Istilah keseimbangan primer sudah dikenal lama dalam
khasanah keuangan negara. APBN telah mencantumkannya sebagai pos atau item
utama sejak belasan tahun lalu. Namun, istilah itu menjadi populer bagi publik baru-baru
ini, ketika bu Sri Mulyani menjelaskannya. Dia mengakui terus terang bahwa
sebagian utang baru hanya untuk membayar bunga utang, yang ditunjukkan oleh
negatifnya angka keseimbangan primer. Seolah pengakuan bahwa klaim berutang
adalah untuk membangun infrastruktur dan lain-lain selama ini tidak sepenuhnya
benar.
Mudah difahami jika pendapatan kurang dari belanja maka terjadi
defisit. Pendapatan dalam definisi APBN adalah tidak termasuk penerimaan dari
utang baru. Belanja juga tidak meliputi pembayaran utang. Dengan definisi ini,
APBN kita sejak era Soeharto dulu memang terbiasa deficit. Hanya kini menjadi
semakin besar.
Diantara berbagai pos belanja, ada yang diperuntukkan bagi pembayaran
bunga utang. Pengertian bunga termasuk komisi, diskonto ataupun ongkos lain
dalam berutang. Nominalnya terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama karena
memang posisi utang bertambah besar. Yang dimaksud posisi (outstanding) adalah kondisi atau sisa utang pada suatu waktu. Pos
pembayaran bunga utang kerap diperlakukan secara khusus karena urgensi datanya
untuk dianalisis serta mengindikasi banyak hal dalam pengelolaan anggaran.
Data pembayaran bunga utang antara lain menurunkan istilah
keseimbangan primer (primary balance),
yang sebenarnya adalah suatu neraca. Neraca yang memperlihatkan pendapatan
dikurangi belanja, namun tidak termasuk data itu dalam besaran belanjanya. Jika
nilainya positif (surplus) berarti bunga utang dibayar dari pendapatan. Jika
negatif (defisit) berarti sebagian bunga utang dibayar tidak dari pendapatan,
melainkan dari utang baru.
Realisasi APBN Indonesia dahulunya, meski selalu defisit,
namun memiliki keseimbangan primer yang positif. Berutang baru adalah untuk
membayar utang lama dan menutupi defisit saja. Bahkan, Kementerian Keuangan
sempat mematok akan memelihara kondisi itu dengan menempatkannya sebagai
indikasi kesinambungan fiskal. Akan tetapi, sejak tahun 2012 terjadi
keseimbangan primer yang negatif dan nilainya cenderung membesar. Perlahan, tidak
hanya dalam arti nominal, namun juga prosentasinya terhadap total pendapatan,
total belanja, dan bahkan PDB.
Sekali lagi, bedakan antara pembayaran bunga dengan
pembayaran cicilan utang. Ingat pula bahwa pendapatan tidak termasuk penerimaan
dari utang baru. Jika keseimbangan primer adalah nol, maka kita hanya gali
lubang tutup lubang (bayar utang lama dengan utang baru). Jika keseimbangan
primer negatif, maka kita menggali lubang yang lebih besar atau membuat lubang
baru lagi!!!