Jumat, 15 Januari 2010

Memahami NPI (6): Transaksi Modal dan Finansial

Memahami NPI (6): Transaksi Modal dan Finansial

Transaksi modal dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (i) transfer modal (capital transfers) dan (ii) pembelian atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan (acquisition or disposal of nonproduced, nonfinancial assets).

Transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misalnya hibah investasi), pengampunan (forgiveness) atas kewajiban yang diberikan kreditur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, dan transfer tunai yang dikaitkan dengan pembelian/penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak seperti transfer berjalan, transfer modal tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi.

Transfer modal diklasifikasikan ke dalam dua sektor institusional, yaitu pemerintah dan sektor lainnya. Transfer modal sektor pemerintah terdiri dari pengampunan hutang (debt forgiveness) dan transfer lainnya. Transfer modal sektor lainnya terdiri dari transfer migran (migrants’ transfers), pengampunan hutang (debt forgiveness), dan transfer lainnya (other transfers).

Akuisisi atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan mencakup transaksi yang berkaitan dengan jual beli aset berwujud (tangible assets) yang digunakan/diperlukan dalam proses produksi (misalnya tanah) dan aset tak berwujud (intangible assets) seperti paten, franchise, hak cipta (copyrights), dan merk dagang (trade mark). Sebagai contoh adalah pembelian tanah oleh pemerintah negara asing untuk dijadikan sebagai lokasi kedutaan besar negara tersebut. Namun demikian, pembelian tanah oleh asing selain sektor pemerintah diklasifikasikan sebagai transaksi finansial. Transaksi pembelian atau penjualan asset nonfinansial tak terbarukan ini belum tercatat dalam statistik NPI.

Transaksi finansial mencakup semua transaksi yang terkait dengan perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri suatu ekonomi dalam suatu periode. Komponen-komponen dalam transaksi finansial dapat diklasifikasikan berdasarkan kategori fungsional atau tipe investasi, aset dan kewajiban, instrumen investasi, sektor, atau jangka waktu (berdasarkan original maturity) instrumen finansial.

Transaksi finansial diklasifikasikan berdasarkan tipe investasinya, yaitu: investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan cadangan devisa.
Investasi langsung merupakan investasi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara (pemegang saham/direct investor) pada suatu perusahaan investasi langsung (direct investment enterprise) di negara lain untuk kepentingan jangka panjang. Pemegang saham dapat berupa perorangan, perusahaan publik atau swasta, kumpulan orang atau perusahaan, pemerintah, atau organisasi lainnya yang memiliki 10% atau lebih saham perusahaan investasi langsung. Perusahaan investasi langsung merupakan perusahaan inkorporasi (incorporated) atau noninkorporasi (unincorporated) yang 10% atau lebih sahamnya (atau ekuivalennya untuk perusahaan noninkorporasi) dimiliki oleh pemegang saham asing. Perusahaan tersebut terdiri dari: subsidiari (subsidiary, pemegang saham memiliki lebih dari 50% saham), asosiasi (associate, pemegang saham memiliki antara 10% s.d. 50% saham), dan cabang (branch, perusahaan noninkorporasi).

Klasifikasi utama investasi langsung didasarkan pada arah investasi. Investasi langsung yang dilakukan penduduk Indonesia ke luar negeri disebut investasi langsung ke luar negeri (direct investment abroad atau outward direct investment) dan investasi yang dilakukan oleh investor langsung di luar negeri pada perusahaan di Indonesia disebut investasi langsung di Indonesia (direct investment in Indonesia) atau inward direct investment).

Dalam masing-masing arah investasi, data investasi langsung dapat dibedakan menurut aset dan kewajiban walaupun tersaji secara net. Untuk investasi langsung ke luar negeri, data kewajiban kepada perusahaan afiliasi di luar negeri (liabilities to affiliated enterprises) menunjukkan investasi kebalikan (reverse investment) yang dilakukan perusahaan afiliasi di luar negeri pada perusahaan investor langsungnya di Indonesia.

Sementara untuk investasi langsung di Indonesia, data klaim (aset) kepada investor langsung di luar negeri (claims on direct investors) mencerminkan investasi kebalikan yang dilakukan perusahaan investasi langsung di Indonesia kepada investor langsungnya di luar negeri. Pembalikan investasi tersebut jarang terjadi dalam bentuk investasi ekuitas namun sangat umum terjadi dalam bentuk investasi modal lainnya.

Sebagai contoh, sering terjadi perusahaan investasi langsung di Indonesia memberikan piutang dagang kepada perusahaan investor langsungnya di luar negeri. Di lain pihak, banyaknya pinjaman luar negeri yang diterima perusahaan investor langsung Indonesia dari perusahaan afiliasinya di luar negeri menyebabkan data net posisi investasi langsung Indonesia ke luar negeri cenderung negatif (net liabilities), padahal lazimnya adalah positif (net asset).

Investasi portofolio merupakan investasi lintas batas (cross-border investment) dalam bentuk surat berharga saham dan surat utang yang tidak termasuk dalam investasi langsung atau cadangan devisa.

Karakteristik penting investasi portofolio adalah instrumennya biasanya diterbitkan dan diperdagangkan di pasar finansial terorganisasi. Investor portofolio terutama mempertimbangkan keamanan investasi, kemungkinan adanya apresiasi nilai investasi, dan hasil investasi yang diperoleh. Jika keadaan berubah, tidak seperti investor langsung, investor portofolio dapat dengan mudahnya menggeser investasi mereka ke area lain.

Berbeda dengan investor langsung, investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dan tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen perusahaan tersebut. Transaksi investasi portofolio saham dapat berupa penerbitan saham baru di pasar perdana atau pembelian dan penjualan saham lama di pasar sekunder. Transaksi dapat terjadi melalui bursa atau di luar bursa (over the counter). Namun demikian, dengan sumber data yang tersedia saat ini, data transaksi saham domestik yang dimiliki oleh asing hanya terbatas pada transaksi di pasar sekunder dan melalui bursa.

Perhatikan bahwa pengklasifikasian investasi langsung menjadi satu tipe investasi tersendiri didasarkan pada perbedaan motivasi dalam melakukan investasi. Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan. Melalui investasi langsung, investor langsung dimungkinkan memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. Melalui investasi langsung, investor juga dimungkinkan untuk mendiversifikasi dan mengelola risiko secara lebih efektif. Sebaliknya, investor portofolio yang tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi lebih berharap pada return on investment dan kemungkinan kenaikan harga investasinya. Investor portofolio dengan mudah dapat menggeser investasinya berdasarkan perubahan yang terjadi dalam prospek investasi.

Jenis transaksi finansial yang semakin penting dalam NPI adalah berkenaan dengan derivatif finansial. Derivatif finansial (financial derivatives) merupakan instrumen finansial sekunder yang terhubung dengan instrumen finansial atau indikator atau komoditas tertentu lainnya dan memberi pemegangnya hak untuk menerima suatu manfaat ekonomi dalam bentuk tunai, instrumen finansial primer, atau lainnya di waktu yang akan datang. Suatu kontrak derivatif finansial memungkinkan risiko finansial yang spesifik (seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar, atau risiko kredit) dapat diperdagangkan di pasar finansial.

Terdapat dua tipe umum derivatif finansial. Dalam kontrak forward, dua pihak setuju untuk mempertukarkan sejumlah tertentu underlying item (riil atau finansial) pada suatu harga yang disetujui (the strike price) pada suatu tanggal tertentu. Dalam kontrak opsi (option), pembeli memperoleh dari penjual hak untuk membeli atau menjual (tergantung opsi tersebut put atau call) suatu underlying item tertentu pada atau sebelum tanggal tertentu. Tidak seperti instrumen hutang, derivatif finansial tidak menghasilkan pendapatan investasi atau sejumlah pokok yang harus dibayar kembali.

Katagori lain dari transaksi finansial dalam NPI adalah Investasi lainnya. Investasi lainnya merupakan kategori residual yang mencakup transaksi yang tidak diklasifikasikan sebagai investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, atau cadangan devisa. Investasi lainnya meliputi utang dagang, pinjaman, uang dan simpanan, dan aset/kewajiban finansial lainnya.

Neraca transaksi modal dan finansial memperlihatkan kondisi yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami defisit selama beberapa tahun sebelumnya, posisi surplus dialami pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2007, yakni sebesar USD 1,85 miliar (2004), USD 0,36 miliar (2005), USD 3,02 miliar (2006), USD 3,59 miliar (2007). Pada tahun 2008, posisinya kembali defisit sebesar USD 1,88 miliar. Pada tahun 2009 kembali mengalami surplus, yang sampai dengan triwulan ketiga telah mencapai USD 2,62 miliar.

Fluktuasi lebih banyak disebabkan oleh transaksi finansial. Transaksi modal sendiri tercatat selalu mengalami surplus sejak tahun 2005, namun dengan besar yang relatif stabil. Besarnya surplus amat ditentukan oleh dinamika transaksi finansial.
Terkait dengan itu, ada pandangan bahwa arus investasi langsung (FDI) masih belum signifikan untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pada catatan rincian terlihat pula bahwa kebanyakan masuk ke sektor migas dan pertambangan. Bahkan ada kecenderungan peningkatan FDI dari Indonesia ke luar negeri.

