Jumat, 19 Maret 2010

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (1) : Pengenalan Awal

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (1) : Pengenalan Awal
Makroekonomi berkembang menjadi kata yang populer sekaligus powerful di Indonesia. Media hampir setiap hari memberitakan dan menyajikan ulasan tentangnya. Pidato presiden dan petinggi pemerintah kerap memakai untuk membenarkan kebijakan mereka, sambil mengutip angka-angka yang dianggap relevan. Namun, para pengkritik kebijakan tersebut menggunakan istilah yang serupa dengan nada yang berlainan, dan biasanya mengutip angka secara berbeda.

Arti Makroekonomi menurut Text Book
Makroekonomi adalah istilah yang bersifat teknis dalam lingkup ilmu ekonomi. Ada beberapa soal ekonomi yang tercakup, dan ada banyak teori tentang itu. Urgensi dan perkembangan pembicaraan kemudian melahirkan cabang ilmu ekonomi tersendiri, yaitu ilmu makroekonomi (macroeconomics). Bagi para penganut, ilmu ekonomi terus dipelajari karena dianggap berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijakan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi berbagai permasalahan ekonomi. Macroeconomics dipercayai bisa menjadi dasar kebijakan makroekonomi.
Satuan atau unit analisa macroeconomics adalah perekonomian nasional suatu negara. Jika disedehanakan, wacananya adalah sebagai berikut: ada persoalan (topik), ada tujuan, tersedia teori-teori, kemudian direkomendasikan beberapa instrumen yang biasa disebut kebijakan makroekonomi.

Kebanyakan buku teks mengemukakan tiga pokok persoalan dasar yang penanganannya menjadi tujuan utama dari berbagai instrumen kebijakan yang dipilih. Persoalan itu adalah tentang: output, penggunaan tenaga kerja, dan harga. Disebutkan, tujuan umum dari penanganan masalah output adalah bagaimana mencapai tingkat produksi yang tinggi. Tingkat pencapaian itu diinginkan tumbuh dengan cepat dari tahun ke tahun, serta berlangsung secara terus menerus. Tujuan umum penanganan masalah penggunaan tenaga kerja adalah mencapai tingkat pengerjaan yang tinggi, atau penggunaan tenaga kerja sebanyak-banyaknya dalam perekonomian nasional. Ini sama artinya dengan pencapaian tingkat pengangguran yang rendah. Selain itu, diharapkan pula terbentuk tingkat upah yang layak bagi para pekerja. Sedangkan tujuan penanganan masalah harga adalah tercapainya tingkat harga umum (inflasi) yang stabil.

Sebagian textbook menyebut masalah lain, yaitu perdagangan luar negeri. Penanganannya bertujuan memelihara keseimbangan dan kestabilan dalam ekspor dan impor. Hal itu dianggap akan membawa kestabilan pada nilai tukar uang domestik terhadap mata uang asing. Ditambahkan pula, hubungan ekonomi dengan luar negeri dikelola agar terjadi keseimbangan pada neraca pembayaran luar negeri secara keseluruhan, termasuk transaksi modal di dalamnya.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, macroeconomics merekomendasikan beberapa instrumen kebijakan pokok. Instrumen kebijakan adalah variabel ekonomi yang digunakan oleh pemerintah dan atau bank sentral, untuk mengendalikan perekonomian. Pengendalian itu bisa secara langsung maupun secara tidak langsung, serta dalam kadar yang berbeda-beda. Kebijakan pokok yang tersedia biasa dikelompokkan menjadi: kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi luar negeri. Pada masing-masingnya tersedia berbagai pilihan instrumen, ataupun campuran instrumen. Satu instrumen dapat ditujukan untuk mempengaruhi satu atau lebih tujuan makroekonomi

Kebijakan fiskal meliputi segala kebijakan pengeluaran pemerintah dan kebijakan perpajakan. Bagaimana pemerintah memutuskan orientasi dan besaran angka pengeluarannya. Bagaimana pemerintah menetapkan tingkat perpajakan, serta detil-detil upaya peningkatan penerimaan itu. Bagaimana pemerintah mengelola anggaran secara umum, termasuk cara-cara membiayainya, jika anggaran tersebut bersifat defisit, dimana pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Dalam konteks pembiayaan dimaksud, pemerintah harus memutuskan pula garis besar kebijakan utang piutangnya.

