), 0,74% (2006), dan 0,31% (2007), 0,8% (2008).
Kualitas pertumbuhan Ekonomi
Meskipun sudah bisa tumbuh secara cukup memadai atau setidaknya dengan tingkat yang biasa disebut moderat, sebagian ekonom mengingatkan tentang masalah kualitasnya. Rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain diindikasikan oleh masalah pengangguran dan kemiskinan yang belum teratasi. Padahal, korelasi negatif antara keduanya diakui secara luas dalam teori ekonomi. Artinya, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi akan menambah terciptanya lapangan kerja baru atau mengurangi angka pengangguran.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap kurang berkualitas pula jika dilihat dari sumbernya (sisi permintaan). Kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti : penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan pornografi. Namun, diduga pula bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Jumlah keseluruhan dari sektor nonformal yang tergolong usaha mikro dan kecil pun menjadi cukup signifikan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum.
Kualitas tersebut mungkin menjadi lebih rendah lagi bila arahan mewaspadai krisis terlampau mengandalkan pengeluaran pemerintah, yang notabene lebih banyak berkategori konsumsi.
Pertumbuhan Ekonomi dalam arti lebih luas
Sekali lagi diingatkan bahwa arti pertumbuhan ekonomi yang umum dipakai di Indonesia adalah pertumbuhan PDB riil. Kita sudah membahas sedikit tentang definisi lain seperti yang diungkapkan oleh Boediono (1985) ketika beliau masih fokus mengajar, yang mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang.
Ada pula yang mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Misalnya dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Juga dengan penekanan terhadap perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.
Simon Kuznets, peraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1971, memberi definisi: ”Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada” (Todaro, 2003).
Perhatikan bahwa selain mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan output dalam jangka panjang, penekanannya adalah pada sisi penawaran. Jika dibayangkan sebagai model kurva penawaran dan permintaan, maka dalam jangka panjang adalah vertikal karena output ditentukan oleh modal dan tenaga kerja serta ketersediaan teknologi, tetapi tidak oleh tingkat harga. Dalam jangka pendek, kurva penawaran agregat adalah horisontal, sehingga pergeseran permintaan agregat mempengaruhi output atau kesempatan kerja.
Dengan demikian, kita tidak bisa hanya fokus kepada utak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun, seperti kecenderungan selama ini. Jangankan hanya mengandalkan konsumsi (swasta dan pemerintah) dan ekspor, investasi yang dimaknai sekadar permintaan agregat saja masih tidak mencukupi. Investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi. Ada saja pengeluaran yang per definisi adalah belanja modal, namun tidak signifikan sebagai penambahan kapasitas produksi.
Jumat, 19 Maret 2010
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (2): Produk Domestik Bruto
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (2): Produk Domestik Bruto
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara, atau yang biasa dipergunakan adalah wilayah domestik, karena dapat menunjukkan bagian dari suatu negara ataupun gabungan beberapa negara. Kurun waktu tertentu yang baku adalah satu tahun menurut penanggalan, 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Urgensinya membuat PDB dihitung dan dipublikasikan pula secara triwulanan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Semua barang dan jasa sebagai hasil kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik diperhitungkan tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya dimiliki atau dikuasai oleh penduduk daerah tersebut atau pihak asing. Istilah yang kerap dipakai adalah Output, yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut.Output perusahaan adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu meliputi produksi utama, produksi ikutan maupun produksi sampingan. Output tersebut merupakan hasil perkalian antara kuantitas produksi dengan unit harganya.
Beberapa pengertian output secara lebih rinci dijelaskan berikut ini. Barang dan jasa yang diproduksi selama suatu periode tertentu sebagian besar mungkin dijual pada periode yang sama, juga termasuk barang dan jasa yang dibuat untuk diberikan kepada pegawainya sendiri. Sisanya merupakan stok produsen dalam bentuk barang jadi dan atau setengah jadi. Barang setengah jadi meliputi barang yang masih dalam proses pembuatan atau perakitan.
Barang setengah jadi pada sektor konstruksi dicatat sebagai output barang jadi sektor tersebut dan merupakan pembentukan modal tetap bruto. Pertambahan nilai dari kayu dan tanaman yang masih tumbuh tidak termasuk dalam perhitungan output, karena belum dianggap sebagai komoditi. Output lapangan usaha yang memproduksi barang untuk tujuan dipasarkan selama suatu periode tertentu, biasanya tidak sama dengan penerimaan penjualan pada periode tersebut. Barang yang dijual pada suatu periode sebagian diperoleh dari stok produksi periode yang lalu dan sebaliknya produksi periode sekarang tidak seluruhnya terjual pada periode yang sama, akan tetapi sebagian merupakan stok untuk dijual pada periode selanjutnya.
Output terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan inudustri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB. Secara praktis, perhitungan hanya mungkin dilakukan dengan menyamakan satuan hitung dari seluruh barang dan jasa, yakni dengan mata uang. Dengan demikian, definisi PDB menyiratkan keinginan meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai tunggal (uang) selama periode tertentu.
Ada satu konsep penting yang terkandung dalam definisi PDB yang harus selalu diingat. Penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu, biasanya selama satu tahun atau satu triwulan. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu, misalnya pada tanggal tertentu. Kekayaan suatu negara, yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu, maka angka perhitungannya akan bersifat persediaan (stock). Sedangkan penghasilan seluruh penduduk suatu negara selama satu tahun adalah arus (flow). Dengan demikian, suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar (misalnya karena sumber daya alam yang berlimpah), akan tetapi memiliki penghasilan (seluruh penduduknya) per tahun yang tergolong masih rendah. Tentu saja, hubungan yang lazim adalah searah, arus penghasilan yang tinggi akan memungkinkan akumulasi kekayaan yang terus membesar.
PDB Menurut Lapangan Usaha
Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa. Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Menurut pendekatan ini, PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai sektor produksi atau lapangan usaha di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Karena yang dihitung adalah barang dan jasa “akhir”, maka yang dijumlahkan pada masing-masing sektor hanyalah nilai tambah produksi, agar tidak terjadi penghitungan ganda.
PDB pendekatan produksi menghasilkan PDB sektoral karena di dalamnya dirinci PDB yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi, dan setiap sektor tersebut dapat dirinci lagi menjadi sub-sub sektor. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. Sebagai contoh, jutaan barang dan jasa dari masing-masing sektor yang diproduksi pada tahun 2009 dinilai berdasar harga pada waktu itu. Nilai keseluruhannya adalah Rp 5.613,4 triliun, yang antara lain terdiri dari : pertanian (Rp 858,3 triliun), pertambangan (Rp591,5 triliun), Industri pengolahan (Rp 1.480,9 triliun), Listrik, gas dan air bersih (Rp46,8 triliun), Konstruksi (Rp 555,0 triliun), Perdagangan, hotel dan restoran (Rp 750,6 triliun), Pengangkutan dan komunikasi (Rp 352,4 triliun), Keuangan dan Jasa Perusahaan (Rp404,1 triliun) dan jasa-jasa (Rp 573,8 triliun). Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor.
PDB Menurut Penggunaan
Kita bisa menelusuri kemana perginya seluruh output yang diproduksi pada tahun 2009 tadi. Dipergunakan untuk apa dan oleh siapa saja. Dalam pengertian sehari-hari dibeli oleh siapa saja, dengan catatan ada sebagian barang dan jasa yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli atau yang memperoleh barang, nilai barang dan jasa yang dibayarnya adalah pengeluaran. Dengan demikian, PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total atas output perekonomian dalam kurun waktu tertentu. Dalam perhitungan konseptual menurut buku teks, pengeluaran itu dikelompokkan atas dasar maksud penggunaannya, maka dinamakan juga sebagai PDB menurut penggunaannya.
Untuk apa atau oleh siapa saja PDB tersebut dipergunakan, yang berarti pula pihak mana saja yang melakukan pengeluaran untuk mendapatkannya. Sebagaimana kebiasaan yang berlaku secara internasional, BPS mengelompokkannya sebagai berikut: Pengeluaran Konsumsi Rumah tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Pembentukan modal tetap domestik Bruto, perubahan stok atau inventory, serta ekspor dan impor.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa, yang pada tahun 2009 sebesar Rp 3.290,8 triliun. Perkiraan nilai tersebut menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai data pokok. BPS menambahkan keterangan bahwa perkiraan pengeluaran konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, serta penyempurnaan estimasi pengeluaran konsumsi rumah tangga dilakukan melalui proses rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Tabel Input-Output (I-O) 2000.
Pemerintah sebagai konsumen akhir mencakup pemerintah umum yang terdiri dari pemerintah pusat yang meliputi unit departemen, lembaga non-departemen dan lembaga pemerintah lainnya, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan daerah di bawahnya. Cakupannya adalah: belanja pegawai, penyusutan barang-barang pemerintah, dan belanja barang (termasuk belanja perjalanan, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin), tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah yang bukan dikonsumsi sendiri oleh pemerintah tetapi dikonsumsi oleh masyarakat. Konsumsi Pemerintah pada tahun 2009 sebesar Rp 539,8 triliun.
Data dasar yang dipakai adalah realisasi belanja pemerintah dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari Direktorat Jendral Perbendaharaan, Departemen Keuangan. Estimasi konsumsi pemerintah dihitung dari konsumsi pemerintah pusat, serta data realisasi pengeluaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Besarnya penyusutan pemerintah pusat (hasil suatu survei) diperkirakan dua puluh persen dari nilai pembentukan modal tetap bruto pemerintah, sedangkan penyusutan untuk pemerintah daerah sekitar lima persen dari jumlah belanja pegawainya.
Pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTB) didefinisikan sebagai pengadaan, pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru yang berasal dari dalam negeri (domestik) dan barang modal baru ataupun bekas dari luar negeri. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya mempunyai umur pakai satu tahun atau lebih. PMTB dapat dibedakan atas: a) pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi; b) pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan; c) pembentukan modal dalam bentuk alat angkutan; dan d) pembentukan modal untuk barang modal lainnya.
PMTB pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 1.743,7 triliun. Sumber data yang digunakan berasal dari hasil perhitungan output sektor konstruksi oleh Direktorat Neraca Produksi BPS, publikasi Statistik Industri Besar dan Sedang, Statistik Impor yang diterbitkan oleh BPS. Metode yang digunakan dalam penghitungan pembentukan modal tetap adalah pendekatan arus barang.
Perubahan inventori dihitung dari pengurangan posisi inventori pada akhir tahun dengan posisi inventori pada awal tahun, yang nilainya sebesar minus Rp 5,5 triliun pada tahun 2009. Data mengenai nilai perubahan inventori yang mempunyai data kuantum, seperti: komoditi perkebunan, peternakan, kehutanan, pertambangan dan industri berasal dari publikasi masing-masing direktorat terkait di BPS, yaitu Statistik Pertanian, Statistik Pertambangan, Statistik Industri Besar dan Sedang, dengan mengalikan kuantum dan harga masing-masing komoditi. Sementara itu, data inventori yang tidak mempunyai kuantum diperoleh dari Laporan Keuangan Perusahaan yang memuat nilai inventori di dalamnya.
Ekspor dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain, yang meliputi ekspor dan impor barang, jasa pengangkutan, jasa asuransi, komunikasi, pariwisata, dan jasa lainnya. Termasuk juga dalam ekspor adalah pembelian langsung atas barang dan jasa di wilayah domestik oleh penduduk negara lain. Sebaliknya pembelian langsung barang dan jasa di luar negeri oleh penduduk Indonesia, dimasukkan sebagai impor. Data yang digunakan diperoleh dari beberapa sumber yaitu Statistik Ekspor dan Impor, BPS; Neraca Pembayaran baik dari Bank Indonesia maupun Dana Moneter Internasional; serta data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob), sedangkan impor menurut cost insurance freight (cif). Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah dibedakan untuk ekspor dan impor. Untuk ekspor digunakan rata-rata kurs beli dolar AS (dari Bank Indonesia) yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi ekspor bulanan, sedangkan untuk impor digunakan rata-rata kurs jual dolar AS oleh bank, yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi impor bulanan.
Sumber data yang digunakan untuk estimasi nilai ekspor dan impor barang adalah publikasi tahunan BPS, sedangkan untuk ekspor dan impor jasa diperoleh dari neraca pembayaran yang dipublikasi oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2009, nilai ekspor sebesar Rp 1.354,2 triliun dan impor sebesar Rp 1.197,2 triliun.
Oleh karena alasan teknis, PDB Indonesia menurut penggunaan di Indonesia saat ini disajikan BPS dengan tambahan item yang disebut diskrepansi statistik, yang pada tahun 2009 bernilai minus Rp 112,4 triliun. Diskrepansi statistik adalah semacam item lain-lain, yang tidak bisa digolongkan kepada kategori yang tersedia, yang terutama sekali berkenaan dengan perbedaan antara perhitungan pendekatan pengeluaran dengan pendekatan produksi. Padahal, yang paling diandalkan dan dijadikan patokan oleh BPS adalah perhitungan dengan pendekatan produksi. Selain itu, penggantian tahun dasar dari tahun 1993 menjadi tahun 2000 yang mulai dilakukan sejak tahun 2004, mengakibatkan perubahan cakupan barang dan jasa, sehingga ada beberapa “penyesuaian” yang dimasukkan dalam diskrepansi statistik.
PDB menurut penggunaan kadang diartikan pula sebagai jumlah seluruh komponen permintaan akhir. Dengan penjelasan teknis ekonomi tertentu, angka-angka komponen yang dijelaskan tadi dianalisis sebagai indikator permintaan agregat suatu perekonomian. Secara menyederhanakan, media masa atau laporan perekonomian suka menyebutnya sebagai sisi permintaan dari PDB atau bahkan dari perekonomian.
Pendekatan Pendapatan
Secara konsepsi, tersedia satu cara penghitungan lagi untuk PDB, yang dihitung sebagai jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi. Balas jasa tersebut terdiri dari: upah dan gaji (balas jasa tenaga kerja), sewa tanah (balas jasa tanah), bunga modal (interests) sebagai balas jasa modal, dan keuntungan (balas jasa ketrampilan). Dalam penghitungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan (income tax) dan pajak langsung lainnya (other direct taxes). Dalam definisi ini, PDB masih mencakup penyusutan (depreciation) dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi) atau net indirect taxes.
Secara konsepsi pula, penghitungan PDB dengan menggunakan salah satu dari ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB dengan pendekatan pendapatan hingga kini belum disajikan oleh BPS, dengan alasan keterbatasan data.
PDB atas dasar Harga Konstan
Setelah mendapatkan angka PDB menurut harga berlaku pada tahun bersangkutan, pada tahap berikutnya, para ahli ekonomi dan statistik mencoba meniadakan faktor kenaikan harga-harga. Alat yang dipakai adalah indeks harga tertentu, yaitu PDB deflator. Angka PDB deflator ini sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang biasa dipakai sebagai ukuran inflasi. IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Contoh perbedaan tersebut dalam penghitungan antara lain adalah: peningkatan dalam harga barang yang diproduksi oleh perusahaan atau pemerintah akan terlihat dalam PDB deflator tetapi tidak dalam IHK; kenaikan barang-barang impor terlihat dalam IHK, tetapi tidak dalam PDB deflator.
Dengan menghilangkan faktor fluktuasi harga, diharapkan yang diperbandingkan adalah benar-benar kuantitas produksi, dimana nilai uang hanya bersifat satuan ukuran yang memungkinkan dilakukannya penjumlahan. Angka yang didapat disebut PDB atas dasar harga konstan atau PDB riil. Akan tetapi, tetap saja perhitungannya adalah atas dasar nilai pasar, bukan atas dasar nilai yang lainnya.
Pada dasarnya bisa diambil sembarang tahun untuk menjadi kurun waktu dasar (base period) tertentu. Kemudian, nilai PDB pada tahun-tahun sesudahnya “disesuaikan” dengan “tingkat harga” pada tahun dasar tersebut. Seolah-olah, PDB tahun yang diamati dihitung menggunakan harga-harga yang terjadi pada tahun dasar yang ditetapkan tadi. Dalam prakteknya, ada sangat banyak harga dan berubah-ubah, maka dipergunakan teknik penghitungan atas dasar ilmu statistika, yakni menggunakan angka indeks. Dengan kata lain, angka indeks itu berfungsi sebagai deflator. Tahun dasar umumnya diubah setiap 10 tahun sekali, dan yang dipakai saat ini adalah tahun 2000, mengikuti anjuran Badan Statistik PBB agar setiap negara memakai tahun kelipatan 5. Perlu diketahui, Indonesia sebelumnya memakai tahun dasar 1993, 1983 dan 1973.