Sementara itu, arus investasi portofolio selama beberapa tahun ini selalu mengalami surplus, meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2008. Posisi surplus dari investasi portofolio itu adalah sebesar: USD 4,41 miliar (2004), USD 4,19 miliar (2005), USD 4,28 miliar (2006), USD 5,57 miliar (2007). USD 1,72 miliar (2008). Ada yang melihatnya sebagai kepercayaan terhadap kondisi makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia. Yang cukup jelas, penanaman modal portofolio di Indonesia masih menarik karena didukung oleh imbal hasil rupiah di pasar keuangan domestik yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Imbal hasil tinggi yang mereka dapat berasal dari dua sumber pokok, yakni dari tingkat bunga (bagi obligasi) atau dividen (bagi saham) serta dari keuntungan karena naiknya harga surat berharga yang sudah dimiliki (capital gain).

Yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terjadinya arus balik modal portofolio tersebut ke luar negeri. Bahwa suatu saat akan ada arus balik sebenarnya lazim dalam negara dengan perekonomian terbuka. Masalahnya jika terjadi secara mendadak, biasa disebut sudden reverse, maka bisa menggocangkan perekonomian melalui gangguan atau ketidakstabilan nilai tukar (kurs).

Memahami NPI (5): Transfer Berjalan

Memahami NPI (5): Transfer Berjalan

Sebagian besar transaksi dalam neraca pembayaran melibatkan pertukaran sumber daya riil atau finansial (seperti barang, jasa, atau aset finansial) dengan sumber daya lain dengan nilai yang setara. Saat sumber daya diberikan tanpa timbal balik (misalnya berupa hadiah, pajak, atau hibah), transaksi tersebut dinyatakan sebagai transaksi sepihak. Untuk menjaga prinsip entri ganda dalam pencatatan neraca pembayaran, nilai sumber daya yang diberikan tersebut dicatat dalam entri-lawan (contra entry) transaksi sebagai transfer. Transfer dibedakan antara transfer berjalan yang menjadi bagian dari transaksi berjalan dan transfer modal yang menjadi bagian dari transaksi modal (capital account).

Transfer berjalan meliputi semua transfer yang tidak termasuk dalam transfer modal. Transfer berjalan secara langsung mempengaruhi tingkat pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income) serta mempengaruhi konsumsi barang dan jasa. Pendapatan dan tingkat konsumsi pemberi transfer akan berkurang, sebaliknya pendapatan dan konsumsi penerima transfer akan meningkat. Sementara itu, transfer modal meliputi: (1) transfer kepemilikan aktiva tetap (fixed assets), termasuk pemberian uang yang dikaitkan dengan kewajiban membeli barang yang ditentukan oleh institusi pemberi bantuan, seperti investment grant; (2) pembebasan atas kewajiban membayar pinjaman (debt forgiveness) yang diberikan kreditur kepada debitur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Jika terjadi keraguan dalam mengklasifikasikan suatu transfer, transfer tersebut dianggap sebagai transfer berjalan.

Transfer berjalan terutama diklasifikasikan menurut sektor institusional yang menerima (dalam hal inflow) atau memberi transfer (outflow), yaitu sektor pemerintah (general government) dan sektor lainnya (other sectors). Transfer sektor lainnya dipecah menjadi remitansi tenaga kerja (workers’ remittances) dan transfer lainnya.

Transfer berjalan pemerintah mencatat antara lain bantuan yang diterima Pemerintah Indonesia dalam bentuk bukan barang modal untuk penanggulangan bencana alam, bantuan perlengkapan persenjataan, penerimaan pajak, denda, serta bantuan tunai untuk keperluan belanja pemerintah.

Transfer berjalan sektor lainnya terdiri dari:
(1) remitansi tenaga kerja (workers’ remittances), yaitu transfer dari tenaga kerja migran kepada keluarga di negara asal (misalnya transfer dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri). Migran adalah seseorang yang datang ke suatu ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.
(2) transfer lainnya (other transfers) mencakup premi neto (premi bruto dikurangi service charges) dan klaim asuransi non-life, sumbangan untuk organisasi sosial atau keagamaan, pembayaran iuran keanggotaan, atau bantuan bencana alam, dan pembayaran pajak pendapatan.

Data transfer tenaga kerja terutama diperoleh dari data administratif Depnakertrans. Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKI, data gaji TKI per bulan per golongan per negara, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke tanah air. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data stok TKA, data gaji TKA per bulan, dan perkiraan persentase pendapatan yang dikirim ke negara asal.

Berbeda dengan kondisi neraca lainnya yang dikategorikan ke dalam neraca jasa umum menurut buku teks ekonomi internasional, Transfer berjalan selalu mengalami surplus. Surplusnya pun cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang diperlihatkan data berikut: USD 4,79 miliar (2005), USD 4,86 miliar (2006), USD 5,10 miliar (2007), dan USD 5,36 miliar (2008). Surplus tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009, baru mencapai USD 3,50 miliar sampai dengan triwulan ketiga.

Catatan mengenai transfer berjalan disajikan sedemikian rupa agar memberi gambaran arti penting transfer yang dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Data tentang Workers' Remittances yang ditampilkan dalam tabel biasanya bersifat neto, dari arus masuk dikurangi arus keluar. Arus masuk dari TKI sendiri hampir mencapai USD 6 miliar setiap tahunnya selama beberapa tahun terakhir.

Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan

Memahami NPI (4): Neraca Pendapatan

Salah satu bagian yang memiliki arti semakin penting dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)adalah neraca pendapatan. Bank Indonesia menampilkan itemnya secara tersendiri dalam sajian NPI ringkas selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya hanya bagian dari neraca jasa.

Pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Inflow pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk; sementara outflow pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing.

Pendapatan yang diperoleh tenaga kerja dari majikannya dinamakan kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), sedangkan pendapatan yang diperoleh dari modal finansial disebut pendapatan investasi (investment income).

Pendapatan investasi terdiri dari tiga komponen, yaitu penerimaan/pembayaran atas hasil dari investasi langsung (direct investment income), investasi portofolio (portfolio investment income), dan investasi lainnya (other investment income).

Kompensasi tenaga kerja mencakup upah, gaji, dan manfaat lainnya (berbentuk tunai atau natura) yang diperoleh pekerja individual penduduk suatu negara karena bekerja untuk dan dibayar oleh penduduk negara lain tempatnya bekerja. Komponen lain yang termasuk dalam kompensasi pekerja adalah iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja atas nama pekerja untuk jaminan sosial atau asuransi pribadi atau dana pensiun untuk kesejahteraan pekerja. Pekerja dalam konteks compensation of employees adalah pekerja musiman, pekerja dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun), dan pekerja di perbatasan.

Dalam kompensasi tenaga kerja ini juga termasuk upah, gaji, dan manfaat lainnya yang diterima staf lokal dari kedutaan asing atau lembaga internasional tempatnya bekerja. Hal ini terkait dengan status residensi kedutaan asing atau lembaga Internasional yang dianggap bukan penduduk suatu negara di mana kedutaan/lembaga internasional tersebut berlokasi. Dengan demikian, pemberian kompensasi kepada staf lokal merupakan transaksi antara penduduk dan bukan penduduk.

Ketika seseorang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu 12 bulan atau lebih, orang tersebut sudah dianggap sebagai bukan penduduk di negara asalnya dan merupakan penduduk di negara tempatnya bekerja. Dengan demikian, balas jasa yang diterima pekerja tersebut dari majikannya merupakan transaksi antara penduduk dengan penduduk dan tidak dicatat dalam neraca pembayaran. Jika pada suatu saat pekerja tersebut mengirimkan dana kepada keluarga di tanah airnya, transfer dana tersebut akan dicatat dalam neraca pembayaran pada komponen transfer berjalan (current transfer) sebagai transfer dari tenaga kerja (workers’ remittances).

Pencatatan mengenai kompensasi tenaga kerja diperoleh dari data administratif Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi (Depnakertrans). Data inflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKI yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKI per bulan per golongan per negara. Sedangkan data outflow diperoleh dari hasil estimasi berdasarkan data jumlah TKA yang bekerja kurang dari satu tahun dan data gaji TKA per bulan.

Inflow pendapatan investasi mengacu pada pendapatan yang diperoleh penduduk Indonesia karena menyediakan modal finansial kepada bukan penduduk (yang dibuktikan dengan kepemilikan aset finansial luar negeri). Di sisi outflow, pendapatan investasi merupakan pendapatan yang diperoleh bukan penduduk karena menyediakan modal finansial kepada penduduk Indonesia (yang dibuktikan dengan kepemilikan mereka atas aset finansial Indonesia).

Pendapatan investasi terutama diklasifikasikan menjadi pendapatan investasi langsung, pendapatan investasi portofolio, dan pendapatan investasi lainnya. Pengklasifikasian pendapatan investasi langsung sejalan dengan klasifikasi arah investasi (investasi langsung ke luar negeri dan investasi langsung di Indonesia); sementara pengklasifikasian pendapatan investasi portofolio dan investasi lainnya mencerminkan klasifikasi aset dan kewajiban yang digunakan dalam transaksi finansial (financial account) dan posisi investasi internasional.