Kebijakan moneter adalah kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar. Jumlah uang beredar itu sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga lingkup kebijakan moneter menjadi sangat luas. Faktor yang terutama adalah berkenaan dengan kebijakan perbankan, suku bunga, dan sistem pembayaran. Kebijakan perbankan antara lain mengenai: kecukupan modal bank, rasio minimum antara modal dengan kredit yang disalurkan, serta berbagai aturan teknis lainnya. Kompleksitasnya membuat kebijakan moneter di banyak negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh bank sentral yang relatif independen terhadap pemerintah. Adapun mekanisme koordinasi dengan pemerintah diatur oleh Undang-undang.

Kebijakan ekonomi luar negeri mencakup kebijakan perdagangan, kebijakan tentang sistem devisa, dan kebijakan tentang nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang (valuta) asing. Di banyak negara, kebijakan ini dilaksanakan secara bersama-sama, dengan pembagian tugas tertentu, oleh pemerintah dan bank sentralnya..
Ada pula jenis kebijakan lain yang secara legal formal diterapkan di Indonesia, meski sering tidak ditaati sepenuhnya, yaitu kebijakan pendapatan. Kebijakan pendapatan adalah kebijakan berkenaan dengan pengaturan tingkat upah oleh pemerintah. Di beberapa negara, terdapat pengaturan tentang upah minimum serta jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Di Indonesia sendiri dikenal Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Propinsi (UMP), serta beberapa ketentuan terkait jaminan sosial ekonomi pekerja. Di sebagian negara, pengaturan tersebut bersifat persuasif, pedoman upah yang merupakan kesepakatan umum.

Dalam menganalisis ketiga aspek tadi (masalah, tujuan dan instrumen), macoreconomics menyediakan kerangka penalaran umum. Sebagaimana keseluruhan konstruksi ilmu ekonomi, penalaran itu berawal dari abstraksi tentang jawaban atas tiga masalah pokok suatu perekonomian. Barang dan jasa apa dan dengan jumlah seberapa akan diproduksi? Bagaimana kombinasi penggunaan faktor produksi dalam menghasilkannya? Bagi siapa diproduksi atau siapa yang akan menikmatinya?

Meskipun ada banyak cara menjawabnya, ahli ekonomi mainstreams (arus utama) menganggap pemecahan dengan mekanisme pasar adalah yang paling bisa diandalkan. Peran pemerintah cenderung diartikan sebagai penyempurnaan terhadap sistem harga tersebut. Pemecahan melalui tradisi atau yang sejenisnya hampir tidak diakui lagi, kecuali untuk aspek mikro tertentu.
Semua instrumen kebijakan makroekonomi yang telah disebut terdahulu pun musti dipahami dalam kerangka bekerjanya mekanisme pasar. Mekanisme pasar bekerja melalui empat pasar utama, yaitu: pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja, dan pasar luar negeri. Yang dibayangkan adalah interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang memiliki aspek harga dan aspek kuantitas.

Di pasar barang, permintaan dari masyarakat akan barang-barang (termasuk jasa) bertemu dengan penawaran dari produsen, secara total dalam suatu periode. Dari penalaran inilah nantinya akan diketahui output (kuantitas), yang melatari konsep Produk Domestik Bruto (PDB). Juga akan dapat diperhitungkan mengenai harga secara umum, yang melatari istilah inflasi sebagai penggambaran gerak harga umum.

Di pasar uang, permintaan akan uang bertemu dengan penawaran akan uang. Yang dianggap menjadi harga dari uang adalah tingkat bunga. Yang menjadi aspek kuantitasnya adalah jumlah uang yang beredar. Konsep ini melatari dipergunakannya indikator ekonomi seperti tingkat bunga SBI (surat berharga Bank Indonesia), tingkat bunga perbankan, uang primer, uang dalam arti luas (M2), dan sebagainya.

Pasar uang merupakan pasar yang selama dua dasawarsa terakhir ini paling berkembang, kuantitas maupun ragamnya, dalam dinamika perekonomian. Pasar modal dan pasar valuta asing, sebenarnya merupakan bagian atau derivasi dari pasar uang, namun sering memiliki dinamika yang tersendiri. Indikator ekonomi yang relevan dengan hal ini adalah indeks saham dan nilai tukar uang (kurs).

