Jumat, 28 Juni 2019

MEWASPADAI UTANG LUAR NEGERI SWASTA


Utang luar negeri (ULN) yang diperoleh pemerintah dan swasta pada suatu tahun akan membawa masuk devisa, yang menambah surplus Neraca Pembayaran Indonesia. Akan tetapi pada saat harus dilakukan pelunasan dan pembayaran bunga, maka akan tercatat sebagai arus ke luar. Jika hanya dilihat seperti itu tentu total devisa yang keluar akan lebih tinggi, karena ada tambahan bunganya. Akan tetapi sebagian ULN dianggap bisa meningkatkan ekpor yang menghasilkan devisa. Baik secara langsung karena sebagiannya dipakai dalam proses produksi berorientasi ekspor. Ataupun secara tidak langsung, melalui perbaikan kondisi ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi yang kemudian mendorong ekspor.

Teori ekonomi bahkan memberi pembenaran perlunya utang luar negeri bagi suatu negara yang sedang membangun, karena tingkat tabungan domestik dianggap terlampau rendah. Tidak akan mencukupi bagi kebutuhan investasi yang menjadi syarat utama pertumbuhan ekonomi. Jika tidak berutang, atau hanya dengan mengandalkan tabungan domestik, maka negara itu diyakini kehilangan banyak kesempatan untuk mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.   

Terlepas dari perdebatan tentang manfaat utang luar negeri dan harapan akan menghasilkan devisa yang lebih banyak, akibat yang bersifat segera dan pasti adalah kewajiban pelunasan utang pokok dan pembayaran bunga. Oleh karenanya, otoritas ekonomi sering mewaspadai perkembangan ULN. ULN Pemerintah langsung bisa dikontrol, sedangkan ULN swasta diawasi dan coba dipengaruhi dengan berbagai kebijakan. Indonesia telah berpengalaman buruk di masa lampau mengenai ULN swasta yang tak terkontrol.

ULN swasta tercatat tumbuh kembali dengan cepat dan melampaui utang pemerintah lagi sejak tahun 2012. Laju ULN Pemerintah kemudian sempat naik pesat pada tahun 2017 dan 2018, sehingga kembali setara. Akan tetapi di akhir tahun 2018 hingga April 2019, ULN swasta kembali melampaui ULN Pemerintah. ULN swasta sebesar US$199,61 miliar, ULN Pemerintah sebesar US$189,72 miliar, sehingga totalnya sebesar US$389,34 miliar. Salah satu penyebab kenaikan pesatnya adalah ULN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicatat oleh Bank Indonesia sebagai utang swasta.


Posisi ULN BUMN cenderung meningkat selama 10 tahun terakhir. Peningkatan signifikan terjadi sejak tahun 2011, dan posisi pada akhir April 2019 mencapai US$49,02 miliar. Perlu diketahui bahwa BUMN yang paling banyak berutang adalah yang bergerak di bidang nonkeuangan. Bukan BUMN Bank ataupun BUMN lembaga keuangan nonbank.


Dilihat dari porsi, ULN BUMN saat ini mencapai 24,56% dari total ULN swasta. Jauh lebih besar dibanding porsi tahun 2007 yang sebesar 6.51% dan tahun 2010 sebesar 10,19%. Hampir 30% berjangka waktu pendek (kurang dari setahun).


Dilihat dari denominasi valuta asing ULN, maka porsi dolar Amerika masih amat dominan, mencapai 90,09% dari total ULN swasta. Porsi ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2007 (85,91%) dan pada tahun 2012 (87,43%). Artinya, dilihat dari sisi ini, pengaruh kurs rupiah atas dolar makin membesar.

Jika dilihat dari jangka waktu sisa, maka ULN swasta berjangka pendek (kurang dari sama dengan setahun) kini memiliki porsi sekitar 27,24%. Porsi ini sempat stabil selama sepuluh tahun terakhir di kisaran 25%, dan sedikit meningkat dua tahun terakhir. Porsi yang telah lebih dari seperempat total utang swasta itu akan memberatkan jika kondisi ekonomi memburuk mendadak. Terutama jika depresiasi rupiah cukup signifikan, sementara korporasi swasta (termasuk BUMN) tersebut tidak memproduksi barang atau jasa yang diekspor.

Secara umum, kondisi terkini dari ULN swasta memang masih lebih baik dibanding tahun 1996-1997, menjelang krisis. Masih terlihat aman pula jika dilihat dari besarnya cadangan devisa, kinerja NPI, dan bahkan tekanan atas Transaksi Berjalan yang tengah terjadi. Akan tetapi, kondisinya cenderung memburuk selama beberapa tahun terakhir. Dengan demikian, kewaspadaan otoritas ekonomi atas dinamika ULN perlu ditingkatkan mengingat kondisi global ke depan makin penuh ketidakpastian dan berisiko terjadi turubulensi. ULN BUMN menjadi salah satu yang bisa segera dikendalikan oleh otoritas ekonomi.

Ulasan dalam tulisan ini bersifat umum, hanya melihat data-data keseluruhan dan pengelompokan oleh Bank Indonesia. Masalah bisa saja timbul dari korporasi swasta dan BUMN secara individual ataupun suatu industri. Salah satu faktor krusialnya adalah jika mereka memiliki ULN dalam denominasi dolar Amerika, namun produksinya dijual dalam rupiah di pasar domestik. Yang jelas, terdapat beberapa indikasi yang kurang menggembirakan dan membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi dari otoritas ekonomi Indonesia.