Pendapatan investasi langsung dapat dirinci menjadi pendapatan atas ekuitas (income on equity) dan pendapatan atas utang (income on debt). Pendapatan atas ekuitas dapat dirinci lebih lanjut menjadi dividen dan profit kantor cabang yang didistribusikan (dividends and distributed branch profits) serta laba yang ditanam kembali dan profit kantor cabang yang tidak didistribusikan (reinvested earnings and undistributed branch profits). Pendapatan atas utang antara lain berupa bunga atas utang yang diterima perusahaan dari investor langsungnya di luar negeri.

Data pendapatan investasi langsung diperoleh dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa contohnya. Laporan BP Migas terkait net contractor shares dimanfaatkan untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor migas. Survei investasi langsung, data administratif BI, dan data Data Bursa Efek Indonesia (BEI) digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor nonmigas selain bank. Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) untuk mencatat outflow pendapatan atas ekuitas investasi langsung sektor bank. Laporan utang luar negeri (ULN) untuk mencatat outflow pendapatan atas utang. Laporan lalu lintas devisa (LLD) untuk mencatat inflow pendapatan investasi langsung.

Pendapatan investasi portofolio terdiri dari pendapatan atas instrumen saham (ekuitas), yaitu berupa dividen dan pendapatan atas utang, dalam hal ini berupa bunga/kupon surat utang yang dimiliki.

Data Bank Kustodian, data administratif BI dan Depkeu digunakan untuk mengestimasi outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi utang. Laporan LLD digunakan untuk mencatat inflow dan outflow pendapatan atas investasi portofolio berbentuk investasi saham (ekuitas).

Pendapatan investasi lainnya umumnya berupa bunga yang diperoleh/dibayar atas simpanan, pinjaman, dan utang dagang (trade credit). Laporan ULN digunakan untuk mencatat outflow pendapatan investasi lainnya Laporan LLD, LBU, dan data administratif BI digunakan untuk mencatat inflow pendapatan investasi lainnya.
Neraca Pendapatan selalu mengalami defisit. Nilai defisitnya adalah : USD 12,93 miliar (2005), USD 13,80 miliar (2006), USD 15,53 miliar (2007), dan USD 15,16 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 10,48 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.

Defisit disumbang oleh seluruh komponen transaksi Pendapatan, baik kompensasi tenaga kerja (compensation of employees), maupun pendapatan investasi (investment income).

Memahami NPI (3) : Neraca Jasa

Memahami NPI (3) : Neraca Jasa
Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto.

Kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca, sebagaimana yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa atau jasa umum, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu. Pengertian berikutnya adalah neraca jasa dalam arti sempit sebagaimana publikasi Bank Indonesia mengenai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) beserta seluruh neraca yang termasuk di dalamnya.

Walaupun terdapat perbedaan konsep antara barang dan jasa, dalam prakteknya batasan tersebut kadang tidak jelas. Beberapa komponen barang secara konvensi dicatat sebagai jasa guna memudahkan pencatatan, yaitu: (1) barang yang diperoleh oleh bukan penduduk untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di Indonesia dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar dan barang diperoleh oleh penduduk Indonesia untuk dikonsumsi sendiri selama kunjungannya di luar negeri dalam rangka wisata, bekerja, atau belajar; barang-barang tersebut merupakan bagian dari jasa perjalanan; (2) barang yang diperoleh di Indonesia oleh pemerintah negara lain untuk digunakan di Indonesia atau sebaliknya barang yang diperoleh dari dan digunakan di luar negeri oleh pemerintah Indonesia diklasifikasikan sebagai jasa pemerintah; (3) barang yang termasuk dan tidak dapat dipisahkan dari transaksi utamanya yang berupa penyediaan jasa.

Komponen jasa tersebut mencakup transaksi penyediaan jasa oleh penduduk Indonesia kepada bukan penduduk (inflow) dan oleh bukan penduduk kepada penduduk Indonesia (outflow). Sesuai dengan BPM5, jasa terbagi atas 11 komponen, yaitu: transportasi (transportation), perjalanan (travel), jasa komunikasi (communication services), jasa konstruksi (construction services), jasa asuransi (insurance services), jasa finansial (financial sevices), jasa komputer dan informasi (computer and information services), royalti dan imbalan lisensi (royalty and license fees), jasa bisnis lainnya (other business services), jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural and recreational services), dan jasa pemerintah (government services n.i.e.). Dalam publikasi resmi, sembilan komponen jasa yang terakhir saat ini tergabung dalam satu komponen ‘jasa-jasa lainnya’.

Jasa transportasi dikelompokkan berdasarkan tipenya menjadi jasa penumpang (passenger service), jasa angkutan barang (freight service), dan jasa lainnya (other services). Jasa penumpang (passenger service) mencakup penyediaan jasa terkait dengan transportasi internasional untuk bukan penduduk oleh maskapai dalam negeri (inflow) atau untuk penduduk oleh maskapai internasional (outflow). Termasuk dalam jasa penumpang ialah biaya kelebihan bagasi (excess baggage), biaya pemindahan barang-barang yang menyertai perjalanan penumpang, dan pengeluaran untuk makanan, minuman, atau belanja lainnya selama penumpang di atas kapal/kendaraan. Jasa angkutan barang (freight service) mengacu pada pengangkutan atau transportasi barang dan hampir selalu terkait dengan kegiatan ekspor dan impor barang. Jasa angkutan barang mencakup pula biaya bongkar/muat barang dari/ke kapal pengangkut di pelabuhan apabila dipersyaratkan dalam kontrak.

Jasa perjalanan (travel) mencakup seluruh barang dan jasa yang diperoleh wisatawan/turis (traveler) untuk konsumsi pribadi di negara yang dikunjunginya. Barang dan jasa yang umumnya masuk pada kelompok travel adalah penginapan, makanan dan minuman, hiburan, transportasi di dalam negara yang dikunjungi, hadiah dan cendera mata. Barang dan jasa tersebut dapat dibeli oleh wisatawan, diperoleh wisatawan secara cuma-cuma, atau berupa hadiah dari teman atau keluarga. Sepanjang bukan untuk digunakan secara komersial, tidak masalah apakah barang dan jasa tersebut langsung dikonsumsi atau dikonsumsi kemudian, atau dikonsumsi oleh wisatawan sendiri atau orang lain.

Jasa komunikasi (communication services) meliputi jasa telekomunikasi, seperti transmisi suara, gambar, atau informasi lain melalui berbagai moda, seperti telepon, teleks, atau satelit; dan jasa pos dan kurir, seperti pengiriman surat dan paket.

Jasa asuransi (insurance services) meliputi penyediaan berbagai jenis asuransi oleh perusahaan asuransi domestik kepada bukan penduduk atau sebaliknya. Jasa tersebut terdiri dari asuransi pengangkutan barang (freight insurance), berbagai jenis asuransi langsung (direct insurance) lainnya, seperti asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, dan reasuransi (reinsurance).

Jasa keuangan (financial services) meliputi jasa perantara dan penunjang keuangan (tidak termasuk perusahaan asuransi dan dana pensiun). Termasuk dalam jasa keuangan adalah imbalan (fee) jasa intermediasi (misalnya terkait dengan letter of credit, bankers’ acceptances, dan lines of credit), komisi dan imbalan lainnya terkait transaksi surat-surat berharga (seperti broker, placements of issues, dan underwriting), komisi pedagang komoditas berjangka, dan jasa terkait manajemen aset, jasa operasional dan pengaturan pasar finansial, dan lainnya.

Jasa komputer dan informasi (computer and information services) meliputi transaksi jasa terkait data komputer dan berita. Termasuk dalam jasa ini, yaitu database (seperti pengembangan, penyimpanan, dan on-line time series), pemrosesan data, konsultansi hardware, implementasi software, pemeliharaan/perbaikan komputer, jasa keagenan berita (penyediaan berita, fotografi, dan artikel ke media), serta jasa berlangganan langsung surat kabar dan terbitan berkala.

Royalti dan imbalan lisensi (royalties and license fees) mencakup pembayaran atau penerimaan atas penggunaan aset-aset nonfinansial tak berwujud dan hak kekayaan intelektual (proprietary rights) (seperti paten, hak cipta, merek dagang, proses industri, waralaba dan sejenisnya) dan penggunaan berlisensi produk asli atau prototipe.

Jasa personal, kultural, dan rekreasi (personal, cultural, and recreational services) meliputi: (i) jasa audiovisual, yaitu jasa dan imbalan yang terkait dengan produksi film, program radio dan televisi, dan rekaman musik dan (ii) jasa kebudayaan dan rekreasi lainnya, seperti jasa terkait museum atau perpustakaan.
Jasa pemerintah (government services, n.i.e) meliputi semua jasa terkait dengan sektor pemerintah (misalnya pengeluaran Kedutaan Besar dan Konsulat) atau organisasi internasional dan regional yang tidak dapat diklasifikasikan dalam komponen jasa yang ada.