Di pasar tenaga kerja, permintaan akan tenaga kerja bertemu dengan penawarannya. Yang ditentukan adalah tingkat upah sebagai harga dari tenaga kerja, serta kuantitas tenaga kerja yang dipekerjakan. Indikator ekonomi berupa angka pengangguran menjadi penting dalam hal ini. Begitu pula dengan daya serap berbagai sektor ekonomi atas penggunaan tenaga kerja, serta berbagai tingkat pengupahannya. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa yang menjadi fokus analisa ekonomi makro adalah keseluruhannya, bukan pada pasar masing-masing sektor ekonominya, sekalipun berkaitan sangat erat.

Di pasar luar negeri, permintaan akan barang ekspor kita bertemu dengan pewarannya, dan permintaan akan barang impor kita bertemu dengan penawarannya pula. Harga dan kuantitas keseluruhan dari dua pasar tersebut menimbulkan penerimaan dan pengeluaran devisa. Dari penalaran ini nantinya akan dikenal istilah dan angka-angka neraca perdagangan luar negeri, neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, cadangan devisa, dan sebagainya.

Perlu ditekankan lagi bahwa arti penting seluruh pengertian pasar tersebut bagi ekonom adalah untuk penalaran ekonomi secara konsepsional, atau sebagai alat analisa (tools of analyze). Jadi sekalipun pemerintah sangat ikut campur dalam suatu masalah, melalui kebijakannya, tetap dapat dianalisis dalam kerangka mekanisme pasar.

Arti Makroekonomi menurut Otoritas Ekonomi Indonesia
Penggunaan istilah makroekonomi oleh otoritas ekonomi Indonesia dalam berbagai laporan perekonomian yang resmi tidak sepenuhnya mengikuti pengertian di atas. Beberapa hal yang dimasukkan sebagai soal makroekonomi dalam Nota Keuangan Pemerintah dan Laporan Perekonomian Bank Indonesia sebenarnya tergolong soal mikroekonomi menurut buku teks.

Sebagai contoh, bagian awal dari Nota Keuangan yang diajukan pemerintah biasanya mengulas beberapa angka-angka ekonomi, yang disebut sebagai asumsi dasar, yang dikenal pula dengan istilah asumsi dasar makroekonomi. Yang dimaksud adalah: Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, suku bunga SBI 3 bulan, harga dan produksi minyak Indonesia. Kedua soal terakhir sebenarnya tergolong soal mikroekonomi, namun diperhatikan secara serius karena kekuatannya dalam mempengaruhi makroekonomi, sehingga terkesan sebagai indikator makroekonomi. Soal lain yang lebih bersifat mikroekonomi, namun sering diperlakukan sebagai makroekonomi dalam laporan resmi adalah indeks harga saham dan beberapa indikator perbankan.

Kedua laporan resmi di atas biasa menyebut dan memberi klasifikasi kebijakan ekonomi makro terdiri dari tiga kebijakan pokok, yaitu: kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil. Jika dihubungkan dengan penjelasan menurut buku teks, sebagian besar kategori kebijakan pendapatan dan kebijaksanaan eksternal masuk ke dalam kategori kebijakan di sektor riil, dan sebagian lainnya – kebijakan devisa, tergolong pada kebijakan moneter. Istilah kebijakan sektor riil sering juga dipergunakan untuk kebijakan terkait soal-soal seperti: kemudahan izin usaha dan insentif lain bagi dunia usaha, dan iklim investasi.

Dalam Nota Keuangan berbagai tahun, pemerintah biasa mengatakan bahwa kebijakan ekonomi makro yang terkoordinasi antara kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan di sektor riil sangat diperlukan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan dan berkualitas. Sedangkan Bank Indonesia dalam laporan perekonomiannya kerap mengemukakan bahwa Bank Indonesia akan secara konsisten mengarahkan kebijakan moneter untuk mencapai sasaran inflasi yang rendah dalam jangka menengah.

Ada hal yang menarik untuk dicermati, yakni terkait soal pengangguran. Soal pengangguran di Indonesia sering tidak diperlakukan sebagai masalah makroekonomi oleh pemerintah, maupun oleh para pengkritiknya. Ketika pemerintah mengklaim kondisi makroekonomi sangat baik, angka-angka yang biasa diperlihatkan sering tidak mencakup angka pengangguran. Para pengkritik pun kerap mengatakan bahwa pemerintah telampau memperhatikan makroekonomi, sedangkan masalah pengangguran dan kemiskinan tidak teratasi dengan baik. Padahal, menurut text book, pengangguran (atau tingkat penggunaan tenaga kerja sebagai kebalikannya) adalah salah satu soal terpenting makroekonomi. Pengangguran sebagai indikator makroekonomi bermanfaat untuk mengetahui bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat, dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu.