Sabtu, 28 Januari 2017

PEKERJA BERUSAHA SENDIRI YANG MEMANG SENDIRI.


Badan Pusat Statistik (BPS) merilis berbagai publikasi atas dasar sumber data hasil Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas), yang kini dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus tiap tahun. BPS mengatakan tujuannya adalah untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Data terkini yang dipublikasi adalah untuk kondisi Agustus 2016.

Menurut BPS, bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Pada Agustus 2016 terdapat 118,41 juta orang penduduk bekerja. Ada tujuh kelompok berdasar status pekerjaan, yang salah satunya adalah Berusaha sendiri, yang berjumlah 20.015.291 orang atau sekitar 16,90% dari total penduduk yang bekerja. 

Berusaha sendiri, adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

Mayoritas pekerja berusaha sendiri berpendidikan SD ke bawah yakni sekitar 51,19%. Jika dilihat dari jenis kelamin, 48,81 persen untuk laki‐laki dan 54,92 persen untuk perempuan. Secara wilayah, di perdesaan sebanyak 60,79%, dan di perkotaan sebanyak 42,53% yang demikian itu.



Sebanyak 39,93% dari pekerja berusaha sendiri adalah pada sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel. Urutan berikutnya adalah usaha yang berkaitan dengan pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan sebesar 27,38%; pada usaha angkutan, pergudangan, dan komunikasi sebanyak 12,10%; dan industri pengolahan sebanyak 9,96%.



Dilihat dari jenis pekerjaan, sebanyak 36,58% bekerja sebagai tenaga usaha penjualan. Sebanyak 29,41% sebagai tenaga produksi, operator alat‐alat angkutan dan pekerja kasar. Dan sekitar 26,78% sebagai tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan.

Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan cukup lamanya jam kerja beberapa jenis pekerjaan utama,  dengan jam kerja lebih dari 48 jam per minggu. Diantaranya adalah tenaga usaha penjualan sebesar 46,25%; tenaga tata usaha dan yang sejenis sebesar 39,76%; tenaga produksi, operator alat‐alat angkutan dan pekerja kasar sebesar 35,08%; dan tenaga usaha jasa sebesar 32,96%.

Rata‐rata pendapatan pekerja berusaha sendiri pada Agustus 2016 adalah sebesar Rp1.621,43 ribu per bulan. Jika dilihat secara umum, pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, rata‐rata pendapatan juga lebih tinggi. Jenjang Tidak /Belum Tamat SD sebesar Rp1.071,21 ribu; pendidikan SD sebesar Rp1. 455,82 ribu, dan SMA ke atas sebesar  Rp2.157,02 ribu rupiah.



Jika dilihat berdasarkan lapangan usaha yang dirinci sembilan sektor, rata‐rata pendapatan pekerja berusaha sendiri pada sektor yang paling banyak digeluti adalah: pada sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel sebesar Rp1.903,09 ribu; pada lapangan usaha pertanian sebesar Rp 1.120,95 ribu; pada usaha angkutan, pergudangan, dan komunikasi sebesar Rp1.853,44 ribu; dan industri pengolahan sebanyak Rp1.169,60 ribu.



Sekitar 20 juta penduduk yang bekerja dengan kategori berusaha sendiri kondisinya masih cukup memprihatinkan. Secara pendapatan memang lebih baik dibandingkan dengan status pekerja bebas, namun karena berusaha sendiri maka tidak ada jaminan dan perlindungan. Selain pendapatannya secara umum masih dibawah UMP buruh, jumlah jam kerja nya pun secara rata-rata jauh lebih lama. Secara teoritis mereka ini disebut wirausaha, dan seluruhnya mendapat penyebutan usaha mikro dan usaha kecil. Sebenarnya ada Undang-Undang untuk UMKM, ada kementerian Koperasi dan UMKM, ada pidato kebijakan yang berpihak kepada UMKM, ada kewajiban minimum perbankan memberi kredit UMKM, ada klaim keberhasilan Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada CSR untuk UMKM, dan lain sebagainya. Kenyataan di lapangan 20 juta orang (sebagian besarnya adalah kepala keluarga) benar-benar berusaha sendiri dan memang sendirian. Hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa mereka bergantung.