Besaran PDB Indonesia pada tahun 2009 atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.613,4 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.177,0 triliun.
Dikenal pula istilah PDB per kapita merupakan PDB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Pada tahun 2009 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp24,3 juta (US$2.590,1) dengan laju peningkatan sebesar 12,0 persen dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2008 yang sebesar Rp21,7 juta (US$2.269,9).
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara, atau yang biasa dipergunakan adalah wilayah domestik, karena dapat menunjukkan bagian dari suatu negara ataupun gabungan beberapa negara. Kurun waktu tertentu yang baku adalah satu tahun menurut penanggalan, 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Urgensinya membuat PDB dihitung dan dipublikasikan pula secara triwulanan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Semua barang dan jasa sebagai hasil kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik diperhitungkan tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya dimiliki atau dikuasai oleh penduduk daerah tersebut atau pihak asing. Istilah yang kerap dipakai adalah Output, yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut.Output perusahaan adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu meliputi produksi utama, produksi ikutan maupun produksi sampingan. Output tersebut merupakan hasil perkalian antara kuantitas produksi dengan unit harganya.
Beberapa pengertian output secara lebih rinci dijelaskan berikut ini. Barang dan jasa yang diproduksi selama suatu periode tertentu sebagian besar mungkin dijual pada periode yang sama, juga termasuk barang dan jasa yang dibuat untuk diberikan kepada pegawainya sendiri. Sisanya merupakan stok produsen dalam bentuk barang jadi dan atau setengah jadi. Barang setengah jadi meliputi barang yang masih dalam proses pembuatan atau perakitan.
Barang setengah jadi pada sektor konstruksi dicatat sebagai output barang jadi sektor tersebut dan merupakan pembentukan modal tetap bruto. Pertambahan nilai dari kayu dan tanaman yang masih tumbuh tidak termasuk dalam perhitungan output, karena belum dianggap sebagai komoditi. Output lapangan usaha yang memproduksi barang untuk tujuan dipasarkan selama suatu periode tertentu, biasanya tidak sama dengan penerimaan penjualan pada periode tersebut. Barang yang dijual pada suatu periode sebagian diperoleh dari stok produksi periode yang lalu dan sebaliknya produksi periode sekarang tidak seluruhnya terjual pada periode yang sama, akan tetapi sebagian merupakan stok untuk dijual pada periode selanjutnya.
Output terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan inudustri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB. Secara praktis, perhitungan hanya mungkin dilakukan dengan menyamakan satuan hitung dari seluruh barang dan jasa, yakni dengan mata uang. Dengan demikian, definisi PDB menyiratkan keinginan meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai tunggal (uang) selama periode tertentu.
Ada satu konsep penting yang terkandung dalam definisi PDB yang harus selalu diingat. Penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu, biasanya selama satu tahun atau satu triwulan. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu, misalnya pada tanggal tertentu. Kekayaan suatu negara, yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu, maka angka perhitungannya akan bersifat persediaan (stock). Sedangkan penghasilan seluruh penduduk suatu negara selama satu tahun adalah arus (flow). Dengan demikian, suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar (misalnya karena sumber daya alam yang berlimpah), akan tetapi memiliki penghasilan (seluruh penduduknya) per tahun yang tergolong masih rendah. Tentu saja, hubungan yang lazim adalah searah, arus penghasilan yang tinggi akan memungkinkan akumulasi kekayaan yang terus membesar.
PDB Menurut Lapangan Usaha
Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa. Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Menurut pendekatan ini, PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai sektor produksi atau lapangan usaha di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Karena yang dihitung adalah barang dan jasa “akhir”, maka yang dijumlahkan pada masing-masing sektor hanyalah nilai tambah produksi, agar tidak terjadi penghitungan ganda.
PDB pendekatan produksi menghasilkan PDB sektoral karena di dalamnya dirinci PDB yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi, dan setiap sektor tersebut dapat dirinci lagi menjadi sub-sub sektor. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. Sebagai contoh, jutaan barang dan jasa dari masing-masing sektor yang diproduksi pada tahun 2009 dinilai berdasar harga pada waktu itu. Nilai keseluruhannya adalah Rp 5.613,4 triliun, yang antara lain terdiri dari : pertanian (Rp 858,3 triliun), pertambangan (Rp591,5 triliun), Industri pengolahan (Rp 1.480,9 triliun), Listrik, gas dan air bersih (Rp46,8 triliun), Konstruksi (Rp 555,0 triliun), Perdagangan, hotel dan restoran (Rp 750,6 triliun), Pengangkutan dan komunikasi (Rp 352,4 triliun), Keuangan dan Jasa Perusahaan (Rp404,1 triliun) dan jasa-jasa (Rp 573,8 triliun). Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor.
PDB Menurut Penggunaan
Kita bisa menelusuri kemana perginya seluruh output yang diproduksi pada tahun 2009 tadi. Dipergunakan untuk apa dan oleh siapa saja. Dalam pengertian sehari-hari dibeli oleh siapa saja, dengan catatan ada sebagian barang dan jasa yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli atau yang memperoleh barang, nilai barang dan jasa yang dibayarnya adalah pengeluaran. Dengan demikian, PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total atas output perekonomian dalam kurun waktu tertentu. Dalam perhitungan konseptual menurut buku teks, pengeluaran itu dikelompokkan atas dasar maksud penggunaannya, maka dinamakan juga sebagai PDB menurut penggunaannya.
Untuk apa atau oleh siapa saja PDB tersebut dipergunakan, yang berarti pula pihak mana saja yang melakukan pengeluaran untuk mendapatkannya. Sebagaimana kebiasaan yang berlaku secara internasional, BPS mengelompokkannya sebagai berikut: Pengeluaran Konsumsi Rumah tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Pembentukan modal tetap domestik Bruto, perubahan stok atau inventory, serta ekspor dan impor.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa, yang pada tahun 2009 sebesar Rp 3.290,8 triliun. Perkiraan nilai tersebut menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai data pokok. BPS menambahkan keterangan bahwa perkiraan pengeluaran konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, serta penyempurnaan estimasi pengeluaran konsumsi rumah tangga dilakukan melalui proses rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Tabel Input-Output (I-O) 2000.
Pemerintah sebagai konsumen akhir mencakup pemerintah umum yang terdiri dari pemerintah pusat yang meliputi unit departemen, lembaga non-departemen dan lembaga pemerintah lainnya, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan daerah di bawahnya. Cakupannya adalah: belanja pegawai, penyusutan barang-barang pemerintah, dan belanja barang (termasuk belanja perjalanan, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin), tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah yang bukan dikonsumsi sendiri oleh pemerintah tetapi dikonsumsi oleh masyarakat. Konsumsi Pemerintah pada tahun 2009 sebesar Rp 539,8 triliun.
Data dasar yang dipakai adalah realisasi belanja pemerintah dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari Direktorat Jendral Perbendaharaan, Departemen Keuangan. Estimasi konsumsi pemerintah dihitung dari konsumsi pemerintah pusat, serta data realisasi pengeluaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Besarnya penyusutan pemerintah pusat (hasil suatu survei) diperkirakan dua puluh persen dari nilai pembentukan modal tetap bruto pemerintah, sedangkan penyusutan untuk pemerintah daerah sekitar lima persen dari jumlah belanja pegawainya.
Pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTB) didefinisikan sebagai pengadaan, pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru yang berasal dari dalam negeri (domestik) dan barang modal baru ataupun bekas dari luar negeri. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya mempunyai umur pakai satu tahun atau lebih. PMTB dapat dibedakan atas: a) pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi; b) pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan; c) pembentukan modal dalam bentuk alat angkutan; dan d) pembentukan modal untuk barang modal lainnya.
PMTB pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 1.743,7 triliun. Sumber data yang digunakan berasal dari hasil perhitungan output sektor konstruksi oleh Direktorat Neraca Produksi BPS, publikasi Statistik Industri Besar dan Sedang, Statistik Impor yang diterbitkan oleh BPS. Metode yang digunakan dalam penghitungan pembentukan modal tetap adalah pendekatan arus barang.
Perubahan inventori dihitung dari pengurangan posisi inventori pada akhir tahun dengan posisi inventori pada awal tahun, yang nilainya sebesar minus Rp 5,5 triliun pada tahun 2009. Data mengenai nilai perubahan inventori yang mempunyai data kuantum, seperti: komoditi perkebunan, peternakan, kehutanan, pertambangan dan industri berasal dari publikasi masing-masing direktorat terkait di BPS, yaitu Statistik Pertanian, Statistik Pertambangan, Statistik Industri Besar dan Sedang, dengan mengalikan kuantum dan harga masing-masing komoditi. Sementara itu, data inventori yang tidak mempunyai kuantum diperoleh dari Laporan Keuangan Perusahaan yang memuat nilai inventori di dalamnya.
Ekspor dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain, yang meliputi ekspor dan impor barang, jasa pengangkutan, jasa asuransi, komunikasi, pariwisata, dan jasa lainnya. Termasuk juga dalam ekspor adalah pembelian langsung atas barang dan jasa di wilayah domestik oleh penduduk negara lain. Sebaliknya pembelian langsung barang dan jasa di luar negeri oleh penduduk Indonesia, dimasukkan sebagai impor. Data yang digunakan diperoleh dari beberapa sumber yaitu Statistik Ekspor dan Impor, BPS; Neraca Pembayaran baik dari Bank Indonesia maupun Dana Moneter Internasional; serta data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob), sedangkan impor menurut cost insurance freight (cif). Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah dibedakan untuk ekspor dan impor. Untuk ekspor digunakan rata-rata kurs beli dolar AS (dari Bank Indonesia) yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi ekspor bulanan, sedangkan untuk impor digunakan rata-rata kurs jual dolar AS oleh bank, yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi impor bulanan.
Sumber data yang digunakan untuk estimasi nilai ekspor dan impor barang adalah publikasi tahunan BPS, sedangkan untuk ekspor dan impor jasa diperoleh dari neraca pembayaran yang dipublikasi oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2009, nilai ekspor sebesar Rp 1.354,2 triliun dan impor sebesar Rp 1.197,2 triliun.
Oleh karena alasan teknis, PDB Indonesia menurut penggunaan di Indonesia saat ini disajikan BPS dengan tambahan item yang disebut diskrepansi statistik, yang pada tahun 2009 bernilai minus Rp 112,4 triliun. Diskrepansi statistik adalah semacam item lain-lain, yang tidak bisa digolongkan kepada kategori yang tersedia, yang terutama sekali berkenaan dengan perbedaan antara perhitungan pendekatan pengeluaran dengan pendekatan produksi. Padahal, yang paling diandalkan dan dijadikan patokan oleh BPS adalah perhitungan dengan pendekatan produksi. Selain itu, penggantian tahun dasar dari tahun 1993 menjadi tahun 2000 yang mulai dilakukan sejak tahun 2004, mengakibatkan perubahan cakupan barang dan jasa, sehingga ada beberapa “penyesuaian” yang dimasukkan dalam diskrepansi statistik.
PDB menurut penggunaan kadang diartikan pula sebagai jumlah seluruh komponen permintaan akhir. Dengan penjelasan teknis ekonomi tertentu, angka-angka komponen yang dijelaskan tadi dianalisis sebagai indikator permintaan agregat suatu perekonomian. Secara menyederhanakan, media masa atau laporan perekonomian suka menyebutnya sebagai sisi permintaan dari PDB atau bahkan dari perekonomian.
Pendekatan Pendapatan
Secara konsepsi, tersedia satu cara penghitungan lagi untuk PDB, yang dihitung sebagai jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi. Balas jasa tersebut terdiri dari: upah dan gaji (balas jasa tenaga kerja), sewa tanah (balas jasa tanah), bunga modal (interests) sebagai balas jasa modal, dan keuntungan (balas jasa ketrampilan). Dalam penghitungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan (income tax) dan pajak langsung lainnya (other direct taxes). Dalam definisi ini, PDB masih mencakup penyusutan (depreciation) dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi) atau net indirect taxes.
Secara konsepsi pula, penghitungan PDB dengan menggunakan salah satu dari ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB dengan pendekatan pendapatan hingga kini belum disajikan oleh BPS, dengan alasan keterbatasan data.
PDB atas dasar Harga Konstan
Setelah mendapatkan angka PDB menurut harga berlaku pada tahun bersangkutan, pada tahap berikutnya, para ahli ekonomi dan statistik mencoba meniadakan faktor kenaikan harga-harga. Alat yang dipakai adalah indeks harga tertentu, yaitu PDB deflator. Angka PDB deflator ini sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang biasa dipakai sebagai ukuran inflasi. IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Contoh perbedaan tersebut dalam penghitungan antara lain adalah: peningkatan dalam harga barang yang diproduksi oleh perusahaan atau pemerintah akan terlihat dalam PDB deflator tetapi tidak dalam IHK; kenaikan barang-barang impor terlihat dalam IHK, tetapi tidak dalam PDB deflator.
Dengan menghilangkan faktor fluktuasi harga, diharapkan yang diperbandingkan adalah benar-benar kuantitas produksi, dimana nilai uang hanya bersifat satuan ukuran yang memungkinkan dilakukannya penjumlahan. Angka yang didapat disebut PDB atas dasar harga konstan atau PDB riil. Akan tetapi, tetap saja perhitungannya adalah atas dasar nilai pasar, bukan atas dasar nilai yang lainnya.
Pada dasarnya bisa diambil sembarang tahun untuk menjadi kurun waktu dasar (base period) tertentu. Kemudian, nilai PDB pada tahun-tahun sesudahnya “disesuaikan” dengan “tingkat harga” pada tahun dasar tersebut. Seolah-olah, PDB tahun yang diamati dihitung menggunakan harga-harga yang terjadi pada tahun dasar yang ditetapkan tadi. Dalam prakteknya, ada sangat banyak harga dan berubah-ubah, maka dipergunakan teknik penghitungan atas dasar ilmu statistika, yakni menggunakan angka indeks. Dengan kata lain, angka indeks itu berfungsi sebagai deflator. Tahun dasar umumnya diubah setiap 10 tahun sekali, dan yang dipakai saat ini adalah tahun 2000, mengikuti anjuran Badan Statistik PBB agar setiap negara memakai tahun kelipatan 5. Perlu diketahui, Indonesia sebelumnya memakai tahun dasar 1993, 1983 dan 1973.
Besaran PDB Indonesia pada tahun 2009 atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.613,4 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.177,0 triliun.
Dikenal pula istilah PDB per kapita merupakan PDB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Pada tahun 2009 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp24,3 juta (US$2.590,1) dengan laju peningkatan sebesar 12,0 persen dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2008 yang sebesar Rp21,7 juta (US$2.269,9).
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (1) : Pengenalan Awal
MEMAHAMI MAKROEKONOMI (1) : Pengenalan Awal
Makroekonomi berkembang menjadi kata yang populer sekaligus powerful di Indonesia. Media hampir setiap hari memberitakan dan menyajikan ulasan tentangnya. Pidato presiden dan petinggi pemerintah kerap memakai untuk membenarkan kebijakan mereka, sambil mengutip angka-angka yang dianggap relevan. Namun, para pengkritik kebijakan tersebut menggunakan istilah yang serupa dengan nada yang berlainan, dan biasanya mengutip angka secara berbeda.
Arti Makroekonomi menurut Text Book
Makroekonomi adalah istilah yang bersifat teknis dalam lingkup ilmu ekonomi. Ada beberapa soal ekonomi yang tercakup, dan ada banyak teori tentang itu. Urgensi dan perkembangan pembicaraan kemudian melahirkan cabang ilmu ekonomi tersendiri, yaitu ilmu makroekonomi (macroeconomics). Bagi para penganut, ilmu ekonomi terus dipelajari karena dianggap berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijakan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi. Macroeconomics dipercayai bisa menjadi dasar kebijakan makroekonomi.
Satuan atau unit analisa macroeconomics adalah perekonomian nasional suatu negara. Jika disedehanakan, wacananya adalah sebagai berikut: ada persoalan (topik), ada tujuan, tersedia teori-teori, kemudian direkomendasikan beberapa instrumen yang biasa disebut kebijakan makroekonomi.