Other business services meliputi jasa bisnis lainnya selain disebutkan di atas yang terdiri dari: (i) Merchanting & other trade-related services: mencakup komisi atas transaksi barang dan jasa yang diterima merchant, broker komoditas, dealer, dan agen komisi. Merchanting merupakan kegiatan pembelian barang oleh penduduk suatu negara dari bukan penduduk yang diikuti dengan penjualan kembali (resale) barang tersebut kepada bukan penduduk lainnya, tanpa diikuti proses masuk atau keluarnya barang ke wilayah ekonomi penduduk tersebut; (ii) Operational leasing (rental) tanpa operator: jasa penyewaan tanpa hak opsi (option) membeli atas kapal laut, pesawat terbang, dan alat transportasi seperti rig tanpa awak; (iii) Miscellaneous business, professional and technical service mencakup jasa di bidang hukum, akuntansi, konsultasi manajemen, dan kehumasan; periklanan dan riset pasar; penelitian dan pengembangan; arsitektur, rancang bangun dan sejenisnya; pertanian, pertambangan, dan pemrosesan lapangan (on-site); dan jasa lainnya.

Dalam publikasi NPI yang rutin saat ini, BI biasa menyajikan tabel yang menyederhanakan 11 (sebelas) komponen transaksi jasa ke dalam 3 (tiga) item, yaitu : transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Dengan demikian, jasa lainnya mencakup 9 (sembilan) jenis lain yang dijelaskan di atas.
Neraca jasa selalu mengalami defisit, dengan kecenderungan yang semakin membesar selama lima tahun terakhir. Nilai defisitnya adalah : USD 9,12 miliar (2005), USD 9,89 miliar (2006), USD 11,8 miliar (2007), dan USD 13 miliar (2008). Defisit tersebut memang diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 8,8 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008.

Defisit dialami oleh transaksi jasa transportasi (transportation), baik jasa angkutan barang (freight service), maupun jasa penumpang (passenger service), dan jasa lainnya (other services). Defisit jasa transportasi menunjukkan kecenderungan yang semakin membesar, yakni: USD 4,6 miliar (2005), USD 6,1 miliar (2006), USD 7,3 miliar (2007), dan USD 11,1 miliar (2008). Defisit tersebut memang sedikit menurun pada tahun 2009 (USD 6,2 miliar sampai dengan triwulan ketiga) jika dibandingkan dengan tahun 2008, mengingat merosotnya kegiatan ekspor dan impor.

Sementara itu, jasa perjalanan (travel) tercatat selalu surplus, dengan nilai yang berfluktuatif selama beberapa tahun terakhir. Nilai surplusnya adalah: USD 0,94 miliar (2005), USD 0,42 miliar (2006), USD 0,44 miliar (2007), dan USD 1,82 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat surplus sebesar USD 0,74 miliar.

Defisit juga selalu dialami oleh jasa lainnya, yang mencakup 9 (sembilan) jenis yang telah dijelaskan di atas, seperti: jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa finansial, dan lain sebagainya. Besar defisitnya berfluktuasi, yaitu: USD 5,45 miliar (2005), USD 4,23 miliar (2006), USD 4,99 miliar (2007), dan USD 3,73 miliar (2008). Pada tahun 2009 (sampai dengan triwulan ketiga) tercatat defisit sebesar USD 3,32 miliar.

Memahami NPI (2): Neraca Perdagangan

Memahami NPI (2): Neraca Perdagangan
Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.

Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai ‘objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar’.

Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.

Bank Indonesia menyediakan tabel statistik ekspor nonmigas dengan perincian barang secara lebih spesifik daripada pemilahan ketiga sektor tadi. Yang sering disebutkan dalam rincian adalah komoditas terpenting, yang diukur dari besaran nilainya, sedangkan sisanya masuk ke dalam kategori lainnya. Untuk beberapa komoditi ditampilkan sub ragamnya yang terpenting. Misalnya, komoditi Pakaian jadi sebagai rincian dari Tekstil & produk tekstil; Kayu lapis sebagai rincian dari Produk kayu. Dalam istilah yang lebih teknis, ada data-data rincian kelompok barang berdasarkan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dan Standard International Trade Classification (SITC Revision 3).

Dalam beberapa bentuk publikasi, tabel ekspor nonmigas ditampilkan dengan mengurutkan komoditi berdasar nilai secara moneter, mulai dari yang terbesar. Lazim dilakukan dengan mengabaikan soal apakah merupakan bagian dari kelompok komoditi pertanian, mineral ataukah industri. Tabel yang demikian dianggap berguna untuk menganalisis komoditi ekspor nonmigas unggulan. Misalnya, untuk tahun 2008 akan terlihat urutan sebagai berikut: Kertas, Minyak kelapa sawit, Tekstil dan Produk Tekstil, Batu bara, Barang Listrik, Produk kimia, dan seterusnya.

Data ekspor nonmigas diinformasikan pula berdasar negara tujuan ekspor (country of destination). Negara tujuan adalah negara ke mana barang dikirim oleh eksportir tanpa adanya transaksi komersial atau lainnya yang dapat mengubah status legal barang ekspor.

Sementara itu, data impor nonmigas sering ditampilkan klasifikasi yang sedikit berbeda. Perincian impor lazim dikaitkan dengan aspek penggunaannya. Aspek penggunaan dimaksud terdiri dari: barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal. Masing-masing kategori dirinci lagi ke dalam beberapa kelompok barang.
Data impor nonmigas juga disajikan berdasarkan negara asal barang (country of origin). Negara asal barang merupakan negara produsen atau negara dari mana barang impor berasal. Negara asal barang ditentukan oleh aturan tentang asal barang yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Umumnya dasar penentuan asal barang mengacu pada negara di mana barang sepenuhnya diproduksi. Sementara untuk suatu barang yang produksinya melibatkan lebih dari satu negara, ketentuan negara asal mengacu pada tempat di mana barang tersebut mengalami perubahansecara signifikan.

Sebagai catatan, ada perbedaan data Ekspor Impor Antara Neraca Pembayaran (NPI) dari Bank Indonesia dan yang diumumlan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap awal bulan, BPS melakukan rilis data ekspor dan impor barang berupa Statistik Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Statistics). Walaupun sama-sama mencatat ekspor impor barang, data yang tercantum dalam statistik tersebut tidak persis sama dengan data ekspor impor NPI.

Perbedaan tersebut antara lain karena hal-hal berikut: (1) Statistik Perdagangan Luar Negeri yang dipublikasikan oleh BPS merupakan statistik perdagangan internasional (international trade statistics) yang pencatatannya mengacu kepada manual International Merchandise Trade Statistics (IMTS) yang dikeluarkan oleh United Nation, yang mendasarkan pencatatan pada perpindahan fisik barang melintasi batas pabean suatu negara. Sementara itu, NPI mengikuti manual Balance of Payments yang dikeluarkan oleh IMF, yang berdasar adanya perpindahan kepemilikan antara penduduk dengan bukan penduduk; (2) Nilai impor dalam statistik perdagangan luar negeri dicatat berdasarkan cost, insurance, and freight (c.i.f), sementara nilai impor dalam statistik NPI dicatat berdasarkan free on board (f.o.b.).

Analisis atas komponen NPI kerap dimulai dari neraca perdagangan, khususnya tentang ekspor. Ada yang menyoroti rincian dari komoditi ekspor, dan ada yang berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Dari analisis demikian dikenal istilah struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya.

Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi.

Demikian pula jika struktur ekspor dilihat dari penyebaran negara tujuan. Sebagai contoh, terlihat bahwa konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar, dengan urutan yang kadang saling berganti, adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Malaysia. Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0 % dari ekspor total nonmigas Indonesia. Ke lima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadapnya. Ditambah beberapa negara tujuan lagi, pangsanya akan mencapai 80%. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut.

Ekspor Indonesia juga bisa sangat terpengaruh oleh kebijakan perdagangan mereka. Padahal, terkadang kebijakan perdagangan dikaitkan dengan isyu lingkungan hidup, isyu Hak Asasi Manusia, bahkan isyu politik. Ingat pula bahwa beberapa negara memiliki ikatan kebijakan regional, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Negara Eropa secara individual memang terlihat memiliki porsi yang tidak besar, namun jika secara bersama, MEE merupakan tujuan ekspor Indonesia dengan porsi sekitar 15 %.
Dapat dicermati dari sisi negara tujuan ekspor utama tersebut, seberapa besar pangsa produk Indonesia dibandingkan total impor di negara-negara tersebut. Ternyata, pangsa produk Indonesia (nonmigas) juga relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Hanya di Malaysia yang menunjukkan peningkatan cukup berarti.

Dari data tersebut, fokus perhatian bisa diarahkan kepada “arti” perdagangan bagi kedua belah pihak, Indonesia terhadap negara tujuan ekspor, dan ketergantungan relatif mereka terhadap produk Indonesia. Misalnya, Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas dengan pangsa lebih dari 13 %. Sebaliknya, bagi AS, komoditi nonmigas Indonesia hanya merupakan impor dengan pangsa kurang dai 1 %. Sederhananya, fluktuasi perekonomian AS akan sangat berpengaruh bagi kinerja ekspor Indonesia, artinya juga teradap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi, hal yang sebaliknya relatif tidak berlaku. Bisa difahami pula jika kebijakan perdagangan AS sangat penting artinya bagi Indonesia.

Melihat keadaan ekspor Indonesia berdasar negara tujuan, seharusnya penyebaran negara tujuan ekspor di masa mendatang dilakukan secara lebih meluas. Negara-negara yang selama ini bukan tujuan utama sebenarnya sangat potensial, misalnya negara-negara Timur Tengah dan di Afrika. Negara tujuan ekspor yang ukuran saling ketergantungannya relatif seimbang, porsi ekspor kita dilihat dari sudut pandang porsi impor mereka, perlu dimaksimalkan, misalnya dengan Malaysia.

Jenis barang yang diekspor ke berbagai negara tujuan utama tersebut sebenarnya relatif bervariasi antara negara yang satu dengan lainnya. Komoditas ekspor ke pasar Jepang yang dominan adalah bijih logam dan batubara; untuk pasar AS, ekspor lebih banyak berupa komoditas pakaian dan karet mentah; ke pasar Singapura, mesin dan produk logam ; komoditas ekspor andalan Indonesia ke Cina adalah CPO; sedangkan ke Malaysia banyak berupa produk logam.

Analisis terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisis ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi perhatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Misalnya, diketahui bahwa impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi terjadi peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri, meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil. Tentu saja dapat dilakukan analisis atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya.

Analisis impor berdasar asal negara barang impor yang dikaitkan dengan macam komoditinya, mengindikasikan pula akan “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Jika dikaitkan dengan analisis struktur ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Yang terlihat kembali negara-negara yang sudah disebutkan di atas, yang semakin menguatkan sinyal bahwa keadaan perekonomian mereka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

Terlepas dari itu, neraca perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor barang melebihi nilai impornya. Surplus tersebut dalam beberapa tahun terakhir adalah: USD 17,53 miliar (2005), USD 29,66 miliar (2006), USD 32,75 miliar (2007), USD 22,92 miliar (2008). Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2009, surplusnya sudah mencapai USD 23,11 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 30 miliar sampai dengan akhir tahun.

Yang perlu dicatat, surplus tahun 2009 diperoleh di saat ekspor Indonesia merosot amat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, namun diimbangi oleh penurunan impor yang lebih besar dari itu. Sebagai informasi, nilai ekpor meningkat dari sekitar USD USD 87 miliar (2005) menjadi USD 140 miliar (2008). Sedangkan nilai impor, dari sekitar USD 69,5 miliar (2005) menjadi USD 116,7 miliar (2008). Sementara itu, sampai dengan triwulan ketiga 2009, nilai ekspor adalah sebesar USD 84 miliar dan nilai impor sebesar USD 61 miliar.

Rabu, 13 Januari 2010

Memahami Neraca Pembayaran Indonesia (1): Pengenalan awal

Memahami Neraca Pembayaran Indonesia (1): Pengenalan awal

Hubungan ekonomi antar bangsa dan lintas wilayah negara sudah berlangsung selama berabad-abad. Di masa lampau, bentuknya yang paling umum adalah berupa perdagangan atau transaksi barang. Di beberapa wilayah, terjadi pula transaksi jasa berupa penggunaan tenaga kerja dari bangsa lain secara musiman.

Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi, perdagangan yang bersifat antar bangsa dan lintas wilayah mengalami pertumbuhan luar biasa selama dua abad terakhir. Perkembangan terjadi dalam volume, nilai, serta ragam bentuk hubungan ekonomi. Hal yang biasa disebut sebagai perdagangan internasional ini masih terus menunjukkan kecenderungan (trend) peningkatan.

Volume dan nilai transaksi barang terus tumbuh, dan jenis barang yang diperjualbelikan menjadi semakin banyak. Ada makanan, minuman, pakaian, perabotan rumah tangga, peralatan kantor, mesin produksi, kendaraan bermotor, produk kimia, sampai dengan persenjataan. Sedangkan transaksi jasa menjadi semakin populer, dengan aneka bentuk yang kompleks serta menjangkau wilayah yang semakin luas. Transaksi jasa bahkan cenderung tumbuh lebih cepat daripada transaksi barang. Transaksi jasa yang populer antara lain meliputi: jasa transportasi, pariwisata, asuransi, keuangan, perbankan, manajemen, alih teknologi, dan hiburan.

Selain transaksi barang dan transaksi jasa, ada jenis hubungan ekonomi internasional yang disebut transaksi modal dan transaksi keuangan. Meski baru belakangan dikenal luas, namun perkembangan nilainya sangat spektakuler. Dilihat dari ciri pokok dan bentuk dasar hubungan ekonomi, sebenarnya transaksi modal dan keuangan merupakan transaksi jasa. Namun karena besaran dan ciri tertentu yang khas, serta untuk kemudahan analisa, jenis perdagangan ini biasa dikategorikan secara tersendiri. Yang termasuk jenis ini antara lain adalah transaksi utang piutang dan penanaman modal atau investasi lintas negara.

Perkembangan pun terjadi dalam hal pelaku perdagangan internasional. Kini, pelakunya adalah pemerintah, individu, perusahaan, serta lembaga-lembaga non negara. Beberapa lembaga bahkan tidak bernaung dalam yurisdiksi suatu negara, melainkan bersifat internasional, seperti: Bank Dunia, IMF, ADB, dan lain-lainnya.

Sebagian perusahaan telah bercirikan multinasional, sehingga biasa disebut sebagai multi national corporation (MNC). MNC memiliki ciri-ciri antara lain: dimiliki oleh banyak orang dengan kewarganegaraan berbeda; wilayah operasionalnya mendunia; sekalipun berkantor pusat di suatu negara, mereka memiliki banyak anak perusahaan di berbagai negara; dan ciri yang terpenting adalah memiliki asset dan omset penjualan yang luar biasa besar nilainya, yang melampaui nilai PDB banyak negara. Beberapa contoh MNC yang terkenal adalah: Exxon mobil, Newmont, Ford, Toyota, Unilever, IBM, Microsoft, Nokia, Samsung, City Bank dan Prudential.

Transaksi ekonomi yang bersifat internasional lazim dicatat secara sistematis oleh setiap negara. Di kebanyakan negara, catatan itu direkapitulasi dan dipublikasikan secara rutin, setiap tahun dan setiap tiga bulan. Pencatatan dan penghitungan dilakukan dengan sudut pandang masing-masing negara. Fokus utama pencatatan adalah keluar masuknya uang dalam denominasi mata uang asing (devisa). Jadi yang hendak dicatat adalah seberapa banyak devisa masuk dan keluar dalam kurun waktu tertentu, akibat adanya transaksi ekonomi dengan luar negeri.

Di setiap negara, pencatatan ada yang dilaksanakan oleh suatu departemen atau lembaga pemerintahan, dan ada pula yang dilakukan oleh bank sentralnya. Perlu diketahui bahwa sebagian besar bank sentral saat ini bersifat otonom dari pemerintahan dan dianggap sebagai suatu lembaga negara. Di Indonesia pun pencatatan dan publikasi dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam beberapa bagian tertentu ada pula yang dicatat dan dipublikasikan oleh BPS, namun dengan sedikit perbedaan pendekatan.

Catatan sistematis atas nilai transaksi barang, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.

Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto. Akan tetapi kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca. Pencatatan Bank Indonesia memilahnya menjadi: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu.

Dalam artian yang sempit menurut pencatatan Bank Indonesia, jasa-jasa terutama meliputi transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Sebagai contoh adalah penggunaan armada asing untuk mengangkut impor barang. penerimaan devisa dari turis mancanegara, pengeluaran devisa turis domestik yang pergi ke luar negeri, jasa telekomunikasi, pembelanjaan kedutaan/perwakilan negara asing, dan pembiayaan kedutaan/perwakilan Indonesia di luar negeri.

Pendapatan meliputi kompensasi pekerja (compensation of employees) dan pendapatan investasi (investment income). Pendapatan investasi terdiri dari investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), dan investasi lainnya. Pembayaran bunga utang luar negeri dan keuntungan dari perusahaan asing yang dikirim ke luar negeri, dan pembayaran bunga surat utang (obligasi) domestik yang dimiliki asing termasuk ke dalam catatan ini.. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa ada penduduk Indonesia yang melakukan investasi di luar negeri, serta membeli surat berharga (saham dan obligasi), yang memberikan pendapatan, sehingga perlu dicatat dalam neraca yang sama secara berkebalikan.

Transfer berjalan meliputi transfer sektor pemerintah dan sektor lainnya. Transaksinya lebih bersifat perpindahan uang, yang tidak secara langsung terkait dengan balas jasa atas penggunaan faktor produksi, yang disebut dengan pos transfer berjalan. Contoh macam transaksinya yang terpenting adalah pengiriman transfer oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, serta penerimaan hibah. Penerimaan hibah dari luar negeri, misalnya untuk bantuan bencana alam, bantuan mengatasi masalah kemanusiaan tertentu, dan sebagainya. Tentu saja dicatat secara berkebalikan, transfer dari Indonesia ke luar negeri untuk transaksi serupa.

Kedua jenis neraca yang telah dijelaskan tadi sering digabungkan, disajikan dalam satu neraca yang disebut transaksi berjalan (current accounts). Artinya, transaksi berjalan merupakan catatan gabungan dari neraca perdagangan, neraca jasa, pendapatan dan transfer berjalan.

Di awal tulisan disinggung adanya jenis transaksi yang lebih belakangan dikenal dunia, namun jumlahnya semakin dominan, yakni transaksi modal. Catatan sistematis atas nilai transaksi modal selama satu tahun disebut neraca modal (capital account) atau transaksi modal, yang kadang disebut secara lengkap sebagai transaksi modal dan finansial. Yang dicatat adalah transaksi yang berkenaan dengan utang piutang dan investasi, yang bersifat internasional. Penerimaan utang baru dan pembayaran cicilan pokok utang lama masuk ke dalam catatan ini. Ingat, pembayaran bunga utang masuk ke dalam neraca jasa, karena dianggap balas jasa atas modal.

Logika yang sama dipakai untuk investasi langsung dan investasi portofolio. Nilai keluar masuknya modal dicatat dalam transaksi modal, sedangkan pembayaran keuntungan dari modal tersebut dicatat pada neraca jasa. Yang dimaksud investasi langsung adalah penanaman modal yang secara langsung dimaksudkan untuk menambah kapasitas produksi barang dan jasa, seperti pendirian pabrik, penambahan mesin-mesin produksi, penambahan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan teknologi produksi, upaya meningkatkan pemasaran, dan hal lain yang serupa. Sedangkan investasi portofolio adalah penanaman modal dalam bentuk surat berharga, seperti saham, obligasi negara, obligasi korporasi, SBI, dan semacamnya.

Secara teknis biasa dijelaskan bahwa transaksi modal mencakup transfer modal dan transaksi terkait aset nonfinansial tidak terbarukan (non-produced, non-financial assets). Transfer modal berisikan transfer kepemilikan atas aset tetap tanpa imbalan secara langsung, atau transfer dana yang terkait dengan aset tetap, atau pembatalan klaim finansial dengan kesepakatan bersama antara kreditur dan debitur (pengampunan utang—debt forgiveness). Sementara itu, transaksi finansial memberi hak untuk menerima atau kewajiban untuk menyediakan uang atau instrumen finansial lainnya. Transaksi finansial terdiri dari transaksi yang terkait dengan perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia.

Selanjutnya kita dapat pula melihat catatan gabungan dari transaksi berjalan dengan neraca atau lalu lintas modal, yang disebut dengan neraca pembayaran internasional, seringkali disingkat dengan istilah neraca pembayaran (balance of payments). Dengan kata lain, neraca pembayaran suatu negara menggambarkan hasil bersih arus uang masuk dan ke luar negaranya selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam setahun. Uang yang dipakai adalah uang yang umum diterima sebagai alat pembayaran internasional, biasa disebut dengan devisa. Saat ini, kebanyakan devisa berupa emas, dolar Amerika, Euro, Poundsterling, Yen, dan SDR (mata uang IMF).

Secara konvensional, neraca pembayaran (termasuk neraca perdagangan, neraca jasa, dan transaksi berjalan) dinyatakan dalam dolar Amerika. Sekalipun sebagian transaksi yang terjadi mungkin dibayar dengan mata uang lain atau dengan emas, pencatatannya pada neraca pembayaran dikonversikan ke dalam dolar.

Dari uraian di atas, kita tegaskan kembali bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) merupakan pencatatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu.

Penduduk Indonesia didefinisikan sebagai unit institusional yang memiliki pusat kepentingan ekonomi (center of economic interest) di Indonesia. Suatu unit institusional dikatakan memiliki pusat kepentingan ekonomi di Indonesia bila telah atau berencana terlibat dalam kegiatan dan transaksi ekonomi (tinggal, berproduksi, mengonsumsi, berinvestasi, dan/atau memperoleh penghasilan) di Indonesia selama satu tahun atau lebih.

Dalam statistik NPI, penduduk Indonesia terdiri dari: (1) Lembaga pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pemerintah nondepartemen. Kedutaan Besar dan Konsulat Indonesia di luar negeri merupakan wilayah teritori Indonesia sehingga termasuk dalam definisi penduduk Indonesia; sebaliknya Kedutaan Besar negara asing di Indonesia bukan merupakan penduduk Indonesia; (2) Lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang mencakup semua perusahaan yang terlibat dalam produksi barang dan jasa secara komersial dalam wilayah teritori Indonesia. Perusahaan ini dapat berbentuk inkorporasi atau bukan inkorporasi; dimiliki/dikontrol oleh pemerintah (BUMN/BUMD)/swasta (BUMS); ataupun dimiliki/dikontrol oleh domestik/asing. Cabang perusahaan asing di Indonesia merupakan penduduk Indonesia, sementara cabang perusahaan Indonesia di luar negeri tidak termasuk penduduk Indonesia; (3) Lembaga nirlaba, yaitu lembaga yang memproduksi barang dan jasa dalam wilayah teritori Indonesia tidak dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan finansial. Contohnya adalah lembaga keagamaan dan lembaga sosial. (4) Rumah tangga dan perorangan, yaitu semua orang yang tinggal di dalam wilayah teritori Indonesia selama satu tahun atau lebih dan pusat kepentingan ekonominya ada di Indonesia. Dalam pengertian ini termasuk orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, belajar, atau berobat; staf diplomatik beserta keluarganya di kedubes atau konsulat Indonesia di luar negeri; serta staf organisasi internasional (yang tidak berstatus diplomat) yang bertugas di Indonesia.

Dalam menyusun statistik NPI, Bank Indonesia mengaku selalu berusaha untuk mengikuti standar yang berlaku secara internasional, yaitu Balance of Payments Manual (BPM). BPM diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) guna memberikan panduan bagi negara-negara anggotanya dalam mengompilasi data neraca pembayaran dan posisi investasi internasional sehingga data satu negara dengan lainnya dapat diperbandingkan. Edisi terkini (edisi kelima) manual tersebut (BPM5) terbit pada tahun 1993. Bank Indonesia mulai menggunakan BPM5 sebagai referensi penyusunan statistik NPI secara penuh sejak tahun 2004.

Format ringkas penyajian NPI saat ini adalah sebagai berikut:
I. Transaksi Berjalan
A. Barang, bersih (Neraca Perdagangan)
1. Ekspor, fob
2. Impor, fob
B. Jasa-jasa, bersih
C. Pendapatan, bersih
D. Transfer Berjalan, bersih
II. Transaksi Modal dan Finansial
A. Transaksi Modal
B. Transaksi Finansial
1. Investasi Langsung
a. Ke Luar Negeri, bersih
b. Di Indonesia (FDI), bersih
2. Investasi Portofolio
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih
3. Investasi Lainnya
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih
III. Jumlah (I + II)
IV. Selisih Perhitungan Bersih
V. Neraca Keseluruhan (III + IV)
VI. Cadangan Devisa dan yang Terkait
a. Perubahan Cadangan Devisa
b. Pinjaman IMF

Sebagai catatan, NPI hampir selalu mengalami surplus selama satu dasawarsa terakhir, kecuali pada tahun 2001 dan 2008. Nilai surplusnya amat berfluktuatif. Sebagai contoh, pada tahun 2004 dan 2005 hanya surplus sebesar USD 0,3 milar dan USD 0,4 miliar. Pada tahun 2006 terjadi lonjakan surplus yang mencapai lebih dari USD 14,5 miliar, serta masih bertahan dengan surplus USD 12,7 miliar pada tahun 2007. Defisit pada tahun 2008 mencapai hampir USD 2 miliar. Pada tahun 2009, NPI kembali surplus sekitar USD 13 miliar, namun rincian neraca belum dipublikasikan Bank Indonesia ketika tulisan ini dibuat.

Jumat, 08 Januari 2010

Apakah Cadangan Devisa Itu?

Apakah Cadangan Devisa Itu?
Posisi cadangan devisa akhir tahun 2009 mencapai USD 65 miliar. Menteri Keuangan membanggakannya sebagai tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, bahkan mengaku diberi target oleh Presiden agar ditingkatkan hingga USD 100 miliar.

Secara teoritis, cadangan devisa adalah aset eksternal yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) likuid, (2) dalam denominasi mata uang asing utama, (3) di bawah kontrol otoritas moneter, dan (4) dapat dengan segera digunakan untuk penyelesaian transaksi internasional.

Cadangan devisa meliputi emas moneter (monetary gold), hak tarik khusus (Special Drawing Rights), posisi cadangan di IMF (Reserve Position in the Fund), cadangan dalam valuta asing (foreign exchange), dan tagihan lainnya (other claims).

Transaksi emas moneter hanya terjadi antara otoritas moneter dan counterpartnya di negara lain atau antara otoritas moneter dan organisasi moneter internasional. Special Drawing Rights (SDR) merupakan cadangan devisa yang diciptakan oleh IMF untuk menambah cadangan devisa lainnya yang secara periodik dialokasikan kepada anggota IMF secara proporsional sesuai dengan kuotanya. Reserve Position in the Fund (RPF) adalah posisi cadangan yang dimiliki anggota IMF pada the Fund’s General Resources Account. Cadangan dalam valuta asing mencakup tagihan otoritas moneter kepada bukan penduduk dalam bentuk uang kertas asing dan simpanan; surat-surat berharga berbentuk saham, obligasi, dan instrumen pasar uang; serta derivatif finansial.

Komposisi cadangan devisa Indonesia biasanya terdiri dari securities sekitar 85%, currency & deposits sekitar 6% dan monetary gold sekitar 4%. Tentu saja alokasinya berfluktuatif dari waktu ke waktu.

Secara umum, cadangan devisa akan meningkat jika terjadi surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI). Akan berkurang jika terjadi defisit NPI. Neraca pembayaran yang surplus akan mengakibatkan bertambahnya cadangan devisa sebesar itu pula. Perubahan cadangan devisa sebenarnya bisa terjadi akibat transaksi tertentu lainnya dengan pihak internasional, misalnya pembayaran dan transaksi dengan IMF.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) merupakan pencatatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu. Secara umum, transaksi ekonomi yang tercakup dalam NPI dapat dibagi menjadi dua kelompok: (1) barang (goods), jasa (services), pendapatan (income), dan transfer berjalan (current transfer); (2) modal/finansial (capital/financial). Transaksi dalam kelompok (1) merupakan bagian dari transaksi berjalan (current account), sementara transaksi dalam kelompok (2) merupakan bagian dari transaksi modal dan finansial (capital and financial account).

Secara historis selama satu dasawarsa terakhir, NPI hampir selalu mengalami surplus, kecuali pada tahun 2001 dan 2008. Nilai surplusnya amat berfluktuatif. Sebagai contoh, pada tahun 2004 dan 2005 hanya surplus sebesar USD 0,3 milar dan USD 0,4 miliar. Pada tahun 2006 terjadi lonjakan surplus yang mencapai lebih dari USD 14,5 miliar, serta masih bertahan dengan surplus USD 12,7 miliar pada tahun 2007. Defisit pada tahun 2008 mencapai hampir USD 2 miliar, untuk kemudian kembali surplus sekitar USD 13 miliar.

Adapun neraca lain sebagai bagiannya menunjukkan kinerja yang berbeda-beda selama satu dasawarsa terakhir. Transaksi berjalan selalu mengalami surplus, dengan nilai berfluktuatif. Bahkan pada keadaan “sulit” tahun 2008, masih mengalami surplus, meski jauh lebih kecil daripada biasanya. Surplus didukung oleh surplus ekspor neto, yaitu ekspor dikurangi impor.

Saldo neraca jasa umum selalu defisit. Defisitnya cenderung makin meningkat, dan mencapai lebih USD 22 miliar pada tahun 2008, dan diperkirakan sekitar itu pula pada tahun 2009 ini. Pengertian neraca jasa umum disini meliputi : neraca jasa-jasa, neraca pendapatan dan transfer berjalan. Neraca jasa-jasa dan neraca pendapatan selalu mengalami defisit, sedangkan transfer bersih biasanya memberi kontribusi positif. Hanya saja pengertian transfer bersih di sini mencakup pula hibah, yang secara teoritis kurang tepat disebut sebagai jasa. Angka hibah sempat cukup signifikan pada tahun 2006 dan 2007, ketika terjadi beberapa bencana alam berskala menarik perhatian dunia internasional.

Defisit neraca jasa-jasa sebagian besar disebabkan jasa transportasi, khususnya angkutan barang (freight). Tingginya defisit jasa transportasi tersebut terkait dengan dominasi armada asing dalam pengangkutan barang impor. Upaya Pemerintah memberdayakan industri pelayaran nasional dalam mendukung perdagangan internasional masih belum seperti yang diharapkan.

Defisit neraca pendapatan terutama bersumber dari defisit pendapatan investasi langsung, antara lain berupa defisit pendapatan investasi atas penyertaan modal. Diantaranya terkait dengan kenaikan repatriasi pendapatan perusahaan migas, meningkatnya pembayaran deviden atas surat berharga saham yang dimiliki asing, dan pembayaran bunga utang luar negeri khususnya sektor swasta.

Transfer berjalan selalu mengalami surplus yang cukup besar. Setiap tahun biasanya lebih dari USD4,5 miliar. Penerimaan terbesar masih tetap disumbang oleh workers’ remittances (WR)-TKI.

Transaksi modal dan finansial berfluktuasi. Ada peningkatan surplus selama empat tahun (2004-2007), defisit pada tahun 2008, kemudian surplus kembali pada tahun 2009. Surplus atau defisit tersebut terutama disebabkan oleh surplus dalam investasi langsung dan investasi portofolio dari sektor swasta.

Sistem Devisa
Secara teknis, cadangan devisa memang lebih karena dinamika transaksi internasional yang dicatat dalam NPI. Namun secara kondisional, salah satu faktor yang diakui amat menentukan adalah sistem dan kebijakan devisa yang dipakai.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem devisa bebas sejak tahun 1970. Dalam pelaksanaannya, Pemerintahan Soeharto melaksanakannya dengan kadar kebebasan yang berubah-ubah. Kemudian, sejak berlakunya Undang-undang No. 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, pemerintah terlihat ingin lebih mengukuhkan berlakunya sistem devisa bebas. Jika dibandingkan, pemerintahan pasca Soeharto menerapkan kebijakan dengan kadar kebebasan yang lebih tinggi.

Dengan sistem itu, setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa yang dimilikinya. Yang dimaksud dengan bebas memiliki Devisa adalah bahwa Penduduk yang memperoleh dan memiliki Devisa tidak wajib menjualnya kepada negara. Yang dimaksud dengan bebas menggunakan Devisa adalah bahwa Penduduk dapat secara bebas melakukan kegiatan Devisa antara lain untuk perdagangan internasional, transaksi di pasar uang, dan transaksi pasar modal.

Akan tetapi, pemerintah dan bank Indonesia juga menerapkan aturan tentang sistem pemantauan lalu lintas devisa. Alasannya, untuk mendukung penerapan sistem devisa bebas yang tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Pemantauan kegiatan Lalu Lintas Devisa meliputi pemantauan semua transaksi yang menimbulkan terjadinya perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan bukan penduduk. Pemantauan tersebut dimaksudkan terutama untuk keperluan penyusunan statistik neraca pembayaran dan posisi investasi internasional Indonesia, dan pada gilirannya dapat mendukung perumusan dan peningkatan efektivitas kebijakan di bidang moneter.

Perundang-undangan saat ini menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sistem Devisa dan Sistem Nilai Tukar dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang bertanggung jawab dalam memelihara kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia diberi wewenang meminta keterangan dan data mengenai kegiatan Lalu Lintas Devisa dan menetapkan ketentuan mengenai kegiatan Devisa yang didasarkan atas prinsip kehati-hatian. Dalam melaksanakan kewenangannya Bank Indonesia secara aktif meminta keterangan dan data mengenai kegiatan Lalu Lintas Devisa yang dilakukan oleh Penduduk. Dalam hal keterangan dan data yang disampaikan diragukan kebenarannya, Bank Indonesia boleh meneliti kebenaran keterangan dan data yang diminta tersebut, termasuk meminta bukti pembukuan, catatan, dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan kegiatan Lalu Lintas Devisa.

Keterangan dan data mengenai kegiatan lalu Lintas Devisa sekurang-kurangnya meliputi nilai dan jenis transaksi, tujuan atau maksud transaksi, pelaku transaksi, dan negara tujuan atau asal pelaku transaksi. Yang dimaksud dengan pihak lain adalah pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan Lalu Lintas Devisa seperti bank, lembaga keuangan bukan bank, dan penyelenggara jasa transaksi internasional.

Sebagai contoh, lalu lintas devisa yang wajib dilaporkan oleh bank umum kepada Bank Indonesia meliputi dua hal: Perpindahan devisa melalui Bank baik untuk kepentingan Bank maupun nasabah; dan Posisi aset dan kewajiban finansial luar negeri Bank. Hal pertama meliputi transaksi: Penerimaan dari dan pembayaran ke luar negeri baik dalam rupiah maupun valuta asing; Penerimaan dari dan pembayaran kepada bukan penduduk di dalam negeri baik dalam rupiah maupun valuta asing; dan Penerimaan dan pembayaran di dalam negeri antar penduduk dalam valuta asing.

Ditegaskan juga bahwa bank umum wajib meminta keterangan dan data kepada nasabah yang melakukan kegiatan lalu lintas devisa melalui Bank dimaksud. Sedangkan nasabah yang melakukan kegiatan lalu lintas devisa melalui Bank wajib memberikan keterangan dan data kepada Bank yang bersangkutan.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir tahun 2009 adalah sekitar 65 USD miliar. Angka tersebut harus diartikan “setara” dengan mata uang dollar Amerika, karena yang dimiliki sebagiannya berupa mata uang yang lain. Harus diingat pula bahwa dengan sistem devisa bebas, cadangan devisa tersebut “dimiliki” oleh banyak pihak di Indonesia, tidak hanya oleh pemerintah saja. Secara teknis, Bank Indonesia “mengetahui” posisi kepemilikan cadangan tersebut, dan dapat “mengatur” nya jika diperlukan. Misalnya untuk mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Terlihat jelas bahwa jumlah cadangan devisa dan sistem devisa yang dijalankan tidak bisa dipisahkan dengan sistem nilai tukar. Penetapan Sistem Nilai Tukar sendiri dilakukan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Bank Indonesia mengkaji Sistem Nilai Tukar yang diajukan kepada Pemerintah secara cermat dan hati-hati. Secara teoritis dan diperbolehkan oleh Undang-undang, Sistem Nilai Tukar tersebut antara lain berupa: a. Sistem Nilai Tukar tetap; atau b. Sistem Nilai Tukar mengambang; atau c. Sistem Nilai Tukar mengambang terkendali. Yang saat ini dipilih adalah yang kedua, dengan sesekali ada intervensi dari Bank Indonesia.
Berkaitan dengan nilai tukar tersebut, ada pokok-pokok ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia. Antara lain mengenai : devaluasi atau revaluasi rupiah terhadap mata uang asing; penetapan nilai tukar harian serta penetapan lebar pita intervensi (intervention band); arah apresiasi atau depresiasi rupiah; kegiatan intervensi Bank Indonesia.

