Selasa, 23 Maret 2010

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (4): Inflasi dan Kebijakan Moneter

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (4): Inflasi dan Kebijakan Moneter

Harga barang dan jasa merupakan salah satu persoalan yang terpenting dalam makroekonomi, dengan tujuan penanganan berupa tercapainya tingkat harga yang stabil. Yang menjadi fokus perhatian makroekonomi adalah soal harga secara umum atau dalam artian keseluruhan barang, bukan harga barang tertentu. Indikator utama yang dianalisis dikenal dengan istilah inflasi. Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga secara umum.

Dalam praktik perhitungannya inflasi hanya merujuk kepada sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga, yang melalui survei tertentu dianggap dapat mewakili kecenderungan seluruh barang. Meskipun kebanyakan harga barang secara historis mengalami kenaikan, namun ada juga yang harganya tetap dan bahkan ada yang turun. Resultante (rata-rata tertimbang) dari perubahan harga bermacam barang dan jasa tersebut, pada suatu selang waktu (bulanan atau tahunan) disebut inflasi (apabila naik) dan deflasi (apabila turun). Deflasi bisa pula dinyatakan sebagai inflasi dengan besaran yang negatif.

Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi oleh BPS untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.

BPS mengemukakan bahwa pengumpulan data harga menggunakan daftar pertanyaan dan pencacahannya dibedakan sesuai waktunya: mingguan, 2 (dua) mingguan dan bulanan. Data harga diperoleh dari responden melalui wawancara dan scan barcode. Pada saat ini, “keranjang” barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung konsumsi rumah tangga seluruhnya berjumlah 774 komoditas. Jumlah komoditas tersebut bervariasi antarkota, yang terkecil terdapat di Kota Tarakan sebanyak 284 komoditas, sedangkan yang terbanyak terdapat di Jakarta (441 komoditas), secara rata-rata sebanyak 335 komoditas (dari 66 kota). Secara teknis, masing-masing diberi bobot yang dikenal dengan sebutan diagram tertimbang, yang menunjukkan persentase nilai konsumsi tiap jenis barang/jasa terhadap total rata-rata pengeluaran rumah tangga di suatu kota. Pemilihan dan pembobotan dilakukan berdasar hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2007 yang merupakan patokan untuk menyusun inflasi.

BPS mengumumkan angka inflasi pada setiap awal bulan untuk keadaan bulan yang telah dijalani sebelumnya. Dinformasikan inflasi secara bulanan (mtm), persentase kenaikan atas bulan sebelumnya, serta secara tahunan (yoy), diperbandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Pada awal Januari diumumkan inflasi tahunan kumulatif yang merupakan penjumlahan dari inflasi secara bulanan.

BPS menyajikan data inflasi dalam 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, yaitu: Bahan Makanan; Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar; Sandang; Kesehatan; Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga; Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan. Data inflasi juga dinformasikan menurut 45 kota, namun sejak bulan Juli 2008 disajikan menurut kota (66 kota) dan nasional (gabungan 66 kota).

Inflasi dalam beberapa tahun terakhir ini masih relatif bisa dikendalikan dan sebagiannya sesuai dengan harapan pemerintah dan Bank Indonesia. Para ekonom pun kebanyakan mengakuinya sebagai salah satu ciri yang baik dari perkembangan ekonomi Indonesia. Angka inflasi pada tahun 2006 dan 2007 berada pada tingkat moderat, yaitu: 6,60% dan 6,59%. Inflasi pada tahun 2005 inflasi melambung tinggi mencapai 17,11%. Pada tahun 2008 juga sempat mengkhawatirkan, namun bisa ditekan menjadi sebesar 11,06 persen. Kemudian pada tahun 2009, tingkat inflasi yang dialami adalah sangat rendah, yakni hanya sebesar 2,78%.

Berdasar Undang-Undang, tugas pengendalian inflasi di Indonesia diserahkan kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia melalui kebijakan moneter (seperti penentuan target suku bunga) dianggap akan dapat mengendalikan inflasi IHK. Meskipun demikian, sebenarnya ada banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Untuk itu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh otoritas moneter di banyak negara lain, Bank Indonesia berusaha memilah-milah komponen inflasi IHK ke dalam kelompok yang dapat dan tidak dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter lazim disebut dengan inflasi inti (core inflation).

