Sabtu, 06 April 2019

FUNDAMENTAL EKONOMI YANG RAPUH (bagian 4)


Perekonomian yang Rentan atas Guncangan Eksternal
“Kondisi perekonomian Indonesia jauh lebih baik dibanding 20 tahun lalu. Reformasi kebijakan yang telah dilakukan di sektor perbankan, moneter, dan kelembagaan, pascakrisis 1997-1998 telah memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Hal tersebut menyebabkan kondisi fundamental Indonesia menjadi lebih tahan terhadap guncangan eksternal," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (4/10/2018). Cukup jelas bahwa ukuran kekuatan fundamental ekonomi menurut beliau adalah daya tahan atas guncangan eksternal.

Tidak perlu menunggu datangnya guncangan eksternal yang besar, kita musti menakar diri terlebih dahulu dalam kaitannya dengan itu. Tidak akan memadai jika mengklaim sebagai kuat, jika yang dihadapi baru guncangan eksternal yang relatif kecil, seperti ketidakpastian ekonomi global atau kebijakan the Fed satu dua kali saja.

Hal-hal berikut akan menggambarkan seberapa kuat fundamental ekonomi dalam menghadapi guncangan eksternal jika terjadi. Bagaimana kondisi defisit Transaksi Berjalan selama beberapa tahun terakhir? Seberapa kuat struktur ekspor? Apakah surplus dan defisit neraca perdagangan barang lebih karena faktor eksternal atau kemampuan produksi domestik? Apakah komponen impor dalam ekspor industri pengolahan meningkat atau menurun? Seberapa besar tekanan dari defisit neraca pendapatan primer (keuntungan investasi, bunga utang, dan lainnya) saat ini dan proyeksi ke depannya? Apakah terjadi peningkatan ketergantungan pada arus masuk investor asing dalam investasi portofolio makin besar, serta kepada makin sedikit pihak? Seberapa sensitif perekonomian nasional terhadap kondisi dan kebijakan negara maju? Seberapa rawan kemungkinan terjadinya sudden reversal kini dan tahun-tahun mendatang?

Bagian tulisan ini hanya akan membahas sebagiannya saja. Salah satu yang paling mendasar adalah kondisi Transaksi berjalan (Current Acount). Transaksi Berjalan merupakan catatan keluar masuknya devisa akibat perdagangan (transaksi) barang dan jasa. Ada empat bagian cakupan, yang sebetulnya juga berbentuk neraca, yaitu: 1. Barang (Goods); 2. Jasa-Jasa (Services); 3. Pendapatan Primer (Primary Income); dan 4. Pendapatan Sekunder (Secondary Income). Secara keseluruhan, Transaksi Berjalan selama kurun tahun 2004 - 2011 selalu surplus, dengan nilai berfluktuasi. Sejak tahun 2012, selalu mengalami defisit hingga mencapai rekor pada tahun 2018 sebesar USD31,06 miliar.


Bank Indonesia menilai kondisi yang demikian masih aman dan terkendali, namun pihak lain bisa saja mengartikan sebaliknya. Pandangan yang umum tentang ciri kuatnya ketahanan eksternal adalah kecenderungan transaksi berjalan yang mengalami surplus. Kecenderungan adalah kondisi sekitar 5 tahun atau lebih. Alasannya, surplus neraca yang menambah devisa itu perlu bersumber dari kesinambungan produksi, bukan dari sesuatu yang menimbulkan kewajiban untuk dibayar seperti utang atau penanaman modal asing. Terjaganya kecukupan devisa harus berasal dari sumber-sumber yang fundamental, karena produksi barang dan jasa. Wajar jika selama beberapa triwulan atau satu-dua tahun mengalami defisit, sebagai bagian dari dinamika pasar. Namun, hal ini telah berlangsung selama 7 tahun berturut-turut dengan kecenderungan defisit yang membesar. Lebih mungkin untuk mengatakan ketahanan eksternal kita sebagai rawan atau rentan.

Neraca Barang mencakup transaksi ekspor dan impor barang dagangan umum, baik komoditas migas maupun nonmigas. Neraca barang selama periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2017 selalu mencatatkan surplus. Nilainya sempat cenderung meningkat pada tahun 2013 – 2017, meski masih jauh lebih rendah dibandingkan kurun 2004 - 2011. Jika dicermati, kenaikan ekspor memang tidak pesat dan cenderung tak stabil. Surplus neraca barang terjadi lebih dikarenakan laju pertumbuhan impor yang lebih rendah. Dan untuk pertama kalinya mengalami defisit pada tahun 2018, sebesar USD431 juta.