Kebanyakan buku teks mengemukakan tiga pokok persoalan dasar yang penanganannya menjadi tujuan utama dari berbagai instrumen kebijakan yang dipilih. Persoalan itu adalah tentang: output, penggunaan tenaga kerja, dan harga. Disebutkan, tujuan umum dari penanganan masalah output adalah bagaimana mencapai tingkat produksi yang tinggi. Tingkat pencapaian itu diinginkan tumbuh dengan cepat dari tahun ke tahun, serta berlangsung secara terus menerus. Tujuan umum penanganan masalah penggunaan tenaga kerja adalah mencapai tingkat pengerjaan yang tinggi, atau penggunaan tenaga kerja sebanyak-banyaknya dalam perekonomian nasional. Ini sama artinya dengan pencapaian tingkat pengangguran yang rendah. Selain itu, diharapkan pula terbentuk tingkat upah yang layak bagi para pekerja. Sedangkan tujuan penanganan masalah harga adalah tercapainya tingkat harga umum (inflasi) yang stabil.
Sebagian textbook menyebut masalah lain, yaitu perdagangan luar negeri. Penanganannya bertujuan memelihara keseimbangan dan kestabilan dalam ekspor dan impor. Hal itu dianggap akan membawa kestabilan pada nilai tukar uang domestik terhadap mata uang asing. Ditambahkan pula, hubungan ekonomi dengan luar negeri dikelola agar terjadi keseimbangan pada neraca pembayaran luar negeri secara keseluruhan, termasuk transaksi modal di dalamnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, macroeconomics merekomendasikan beberapa instrumen kebijakan pokok. Instrumen kebijakan adalah variabel ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dan atau bank sentral, untuk mengendalikan perekonomian. Pengendalian itu bisa secara langsung maupun secara tidak langsung, serta dalam kadar yang berbeda-beda. Kebijakan pokok yang tersedia biasa dikelompokkan menjadi: kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi luar negeri. Pada masing-masingnya tersedia berbagai pilihan instrumen, ataupun campuran instrumen. Satu instrumen dapat ditujukan untuk mempengaruhi satu atau lebih tujuan makroekonomi
Kebijakan fiskal meliputi segala kebijakan pengeluaran pemerintah dan kebijakan perpajakan. Bagaimana pemerintah memutuskan orientasi dan besaran angka pengeluarannya. Bagaimana pemerintah menetapkan tingkat perpajakan, serta detil-detil upaya peningkatan penerimaan itu. Bagaimana pemerintah mengelola anggaran secara umum, termasuk cara-cara membiayainya, jika anggaran tersebut bersifat defisit, dimana pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Dalam konteks pembiayaan dimaksud, pemerintah harus memutuskan pula garis besar kebijakan utang piutangnya.
Kebijakan moneter adalah kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar. Jumlah uang beredar itu sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga lingkup kebijakan moneter menjadi sangat luas. Faktor yang terutama adalah berkenaan dengan kebijakan perbankan, suku bunga, dan sistem pembayaran. Kebijakan perbankan antara lain mengenai: kecukupan modal bank, rasio minimum antara modal dengan kredit yang disalurkan, serta berbagai aturan teknis lainnya. Kompleksitasnya membuat kebijakan moneter di banyak negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh bank sentral yang relatif independen terhadap pemerintah. Adapun mekanisme koordinasi dengan pemerintah diatur oleh Undang-undang.
Kebijakan ekonomi luar negeri mencakup kebijakan perdagangan, kebijakan tentang sistem devisa, dan kebijakan tentang nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang (valuta) asing. Di banyak negara, kebijakan ini dilaksanakan secara bersama-sama, dengan pembagian tugas tertentu, oleh pemerintah dan bank sentralnya..
Ada pula jenis kebijakan lain yang secara legal formal diterapkan di Indonesia, meski sering tidak ditaati sepenuhnya, yaitu kebijakan pendapatan. Kebijakan pendapatan adalah kebijakan berkenaan dengan pengaturan tingkat upah oleh pemerintah. Di beberapa negara, terdapat pengaturan tentang upah minimum serta jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Di Indonesia sendiri dikenal Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Propinsi (UMP), serta beberapa ketentuan terkait jaminan sosial ekonomi pekerja. Di sebagian negara, pengaturan tersebut bersifat persuasif, pedoman upah yang merupakan kesepakatan umum.
Dalam menganalisis ketiga aspek tadi (masalah, tujuan dan instrumen), macoreconomics menyediakan kerangka penalaran umum. Sebagaimana keseluruhan konstruksi ilmu ekonomi, penalaran itu berawal dari abstraksi tentang jawaban atas tiga masalah pokok suatu perekonomian. Barang dan jasa apa dan dengan jumlah seberapa akan diproduksi? Bagaimana kombinasi penggunaan faktor produksi dalam menghasilkannya? Bagi siapa diproduksi atau siapa yang akan menikmatinya?
Meskipun ada banyak cara menjawabnya, ahli ekonomi mainstreams (arus utama) menganggap pemecahan dengan mekanisme pasar adalah yang paling bisa diandalkan. Peran pemerintah cenderung diartikan sebagai penyempurnaan terhadap sistem harga tersebut. Pemecahan melalui tradisi atau yang sejenisnya hampir tidak diakui lagi, kecuali untuk aspek mikro tertentu.
Semua instrumen kebijakan makroekonomi yang telah disebut terdahulu pun musti dipahami dalam kerangka bekerjanya mekanisme pasar. Mekanisme pasar bekerja melalui empat pasar utama, yaitu: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. Yang dibayangkan adalah interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas.
Di pasar barang, permintaan dari masyarakat akan barang-barang (termasuk jasa) bertemu dengan penawaran dari produsen, secara total dalam suatu periode. Dari penalaran inilah nantinya akan diketahui output (kuantitas), yang melatari konsep Produk Domestik Bruto (PDB). Juga akan dapat diperhitungkan mengenai harga secara umum, yang melatari istilah inflasi sebagai penggambaran gerak harga umum.
Di pasar uang, permintaan akan uang bertemu dengan penawaran akan uang. Yang dianggap menjadi harga dari uang adalah tingkat bunga. Yang menjadi aspek kuantitasnya adalah jumlah uang yang beredar. Konsep ini melatari dipergunakannya indikator ekonomi seperti tingkat bunga SBI (surat berharga Bank Indonesia), tingkat bunga perbankan, uang primer, uang dalam arti luas (M2), dan sebagainya.
Pasar uang merupakan pasar yang selama dua dasawarsa terakhir ini paling berkembang, kuantitas maupun ragamnya, dalam dinamika perekonomian. Pasar modal dan pasar valuta asing, sebenarnya merupakan bagian atau derivasi dari pasar uang, namun sering memiliki dinamika yang tersendiri. Indikator ekonomi yang relevan dengan hal ini adalah indeks saham dan nilai tukar uang (kurs).
Di pasar tenaga kerja, permintaan akan tenaga kerja bertemu dengan penawarannya. Yang ditentukan adalah tingkat upah sebagai harga dari tenaga kerja, serta kuantitas tenaga kerja yang dipekerjakan. Indikator ekonomi berupa angka pengangguran menjadi penting dalam hal ini. Begitu pula dengan daya serap berbagai sektor ekonomi atas penggunaan tenaga kerja, serta berbagai tingkat pengupahannya. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa yang menjadi fokus analisa ekonomi makro adalah keseluruhannya, bukan pada pasar masing-masing sektor ekonominya, sekalipun berkaitan sangat erat.
Di pasar luar negeri, permintaan akan barang ekspor kita bertemu dengan pewarannya, dan permintaan akan barang impor kita bertemu dengan penawarannya pula. Harga dan kuantitas keseluruhan dari dua pasar tersebut menimbulkan penerimaan dan pengeluaran devisa. Dari penalaran ini nantinya akan dikenal istilah dan angka-angka neraca perdagangan luar negeri, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, cadangan devisa, dan sebagainya.
Perlu ditekankan lagi bahwa arti penting seluruh pengertian pasar tersebut bagi ekonom adalah untuk penalaran ekonomi secara konsepsional, atau sebagai alat analisa (tools of analyze). Jadi sekalipun pemerintah sangat ikut campur dalam suatu masalah, melalui kebijakannya, tetap dapat dianalisis dalam kerangka mekanisme pasar.
Arti Makroekonomi menurut Otoritas Ekonomi Indonesia
Penggunaan istilah makroekonomi oleh otoritas ekonomi Indonesia dalam berbagai laporan perekonomian yang resmi tidak sepenuhnya mengikuti pengertian di atas. Beberapa hal yang dimasukkan sebagai soal makroekonomi dalam Nota Keuangan Pemerintah dan Laporan Perekonomian Bank Indonesia sebenarnya tergolong soal mikroekonomi menurut buku teks.
Sebagai contoh, bagian awal dari Nota Keuangan yang diajukan pemerintah biasanya mengulas beberapa angka-angka ekonomi, yang disebut sebagai asumsi dasar, yang dikenal pula dengan istilah asumsi dasar makroekonomi. Yang dimaksud adalah: Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, suku bunga SBI 3 bulan, harga dan produksi minyak Indonesia. Kedua soal terakhir sebenarnya tergolong soal mikroekonomi, namun diperhatikan secara serius karena kekuatannya dalam mempengaruhi makroekonomi, sehingga terkesan sebagai indikator makroekonomi. Soal lain yang lebih bersifat mikroekonomi, namun sering diperlakukan sebagai makroekonomi dalam laporan resmi adalah indeks harga saham dan beberapa indikator perbankan.
Kedua laporan resmi di atas biasa menyebut dan memberi klasifikasi kebijakan ekonomi makro terdiri dari tiga kebijakan pokok, yaitu: kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil. Jika dihubungkan dengan penjelasan menurut buku teks, sebagian besar kategori kebijakan pendapatan dan kebijaksanaan eksternal masuk ke dalam kategori kebijakan di sektor riil, dan sebagian lainnya – kebijakan devisa, tergolong pada kebijakan moneter. Istilah kebijakan sektor riil sering juga dipergunakan untuk kebijakan terkait soal-soal seperti: kemudahan izin usaha dan insentif lain bagi dunia usaha, dan iklim investasi.
Dalam Nota Keuangan berbagai tahun, pemerintah biasa mengatakan bahwa kebijakan ekonomi makro yang terkoordinasi antara kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil sangat diperlukan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan dan berkualitas. Sedangkan Bank Indonesia dalam laporan perekonomiannya kerap mengemukakan bahwa Bank Indonesia akan secara konsisten mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi yang rendah dalam jangka menengah.
Ada hal yang menarik untuk dicermati, yakni terkait soal pengangguran. Soal pengangguran di Indonesia sering tidak diperlakukan sebagai masalah makroekonomi oleh pemerintah, maupun oleh para pengkritiknya. Ketika pemerintah mengklaim kondisi makroekonomi sangat baik, angka-angka yang biasa diperlihatkan sering tidak mencakup angka pengangguran. Para pengkritik pun kerap mengatakan bahwa pemerintah telampau memperhatikan makroekonomi, sedangkan masalah pengangguran dan kemiskinan tidak teratasi dengan baik. Padahal, menurut text book, pengangguran (atau tingkat penggunaan tenaga kerja sebagai kebalikannya) adalah salah satu soal terpenting makroekonomi. Pengangguran sebagai indikator makroekonomi bermanfaat untuk mengetahui bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat, dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu.
Makroekonomi berkembang menjadi kata yang populer sekaligus powerful di Indonesia. Media hampir setiap hari memberitakan dan menyajikan ulasan tentangnya. Pidato presiden dan petinggi pemerintah kerap memakai untuk membenarkan kebijakan mereka, sambil mengutip angka-angka yang dianggap relevan. Namun, para pengkritik kebijakan tersebut menggunakan istilah yang serupa dengan nada yang berlainan, dan biasanya mengutip angka secara berbeda.
Arti Makroekonomi menurut Text Book
Makroekonomi adalah istilah yang bersifat teknis dalam lingkup ilmu ekonomi. Ada beberapa soal ekonomi yang tercakup, dan ada banyak teori tentang itu. Urgensi dan perkembangan pembicaraan kemudian melahirkan cabang ilmu ekonomi tersendiri, yaitu ilmu makroekonomi (macroeconomics). Bagi para penganut, ilmu ekonomi terus dipelajari karena dianggap berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijakan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi. Macroeconomics dipercayai bisa menjadi dasar kebijakan makroekonomi.
Satuan atau unit analisa macroeconomics adalah perekonomian nasional suatu negara. Jika disedehanakan, wacananya adalah sebagai berikut: ada persoalan (topik), ada tujuan, tersedia teori-teori, kemudian direkomendasikan beberapa instrumen yang biasa disebut kebijakan makroekonomi.
Kebanyakan buku teks mengemukakan tiga pokok persoalan dasar yang penanganannya menjadi tujuan utama dari berbagai instrumen kebijakan yang dipilih. Persoalan itu adalah tentang: output, penggunaan tenaga kerja, dan harga. Disebutkan, tujuan umum dari penanganan masalah output adalah bagaimana mencapai tingkat produksi yang tinggi. Tingkat pencapaian itu diinginkan tumbuh dengan cepat dari tahun ke tahun, serta berlangsung secara terus menerus. Tujuan umum penanganan masalah penggunaan tenaga kerja adalah mencapai tingkat pengerjaan yang tinggi, atau penggunaan tenaga kerja sebanyak-banyaknya dalam perekonomian nasional. Ini sama artinya dengan pencapaian tingkat pengangguran yang rendah. Selain itu, diharapkan pula terbentuk tingkat upah yang layak bagi para pekerja. Sedangkan tujuan penanganan masalah harga adalah tercapainya tingkat harga umum (inflasi) yang stabil.
Sebagian textbook menyebut masalah lain, yaitu perdagangan luar negeri. Penanganannya bertujuan memelihara keseimbangan dan kestabilan dalam ekspor dan impor. Hal itu dianggap akan membawa kestabilan pada nilai tukar uang domestik terhadap mata uang asing. Ditambahkan pula, hubungan ekonomi dengan luar negeri dikelola agar terjadi keseimbangan pada neraca pembayaran luar negeri secara keseluruhan, termasuk transaksi modal di dalamnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, macroeconomics merekomendasikan beberapa instrumen kebijakan pokok. Instrumen kebijakan adalah variabel ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dan atau bank sentral, untuk mengendalikan perekonomian. Pengendalian itu bisa secara langsung maupun secara tidak langsung, serta dalam kadar yang berbeda-beda. Kebijakan pokok yang tersedia biasa dikelompokkan menjadi: kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi luar negeri. Pada masing-masingnya tersedia berbagai pilihan instrumen, ataupun campuran instrumen. Satu instrumen dapat ditujukan untuk mempengaruhi satu atau lebih tujuan makroekonomi
Kebijakan fiskal meliputi segala kebijakan pengeluaran pemerintah dan kebijakan perpajakan. Bagaimana pemerintah memutuskan orientasi dan besaran angka pengeluarannya. Bagaimana pemerintah menetapkan tingkat perpajakan, serta detil-detil upaya peningkatan penerimaan itu. Bagaimana pemerintah mengelola anggaran secara umum, termasuk cara-cara membiayainya, jika anggaran tersebut bersifat defisit, dimana pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Dalam konteks pembiayaan dimaksud, pemerintah harus memutuskan pula garis besar kebijakan utang piutangnya.
Kebijakan moneter adalah kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar. Jumlah uang beredar itu sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga lingkup kebijakan moneter menjadi sangat luas. Faktor yang terutama adalah berkenaan dengan kebijakan perbankan, suku bunga, dan sistem pembayaran. Kebijakan perbankan antara lain mengenai: kecukupan modal bank, rasio minimum antara modal dengan kredit yang disalurkan, serta berbagai aturan teknis lainnya. Kompleksitasnya membuat kebijakan moneter di banyak negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh bank sentral yang relatif independen terhadap pemerintah. Adapun mekanisme koordinasi dengan pemerintah diatur oleh Undang-undang.
Kebijakan ekonomi luar negeri mencakup kebijakan perdagangan, kebijakan tentang sistem devisa, dan kebijakan tentang nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang (valuta) asing. Di banyak negara, kebijakan ini dilaksanakan secara bersama-sama, dengan pembagian tugas tertentu, oleh pemerintah dan bank sentralnya..
Ada pula jenis kebijakan lain yang secara legal formal diterapkan di Indonesia, meski sering tidak ditaati sepenuhnya, yaitu kebijakan pendapatan. Kebijakan pendapatan adalah kebijakan berkenaan dengan pengaturan tingkat upah oleh pemerintah. Di beberapa negara, terdapat pengaturan tentang upah minimum serta jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Di Indonesia sendiri dikenal Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Propinsi (UMP), serta beberapa ketentuan terkait jaminan sosial ekonomi pekerja. Di sebagian negara, pengaturan tersebut bersifat persuasif, pedoman upah yang merupakan kesepakatan umum.
Dalam menganalisis ketiga aspek tadi (masalah, tujuan dan instrumen), macoreconomics menyediakan kerangka penalaran umum. Sebagaimana keseluruhan konstruksi ilmu ekonomi, penalaran itu berawal dari abstraksi tentang jawaban atas tiga masalah pokok suatu perekonomian. Barang dan jasa apa dan dengan jumlah seberapa akan diproduksi? Bagaimana kombinasi penggunaan faktor produksi dalam menghasilkannya? Bagi siapa diproduksi atau siapa yang akan menikmatinya?
Meskipun ada banyak cara menjawabnya, ahli ekonomi mainstreams (arus utama) menganggap pemecahan dengan mekanisme pasar adalah yang paling bisa diandalkan. Peran pemerintah cenderung diartikan sebagai penyempurnaan terhadap sistem harga tersebut. Pemecahan melalui tradisi atau yang sejenisnya hampir tidak diakui lagi, kecuali untuk aspek mikro tertentu.
Semua instrumen kebijakan makroekonomi yang telah disebut terdahulu pun musti dipahami dalam kerangka bekerjanya mekanisme pasar. Mekanisme pasar bekerja melalui empat pasar utama, yaitu: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. Yang dibayangkan adalah interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas.
Di pasar barang, permintaan dari masyarakat akan barang-barang (termasuk jasa) bertemu dengan penawaran dari produsen, secara total dalam suatu periode. Dari penalaran inilah nantinya akan diketahui output (kuantitas), yang melatari konsep Produk Domestik Bruto (PDB). Juga akan dapat diperhitungkan mengenai harga secara umum, yang melatari istilah inflasi sebagai penggambaran gerak harga umum.
Di pasar uang, permintaan akan uang bertemu dengan penawaran akan uang. Yang dianggap menjadi harga dari uang adalah tingkat bunga. Yang menjadi aspek kuantitasnya adalah jumlah uang yang beredar. Konsep ini melatari dipergunakannya indikator ekonomi seperti tingkat bunga SBI (surat berharga Bank Indonesia), tingkat bunga perbankan, uang primer, uang dalam arti luas (M2), dan sebagainya.
Pasar uang merupakan pasar yang selama dua dasawarsa terakhir ini paling berkembang, kuantitas maupun ragamnya, dalam dinamika perekonomian. Pasar modal dan pasar valuta asing, sebenarnya merupakan bagian atau derivasi dari pasar uang, namun sering memiliki dinamika yang tersendiri. Indikator ekonomi yang relevan dengan hal ini adalah indeks saham dan nilai tukar uang (kurs).
Di pasar tenaga kerja, permintaan akan tenaga kerja bertemu dengan penawarannya. Yang ditentukan adalah tingkat upah sebagai harga dari tenaga kerja, serta kuantitas tenaga kerja yang dipekerjakan. Indikator ekonomi berupa angka pengangguran menjadi penting dalam hal ini. Begitu pula dengan daya serap berbagai sektor ekonomi atas penggunaan tenaga kerja, serta berbagai tingkat pengupahannya. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa yang menjadi fokus analisa ekonomi makro adalah keseluruhannya, bukan pada pasar masing-masing sektor ekonominya, sekalipun berkaitan sangat erat.
Di pasar luar negeri, permintaan akan barang ekspor kita bertemu dengan pewarannya, dan permintaan akan barang impor kita bertemu dengan penawarannya pula. Harga dan kuantitas keseluruhan dari dua pasar tersebut menimbulkan penerimaan dan pengeluaran devisa. Dari penalaran ini nantinya akan dikenal istilah dan angka-angka neraca perdagangan luar negeri, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, cadangan devisa, dan sebagainya.
Perlu ditekankan lagi bahwa arti penting seluruh pengertian pasar tersebut bagi ekonom adalah untuk penalaran ekonomi secara konsepsional, atau sebagai alat analisa (tools of analyze). Jadi sekalipun pemerintah sangat ikut campur dalam suatu masalah, melalui kebijakannya, tetap dapat dianalisis dalam kerangka mekanisme pasar.
Arti Makroekonomi menurut Otoritas Ekonomi Indonesia
Penggunaan istilah makroekonomi oleh otoritas ekonomi Indonesia dalam berbagai laporan perekonomian yang resmi tidak sepenuhnya mengikuti pengertian di atas. Beberapa hal yang dimasukkan sebagai soal makroekonomi dalam Nota Keuangan Pemerintah dan Laporan Perekonomian Bank Indonesia sebenarnya tergolong soal mikroekonomi menurut buku teks.
Sebagai contoh, bagian awal dari Nota Keuangan yang diajukan pemerintah biasanya mengulas beberapa angka-angka ekonomi, yang disebut sebagai asumsi dasar, yang dikenal pula dengan istilah asumsi dasar makroekonomi. Yang dimaksud adalah: Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, suku bunga SBI 3 bulan, harga dan produksi minyak Indonesia. Kedua soal terakhir sebenarnya tergolong soal mikroekonomi, namun diperhatikan secara serius karena kekuatannya dalam mempengaruhi makroekonomi, sehingga terkesan sebagai indikator makroekonomi. Soal lain yang lebih bersifat mikroekonomi, namun sering diperlakukan sebagai makroekonomi dalam laporan resmi adalah indeks harga saham dan beberapa indikator perbankan.
Kedua laporan resmi di atas biasa menyebut dan memberi klasifikasi kebijakan ekonomi makro terdiri dari tiga kebijakan pokok, yaitu: kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil. Jika dihubungkan dengan penjelasan menurut buku teks, sebagian besar kategori kebijakan pendapatan dan kebijaksanaan eksternal masuk ke dalam kategori kebijakan di sektor riil, dan sebagian lainnya – kebijakan devisa, tergolong pada kebijakan moneter. Istilah kebijakan sektor riil sering juga dipergunakan untuk kebijakan terkait soal-soal seperti: kemudahan izin usaha dan insentif lain bagi dunia usaha, dan iklim investasi.
Dalam Nota Keuangan berbagai tahun, pemerintah biasa mengatakan bahwa kebijakan ekonomi makro yang terkoordinasi antara kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil sangat diperlukan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan dan berkualitas. Sedangkan Bank Indonesia dalam laporan perekonomiannya kerap mengemukakan bahwa Bank Indonesia akan secara konsisten mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi yang rendah dalam jangka menengah.
Ada hal yang menarik untuk dicermati, yakni terkait soal pengangguran. Soal pengangguran di Indonesia sering tidak diperlakukan sebagai masalah makroekonomi oleh pemerintah, maupun oleh para pengkritiknya. Ketika pemerintah mengklaim kondisi makroekonomi sangat baik, angka-angka yang biasa diperlihatkan sering tidak mencakup angka pengangguran. Para pengkritik pun kerap mengatakan bahwa pemerintah telampau memperhatikan makroekonomi, sedangkan masalah pengangguran dan kemiskinan tidak teratasi dengan baik. Padahal, menurut text book, pengangguran (atau tingkat penggunaan tenaga kerja sebagai kebalikannya) adalah salah satu soal terpenting makroekonomi. Pengangguran sebagai indikator makroekonomi bermanfaat untuk mengetahui bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat, dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu.
Jumat, 15 Januari 2010
Memahami NPI (6): Transaksi Modal dan Finansial
Memahami NPI (6): Transaksi Modal dan Finansial
Transaksi modal dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (i) transfer modal (capital transfers) dan (ii) pembelian atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan (acquisition or disposal of nonproduced, nonfinancial assets).
Transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misalnya hibah investasi), pengampunan (forgiveness) atas kewajiban yang diberikan kreditur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, dan transfer tunai yang dikaitkan dengan pembelian/penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak seperti transfer berjalan, transfer modal tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi.
Transfer modal diklasifikasikan ke dalam dua sektor institusional, yaitu pemerintah dan sektor lainnya. Transfer modal sektor pemerintah terdiri dari pengampunan hutang (debt forgiveness) dan transfer lainnya. Transfer modal sektor lainnya terdiri dari transfer migran (migrants’ transfers), pengampunan hutang (debt forgiveness), dan transfer lainnya (other transfers).
Akuisisi atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan mencakup transaksi yang berkaitan dengan jual beli aset berwujud (tangible assets) yang digunakan/diperlukan dalam proses produksi (misalnya tanah) dan aset tak berwujud (intangible assets) seperti paten, franchise, hak cipta (copyrights), dan merk dagang (trade mark). Sebagai contoh adalah pembelian tanah oleh pemerintah negara asing untuk dijadikan sebagai lokasi kedutaan besar negara tersebut. Namun demikian, pembelian tanah oleh asing selain sektor pemerintah diklasifikasikan sebagai transaksi finansial. Transaksi pembelian atau penjualan asset nonfinansial tak terbarukan ini belum tercatat dalam statistik NPI.
Transaksi finansial mencakup semua transaksi yang terkait dengan perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri suatu ekonomi dalam suatu periode. Komponen-komponen dalam transaksi finansial dapat diklasifikasikan berdasarkan kategori fungsional atau tipe investasi, aset dan kewajiban, instrumen investasi, sektor, atau jangka waktu (berdasarkan original maturity) instrumen finansial.
Transaksi finansial diklasifikasikan berdasarkan tipe investasinya, yaitu: investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan cadangan devisa.
Investasi langsung merupakan investasi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara (pemegang saham/direct investor) pada suatu perusahaan investasi langsung (direct investment enterprise) di negara lain untuk kepentingan jangka panjang. Pemegang saham dapat berupa perorangan, perusahaan publik atau swasta, kumpulan orang atau perusahaan, pemerintah, atau organisasi lainnya yang memiliki 10% atau lebih saham perusahaan investasi langsung. Perusahaan investasi langsung merupakan perusahaan inkorporasi (incorporated) atau noninkorporasi (unincorporated) yang 10% atau lebih sahamnya (atau ekuivalennya untuk perusahaan noninkorporasi) dimiliki oleh pemegang saham asing. Perusahaan tersebut terdiri dari: subsidiari (subsidiary, pemegang saham memiliki lebih dari 50% saham), asosiasi (associate, pemegang saham memiliki antara 10% s.d. 50% saham), dan cabang (branch, perusahaan noninkorporasi).
Klasifikasi utama investasi langsung didasarkan pada arah investasi. Investasi langsung yang dilakukan penduduk Indonesia ke luar negeri disebut investasi langsung ke luar negeri (direct investment abroad atau outward direct investment) dan investasi yang dilakukan oleh investor langsung di luar negeri pada perusahaan di Indonesia disebut investasi langsung di Indonesia (direct investment in Indonesia) atau inward direct investment).
Dalam masing-masing arah investasi, data investasi langsung dapat dibedakan menurut aset dan kewajiban walaupun tersaji secara net. Untuk investasi langsung ke luar negeri, data kewajiban kepada perusahaan afiliasi di luar negeri (liabilities to affiliated enterprises) menunjukkan investasi kebalikan (reverse investment) yang dilakukan perusahaan afiliasi di luar negeri pada perusahaan investor langsungnya di Indonesia.
Sementara untuk investasi langsung di Indonesia, data klaim (aset) kepada investor langsung di luar negeri (claims on direct investors) mencerminkan investasi kebalikan yang dilakukan perusahaan investasi langsung di Indonesia kepada investor langsungnya di luar negeri. Pembalikan investasi tersebut jarang terjadi dalam bentuk investasi ekuitas namun sangat umum terjadi dalam bentuk investasi modal lainnya.
Sebagai contoh, sering terjadi perusahaan investasi langsung di Indonesia memberikan piutang dagang kepada perusahaan investor langsungnya di luar negeri. Di lain pihak, banyaknya pinjaman luar negeri yang diterima perusahaan investor langsung Indonesia dari perusahaan afiliasinya di luar negeri menyebabkan data net posisi investasi langsung Indonesia ke luar negeri cenderung negatif (net liabilities), padahal lazimnya adalah positif (net asset).
Investasi portofolio merupakan investasi lintas batas (cross-border investment) dalam bentuk surat berharga saham dan surat utang yang tidak termasuk dalam investasi langsung atau cadangan devisa.
Karakteristik penting investasi portofolio adalah instrumennya biasanya diterbitkan dan diperdagangkan di pasar finansial terorganisasi. Investor portofolio terutama mempertimbangkan keamanan investasi, kemungkinan adanya apresiasi nilai investasi, dan hasil investasi yang diperoleh. Jika keadaan berubah, tidak seperti investor langsung, investor portofolio dapat dengan mudahnya menggeser investasi mereka ke area lain.
Berbeda dengan investor langsung, investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dan tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen perusahaan tersebut. Transaksi investasi portofolio saham dapat berupa penerbitan saham baru di pasar perdana atau pembelian dan penjualan saham lama di pasar sekunder. Transaksi dapat terjadi melalui bursa atau di luar bursa (over the counter). Namun demikian, dengan sumber data yang tersedia saat ini, data transaksi saham domestik yang dimiliki oleh asing hanya terbatas pada transaksi di pasar sekunder dan melalui bursa.
Perhatikan bahwa pengklasifikasian investasi langsung menjadi satu tipe investasi tersendiri didasarkan pada perbedaan motivasi dalam melakukan investasi. Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan. Melalui investasi langsung, investor langsung dimungkinkan memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. Melalui investasi langsung, investor juga dimungkinkan untuk mendiversifikasi dan mengelola risiko secara lebih efektif. Sebaliknya, investor portofolio yang tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi lebih berharap pada return on investment dan kemungkinan kenaikan harga investasinya. Investor portofolio dengan mudah dapat menggeser investasinya berdasarkan perubahan yang terjadi dalam prospek investasi.
Jenis transaksi finansial yang semakin penting dalam NPI adalah berkenaan dengan derivatif finansial. Derivatif finansial (financial derivatives) merupakan instrumen finansial sekunder yang terhubung dengan instrumen finansial atau indikator atau komoditas tertentu lainnya dan memberi pemegangnya hak untuk menerima suatu manfaat ekonomi dalam bentuk tunai, instrumen finansial primer, atau lainnya di waktu yang akan datang. Suatu kontrak derivatif finansial memungkinkan risiko finansial yang spesifik (seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar, atau risiko kredit) dapat diperdagangkan di pasar finansial.
Terdapat dua tipe umum derivatif finansial. Dalam kontrak forward, dua pihak setuju untuk mempertukarkan sejumlah tertentu underlying item (riil atau finansial) pada suatu harga yang disetujui (the strike price) pada suatu tanggal tertentu. Dalam kontrak opsi (option), pembeli memperoleh dari penjual hak untuk membeli atau menjual (tergantung opsi tersebut put atau call) suatu underlying item tertentu pada atau sebelum tanggal tertentu. Tidak seperti instrumen hutang, derivatif finansial tidak menghasilkan pendapatan investasi atau sejumlah pokok yang harus dibayar kembali.
Katagori lain dari transaksi finansial dalam NPI adalah Investasi lainnya. Investasi lainnya merupakan kategori residual yang mencakup transaksi yang tidak diklasifikasikan sebagai investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, atau cadangan devisa. Investasi lainnya meliputi utang dagang, pinjaman, uang dan simpanan, dan aset/kewajiban finansial lainnya.
Neraca transaksi modal dan finansial memperlihatkan kondisi yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami defisit selama beberapa tahun sebelumnya, posisi surplus dialami pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2007, yakni sebesar USD 1,85 miliar (2004), USD 0,36 miliar (2005), USD 3,02 miliar (2006), USD 3,59 miliar (2007). Pada tahun 2008, posisinya kembali defisit sebesar USD 1,88 miliar. Pada tahun 2009 kembali mengalami surplus, yang sampai dengan triwulan ketiga telah mencapai USD 2,62 miliar.
Fluktuasi lebih banyak disebabkan oleh transaksi finansial. Transaksi modal sendiri tercatat selalu mengalami surplus sejak tahun 2005, namun dengan besar yang relatif stabil. Besarnya surplus amat ditentukan oleh dinamika transaksi finansial.
Terkait dengan itu, ada pandangan bahwa arus investasi langsung (FDI) masih belum signifikan untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pada catatan rincian terlihat pula bahwa kebanyakan masuk ke sektor migas dan pertambangan. Bahkan ada kecenderungan peningkatan FDI dari Indonesia ke luar negeri.
