Selain Transaksi Berjalan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
juga mencakup Transaksi Finansial. yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan
kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Transaksi finansial terdiri dari
transaksi dalam rangka investasi langsung (direct
investment), investasi portofolio (portfolio investment), derivatif
financial (financial derivatives),
dan investasi lainnya (other investment).
Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari
hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber
daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. NPI mencatat
berdasarkan prinsip aset dan kewajiban. Investasi langsung di sisi aset adalah
investasi penduduk Indonesia di luar negeri dalam bentuk modal ekuitas dengan
batasan tertentu dan dalam bentuk instrumen utang kepada pihak terkait bukan
penduduk. Sebaliknya, investasi langsung di sisi kewajiban adalah investasi bukan
penduduk pada perusahaan di Indonesia dalam bentuk modal ekuitas dengan batasan
tertentu dan dalam bentuk instrumen utang (debt instruments). Batasan tertentu
keduanya berupa minimal kepemilikan saham 10%.
Investasi langsung sejak tahun 2005 selalu mengalami
surplus, artinya modal asing masuk lebih banyak dibanding yang keluar dan
penduduk Indonesia yang berinvestasi keluar. Meski nilainya berfluktuasi, namun
cenderung membesar. Surplusnya pada tahun 2018 memang mengalami penurunan
dibanding tahun 2016 dan 2017, yaitu sebesar USD13,84 miliar.
Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif
dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam
perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas
surat berharga, baik di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi
terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa.
Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan
apresiasi nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan
berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke
wilayah lain.
Secara tahunan, investasi portofolio selalu mengalami
surplus selama belasan tahun terakhir. Surplus pada tahun 2018 sebesar USD9,34
miliar merupakan yang terendah sejak tahun 2013.
NPI bagian investasi portofolio saat ini mempublikasikan
pula masing-masing aset dan kewajiban tadi sebagai suatu sisi atau neraca.
Perhatian besar biasanya ditujukan kepada catatan kewajiban dalam investasi
portofolio, karena mencerminkan “potensi” untuk keluar. Sebagai contoh sisi ini adalah pembelian
asing atas surat utang negara serta penjualan kembali oleh mereka kepada
penduduk.
Sisi kewajiban dalam investasi portofolio secara tahunan
selalu mengalami surplus. Dengan kata lain, arus masuk devisa dari investor
asing selalu surplus, meski nilainya fluktuatif. Surplus pada tahun 2018
mencapai USD14,51 miliar. Bisa dikatakan bahwa tidak atau belum ada arus balik
investor asing melalui investasi portofolio. Hanya perlu diwaspadai tentang
nilai arus masuknya yang secara triwulanan sempat mengalami penurunan cukup
signifikan selama tiga triwulan pertama, dan baru melonjak pada triwulan
keempat tahun 2018.
Secara umum tampak bahwa dinamika investasi portofolio amat
mempengaruhi keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia sekitar sepuluh tahun
terakhir. Pengaruhnya makin menentukan beberapa tahun ke depan. Bagian neraca
lainnya tampak lebih stabil, tidak mudah membaik atau memburuk dalam jangka
pendek. Ditambah kemudahan teknis dari jenis transaksi ini berbalik arah atau
sekurangnya melambat. Catatan tentang posisi dari nilai investasi portofolio
sisi kewajiban dipublikasikan oleh Bank Indonesia dalam Posisi Investasi
Internasional, yang terakhir pada akhir triwulan III 2018 sebesar USD247,95
miliar. Meski nyaris mustahil akan mendadak balik ke luar negeri sejumlah itu,
namun nilainya bersifat potensial.
Selain investasi langsung portofolio dan investasi
portofolio, ada derivatif finansial yang defisit sebesar USD73,88 juta dan dan
investasi lainnya yang surplus sebesar USD2 miliar, sehingga secara Transaksi
Finansial secara keseluruhan selama tahun 2018 mencatat surplus (arus masuk
lebih besar) sebesar USD25,11 miliar.
Transaksi finansial cenderung selalu surplus dengan nilai
cukup besar selama beberapa tahun terakhir, sehingga dapat “mengkompensasi”
defisit dari Transaksi Berjalan. Dengan demikian, NPI dapat dipertahankan
surplus, dan cadangan devisa masih terus bertambah, kecuali pada tahun 2018.
Salah satu yang perlu difahami, transaksi fianansial yang
selalu surplus memberi “tekanan” pula pada NPI. Modal asing yang masuk musti
mendapat kompensasi keuntungan dan bunga, yang dicatat dalam Neraca Pendapatan
Primer, sebagai salah satu bagian dari transaksi berjalan. Defisit pendapatan
primer cenderung meningkat, meski sedikit turun pada tahun 2018 yang masih
mencapai USD30,42 miliar.
Oleh karena itu, mengelola Neraca Pembayaran berarti
membangun ketahanan eksternal, sekaligus menentukan fundamental perekonomian
negara. Tidak bisa dan mustinya tak boleh berperspektif jangka pendek, dan
menjadi tanggung jawab Bank Indonesia Bersama Pemerintah. Sejauh ini, publik
makin teredukasi dengan soalan APBN (termasuk utang pemerintah), namun masih
amat minim pengetahuan tentang soalan ini. Hiruk copras capres pun kurang
menyentuh topik tersebut.