Inflasi inti pada dasarnya merupakan suatu tingkat inflasi IHK setelah mengeluarkan bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi (volatile foods), dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah (administered goods). Volatile foods termasuk di antaranya beras, cabe, dan hasil-hasil pertanian lainnya, sementara itu administered goods termasuk diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Inflasi inti dapat lebih tinggi ataupun lebih rendah dari inflasi IHK, tergantung pada kenaikan harga volatile foods dan administered goods. Sebagai contoh, pada tahun 2003 karena terjadinya penurunan harga volatile foods yang cukup besar, inflasi IHK cukup jauh berada di bawah inflasi inti. Sementara itu, dengan kenaikan harga BBM yang rata-rata di atas 100%, pada tahun 2005 inflasi IHK hampir dua kali lipat dari inflasi inti. Dalam kondisi tertentu, besarnya inflasi IHK dapat juga sama dengan ataupun mendekati inflasi IHK, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2004. Harga volitile foods dapat sangat berfluktuasi karena ketergantungan pasokannya yang sangat tinggi terhadap keadaan cuaca, musim, gangguan hama, dan distribusi.

Sementara itu pula, harga administered goods seperti BBM dan listrik banyak ditentukan oleh pemerintah sehingga kenaikan harga barang-barang tersebut cenderung bersifat sesaat. Dengan demikian, karena perubahan harga volatile foods dan administered goods lebih bersumber dari sisi pasokan dan cenderung bersifat sesaat, inflasi yang ditimbulkan oleh kedua kelompok barang tersebut jelas di luar kendali BI.

Bahwasanya kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi inflasi inti telah banyak ditunjukkan dalam model-model ekonomi, baik secara teoritis maupun secara empiris. Tanpa fluktuasi dari harga volatile foods dan administered goods, inflasi inti dapat dilihat sebagai inflasi yang berasal dari kebijakan moneter. Hasil penelitian di BI juga menunjukkan bahwa di Indonesia, dibandingkan dengan inflasi IHK, inflasi inti lebih dapat dikontrol dengan kebijakan moneter. Hal ini sangat beralasan karena jika harga volatile foods lebih ditentukan oleh gangguan terhadap pasokan, sementara harga administered goods detentukan oleh pemerintah, maka kestabilan harga yang diukur dengan inflasi intilah yang berada dalam kendali BI. Perlu dicatat bahwa inflasi inti dapat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga volatile foods dan administered goods melalui efek lanjutan (second round effects).

Tugas Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi adalah termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang asing. Perekonomian Indonesia sudah pernah merasakan akibat dari perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, juga mata uang asing lainnya, yang sedemikian besar dalam jangka waktu amat singkat pada tahun 1997. Nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat merosot sampai seperenamnya, dari sekitar 2.500 menjadi 15.000 rupiah per dolarnya. Kejadian yang demikian disebut krisis nilai tukar, dan dalam kasus Indonesia kemudian berkembang menjadi krisis moneter serta krisis ekonomi secara keseluruhan.

Selama lima tahun terakhir, Bank Indonesia bisa dikatakan cukup berhasil memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Sebagiannya disebabkan makin efektifnya kebijakan BI dalam aspek-aspek yang terkait pasar valuta asing. Sebagian lagi (lebih besar) terkait pula dengan membaiknya posisi neraca pembayaran internasional. Oleh karena itu, stabilitas nilai tukar bisa saja terganggu seketika jika ada goncangan besar pada Neraca Pembayaran, seperti capital outflow yang besar dan mendadak.

Teori Inflasi yang dipakai ahli Bank Indonesia
Ekonom dari Bank Indonesia biasa mengemukakan penjelasan teoritis mengenai determinan inflasi Indonesia berdasar inflasi permintaan, inflasi penawaran, dan ekspektasi inflasi. Pendekatan model pembentukan inflasi ini dikenal juga dengan “Expectation- Augmented Philips Curve”. Inflasi permintaan direfleksikan sebagai pergerakan sepanjang kurva Philip sedangkan inflasi penawaran dan ekspektasi inflasi direfleksikan sebagai pergeseran kurva Philip sehingga mengubah trade-off antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi atau tingkat pengangguran.

Inflasi permintaan merupakan inflasi yang dipicu oleh interaksi permintaan dan penawaran domestik jangka panjang. Jenis inflasi ini biasa dikenal sebagai Philips Curve inflation. Kebijakan moneter merupakan determinan penting jenis inflasi ini melalui pengaruhnya terhadap konsumsi, produksi dan investasi. Faktor lain yang mempengaruhi jenis inflasi ini adalah perubahan gradual atau kejutan kebijakan fiskal, permintaan luar negeri, perubahan perilaku konsumen dan produsen serta tingkat dan pertumbuhan efisiensi dan produktivitas perekonomian.