Sementara itu, arus investasi portofolio selama beberapa tahun ini selalu mengalami surplus, meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2008. Posisi surplus dari investasi portofolio itu adalah sebesar: USD 4,41 miliar (2004), USD 4,19 miliar (2005), USD 4,28 miliar (2006), USD 5,57 miliar (2007). USD 1,72 miliar (2008). Ada yang melihatnya sebagai kepercayaan terhadap kondisi makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia. Yang cukup jelas, penanaman modal portofolio di Indonesia masih menarik karena didukung oleh imbal hasil rupiah di pasar keuangan domestik yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Imbal hasil tinggi yang mereka dapat berasal dari dua sumber pokok, yakni dari tingkat bunga (bagi obligasi) atau dividen (bagi saham) serta dari keuntungan karena naiknya harga surat berharga yang sudah dimiliki (capital gain).
Yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terjadinya arus balik modal portofolio tersebut ke luar negeri. Bahwa suatu saat akan ada arus balik sebenarnya lazim dalam negara dengan perekonomian terbuka. Masalahnya jika terjadi secara mendadak, biasa disebut sudden reverse, maka bisa menggocangkan perekonomian melalui gangguan atau ketidakstabilan nilai tukar (kurs).
Transaksi modal dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (i) transfer modal (capital transfers) dan (ii) pembelian atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan (acquisition or disposal of nonproduced, nonfinancial assets).
Transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misalnya hibah investasi), pengampunan (forgiveness) atas kewajiban yang diberikan kreditur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, dan transfer tunai yang dikaitkan dengan pembelian/penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak seperti transfer berjalan, transfer modal tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi.
Transfer modal diklasifikasikan ke dalam dua sektor institusional, yaitu pemerintah dan sektor lainnya. Transfer modal sektor pemerintah terdiri dari pengampunan hutang (debt forgiveness) dan transfer lainnya. Transfer modal sektor lainnya terdiri dari transfer migran (migrants’ transfers), pengampunan hutang (debt forgiveness), dan transfer lainnya (other transfers).
Akuisisi atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan mencakup transaksi yang berkaitan dengan jual beli aset berwujud (tangible assets) yang digunakan/diperlukan dalam proses produksi (misalnya tanah) dan aset tak berwujud (intangible assets) seperti paten, franchise, hak cipta (copyrights), dan merk dagang (trade mark). Sebagai contoh adalah pembelian tanah oleh pemerintah negara asing untuk dijadikan sebagai lokasi kedutaan besar negara tersebut. Namun demikian, pembelian tanah oleh asing selain sektor pemerintah diklasifikasikan sebagai transaksi finansial. Transaksi pembelian atau penjualan asset nonfinansial tak terbarukan ini belum tercatat dalam statistik NPI.
Transaksi finansial mencakup semua transaksi yang terkait dengan perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri suatu ekonomi dalam suatu periode. Komponen-komponen dalam transaksi finansial dapat diklasifikasikan berdasarkan kategori fungsional atau tipe investasi, aset dan kewajiban, instrumen investasi, sektor, atau jangka waktu (berdasarkan original maturity) instrumen finansial.
Transaksi finansial diklasifikasikan berdasarkan tipe investasinya, yaitu: investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan cadangan devisa.
Investasi langsung merupakan investasi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara (pemegang saham/direct investor) pada suatu perusahaan investasi langsung (direct investment enterprise) di negara lain untuk kepentingan jangka panjang. Pemegang saham dapat berupa perorangan, perusahaan publik atau swasta, kumpulan orang atau perusahaan, pemerintah, atau organisasi lainnya yang memiliki 10% atau lebih saham perusahaan investasi langsung. Perusahaan investasi langsung merupakan perusahaan inkorporasi (incorporated) atau noninkorporasi (unincorporated) yang 10% atau lebih sahamnya (atau ekuivalennya untuk perusahaan noninkorporasi) dimiliki oleh pemegang saham asing. Perusahaan tersebut terdiri dari: subsidiari (subsidiary, pemegang saham memiliki lebih dari 50% saham), asosiasi (associate, pemegang saham memiliki antara 10% s.d. 50% saham), dan cabang (branch, perusahaan noninkorporasi).
Klasifikasi utama investasi langsung didasarkan pada arah investasi. Investasi langsung yang dilakukan penduduk Indonesia ke luar negeri disebut investasi langsung ke luar negeri (direct investment abroad atau outward direct investment) dan investasi yang dilakukan oleh investor langsung di luar negeri pada perusahaan di Indonesia disebut investasi langsung di Indonesia (direct investment in Indonesia) atau inward direct investment).
Dalam masing-masing arah investasi, data investasi langsung dapat dibedakan menurut aset dan kewajiban walaupun tersaji secara net. Untuk investasi langsung ke luar negeri, data kewajiban kepada perusahaan afiliasi di luar negeri (liabilities to affiliated enterprises) menunjukkan investasi kebalikan (reverse investment) yang dilakukan perusahaan afiliasi di luar negeri pada perusahaan investor langsungnya di Indonesia.
Sementara untuk investasi langsung di Indonesia, data klaim (aset) kepada investor langsung di luar negeri (claims on direct investors) mencerminkan investasi kebalikan yang dilakukan perusahaan investasi langsung di Indonesia kepada investor langsungnya di luar negeri. Pembalikan investasi tersebut jarang terjadi dalam bentuk investasi ekuitas namun sangat umum terjadi dalam bentuk investasi modal lainnya.
Sebagai contoh, sering terjadi perusahaan investasi langsung di Indonesia memberikan piutang dagang kepada perusahaan investor langsungnya di luar negeri. Di lain pihak, banyaknya pinjaman luar negeri yang diterima perusahaan investor langsung Indonesia dari perusahaan afiliasinya di luar negeri menyebabkan data net posisi investasi langsung Indonesia ke luar negeri cenderung negatif (net liabilities), padahal lazimnya adalah positif (net asset).
Investasi portofolio merupakan investasi lintas batas (cross-border investment) dalam bentuk surat berharga saham dan surat utang yang tidak termasuk dalam investasi langsung atau cadangan devisa.
Karakteristik penting investasi portofolio adalah instrumennya biasanya diterbitkan dan diperdagangkan di pasar finansial terorganisasi. Investor portofolio terutama mempertimbangkan keamanan investasi, kemungkinan adanya apresiasi nilai investasi, dan hasil investasi yang diperoleh. Jika keadaan berubah, tidak seperti investor langsung, investor portofolio dapat dengan mudahnya menggeser investasi mereka ke area lain.
Berbeda dengan investor langsung, investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dan tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen perusahaan tersebut. Transaksi investasi portofolio saham dapat berupa penerbitan saham baru di pasar perdana atau pembelian dan penjualan saham lama di pasar sekunder. Transaksi dapat terjadi melalui bursa atau di luar bursa (over the counter). Namun demikian, dengan sumber data yang tersedia saat ini, data transaksi saham domestik yang dimiliki oleh asing hanya terbatas pada transaksi di pasar sekunder dan melalui bursa.
Perhatikan bahwa pengklasifikasian investasi langsung menjadi satu tipe investasi tersendiri didasarkan pada perbedaan motivasi dalam melakukan investasi. Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan. Melalui investasi langsung, investor langsung dimungkinkan memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. Melalui investasi langsung, investor juga dimungkinkan untuk mendiversifikasi dan mengelola risiko secara lebih efektif. Sebaliknya, investor portofolio yang tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi lebih berharap pada return on investment dan kemungkinan kenaikan harga investasinya. Investor portofolio dengan mudah dapat menggeser investasinya berdasarkan perubahan yang terjadi dalam prospek investasi.
Jenis transaksi finansial yang semakin penting dalam NPI adalah berkenaan dengan derivatif finansial. Derivatif finansial (financial derivatives) merupakan instrumen finansial sekunder yang terhubung dengan instrumen finansial atau indikator atau komoditas tertentu lainnya dan memberi pemegangnya hak untuk menerima suatu manfaat ekonomi dalam bentuk tunai, instrumen finansial primer, atau lainnya di waktu yang akan datang. Suatu kontrak derivatif finansial memungkinkan risiko finansial yang spesifik (seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar, atau risiko kredit) dapat diperdagangkan di pasar finansial.
Terdapat dua tipe umum derivatif finansial. Dalam kontrak forward, dua pihak setuju untuk mempertukarkan sejumlah tertentu underlying item (riil atau finansial) pada suatu harga yang disetujui (the strike price) pada suatu tanggal tertentu. Dalam kontrak opsi (option), pembeli memperoleh dari penjual hak untuk membeli atau menjual (tergantung opsi tersebut put atau call) suatu underlying item tertentu pada atau sebelum tanggal tertentu. Tidak seperti instrumen hutang, derivatif finansial tidak menghasilkan pendapatan investasi atau sejumlah pokok yang harus dibayar kembali.
Katagori lain dari transaksi finansial dalam NPI adalah Investasi lainnya. Investasi lainnya merupakan kategori residual yang mencakup transaksi yang tidak diklasifikasikan sebagai investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, atau cadangan devisa. Investasi lainnya meliputi utang dagang, pinjaman, uang dan simpanan, dan aset/kewajiban finansial lainnya.
Neraca transaksi modal dan finansial memperlihatkan kondisi yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami defisit selama beberapa tahun sebelumnya, posisi surplus dialami pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2007, yakni sebesar USD 1,85 miliar (2004), USD 0,36 miliar (2005), USD 3,02 miliar (2006), USD 3,59 miliar (2007). Pada tahun 2008, posisinya kembali defisit sebesar USD 1,88 miliar. Pada tahun 2009 kembali mengalami surplus, yang sampai dengan triwulan ketiga telah mencapai USD 2,62 miliar.
Fluktuasi lebih banyak disebabkan oleh transaksi finansial. Transaksi modal sendiri tercatat selalu mengalami surplus sejak tahun 2005, namun dengan besar yang relatif stabil. Besarnya surplus amat ditentukan oleh dinamika transaksi finansial.
Terkait dengan itu, ada pandangan bahwa arus investasi langsung (FDI) masih belum signifikan untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pada catatan rincian terlihat pula bahwa kebanyakan masuk ke sektor migas dan pertambangan. Bahkan ada kecenderungan peningkatan FDI dari Indonesia ke luar negeri.
Sementara itu, arus investasi portofolio selama beberapa tahun ini selalu mengalami surplus, meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2008. Posisi surplus dari investasi portofolio itu adalah sebesar: USD 4,41 miliar (2004), USD 4,19 miliar (2005), USD 4,28 miliar (2006), USD 5,57 miliar (2007). USD 1,72 miliar (2008). Ada yang melihatnya sebagai kepercayaan terhadap kondisi makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia. Yang cukup jelas, penanaman modal portofolio di Indonesia masih menarik karena didukung oleh imbal hasil rupiah di pasar keuangan domestik yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Imbal hasil tinggi yang mereka dapat berasal dari dua sumber pokok, yakni dari tingkat bunga (bagi obligasi) atau dividen (bagi saham) serta dari keuntungan karena naiknya harga surat berharga yang sudah dimiliki (capital gain).
Yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terjadinya arus balik modal portofolio tersebut ke luar negeri. Bahwa suatu saat akan ada arus balik sebenarnya lazim dalam negara dengan perekonomian terbuka. Masalahnya jika terjadi secara mendadak, biasa disebut sudden reverse, maka bisa menggocangkan perekonomian melalui gangguan atau ketidakstabilan nilai tukar (kurs).
Memahami NPI (5): Transfer Berjalan
Memahami NPI (5): Transfer Berjalan
Sebagian besar transaksi dalam neraca pembayaran melibatkan pertukaran sumber daya riil atau finansial (seperti barang, jasa, atau aset finansial) dengan sumber daya lain dengan nilai yang setara. Saat sumber daya diberikan tanpa timbal balik (misalnya berupa hadiah, pajak, atau hibah), transaksi tersebut dinyatakan sebagai transaksi sepihak. Untuk menjaga prinsip entri ganda dalam pencatatan neraca pembayaran, nilai sumber daya yang diberikan tersebut dicatat dalam entri-lawan (contra entry) transaksi sebagai transfer. Transfer dibedakan antara transfer berjalan yang menjadi bagian dari transaksi berjalan dan transfer modal yang menjadi bagian dari transaksi modal (capital account).
Transfer berjalan meliputi semua transfer yang tidak termasuk dalam transfer modal. Transfer berjalan secara langsung mempengaruhi tingkat pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income) serta mempengaruhi konsumsi barang dan jasa. Pendapatan dan tingkat konsumsi pemberi transfer akan berkurang, sebaliknya pendapatan dan konsumsi penerima transfer akan meningkat. Sementara itu, transfer modal meliputi: (1) transfer kepemilikan aktiva tetap (fixed assets), termasuk pemberian uang yang dikaitkan dengan kewajiban membeli barang yang ditentukan oleh institusi pemberi bantuan, seperti investment grant; (2) pembebasan atas kewajiban membayar pinjaman (debt forgiveness) yang diberikan kreditur kepada debitur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Jika terjadi keraguan dalam mengklasifikasikan suatu transfer, transfer tersebut dianggap sebagai transfer berjalan.
Transfer berjalan terutama diklasifikasikan menurut sektor institusional yang menerima (dalam hal inflow) atau memberi transfer (outflow), yaitu sektor pemerintah (general government) dan sektor lainnya (other sectors). Transfer sektor lainnya dipecah menjadi remitansi tenaga kerja (workers’ remittances) dan transfer lainnya.
Transfer berjalan pemerintah mencatat antara lain bantuan yang diterima Pemerintah Indonesia dalam bentuk bukan barang modal untuk penanggulangan bencana alam, bantuan perlengkapan persenjataan, penerimaan pajak, denda, serta bantuan tunai untuk keperluan belanja pemerintah.
Transfer berjalan sektor lainnya terdiri dari:
(1) remitansi tenaga kerja (workers’ remittances), yaitu transfer dari tenaga kerja migran kepada keluarga di negara asal (misalnya transfer dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri). Migran adalah seseorang yang datang ke suatu ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.
(2) transfer lainnya (other transfers) mencakup premi neto (premi bruto dikurangi service charges) dan klaim asuransi non-life, sumbangan untuk organisasi sosial atau keagamaan, pembayaran iuran keanggotaan, atau bantuan bencana alam, dan pembayaran pajak pendapatan.
Data transfer tenaga kerja terutama diperoleh dari data administratif Depnakertrans. Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKI, data gaji TKI per bulan per golongan per negara, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke tanah air. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKA, data gaji TKA per bulan, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke negara asal.
Berbeda dengan kondisi neraca lainnya yang dikategorikan ke dalam neraca jasa umum menurut buku teks ekonomi internasional, Transfer berjalan selalu mengalami surplus. Surplusnya pun cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang diperlihatkan data berikut: USD 4,79 miliar (2005), USD 4,86 miliar (2006), USD 5,10 miliar (2007), dan USD 5,36 miliar (2008). Surplus tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009, baru mencapai USD 3,50 miliar sampai dengan triwulan ketiga.
Catatan mengenai transfer berjalan disajikan sedemikian rupa agar memberi gambaran arti penting transfer yang dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Data tentang Workers' Remittances yang ditampilkan dalam tabel biasanya bersifat neto, dari arus masuk dikurangi arus keluar. Arus masuk dari TKI sendiri hampir mencapai USD 6 miliar setiap tahunnya selama beberapa tahun terakhir.
Sebagian besar transaksi dalam neraca pembayaran melibatkan pertukaran sumber daya riil atau finansial (seperti barang, jasa, atau aset finansial) dengan sumber daya lain dengan nilai yang setara. Saat sumber daya diberikan tanpa timbal balik (misalnya berupa hadiah, pajak, atau hibah), transaksi tersebut dinyatakan sebagai transaksi sepihak. Untuk menjaga prinsip entri ganda dalam pencatatan neraca pembayaran, nilai sumber daya yang diberikan tersebut dicatat dalam entri-lawan (contra entry) transaksi sebagai transfer. Transfer dibedakan antara transfer berjalan yang menjadi bagian dari transaksi berjalan dan transfer modal yang menjadi bagian dari transaksi modal (capital account).
Transfer berjalan meliputi semua transfer yang tidak termasuk dalam transfer modal. Transfer berjalan secara langsung mempengaruhi tingkat pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income) serta mempengaruhi konsumsi barang dan jasa. Pendapatan dan tingkat konsumsi pemberi transfer akan berkurang, sebaliknya pendapatan dan konsumsi penerima transfer akan meningkat. Sementara itu, transfer modal meliputi: (1) transfer kepemilikan aktiva tetap (fixed assets), termasuk pemberian uang yang dikaitkan dengan kewajiban membeli barang yang ditentukan oleh institusi pemberi bantuan, seperti investment grant; (2) pembebasan atas kewajiban membayar pinjaman (debt forgiveness) yang diberikan kreditur kepada debitur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Jika terjadi keraguan dalam mengklasifikasikan suatu transfer, transfer tersebut dianggap sebagai transfer berjalan.
Transfer berjalan terutama diklasifikasikan menurut sektor institusional yang menerima (dalam hal inflow) atau memberi transfer (outflow), yaitu sektor pemerintah (general government) dan sektor lainnya (other sectors). Transfer sektor lainnya dipecah menjadi remitansi tenaga kerja (workers’ remittances) dan transfer lainnya.
Transfer berjalan pemerintah mencatat antara lain bantuan yang diterima Pemerintah Indonesia dalam bentuk bukan barang modal untuk penanggulangan bencana alam, bantuan perlengkapan persenjataan, penerimaan pajak, denda, serta bantuan tunai untuk keperluan belanja pemerintah.
Transfer berjalan sektor lainnya terdiri dari:
(1) remitansi tenaga kerja (workers’ remittances), yaitu transfer dari tenaga kerja migran kepada keluarga di negara asal (misalnya transfer dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri). Migran adalah seseorang yang datang ke suatu ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.
(2) transfer lainnya (other transfers) mencakup premi neto (premi bruto dikurangi service charges) dan klaim asuransi non-life, sumbangan untuk organisasi sosial atau keagamaan, pembayaran iuran keanggotaan, atau bantuan bencana alam, dan pembayaran pajak pendapatan.
Data transfer tenaga kerja terutama diperoleh dari data administratif Depnakertrans. Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKI, data gaji TKI per bulan per golongan per negara, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke tanah air. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKA, data gaji TKA per bulan, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke negara asal.
Berbeda dengan kondisi neraca lainnya yang dikategorikan ke dalam neraca jasa umum menurut buku teks ekonomi internasional, Transfer berjalan selalu mengalami surplus. Surplusnya pun cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang diperlihatkan data berikut: USD 4,79 miliar (2005), USD 4,86 miliar (2006), USD 5,10 miliar (2007), dan USD 5,36 miliar (2008). Surplus tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009, baru mencapai USD 3,50 miliar sampai dengan triwulan ketiga.
Catatan mengenai transfer berjalan disajikan sedemikian rupa agar memberi gambaran arti penting transfer yang dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Data tentang Workers' Remittances yang ditampilkan dalam tabel biasanya bersifat neto, dari arus masuk dikurangi arus keluar. Arus masuk dari TKI sendiri hampir mencapai USD 6 miliar setiap tahunnya selama beberapa tahun terakhir.
Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan
Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan
Salah satu bagian yang memiliki arti semakin penting dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)adalah neraca pendapatan. Bank Indonesia menampilkan itemnya secara tersendiri dalam sajian NPI ringkas selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya hanya bagian dari neraca jasa.
Pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Inflow pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk; sementara outflow pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing.
Pendapatan yang diperoleh tenaga kerja dari majikannya dinamakan kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), sedangkan pendapatan yang diperoleh dari modal finansial disebut pendapatan investasi (investment income).
Pendapatan investasi terdiri dari tiga komponen, yaitu penerimaan/pembayaran atas hasil dari investasi langsung (direct investment income), investasi portofolio (portfolio investment income), dan investasi lainnya (other investment income).
Kompensasi tenaga kerja mencakup upah, gaji, dan manfaat lainnya (berbentuk tunai atau natura) yang diperoleh pekerja individual penduduk suatu negara karena bekerja untuk dan dibayar oleh penduduk negara lain tempatnya bekerja. Komponen lain yang termasuk dalam kompensasi pekerja adalah iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja atas nama pekerja untuk jaminan sosial atau asuransi pribadi atau dana pensiun untuk kesejahteraan pekerja. Pekerja dalam konteks compensation of employees adalah pekerja musiman, pekerja dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun), dan pekerja di perbatasan.
Dalam kompensasi tenaga kerja ini juga termasuk upah, gaji, dan manfaat lainnya yang diterima staf lokal dari kedutaan asing atau lembaga internasional tempatnya bekerja. Hal ini terkait dengan status residensi kedutaan asing atau lembaga Internasional yang dianggap bukan penduduk suatu negara di mana kedutaan/lembaga internasional tersebut berlokasi. Dengan demikian, pemberian kompensasi kepada staf lokal merupakan transaksi antara penduduk dan bukan penduduk.
Ketika seseorang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu 12 bulan atau lebih, orang tersebut sudah dianggap sebagai bukan penduduk di negara asalnya dan merupakan penduduk di negara tempatnya bekerja. Dengan demikian, balas jasa yang diterima pekerja tersebut dari majikannya merupakan transaksi antara penduduk dengan penduduk dan tidak dicatat dalam neraca pembayaran. Jika pada suatu saat pekerja tersebut mengirimkan dana kepada keluarga di tanah airnya, transfer dana tersebut akan dicatat dalam neraca pembayaran pada komponen transfer berjalan (current transfer) sebagai transfer dari tenaga kerja (workers’ remittances).
Pencatatan mengenai kompensasi tenaga kerja diperoleh dari data administratif Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi (Depnakertrans). Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKI yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKI per bulan per golongan per negara. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKA yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKA per bulan.
Inflow pendapatan investasi mengacu pada pendapatan yang diperoleh penduduk Indonesia karena menyediakan modal finansial kepada bukan penduduk (yang dibuktikan dengan kepemilikan aset finansial luar negeri). Di sisi outflow, pendapatan investasi merupakan pendapatan yang diperoleh bukan penduduk karena menyediakan modal finansial kepada penduduk Indonesia (yang dibuktikan dengan kepemilikan mereka atas aset finansial Indonesia).
Pendapatan investasi terutama diklasifikasikan menjadi pendapatan investasi langsung, pendapatan investasi portofolio, dan pendapatan investasi lainnya. Pengklasifikasian pendapatan investasi langsung sejalan dengan klasifikasi arah investasi (investasi langsung ke luar negeri dan investasi langsung di Indonesia); sementara pengklasifikasian pendapatan investasi portofolio dan investasi lainnya mencerminkan klasifikasi aset dan kewajiban yang digunakan dalam transaksi finansial (financial account) dan posisi investasi internasional.
Pendapatan investasi langsung dapat dirinci menjadi pendapatan atas ekuitas (income on equity) dan pendapatan atas utang (income on debt). Pendapatan atas ekuitas dapat dirinci lebih lanjut menjadi dividen dan profit kantor cabang yang didistribusikan (dividends and distributed branch profits) serta laba yang ditanam kembali dan profit kantor cabang yang tidak didistribusikan (reinvested earnings and undistributed branch profits). Pendapatan atas utang antara lain berupa bunga atas utang yang diterima perusahaan dari investor langsungnya di luar negeri.
Data pendapatan investasi langsung diperoleh dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa contohnya. Laporan BP Migas terkait net contractor shares dimanfaatkan untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor migas. Survei investasi langsung, data administratif BI, dan data Data Bursa Efek Indonesia (BEI) digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor nonmigas selain bank. Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor bank. Laporan utang luar negeri (ULN) untuk mencatat outflow pendapatan atas utang. Laporan lalu lintas devisa (LLD) untuk mencatat inflow pendapatan investasi langsung.
Pendapatan investasi portofolio terdiri dari pendapatan atas instrumen saham (ekuitas), yaitu berupa dividen dan pendapatan atas utang, dalam hal ini berupa bunga/kupon surat utang yang dimiliki.
Data Bank Kustodian, data administratif BI dan Depkeu digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi utang. Laporan LLD digunakan untuk mencatat inflow dan outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi saham (ekuitas).
Pendapatan investasi lainnya umumnya berupa bunga yang diperoleh/dibayar atas simpanan, pinjaman, dan utang dagang (trade credit). Laporan ULN digunakan untuk mencatat outflow pendapatan investasi lainnya Laporan LLD, LBU, dan data administratif BI digunakan untuk mencatat inflow pendapatan investasi lainnya.
Neraca Pendapatan selalu mengalami defisit. Nilai defisitnya adalah : USD 12,93 miliar (2005), USD 13,80 miliar (2006), USD 15,53 miliar (2007), dan USD 15,16 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 10,48 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.
Defisit disumbang oleh seluruh komponen transaksi Pendapatan, baik kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), maupun pendapatan investasi (investment income).
Salah satu bagian yang memiliki arti semakin penting dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)adalah neraca pendapatan. Bank Indonesia menampilkan itemnya secara tersendiri dalam sajian NPI ringkas selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya hanya bagian dari neraca jasa.
Pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Inflow pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk; sementara outflow pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing.
Pendapatan yang diperoleh tenaga kerja dari majikannya dinamakan kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), sedangkan pendapatan yang diperoleh dari modal finansial disebut pendapatan investasi (investment income).
Pendapatan investasi terdiri dari tiga komponen, yaitu penerimaan/pembayaran atas hasil dari investasi langsung (direct investment income), investasi portofolio (portfolio investment income), dan investasi lainnya (other investment income).
Kompensasi tenaga kerja mencakup upah, gaji, dan manfaat lainnya (berbentuk tunai atau natura) yang diperoleh pekerja individual penduduk suatu negara karena bekerja untuk dan dibayar oleh penduduk negara lain tempatnya bekerja. Komponen lain yang termasuk dalam kompensasi pekerja adalah iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja atas nama pekerja untuk jaminan sosial atau asuransi pribadi atau dana pensiun untuk kesejahteraan pekerja. Pekerja dalam konteks compensation of employees adalah pekerja musiman, pekerja dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun), dan pekerja di perbatasan.
Dalam kompensasi tenaga kerja ini juga termasuk upah, gaji, dan manfaat lainnya yang diterima staf lokal dari kedutaan asing atau lembaga internasional tempatnya bekerja. Hal ini terkait dengan status residensi kedutaan asing atau lembaga Internasional yang dianggap bukan penduduk suatu negara di mana kedutaan/lembaga internasional tersebut berlokasi. Dengan demikian, pemberian kompensasi kepada staf lokal merupakan transaksi antara penduduk dan bukan penduduk.
Ketika seseorang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu 12 bulan atau lebih, orang tersebut sudah dianggap sebagai bukan penduduk di negara asalnya dan merupakan penduduk di negara tempatnya bekerja. Dengan demikian, balas jasa yang diterima pekerja tersebut dari majikannya merupakan transaksi antara penduduk dengan penduduk dan tidak dicatat dalam neraca pembayaran. Jika pada suatu saat pekerja tersebut mengirimkan dana kepada keluarga di tanah airnya, transfer dana tersebut akan dicatat dalam neraca pembayaran pada komponen transfer berjalan (current transfer) sebagai transfer dari tenaga kerja (workers’ remittances).
Pencatatan mengenai kompensasi tenaga kerja diperoleh dari data administratif Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi (Depnakertrans). Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKI yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKI per bulan per golongan per negara. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKA yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKA per bulan.
Inflow pendapatan investasi mengacu pada pendapatan yang diperoleh penduduk Indonesia karena menyediakan modal finansial kepada bukan penduduk (yang dibuktikan dengan kepemilikan aset finansial luar negeri). Di sisi outflow, pendapatan investasi merupakan pendapatan yang diperoleh bukan penduduk karena menyediakan modal finansial kepada penduduk Indonesia (yang dibuktikan dengan kepemilikan mereka atas aset finansial Indonesia).
Pendapatan investasi terutama diklasifikasikan menjadi pendapatan investasi langsung, pendapatan investasi portofolio, dan pendapatan investasi lainnya. Pengklasifikasian pendapatan investasi langsung sejalan dengan klasifikasi arah investasi (investasi langsung ke luar negeri dan investasi langsung di Indonesia); sementara pengklasifikasian pendapatan investasi portofolio dan investasi lainnya mencerminkan klasifikasi aset dan kewajiban yang digunakan dalam transaksi finansial (financial account) dan posisi investasi internasional.
Pendapatan investasi langsung dapat dirinci menjadi pendapatan atas ekuitas (income on equity) dan pendapatan atas utang (income on debt). Pendapatan atas ekuitas dapat dirinci lebih lanjut menjadi dividen dan profit kantor cabang yang didistribusikan (dividends and distributed branch profits) serta laba yang ditanam kembali dan profit kantor cabang yang tidak didistribusikan (reinvested earnings and undistributed branch profits). Pendapatan atas utang antara lain berupa bunga atas utang yang diterima perusahaan dari investor langsungnya di luar negeri.
Data pendapatan investasi langsung diperoleh dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa contohnya. Laporan BP Migas terkait net contractor shares dimanfaatkan untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor migas. Survei investasi langsung, data administratif BI, dan data Data Bursa Efek Indonesia (BEI) digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor nonmigas selain bank. Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor bank. Laporan utang luar negeri (ULN) untuk mencatat outflow pendapatan atas utang. Laporan lalu lintas devisa (LLD) untuk mencatat inflow pendapatan investasi langsung.
Pendapatan investasi portofolio terdiri dari pendapatan atas instrumen saham (ekuitas), yaitu berupa dividen dan pendapatan atas utang, dalam hal ini berupa bunga/kupon surat utang yang dimiliki.
Data Bank Kustodian, data administratif BI dan Depkeu digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi utang. Laporan LLD digunakan untuk mencatat inflow dan outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi saham (ekuitas).
Pendapatan investasi lainnya umumnya berupa bunga yang diperoleh/dibayar atas simpanan, pinjaman, dan utang dagang (trade credit). Laporan ULN digunakan untuk mencatat outflow pendapatan investasi lainnya Laporan LLD, LBU, dan data administratif BI digunakan untuk mencatat inflow pendapatan investasi lainnya.
Neraca Pendapatan selalu mengalami defisit. Nilai defisitnya adalah : USD 12,93 miliar (2005), USD 13,80 miliar (2006), USD 15,53 miliar (2007), dan USD 15,16 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 10,48 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.
Defisit disumbang oleh seluruh komponen transaksi Pendapatan, baik kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), maupun pendapatan investasi (investment income).
Memahami NPI (3) : Neraca Jasa
Memahami NPI (3) : Neraca Jasa
Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto.
Kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca, sebagaimana yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa atau jasa umum, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu. Pengertian berikutnya adalah neraca jasa dalam arti sempit sebagaimana publikasi Bank Indonesia mengenai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) beserta seluruh neraca yang termasuk di dalamnya.
Walaupun terdapat perbedaan konsep antara barang dan jasa, dalam prakteknya batasan tersebut kadang tidak jelas. Beberapa komponen barang secara konvensi dicatat sebagai jasa guna memudahkan pencatatan, yaitu: (1) barang yang diperoleh oleh bukan penduduk untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di Indonesia dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar dan barang diperoleh oleh penduduk Indonesia untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di luar negeri dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar; barang-barang tersebut merupakan bagian dari jasa perjalanan; (2) barang yang diperoleh di Indonesia oleh pemerintah negara lain untuk digunakan di Indonesia atau sebaliknya barang yang diperoleh dari dan digunakan di luar negeri oleh pemerintah Indonesia diklasifikasikan sebagai jasa pemerintah; (3) barang yang termasuk dan tidak dapat dipisahkan dari transaksi utamanya yang berupa penyediaan jasa.
Komponen jasa tersebut mencakup transaksi penyediaan jasa oleh penduduk Indonesia kepada bukan penduduk (inflow) dan oleh bukan penduduk kepada penduduk Indonesia (outflow). Sesuai dengan BPM5, jasa terbagi atas 11 komponen, yaitu: transportasi (transportation), perjalanan (travel), jasa komunikasi (communication services), jasa konstruksi (construction services), jasa asuransi (insurance services), jasa finansial (financial sevices), jasa komputer dan informasi (computer and information services), royalti dan imbalan lisensi (royalty and license fees), jasa bisnis lainnya (other business services), jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural and recreational services), dan jasa pemerintah (government services n.i.e.). Dalam publikasi resmi, sembilan komponen jasa yang terakhir saat ini tergabung dalam satu komponen ‘jasa-jasa lainnya’.
Jasa transportasi dikelompokkan berdasarkan tipenya menjadi jasa penumpang (passenger service), jasa angkutan barang (freight service), dan jasa lainnya (other services). Jasa penumpang (passenger service) mencakup penyediaan jasa terkait dengan transportasi internasional untuk bukan penduduk oleh maskapai dalam negeri (inflow) atau untuk penduduk oleh maskapai internasional (outflow). Termasuk dalam jasa penumpang ialah biaya kelebihan bagasi (excess baggage), biaya pemindahan barang-barang yang menyertai perjalanan penumpang, dan pengeluaran untuk makanan, minuman, atau belanja lainnya selama penumpang di atas kapal/kendaraan. Jasa angkutan barang (freight service) mengacu pada pengangkutan atau transportasi barang dan hampir selalu terkait dengan kegiatan ekspor dan impor barang. Jasa angkutan barang mencakup pula biaya bongkar/muat barang dari/ke kapal pengangkut di pelabuhan apabila dipersyaratkan dalam kontrak.
