Jumat, 15 Januari 2010

Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan

Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan

Salah satu bagian yang memiliki arti semakin penting dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)adalah neraca pendapatan. Bank Indonesia menampilkan itemnya secara tersendiri dalam sajian NPI ringkas selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya hanya bagian dari neraca jasa.

Pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Inflow pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk; sementara outflow pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing.

Pendapatan yang diperoleh tenaga kerja dari majikannya dinamakan kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), sedangkan pendapatan yang diperoleh dari modal finansial disebut pendapatan investasi (investment income).

Pendapatan investasi terdiri dari tiga komponen, yaitu penerimaan/pembayaran atas hasil dari investasi langsung (direct investment income), investasi portofolio (portfolio investment income), dan investasi lainnya (other investment income).

Kompensasi tenaga kerja mencakup upah, gaji, dan manfaat lainnya (berbentuk tunai atau natura) yang diperoleh pekerja individual penduduk suatu negara karena bekerja untuk dan dibayar oleh penduduk negara lain tempatnya bekerja. Komponen lain yang termasuk dalam kompensasi pekerja adalah iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja atas nama pekerja untuk jaminan sosial atau asuransi pribadi atau dana pensiun untuk kesejahteraan pekerja. Pekerja dalam konteks compensation of employees adalah pekerja musiman, pekerja dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun), dan pekerja di perbatasan.

Dalam kompensasi tenaga kerja ini juga termasuk upah, gaji, dan manfaat lainnya yang diterima staf lokal dari kedutaan asing atau lembaga internasional tempatnya bekerja. Hal ini terkait dengan status residensi kedutaan asing atau lembaga Internasional yang dianggap bukan penduduk suatu negara di mana kedutaan/lembaga internasional tersebut berlokasi. Dengan demikian, pemberian kompensasi kepada staf lokal merupakan transaksi antara penduduk dan bukan penduduk.

Ketika seseorang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu 12 bulan atau lebih, orang tersebut sudah dianggap sebagai bukan penduduk di negara asalnya dan merupakan penduduk di negara tempatnya bekerja. Dengan demikian, balas jasa yang diterima pekerja tersebut dari majikannya merupakan transaksi antara penduduk dengan penduduk dan tidak dicatat dalam neraca pembayaran. Jika pada suatu saat pekerja tersebut mengirimkan dana kepada keluarga di tanah airnya, transfer dana tersebut akan dicatat dalam neraca pembayaran pada komponen transfer berjalan (current transfer) sebagai transfer dari tenaga kerja (workers’ remittances).

Pencatatan mengenai kompensasi tenaga kerja diperoleh dari data administratif Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi (Depnakertrans). Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKI yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKI per bulan per golongan per negara. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKA yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKA per bulan.

Inflow pendapatan investasi mengacu pada pendapatan yang diperoleh penduduk Indonesia karena menyediakan modal finansial kepada bukan penduduk (yang dibuktikan dengan kepemilikan aset finansial luar negeri). Di sisi outflow, pendapatan investasi merupakan pendapatan yang diperoleh bukan penduduk karena menyediakan modal finansial kepada penduduk Indonesia (yang dibuktikan dengan kepemilikan mereka atas aset finansial Indonesia).

Pendapatan investasi terutama diklasifikasikan menjadi pendapatan investasi langsung, pendapatan investasi portofolio, dan pendapatan investasi lainnya. Pengklasifikasian pendapatan investasi langsung sejalan dengan klasifikasi arah investasi (investasi langsung ke luar negeri dan investasi langsung di Indonesia); sementara pengklasifikasian pendapatan investasi portofolio dan investasi lainnya mencerminkan klasifikasi aset dan kewajiban yang digunakan dalam transaksi finansial (financial account) dan posisi investasi internasional.

Pendapatan investasi langsung dapat dirinci menjadi pendapatan atas ekuitas (income on equity) dan pendapatan atas utang (income on debt). Pendapatan atas ekuitas dapat dirinci lebih lanjut menjadi dividen dan profit kantor cabang yang didistribusikan (dividends and distributed branch profits) serta laba yang ditanam kembali dan profit kantor cabang yang tidak didistribusikan (reinvested earnings and undistributed branch profits). Pendapatan atas utang antara lain berupa bunga atas utang yang diterima perusahaan dari investor langsungnya di luar negeri.

Data pendapatan investasi langsung diperoleh dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa contohnya. Laporan BP Migas terkait net contractor shares dimanfaatkan untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor migas. Survei investasi langsung, data administratif BI, dan data Data Bursa Efek Indonesia (BEI) digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor nonmigas selain bank. Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor bank. Laporan utang luar negeri (ULN) untuk mencatat outflow pendapatan atas utang. Laporan lalu lintas devisa (LLD) untuk mencatat inflow pendapatan investasi langsung.

Pendapatan investasi portofolio terdiri dari pendapatan atas instrumen saham (ekuitas), yaitu berupa dividen dan pendapatan atas utang, dalam hal ini berupa bunga/kupon surat utang yang dimiliki.

Data Bank Kustodian, data administratif BI dan Depkeu digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi utang. Laporan LLD digunakan untuk mencatat inflow dan outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi saham (ekuitas).

Pendapatan investasi lainnya umumnya berupa bunga yang diperoleh/dibayar atas simpanan, pinjaman, dan utang dagang (trade credit). Laporan ULN digunakan untuk mencatat outflow pendapatan investasi lainnya Laporan LLD, LBU, dan data administratif BI digunakan untuk mencatat inflow pendapatan investasi lainnya.
Neraca Pendapatan selalu mengalami defisit. Nilai defisitnya adalah : USD 12,93 miliar (2005), USD 13,80 miliar (2006), USD 15,53 miliar (2007), dan USD 15,16 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 10,48 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.

Defisit disumbang oleh seluruh komponen transaksi Pendapatan, baik kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), maupun pendapatan investasi (investment income).