Masalah yang bersifat fundamental dalam neraca barang memang bukan soal surplus atau defisitnya, melainkan fakta bahwa struktur ekspor masih kurang kokoh. Baik dilihat dari aspek komoditas maupun negara tujuan. Kelompok barang yang berasal dari ekstrasi hasil alam dan yang hanya sedikit diolah masih memiliki porsi cukup besar. Selain bernilai tambah tidak maksimal, harga komoditasnya pun amat fluktuatif, dan Indonesia bukan penentu harga. Barang ekspor yang berasal dari industri pengolahan juga masih memiliki konten impor dalam porsi besar. Secara keseluruhan, ragam barang ekspor masih kurang bervariasi, dan komoditas unggulan bersifat kurang menentukan dalam pasar internasional. Sedangkan dalam hal tujuan negara ekspor, sebaran negara masih kurang tersebar luas, dan porsi beberapa negara tampak terlampau besar.    


Neraca jasa-jasa antara lain mencakup ekspor dan impor jasa manufaktur, jasa pemeliharaan dan perbaikan, jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa keuangan, dan lain-lain. Neraca ini selalu mengalami defisit, dengan nilai berfluktuasi, terutama karena pembayaran freight terkait ekspor dan impor barang. Ketergantungan pada jasa transportasi negara lain sudah lama berlangsung. Begitu pula dengan jasa lainnya yang berterkaitan, seperti asuransi. Kita hanya mengalami surplus dalam hal jasa perjalanan, karena wisman yang berkunjung jauh lebih banyak dibanding orang kita yang bepergian ke luar negeri. Defisitnya pada tahun 2018 sebesar USD7,10 miliar. Dilihat dari aspek fundamental, ketergantungan pada jasa asing masih terus berlangsung.




Transaksi pendapatan primer yang bersifat outflow antara lain adalah: keuntungan dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah, dan pembayaran bunga pinjaman luar negeri. Nilai yang berupa pembayaran ke pihak asing cenderung terus meningkat, dan mencapai USD39,58 miliar pada tahun 2018. Kecenderungan naik terutama sebagai konsekwensi dari transaksi finansial yang selalu surplus, akibat arus modal finansial asing (termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia. Arus masuk memang memperbaiki neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan.  Namun, kompensasinya akan berupa pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer pada waktu berikutnya.

Publik telah mengetahui bahwa ekonomi Indonesia menerima arus masuk modal dari luar, baik berupa investasi langsung, investasi portofolio, atau transaksi keuangan lainnya. Otoritas ekonomi sering membanggakan hal ini sebagai indikasi kredibelnya ekonomi nasional. Bukankah tak mungkin pihak lain mau berinvestasi atau memberi utang jika tak yakin akan ada hasil kembalian (return) berupa keuntungan dan pembayaran bunga utang. Namun, dalam jangka menengah dan Panjang musti dipertimbangkan apakah “kemampuan membayar” atas itu meningkat sepadan, bahkan lebih besar. Sebagai suatu negara (bukan hanya Pemerintah), transaksi berutang dan kerjasama investasi adalah lazim, sepanjang menguntungkan dikemudian hari.

Untuk memahami penyebab besarnya arus keluar dalam neraca pendapatan primer tadi, kita perlu mencermati Transaksi Finansial selama tahun-tahun sebelumnya. Transaksi Finansial adalah bagian neraca pembayaran yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Transaksi finansial antara lain terdiri dari investasi langsung dan investasi portofolio. Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya.

Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa. Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.



Secara tahunan, investasi portofolio selalu mengalami surplus selama belasan tahun terakhir. Surplusnya pada tahun 2018 jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, dan terendah sejak tahun 2013. Sedangkan secara triwulanan, investasi portofolio pernah mengalami beberapa kali defisit.

Dilihat dari aspek fundamental, dinamika investasi portofolio amat mempengaruhi keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia sekitar sepuluh tahun terakhir. Pengaruhnya makin menentukan beberapa tahun ke depan. Bagian neraca lainnya tampak lebih stabil, tidak mudah membaik atau memburuk dalam jangka pendek. Ditambah kemudahan teknis dari jenis transaksi ini berbalik arah atau sekurangnya melambat.

Selain hal yang disebutkan di atas, investasi portofolio tampak “berpotensi” memperburuk kondisi jika terjadi guncangan eksternal adalah karena nilai posisinya yang sudah amat besar bagi ukuran perekonomian Indonesia. Posisi dari nilai investasi portofolio sisi kewajiban dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir 2018 sebesar USD268,9 miliar, atau sekitar 30% dari PDB. Sebesar itulah “modal finansial” yang cukup likuid untuk keluar dalam waktu singkat. Meski nyaris mustahil akan mendadak balik ke luar negeri sebesar jumlah itu, namun nilainya bersifat potensial. Bahkan, untuk mengguncang atau memperburuk guncangan, 10 hingga 20 persen saja yang keluar mendadak dalam kurun satu minggu hingga satu bulan, maka akan terjadi krisis ekonomi. 
    
Kesimpulan umum  dalam bagian tulisan ini menguatkan asesmen bahwa fundamental ekonomi Indonesia tidak bisa dikatakan kuat, justeru tampak rapuh. Dalam ungkapan lebih sederhana, perekonomian yang mengalami defisit transaksi berjalan selama 7 tahun berturut-turut dalam nilai yang cukup besar, bisa dipastikan memiliki masalah dan potensi masalah saat ini dan di kemudian hari.  
Bersambung