Jasa perjalanan (travel) mencakup seluruh barang dan jasa yang diperoleh wisatawan/turis (traveler) untuk konsumsi pribadi di negara yang dikunjunginya. Barang dan jasa yang umumnya masuk pada kelompok travel adalah penginapan, makanan dan minuman, hiburan, transportasi di dalam negara yang dikunjungi, hadiah dan cendera mata. Barang dan jasa tersebut dapat dibeli oleh wisatawan, diperoleh wisatawan secara cuma-cuma, atau berupa hadiah dari teman atau keluarga. Sepanjang bukan untuk digunakan secara komersial, tidak masalah apakah barang dan jasa tersebut langsung dikonsumsi atau dikonsumsi kemudian, atau dikonsumsi oleh wisatawan sendiri atau orang lain.
Jasa komunikasi (communication services) meliputi jasa telekomunikasi, seperti transmisi suara, gambar, atau informasi lain melalui berbagai moda, seperti telepon, teleks, atau satelit; dan jasa pos dan kurir, seperti pengiriman surat dan paket.
Jasa asuransi (insurance services) meliputi penyediaan berbagai jenis asuransi oleh perusahaan asuransi domestik kepada bukan penduduk atau sebaliknya. Jasa tersebut terdiri dari asuransi pengangkutan barang (freight insurance), berbagai jenis asuransi langsung (direct insurance) lainnya, seperti asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, dan reasuransi (reinsurance).
Jasa keuangan (financial services) meliputi jasa perantara dan penunjang keuangan (tidak termasuk perusahaan asuransi dan dana pensiun). Termasuk dalam jasa keuangan adalah imbalan (fee) jasa intermediasi (misalnya terkait dengan letter of credit, bankers’ acceptances, dan lines of credit), komisi dan imbalan lainnya terkait transaksi surat-surat berharga (seperti broker, placements of issues, dan underwriting), komisi pedagang komoditas berjangka, dan jasa terkait manajemen aset, jasa operasional dan pengaturan pasar finansial, dan lainnya.
Jasa komputer dan informasi (computer and information services) meliputi transaksi jasa terkait data komputer dan berita. Termasuk dalam jasa ini, yaitu database (seperti pengembangan, penyimpanan, dan on-line time series), pemrosesan data, konsultansi hardware, implementasi software, pemeliharaan/perbaikan komputer, jasa keagenan berita (penyediaan berita, fotografi, dan artikel ke media), serta jasa berlangganan langsung surat kabar dan terbitan berkala.
Royalti dan imbalan lisensi (royalties and license fees) mencakup pembayaran atau penerimaan atas penggunaan aset-aset nonfinansial tak berwujud dan hak kekayaan intelektual (proprietary rights) (seperti paten, hak cipta, merek dagang, proses industri, waralaba dan sejenisnya) dan penggunaan berlisensi produk asli atau prototipe.
Jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural, and recreational services) meliputi: (i) jasa audiovisual, yaitu jasa dan imbalan yang terkait dengan produksi film, program radio dan televisi, dan rekaman musik dan (ii) jasa kebudayaan dan rekreasi lainnya, seperti jasa terkait museum atau perpustakaan.
Jasa pemerintah (government services, n.i.e) meliputi semua jasa terkait dengan sektor pemerintah (misalnya pengeluaran Kedutaan Besar dan Konsulat) atau organisasi internasional dan regional yang tidak dapat diklasifikasikan dalam komponen jasa yang ada.
Other business services meliputi jasa bisnis lainnya selain disebutkan di atas yang terdiri dari: (i) Merchanting & other trade-related services: mencakup komisi atas transaksi barang dan jasa yang diterima merchant, broker komoditas, dealer, dan agen komisi. Merchanting merupakan kegiatan pembelian barang oleh penduduk suatu negara dari bukan penduduk yang diikuti dengan penjualan kembali (resale) barang tersebut kepada bukan penduduk lainnya, tanpa diikuti proses masuk atau keluarnya barang ke wilayah ekonomi penduduk tersebut; (ii) Operational leasing (rental) tanpa operator: jasa penyewaan tanpa hak opsi (option) membeli atas kapal laut, pesawat terbang, dan alat transportasi seperti rig tanpa awak; (iii) Miscellaneous business, professional and technical service mencakup jasa di bidang hukum, akuntansi, konsultasi manajemen, dan kehumasan; periklanan dan riset pasar; penelitian dan pengembangan; arsitektur, rancang bangun dan sejenisnya; pertanian, pertambangan, dan pemrosesan lapangan (on-site); dan jasa lainnya.
Dalam publikasi NPI yang rutin saat ini, BI biasa menyajikan tabel yang menyederhanakan 11 (sebelas) komponen transaksi jasa ke dalam 3 (tiga) item, yaitu : transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Dengan demikian, jasa lainnya mencakup 9 (sembilan) jenis lain yang dijelaskan di atas.
Neraca jasa selalu mengalami defisit, dengan kecenderungan yang semakin membesar selama lima tahun terakhir. Nilai defisitnya adalah : USD 9,12 miliar (2005), USD 9,89 miliar (2006), USD 11,8 miliar (2007), dan USD 13 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 8,8 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.
Defisit dialami oleh transaksi jasa transportasi (transportation), baik jasa angkutan barang (freight service), maupun jasa penumpang (passenger service), dan jasa lainnya (other services). Defisit jasa transportasi menunjukkan kecenderungan yang semakin membesar, yakni: USD 4,6 miliar (2005), USD 6,1 miliar (2006), USD 7,3 miliar (2007), dan USD 11,1 miliar (2008). Defisit tersebut memang sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 6,2 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008, mengingat merosotnya kegiatan ekspor dan impor.
Sementara itu, jasa perjalanan (travel) tercatat selalu surplus, dengan nilai yang berfluktuatif selama beberapa tahun terakhir. Nilai surplusnya adalah: USD 0,94 miliar (2005), USD 0,42 miliar (2006), USD 0,44 miliar (2007), dan USD 1,82 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat surplus sebesar USD 0,74 miliar.
Defisit juga selalu dialami oleh jasa lainnya, yang mencakup 9 (sembilan) jenis yang telah dijelaskan di atas, seperti: jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa finansial, dan lain sebagainya. Besar defisitnya berfluktuasi, yaitu: USD 5,45 miliar (2005), USD 4,23 miliar (2006), USD 4,99 miliar (2007), dan USD 3,73 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat defisit sebesar USD 3,32 miliar.
Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto.
Kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca, sebagaimana yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa atau jasa umum, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu. Pengertian berikutnya adalah neraca jasa dalam arti sempit sebagaimana publikasi Bank Indonesia mengenai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) beserta seluruh neraca yang termasuk di dalamnya.
Walaupun terdapat perbedaan konsep antara barang dan jasa, dalam prakteknya batasan tersebut kadang tidak jelas. Beberapa komponen barang secara konvensi dicatat sebagai jasa guna memudahkan pencatatan, yaitu: (1) barang yang diperoleh oleh bukan penduduk untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di Indonesia dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar dan barang diperoleh oleh penduduk Indonesia untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di luar negeri dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar; barang-barang tersebut merupakan bagian dari jasa perjalanan; (2) barang yang diperoleh di Indonesia oleh pemerintah negara lain untuk digunakan di Indonesia atau sebaliknya barang yang diperoleh dari dan digunakan di luar negeri oleh pemerintah Indonesia diklasifikasikan sebagai jasa pemerintah; (3) barang yang termasuk dan tidak dapat dipisahkan dari transaksi utamanya yang berupa penyediaan jasa.
Komponen jasa tersebut mencakup transaksi penyediaan jasa oleh penduduk Indonesia kepada bukan penduduk (inflow) dan oleh bukan penduduk kepada penduduk Indonesia (outflow). Sesuai dengan BPM5, jasa terbagi atas 11 komponen, yaitu: transportasi (transportation), perjalanan (travel), jasa komunikasi (communication services), jasa konstruksi (construction services), jasa asuransi (insurance services), jasa finansial (financial sevices), jasa komputer dan informasi (computer and information services), royalti dan imbalan lisensi (royalty and license fees), jasa bisnis lainnya (other business services), jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural and recreational services), dan jasa pemerintah (government services n.i.e.). Dalam publikasi resmi, sembilan komponen jasa yang terakhir saat ini tergabung dalam satu komponen ‘jasa-jasa lainnya’.
Jasa transportasi dikelompokkan berdasarkan tipenya menjadi jasa penumpang (passenger service), jasa angkutan barang (freight service), dan jasa lainnya (other services). Jasa penumpang (passenger service) mencakup penyediaan jasa terkait dengan transportasi internasional untuk bukan penduduk oleh maskapai dalam negeri (inflow) atau untuk penduduk oleh maskapai internasional (outflow). Termasuk dalam jasa penumpang ialah biaya kelebihan bagasi (excess baggage), biaya pemindahan barang-barang yang menyertai perjalanan penumpang, dan pengeluaran untuk makanan, minuman, atau belanja lainnya selama penumpang di atas kapal/kendaraan. Jasa angkutan barang (freight service) mengacu pada pengangkutan atau transportasi barang dan hampir selalu terkait dengan kegiatan ekspor dan impor barang. Jasa angkutan barang mencakup pula biaya bongkar/muat barang dari/ke kapal pengangkut di pelabuhan apabila dipersyaratkan dalam kontrak.
Jasa perjalanan (travel) mencakup seluruh barang dan jasa yang diperoleh wisatawan/turis (traveler) untuk konsumsi pribadi di negara yang dikunjunginya. Barang dan jasa yang umumnya masuk pada kelompok travel adalah penginapan, makanan dan minuman, hiburan, transportasi di dalam negara yang dikunjungi, hadiah dan cendera mata. Barang dan jasa tersebut dapat dibeli oleh wisatawan, diperoleh wisatawan secara cuma-cuma, atau berupa hadiah dari teman atau keluarga. Sepanjang bukan untuk digunakan secara komersial, tidak masalah apakah barang dan jasa tersebut langsung dikonsumsi atau dikonsumsi kemudian, atau dikonsumsi oleh wisatawan sendiri atau orang lain.
Jasa komunikasi (communication services) meliputi jasa telekomunikasi, seperti transmisi suara, gambar, atau informasi lain melalui berbagai moda, seperti telepon, teleks, atau satelit; dan jasa pos dan kurir, seperti pengiriman surat dan paket.
Jasa asuransi (insurance services) meliputi penyediaan berbagai jenis asuransi oleh perusahaan asuransi domestik kepada bukan penduduk atau sebaliknya. Jasa tersebut terdiri dari asuransi pengangkutan barang (freight insurance), berbagai jenis asuransi langsung (direct insurance) lainnya, seperti asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, dan reasuransi (reinsurance).
Jasa keuangan (financial services) meliputi jasa perantara dan penunjang keuangan (tidak termasuk perusahaan asuransi dan dana pensiun). Termasuk dalam jasa keuangan adalah imbalan (fee) jasa intermediasi (misalnya terkait dengan letter of credit, bankers’ acceptances, dan lines of credit), komisi dan imbalan lainnya terkait transaksi surat-surat berharga (seperti broker, placements of issues, dan underwriting), komisi pedagang komoditas berjangka, dan jasa terkait manajemen aset, jasa operasional dan pengaturan pasar finansial, dan lainnya.
Jasa komputer dan informasi (computer and information services) meliputi transaksi jasa terkait data komputer dan berita. Termasuk dalam jasa ini, yaitu database (seperti pengembangan, penyimpanan, dan on-line time series), pemrosesan data, konsultansi hardware, implementasi software, pemeliharaan/perbaikan komputer, jasa keagenan berita (penyediaan berita, fotografi, dan artikel ke media), serta jasa berlangganan langsung surat kabar dan terbitan berkala.
Royalti dan imbalan lisensi (royalties and license fees) mencakup pembayaran atau penerimaan atas penggunaan aset-aset nonfinansial tak berwujud dan hak kekayaan intelektual (proprietary rights) (seperti paten, hak cipta, merek dagang, proses industri, waralaba dan sejenisnya) dan penggunaan berlisensi produk asli atau prototipe.
Jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural, and recreational services) meliputi: (i) jasa audiovisual, yaitu jasa dan imbalan yang terkait dengan produksi film, program radio dan televisi, dan rekaman musik dan (ii) jasa kebudayaan dan rekreasi lainnya, seperti jasa terkait museum atau perpustakaan.
Jasa pemerintah (government services, n.i.e) meliputi semua jasa terkait dengan sektor pemerintah (misalnya pengeluaran Kedutaan Besar dan Konsulat) atau organisasi internasional dan regional yang tidak dapat diklasifikasikan dalam komponen jasa yang ada.
Other business services meliputi jasa bisnis lainnya selain disebutkan di atas yang terdiri dari: (i) Merchanting & other trade-related services: mencakup komisi atas transaksi barang dan jasa yang diterima merchant, broker komoditas, dealer, dan agen komisi. Merchanting merupakan kegiatan pembelian barang oleh penduduk suatu negara dari bukan penduduk yang diikuti dengan penjualan kembali (resale) barang tersebut kepada bukan penduduk lainnya, tanpa diikuti proses masuk atau keluarnya barang ke wilayah ekonomi penduduk tersebut; (ii) Operational leasing (rental) tanpa operator: jasa penyewaan tanpa hak opsi (option) membeli atas kapal laut, pesawat terbang, dan alat transportasi seperti rig tanpa awak; (iii) Miscellaneous business, professional and technical service mencakup jasa di bidang hukum, akuntansi, konsultasi manajemen, dan kehumasan; periklanan dan riset pasar; penelitian dan pengembangan; arsitektur, rancang bangun dan sejenisnya; pertanian, pertambangan, dan pemrosesan lapangan (on-site); dan jasa lainnya.
Dalam publikasi NPI yang rutin saat ini, BI biasa menyajikan tabel yang menyederhanakan 11 (sebelas) komponen transaksi jasa ke dalam 3 (tiga) item, yaitu : transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Dengan demikian, jasa lainnya mencakup 9 (sembilan) jenis lain yang dijelaskan di atas.
Neraca jasa selalu mengalami defisit, dengan kecenderungan yang semakin membesar selama lima tahun terakhir. Nilai defisitnya adalah : USD 9,12 miliar (2005), USD 9,89 miliar (2006), USD 11,8 miliar (2007), dan USD 13 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 8,8 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.
Defisit dialami oleh transaksi jasa transportasi (transportation), baik jasa angkutan barang (freight service), maupun jasa penumpang (passenger service), dan jasa lainnya (other services). Defisit jasa transportasi menunjukkan kecenderungan yang semakin membesar, yakni: USD 4,6 miliar (2005), USD 6,1 miliar (2006), USD 7,3 miliar (2007), dan USD 11,1 miliar (2008). Defisit tersebut memang sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 6,2 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008, mengingat merosotnya kegiatan ekspor dan impor.
Sementara itu, jasa perjalanan (travel) tercatat selalu surplus, dengan nilai yang berfluktuatif selama beberapa tahun terakhir. Nilai surplusnya adalah: USD 0,94 miliar (2005), USD 0,42 miliar (2006), USD 0,44 miliar (2007), dan USD 1,82 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat surplus sebesar USD 0,74 miliar.
Defisit juga selalu dialami oleh jasa lainnya, yang mencakup 9 (sembilan) jenis yang telah dijelaskan di atas, seperti: jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa finansial, dan lain sebagainya. Besar defisitnya berfluktuasi, yaitu: USD 5,45 miliar (2005), USD 4,23 miliar (2006), USD 4,99 miliar (2007), dan USD 3,73 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat defisit sebesar USD 3,32 miliar.
Memahami NPI (2): Neraca Perdagangan
Memahami NPI (2): Neraca Perdagangan
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai ‘objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar’.
Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.