Cost-push inflation merupakan jenis inflasi penawaran yang disebabkan oleh kenaikan pada biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan jasa. Inflasi penawaran mencakup juga supply shocks inflation yang memicu kenaikan harga penawaran barang. Faktor kejutan yang termasuk dalam jenis inflasi ini adalah kenaikan harga komoditas internasional, termasuk harga minyak mentah dunia, kenaikan harga komoditas yang harganya dikontrol pemerintah, kenaikan atau penurunan harga bahan makanan karena kejutan produksi yang disebabkan iklim, dan perubahan harga barang impor karena perubahan nilai tukar dan/atau karena kenaikan inflasi luar negeri.

Ekspektasi inflasi merupakan determinan inflasi yang berperan penting secara subyektif dalam pembentukan harga dan upah. Jika perusahaan menilai bahwa berdasarkan pengalaman inflasi masa lalu inflasi akan tetap terjadi atau bertahan, maka perusahaan akan menaikkan harga, meskipun prospek ekonomi tidak menunjukkan tanda-tanda bakal terjadi tekanan permintaan. Jadi dalam hal ini sebagian dari besaran inflasi pada dasarnya terjadi karena pandangan subyektif dari pelaku ekonomi mengenai apa yang akan terjadi ke depan.

Perilaku pembentukan ekspektasi inflasi ini disebut ekspektasi inflasi adaptif, yang terbentuk dari peristiwa-peristiwa ekonomi di masa lalu yang membuatnya bertahan hingga kini. Pembentukan inflasi ini dipengaruhi oleh (a) inflasi pemrintaan yang persisten di masa lalu, (b) inflasi penawaran yang besar atau sering terjadi, atau (c) inflasi penawaran yang diperkuat oleh kebijakan moneter yang akomodatif. Ketiga jenis kejadian inflasi masa lalu tersebut berkontribusi bagi perilaku pembentukan harga yang dianggap “normal” dalam perekonomian. Jenis inflasi ini disebut juga sebagai built-in inflation, hangover inflation, inertial inflation atau structural inflation. Dari sisi mikro perusahaan, ekspektasi persistensi inflasi dipengaruhi oleh perilaku sejumlah harga yang fleksibel untuk berubah untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran (market clearing). Di sisi lain harga mempunyai perilaku yang kaku untuk turun dalam merespon penurunan permintaan atau biaya.

Ekspektasi inflasi selanjutnya berinteraksi dengan dan spiral harga-upah sehingga dapat memperburuk ekspektasi inflasi dengan membentuk lingkaran setan inflasi, dimana pada akhirnya inflasi mendorong inflasi itu sendiri untuk bertahan. Pekerja yang berekspektasi bahwa inflasi akan bertahan atau bahkan meningkat karena prospek kenaikan permintaan dan biaya, akan menuntut kenaikan upah nominal untuk mempertahankan upah riil. Jika tuntutan itu berhasil, biaya produksi akan meningkat dan untuk mempertahankan target keuntungan, pengusaha membebankannya pada kenaikan harga. Kondisi ini mendorong siklus lanjutan spiral harga-upah tersebut.
Ekonom BI tampak meyakini bahwa dampak negatif perilaku ekspektasi adaptif dan spiral harga-upah terhadap pembentukan built-in inflation dapat dikurangi apabila agen ekonomi menuju perilaku ekspektasi yang forward-looking dengan mengacu pada sasaran inflasi bank sentral. Kebijakan anti inflasi bank sentral yang kredibel menjadi sangat penting untuk meyakinkan pelaku ekonomi agar mengurangi perilaku pembentukan ekspektasi inflasinya yang adaptif.

Evolusi kredibilitas bank sentral ditentukan oleh tiga faktor. Pertama, ketepatan inflasi masa lalu dari target inflasi. Jalur pembentukan kredibilitas ini lebih berperan untuk agen ekonomi yang lebih berperilaku ekspektasi backward looking. Kedua, perilaku bank sentral dalam mencapai target. Mekanisme ini terjadi pada agen ekonomi yang lebih berperilaku forward looking, dimana pelaku ekonomi tidak hanya melihat kinerja pencapaian inflasi tetapi juga menilai prospek pencapaian sasaran inflasi berdasarkan kualitas dan konsistensi kebijakan moneter. Kedua jalur tersebut dapat diperkuat oleh mekanisme penetapan dan pengumuman lintasan sasaran inflasi yang jelas.