Kondisi yang rawan namun kurang menjadi wacana diskusi
publik adalah fakta bahwa yang paling membebani Transaksi Berjalan (Current Account) hingga defisitnya terus
membesar adalah perkembangan neraca Pendapatan Primer (Primary Income).
Per definisi, pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor
produksi tenaga kerja dan modal finansial. Arus masuk (inflow) pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari
penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan
penduduk. Sedangkan arus keluar (outflow)
pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan
tenaga kerja atau modal finansial asing.
Transaksi pendapatan primer yang berupa pembayaran (outflow) antara lain adalah: keuntungan
dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah, dan
pembayaran bunga pinjaman luar negeri. Nilai yang berupa pembayaran ke pihak
asing cenderung terus meningkat, dan mencapai USD39,58 miliar pada tahun 2018.
Kecenderungan naik terutama sebagai konsekuensi dari transaksi finansial yang
selalu surplus, akibat arus modal finansial asing (termasuk utang) yang terus
masuk ke Indonesia.
Sebagaimana umum diketahui bahwa ekonomi Indonesia menerima
arus masuk modal dari luar, baik berupa investasi langsung, investasi
portofolio, atau transaksi keuangan lainnya. Hal itu dicatat dalam Transaksi
Finansial yang merupakan bagian dari Neraca Pembayaran. Transaksi finansial
terdiri dari transaksi dalam rangka investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), derivatif financial (financial derivatives), dan investasi lainnya (other investment).
Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari
hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber
daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. Sedangkan investor
portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung,
karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya
berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik
di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar
finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa. Investor
portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi
nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah,
investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah
lain.
Sebenarnya, pihak Indonesia juga melakukan hal serupa (investasi)
di luar negeri dan menerima arus pendapatan primer. Nilainya pada tahun 2018
mencapai USD9,28 miliar. Namun masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dibayar
ke pihak luar, sehingga terjadi defisit sebesar USD30,43 miliar.
Neraca Pendapatan Primer selama ini memang selalu mengalami
defisit. Hal itu disebabkan, Indonesia lah yang lebih banyak memakai faktor
produksi asing dibanding sebaliknya. Masalahnya adalah ketika nilai defisit
mengalami kenaikan yang pesat. Kenaikan terutama sebagai konsekuensi dari
transaksi finansial yang selalu surplus, akibat arus modal finansial asing
(termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia. Arus masuk itu memperbaiki
neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan. Namun,
kompensasinya akan berupa pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer pada
waktu berikutnya. Perkembangan defisit pendapatan primer secara tahunan sejak
tahun 1981 dapat dilihat pada gambar.
Dilihat dari perkembangan triwulan I tahun 2019, defisitnya
telah lebih besar dibanding triwulan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Ada
kemungkinan, defisit tahun 2019 menciptakan rekor baru dalam neraca Pendapatan
Primer.
Neraca Pendapatan Primer 2018 yang defisit sebesar USD 30,43
miliar terdiri dari Kompensansi Tenaga Kerja yang defisit sebesar USD1,50
miliar dan Pendapatan Investasi yang defisit sebesar USD28,93 miliar. Pendapatan
Investasi tersebut terdiri dari tiga jenis: Pendapatan investasi langsung yang defisit
USD17,14 miliar, pendapatan investasi portofolio yang defisit USD9,65 miliar, dan
pendapatan investasi lainnya yang defisit USD2,14 miliar.
Selama lima belas tahun terakhir tampak bahwa defisit pendapatan
investasi langsung dan investasi portofolio cenderung meningkat. Pendapatan
investasi langsung tahun 2004 defisit sebesar USD8,22 miliar menjadi defisit USD17,14
miliar pada tahun 2018, atau sekitar dua kali lipat. Sedangkan investasi
portofolio tahun 2004 justru sempat surplus atau pihak Indonesia menerima hasil
investasinya di luar negeri lebih besar dibanding yang dibayar ke pihak asing. Pada
tahun 2005 kembali defisit sebesar USD0,46 miliar dan meningkat menjadi deficit
USD9,65 miliar pada tahun 2018, atau meningkat lebih dari 20 kali lipat.
Dalam empat tahun terakhir, defisit pendapatan investasi
langsung berfluktuasi, sedangkan defisit pendapatan investasi portofolio tetap
meningkat. Hal ini seiring dengan arus masuk transaksi finansial dalam
investasi portofolio yang juga meningkat.
Dari aspek pengelolaan perekonomian oleh otoritas ekonomi,
keseimbangan eksternal dalam aspek ini perlu mendapat perhatian yang lebih
serius. Tekanan pendapatan primer makin memperdalam defisit transaksi berjalan.
Dari defisit transaksi berjalan sebesar USD31,06 miliar pada tahun 2018,
kontibusi defisit Pendapatan Primer sebesar USD30,43 miliar. Secara teknis, defisit
pendapatan primer tentu saja tidak bisa diturunkan seketika secara signifikan,
karena merupakan akibat akumulasi dari masuknya modal finansial selama
bertahun-tahun. Akan tetapi dapat dilakukan pengendalian agar tidak terjadi
peningkatan yang lebih besar lagi, atau diturunkan perlahan-lahan. Perbaikan
transaksi berjalan sendiri memang harus mengandalkan perbaikan neraca
perdagangan barang dan jasa secara berkesinambungan.
Bagaimanapun, dalam satu dua tahun ke depan, defisit pendapatan
primer telah menjadi soalan amat serius. Tekanannya pada transaksi berjalan
dapat melemahkan ketahanan Indonesia atas gejolak keuangan global.