Bank Indonesia menyediakan tabel statistik ekspor nonmigas dengan perincian barang secara lebih spesifik daripada pemilahan ketiga sektor tadi. Yang sering disebutkan dalam rincian adalah komoditas terpenting, yang diukur dari besaran nilainya, sedangkan sisanya masuk ke dalam kategori lainnya. Untuk beberapa komoditi ditampilkan sub ragamnya yang terpenting. Misalnya, komoditi Pakaian jadi sebagai rincian dari Tekstil & produk tekstil; Kayu lapis sebagai rincian dari Produk kayu. Dalam istilah yang lebih teknis, ada data-data rincian kelompok barang berdasarkan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dan Standard International Trade Classification (SITC Revision 3).
Dalam beberapa bentuk publikasi, tabel ekspor nonmigas ditampilkan dengan mengurutkan komoditi berdasar nilai secara moneter, mulai dari yang terbesar. Lazim dilakukan dengan mengabaikan soal apakah merupakan bagian dari kelompok komoditi pertanian, mineral ataukah industri. Tabel yang demikian dianggap berguna untuk menganalisis komoditi ekspor nonmigas unggulan. Misalnya, untuk tahun 2008 akan terlihat urutan sebagai berikut: Kertas, Minyak kelapa sawit, Tekstil dan Produk Tekstil, Batu bara, Barang Listrik, Produk kimia, dan seterusnya.
Data ekspor nonmigas diinformasikan pula berdasar negara tujuan ekspor (country of destination). Negara tujuan adalah negara ke mana barang dikirim oleh eksportir tanpa adanya transaksi komersial atau lainnya yang dapat mengubah status legal barang ekspor.
Sementara itu, data impor nonmigas sering ditampilkan klasifikasi yang sedikit berbeda. Perincian impor lazim dikaitkan dengan aspek penggunaannya. Aspek penggunaan dimaksud terdiri dari: barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal. Masing-masing kategori dirinci lagi ke dalam beberapa kelompok barang.
Data impor nonmigas juga disajikan berdasarkan negara asal barang (country of origin). Negara asal barang merupakan negara produsen atau negara dari mana barang impor berasal. Negara asal barang ditentukan oleh aturan tentang asal barang yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Umumnya dasar penentuan asal barang mengacu pada negara di mana barang sepenuhnya diproduksi. Sementara untuk suatu barang yang produksinya melibatkan lebih dari satu negara, ketentuan negara asal mengacu pada tempat di mana barang tersebut mengalami perubahansecara signifikan.
Sebagai catatan, ada perbedaan data Ekspor Impor Antara Neraca Pembayaran (NPI) dari Bank Indonesia dan yang diumumlan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap awal bulan, BPS melakukan rilis data ekspor dan impor barang berupa Statistik Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Statistics). Walaupun sama-sama mencatat ekspor impor barang, data yang tercantum dalam statistik tersebut tidak persis sama dengan data ekspor impor NPI.
Perbedaan tersebut antara lain karena hal-hal berikut: (1) Statistik Perdagangan Luar Negeri yang dipublikasikan oleh BPS merupakan statistik perdagangan internasional (international trade statistics) yang pencatatannya mengacu kepada manual International Merchandise Trade Statistics (IMTS) yang dikeluarkan oleh United Nation, yang mendasarkan pencatatan pada perpindahan fisik barang melintasi batas pabean suatu negara. Sementara itu, NPI mengikuti manual Balance of Payments yang dikeluarkan oleh IMF, yang berdasar adanya perpindahan kepemilikan antara penduduk dengan bukan penduduk; (2) Nilai impor dalam statistik perdagangan luar negeri dicatat berdasarkan cost, insurance, and freight (c.i.f), sementara nilai impor dalam statistik NPI dicatat berdasarkan free on board (f.o.b.).
Analisis atas komponen NPI kerap dimulai dari neraca perdagangan, khususnya tentang ekspor. Ada yang menyoroti rincian dari komoditi ekspor, dan ada yang berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Dari analisis demikian dikenal istilah struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya.
Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi.
Demikian pula jika struktur ekspor dilihat dari penyebaran negara tujuan. Sebagai contoh, terlihat bahwa konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar, dengan urutan yang kadang saling berganti, adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Malaysia. Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0 % dari ekspor total nonmigas Indonesia. Ke lima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadapnya. Ditambah beberapa negara tujuan lagi, pangsanya akan mencapai 80%. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut.
Ekspor Indonesia juga bisa sangat terpengaruh oleh kebijakan perdagangan mereka. Padahal, terkadang kebijakan perdagangan dikaitkan dengan isyu lingkungan hidup, isyu Hak Asasi Manusia, bahkan isyu politik. Ingat pula bahwa beberapa negara memiliki ikatan kebijakan regional, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Negara Eropa secara individual memang terlihat memiliki porsi yang tidak besar, namun jika secara bersama, MEE merupakan tujuan ekspor Indonesia dengan porsi sekitar 15 %.
Dapat dicermati dari sisi negara tujuan ekspor utama tersebut, seberapa besar pangsa produk Indonesia dibandingkan total impor di negara-negara tersebut. Ternyata, pangsa produk Indonesia (nonmigas) juga relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Hanya di Malaysia yang menunjukkan peningkatan cukup berarti.
Dari data tersebut, fokus perhatian bisa diarahkan kepada “arti” perdagangan bagi kedua belah pihak, Indonesia terhadap negara tujuan ekspor, dan ketergantungan relatif mereka terhadap produk Indonesia. Misalnya, Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas dengan pangsa lebih dari 13 %. Sebaliknya, bagi AS, komoditi nonmigas Indonesia hanya merupakan impor dengan pangsa kurang dai 1 %. Sederhananya, fluktuasi perekonomian AS akan sangat berpengaruh bagi kinerja ekspor Indonesia, artinya juga teradap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi, hal yang sebaliknya relatif tidak berlaku. Bisa difahami pula jika kebijakan perdagangan AS sangat penting artinya bagi Indonesia.
Melihat keadaan ekspor Indonesia berdasar negara tujuan, seharusnya penyebaran negara tujuan ekspor di masa mendatang dilakukan secara lebih meluas. Negara-negara yang selama ini bukan tujuan utama sebenarnya sangat potensial, misalnya negara-negara Timur Tengah dan di Afrika. Negara tujuan ekspor yang ukuran saling ketergantungannya relatif seimbang, porsi ekspor kita dilihat dari sudut pandang porsi impor mereka, perlu dimaksimalkan, misalnya dengan Malaysia.
Jenis barang yang diekspor ke berbagai negara tujuan utama tersebut sebenarnya relatif bervariasi antara negara yang satu dengan lainnya. Komoditas ekspor ke pasar Jepang yang dominan adalah bijih logam dan batubara; untuk pasar AS, ekspor lebih banyak berupa komoditas pakaian dan karet mentah; ke pasar Singapura, mesin dan produk logam ; komoditas ekspor andalan Indonesia ke Cina adalah CPO; sedangkan ke Malaysia banyak berupa produk logam.
Analisis terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisis ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi perhatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Misalnya, diketahui bahwa impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi terjadi peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri, meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil. Tentu saja dapat dilakukan analisis atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya.
Analisis impor berdasar asal negara barang impor yang dikaitkan dengan macam komoditinya, mengindikasikan pula akan “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Jika dikaitkan dengan analisis struktur ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Yang terlihat kembali negara-negara yang sudah disebutkan di atas, yang semakin menguatkan sinyal bahwa keadaan perekonomian mereka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Terlepas dari itu, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor barang melebihi nilai impornya. Surplus tersebut dalam beberapa tahun terakhir adalah: USD 17,53 miliar (2005), USD 29,66 miliar (2006), USD 32,75 miliar (2007), USD 22,92 miliar (2008). Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2009, surplusnya sudah mencapai USD 23,11 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 30 miliar sampai dengan akhir tahun.
Yang perlu dicatat, surplus tahun 2009 diperoleh di saat ekspor Indonesia merosot amat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, namun diimbangi oleh penurunan impor yang lebih besar dari itu. Sebagai informasi, nilai ekpor meningkat dari sekitar USD USD 87 miliar (2005) menjadi USD 140 miliar (2008). Sedangkan nilai impor, dari sekitar USD 69,5 miliar (2005) menjadi USD 116,7 miliar (2008). Sementara itu, sampai dengan triwulan ketiga 2009, nilai ekspor adalah sebesar USD 84 miliar dan nilai impor sebesar USD 61 miliar.
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai ‘objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar’.
Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.
Bank Indonesia menyediakan tabel statistik ekspor nonmigas dengan perincian barang secara lebih spesifik daripada pemilahan ketiga sektor tadi. Yang sering disebutkan dalam rincian adalah komoditas terpenting, yang diukur dari besaran nilainya, sedangkan sisanya masuk ke dalam kategori lainnya. Untuk beberapa komoditi ditampilkan sub ragamnya yang terpenting. Misalnya, komoditi Pakaian jadi sebagai rincian dari Tekstil & produk tekstil; Kayu lapis sebagai rincian dari Produk kayu. Dalam istilah yang lebih teknis, ada data-data rincian kelompok barang berdasarkan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dan Standard International Trade Classification (SITC Revision 3).
Dalam beberapa bentuk publikasi, tabel ekspor nonmigas ditampilkan dengan mengurutkan komoditi berdasar nilai secara moneter, mulai dari yang terbesar. Lazim dilakukan dengan mengabaikan soal apakah merupakan bagian dari kelompok komoditi pertanian, mineral ataukah industri. Tabel yang demikian dianggap berguna untuk menganalisis komoditi ekspor nonmigas unggulan. Misalnya, untuk tahun 2008 akan terlihat urutan sebagai berikut: Kertas, Minyak kelapa sawit, Tekstil dan Produk Tekstil, Batu bara, Barang Listrik, Produk kimia, dan seterusnya.
Data ekspor nonmigas diinformasikan pula berdasar negara tujuan ekspor (country of destination). Negara tujuan adalah negara ke mana barang dikirim oleh eksportir tanpa adanya transaksi komersial atau lainnya yang dapat mengubah status legal barang ekspor.
Sementara itu, data impor nonmigas sering ditampilkan klasifikasi yang sedikit berbeda. Perincian impor lazim dikaitkan dengan aspek penggunaannya. Aspek penggunaan dimaksud terdiri dari: barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal. Masing-masing kategori dirinci lagi ke dalam beberapa kelompok barang.
Data impor nonmigas juga disajikan berdasarkan negara asal barang (country of origin). Negara asal barang merupakan negara produsen atau negara dari mana barang impor berasal. Negara asal barang ditentukan oleh aturan tentang asal barang yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Umumnya dasar penentuan asal barang mengacu pada negara di mana barang sepenuhnya diproduksi. Sementara untuk suatu barang yang produksinya melibatkan lebih dari satu negara, ketentuan negara asal mengacu pada tempat di mana barang tersebut mengalami perubahansecara signifikan.
Sebagai catatan, ada perbedaan data Ekspor Impor Antara Neraca Pembayaran (NPI) dari Bank Indonesia dan yang diumumlan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap awal bulan, BPS melakukan rilis data ekspor dan impor barang berupa Statistik Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Statistics). Walaupun sama-sama mencatat ekspor impor barang, data yang tercantum dalam statistik tersebut tidak persis sama dengan data ekspor impor NPI.
Perbedaan tersebut antara lain karena hal-hal berikut: (1) Statistik Perdagangan Luar Negeri yang dipublikasikan oleh BPS merupakan statistik perdagangan internasional (international trade statistics) yang pencatatannya mengacu kepada manual International Merchandise Trade Statistics (IMTS) yang dikeluarkan oleh United Nation, yang mendasarkan pencatatan pada perpindahan fisik barang melintasi batas pabean suatu negara. Sementara itu, NPI mengikuti manual Balance of Payments yang dikeluarkan oleh IMF, yang berdasar adanya perpindahan kepemilikan antara penduduk dengan bukan penduduk; (2) Nilai impor dalam statistik perdagangan luar negeri dicatat berdasarkan cost, insurance, and freight (c.i.f), sementara nilai impor dalam statistik NPI dicatat berdasarkan free on board (f.o.b.).
Analisis atas komponen NPI kerap dimulai dari neraca perdagangan, khususnya tentang ekspor. Ada yang menyoroti rincian dari komoditi ekspor, dan ada yang berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Dari analisis demikian dikenal istilah struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya.
Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi.
Demikian pula jika struktur ekspor dilihat dari penyebaran negara tujuan. Sebagai contoh, terlihat bahwa konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar, dengan urutan yang kadang saling berganti, adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Malaysia. Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0 % dari ekspor total nonmigas Indonesia. Ke lima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadapnya. Ditambah beberapa negara tujuan lagi, pangsanya akan mencapai 80%. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut.
Ekspor Indonesia juga bisa sangat terpengaruh oleh kebijakan perdagangan mereka. Padahal, terkadang kebijakan perdagangan dikaitkan dengan isyu lingkungan hidup, isyu Hak Asasi Manusia, bahkan isyu politik. Ingat pula bahwa beberapa negara memiliki ikatan kebijakan regional, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Negara Eropa secara individual memang terlihat memiliki porsi yang tidak besar, namun jika secara bersama, MEE merupakan tujuan ekspor Indonesia dengan porsi sekitar 15 %.
Dapat dicermati dari sisi negara tujuan ekspor utama tersebut, seberapa besar pangsa produk Indonesia dibandingkan total impor di negara-negara tersebut. Ternyata, pangsa produk Indonesia (nonmigas) juga relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Hanya di Malaysia yang menunjukkan peningkatan cukup berarti.
Dari data tersebut, fokus perhatian bisa diarahkan kepada “arti” perdagangan bagi kedua belah pihak, Indonesia terhadap negara tujuan ekspor, dan ketergantungan relatif mereka terhadap produk Indonesia. Misalnya, Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas dengan pangsa lebih dari 13 %. Sebaliknya, bagi AS, komoditi nonmigas Indonesia hanya merupakan impor dengan pangsa kurang dai 1 %. Sederhananya, fluktuasi perekonomian AS akan sangat berpengaruh bagi kinerja ekspor Indonesia, artinya juga teradap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi, hal yang sebaliknya relatif tidak berlaku. Bisa difahami pula jika kebijakan perdagangan AS sangat penting artinya bagi Indonesia.
Melihat keadaan ekspor Indonesia berdasar negara tujuan, seharusnya penyebaran negara tujuan ekspor di masa mendatang dilakukan secara lebih meluas. Negara-negara yang selama ini bukan tujuan utama sebenarnya sangat potensial, misalnya negara-negara Timur Tengah dan di Afrika. Negara tujuan ekspor yang ukuran saling ketergantungannya relatif seimbang, porsi ekspor kita dilihat dari sudut pandang porsi impor mereka, perlu dimaksimalkan, misalnya dengan Malaysia.
Jenis barang yang diekspor ke berbagai negara tujuan utama tersebut sebenarnya relatif bervariasi antara negara yang satu dengan lainnya. Komoditas ekspor ke pasar Jepang yang dominan adalah bijih logam dan batubara; untuk pasar AS, ekspor lebih banyak berupa komoditas pakaian dan karet mentah; ke pasar Singapura, mesin dan produk logam ; komoditas ekspor andalan Indonesia ke Cina adalah CPO; sedangkan ke Malaysia banyak berupa produk logam.
Analisis terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisis ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi perhatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Misalnya, diketahui bahwa impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi terjadi peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri, meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil. Tentu saja dapat dilakukan analisis atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya.
Analisis impor berdasar asal negara barang impor yang dikaitkan dengan macam komoditinya, mengindikasikan pula akan “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Jika dikaitkan dengan analisis struktur ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Yang terlihat kembali negara-negara yang sudah disebutkan di atas, yang semakin menguatkan sinyal bahwa keadaan perekonomian mereka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Terlepas dari itu, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor barang melebihi nilai impornya. Surplus tersebut dalam beberapa tahun terakhir adalah: USD 17,53 miliar (2005), USD 29,66 miliar (2006), USD 32,75 miliar (2007), USD 22,92 miliar (2008). Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2009, surplusnya sudah mencapai USD 23,11 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 30 miliar sampai dengan akhir tahun.
Yang perlu dicatat, surplus tahun 2009 diperoleh di saat ekspor Indonesia merosot amat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, namun diimbangi oleh penurunan impor yang lebih besar dari itu. Sebagai informasi, nilai ekpor meningkat dari sekitar USD USD 87 miliar (2005) menjadi USD 140 miliar (2008). Sedangkan nilai impor, dari sekitar USD 69,5 miliar (2005) menjadi USD 116,7 miliar (2008). Sementara itu, sampai dengan triwulan ketiga 2009, nilai ekspor adalah sebesar USD 84 miliar dan nilai impor sebesar USD 61 miliar.
Langganan:
Postingan (Atom)