Catatan
Untuk sementara, dalam tulisan ini hanya perlu kita ketahui bahwa besarnya cadangan devisa yang dimiliki masih harus dicermati lagi pada detilnya. Berasal dari mana aja, dan apakah dengan mudah akan berkurang atau bertambah secara drastis. Karena jika itu terjadi akan ada goncangan eksternal pada perekonomian domestik, yang paling bersifat segera adalah nilai tukar. Yang bersifat dampak selanjutnya adalah pada ekspor impor, untuk kemudian mempengaruhi investasi dan seterusnya. Idealnya, cadangan devisa tumbuh secara stabil, ditopang oleh struktur transaksi internasional yang kuat. Bukan ditentukan oleh perilaku suatu kelompok, misalnya para pemilik dana internasional. yang uangnya hilir mudik ke mana suka.

Dalam bahasa awam, kita punya uang banyak tetapi milik orang lain yang hanya dititipkan sementara. Memang tak selalu berarti buruk, bahkan bisa dimanfaatkan jika polanya terkontrol atau terprediksi. Masalahnya, dari pengalaman, Otoritas ekonomi Indonesia masih belum mampu mengelolanya secara baik, dan berpotensi menjadi ancaman ketidakstabilan dari waktu ke waktu.

Rabu, 06 Januari 2010

Inflasi Yang Dihadapi Kaum Miskin Lebih Tinggi daripada Inflasi IHK

Inflasi Yang Dihadapi Kaum Miskin Lebih Tinggi daripada Inflasi IHK
BPS mengumumkan angka inflasi sebesar 2,78% selama tahun 2009 (Januari-Desember). Itu merupakan tingkat inflasi terendah yang dialami Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir, yang rata-ratanya di kisaran 6%.

Inflasi merupakan indikator perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dalam kenyataannya, barang dan jasa tersebut berjumlah sangat banyak, mencapai jutaan jenis komoditas. Untuk keperluan penghitungan, BPS memilih sejumlah diantaranya yang dianggap sangat mewakili konsumsi rumah tangga. Secara teknis, masing-masing diberi bobot yang dikenal dengan sebutan diagram tertimbang, yang menunjukkan persentase nilai konsumsi tiap jenis barang/jasa terhadap total rata-rata pengeluaran rumah tangga di suatu kota.

Bahan dasar penyusunan semua itu adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH), yang diadakan antara 5-10 tahun sekali. Yang dipakai saat ini adalah SBH 2007, yang menurut BPS, telah menanyai sekitar 100 ribu rumah tangga di Indonesia mengenai tingkat pengeluaran serta jenis dan nilai barang/jasa apa saja yang dikonsumsi selama setahun penuh.

Berdasar itu dipilih satu “keranjang” barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung konsumsi rumah tangga seluruhnya berjumlah 774 komoditas. Jumlah komoditas tersebut bervariasi antarkota, yang terkecil terdapat di Kota Tarakan sebanyak 284 komoditas, sedangkan yang terbanyak terdapat di Jakarta (441 komoditas), secara rata-rata sebanyak 335 komoditas (dari 66 kota).

Ada barang yang harganya naik, tetap, dan turun. Secara umum, hitungan perubahan harga tersebut tercakup dalam suatu indeks harga yang dikenal dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI).

Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation/ILO). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.

Sebagai contoh, angka inflasi sebesar 2,78% dihitung darikenaikan indeks dari 113,86 pada bulan Desember 2008 menjadi 117,03 pada bulan Desember 2009.

BPS menyajikan data inflasi disajikan dalam 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, yaitu: Bahan Makanan; Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar; Sandang; Kesehatan; Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga; Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan.

Data inflasi disajikan juga dalam tiga kelompok perubahan harga, yaitu inflasi komoditas yang harganya bergejolak (volatile good inflation), inflasi komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah (administered price inflation), dan inflasi inti (core inflation).

Data inflasi biasanya disajikan menurut 45 kota, namun sejak bulan Juli 2008 disajikan menurut kota (66 kota) dan nasional (gabungan 66 kota).

Dilihat dari besarnya sumbangan/andil inflasi, selama tahun 2009 kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi 0,82 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,27 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,45 persen, kelompok sandang 0,44 persen; kelompok kesehatan 0,17 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,29 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberikan sumbangan deflasi 0,66 persen.

Selama tahun 2009 kelompok- kelompok pengeluaran mengalami inflasi, masing-masing: kelompok bahan makanan 3,88 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 7,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,83 persen; kelompok sandang 6,00 persen; kelompok kesehatan 3,89 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 3,89 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi 3,67 persen.

Jenis barang dan jasa yang dominan memberikan sumbangan inflasi selama tahun 2009 antara lain: gula pasir 0,32 persen; emas perhiasan 0,28 persen; beras 0,27 persen; bawang putih 0,18 persen; rokok kretek filter dan nasi dengan lauk masing-masing 0,14 persen; kontrak rumah dan sewa rumah masing-masing 0,13 persen; angkutan udara 0,11 persen; mie 0,09 persen; rokok kretek 0,08 persen; jeruk dan mobil masing-masing 0,07 persen; daging ayam ras, upah tukang bukan mandor, upah pembantu rumah tangga, uang sekolah SLTA, uang kuliah akademi/perguruan tinggi masing-masing 0,06 persen; ayam goreng dan uang sekolah SLTP masing-masing 0,05 persen.

Inflasi yang dihadapi Penduduk Miskin lebih tinggi daripada yang tidak miskin
Tulisan saya terdahulu, menyebutkan bahwa selama periode Maret 2008-Maret 2009, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 9,65 persen. Selama dua tahun sebelumnya, GK juga naik dengan persentase yang hampir setara. Kenaikan yang lebih besar terjadi pada Maret 2006 terhadap Maret 2005. Sebagaimana yang dikatakan BPS, salah satu penyebab utama dari perubahannya adalah kenaikan harga-harga (inflasi).

Oleh karena itu, perkembangan GK dapat diperbandingkan dengan inflasi untuk periode yang sama. Angka inflasi yang dipakai adalah dari indeks harga konsumen (IHK) bersifat tahunan (yoy), untuk kondisi Maret tahun bersangkutan dibanding Maret tahun sebelumnya. Selain inflasi umum (seluruh barang), kita juga bisa mencermati kenaikan harga untuk kelompok bahan makanan dan kelompok makanan jadi.

Perubahan GK setiap tahunnya terlihat lebih tinggi daripada angka inflasi umum. Mengingat perhitungan GK oleh BPS adalah berasal dari data SUSENAS, maka bisa dikatakan bahwa kenaikan harga-harga yang dialami (dikonsumsi) oleh penduduk miskin adalah lebih tinggi daripada yang dirasakan secara rata-rata oleh seluruh penduduk. Akan tetapi, perbedaan besaran antara keduanya belum memperlihatkan pola tertentu. Sebagai contoh, ketika inflasi umum naik dari 6,52 persen (2007) menjadi 8,17 persen (2008), laju kenaikan GK justeru melambat dari 9,67 persen menjadi 9,56 persen.

Jika dikaitkan dengan informasi BPS bahwa GK lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan makanan, maka inflasi kelompok bahan makanan dan makanan jadi perlu diperhatikan secara tersendiri. Tampak kecenderungan kenaikan bahan makanan selalu lebih tinggi daripada inflasi umum (kecuali tahun 2006 yang relatif setara), dan dengan sendirinya lebih tinggi daripada laju kenaikan garis kemiskinan. Dalam hal ini, kenaikan bahan makanan yang dialami oleh penduduk miskin cenderung lebih ringan dibanding oleh keseluruhan penduduk. Tentu saja untuk menarik kesimpulan yang lebih jauh diperlukan pengamatan berbagai barang secara lebih terinci. Sedangkan untuk kaitan antara GK dengan laju inflasi kelompok makanan jadi, polanya tampak masih kurang beraturan untuk data yang tersedia pada tabel. Khusus untuk Maret 2009, kenaikan harga kelompok makanan jadi masih lebih tinggi dari kenaikan GK.

Sebagai contoh mutakhir, perhatikan bahwa meskipun inflasi tahun kalender (Januari-Desember 2009) amat rendah (2,78%), namun beberapa kelompok yang “lebih dekat” dengan kebutuhan kaum miskin tetap lebih tinggi. Inflasi kelompok bahan makanan adalah sebesar 3,88%, kelompok makanan jadi sebesar 7,81%; dan kelompok sandang sebesar 6,00%.

Perlu pula diingat bahwa data inflasi masih bias daerah perkotaan. Data pedesaan masih belum tersedia, bahkan kota-kota selain 66 kota (sebelumnya bahkan hanya 45 kota) pun sulit didapatkan.