Selasa, 12 Februari 2019

TRANSAKSI FINANSIAL BERDAMPAK PADA PENDAPATAN PRIMER


Selain Transaksi Berjalan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) juga mencakup Transaksi Finansial. yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Transaksi finansial terdiri dari transaksi dalam rangka investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), derivatif financial (financial derivatives), dan investasi lainnya (other investment).

Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. NPI mencatat berdasarkan prinsip aset dan kewajiban. Investasi langsung di sisi aset adalah investasi penduduk Indonesia di luar negeri dalam bentuk modal ekuitas dengan batasan tertentu dan dalam bentuk instrumen utang kepada pihak terkait bukan penduduk. Sebaliknya, investasi langsung di sisi kewajiban adalah investasi bukan penduduk pada perusahaan di Indonesia dalam bentuk modal ekuitas dengan batasan tertentu dan dalam bentuk instrumen utang (debt instruments). Batasan tertentu keduanya berupa minimal kepemilikan saham 10%.

Investasi langsung sejak tahun 2005 selalu mengalami surplus, artinya modal asing masuk lebih banyak dibanding yang keluar dan penduduk Indonesia yang berinvestasi keluar. Meski nilainya berfluktuasi, namun cenderung membesar. Surplusnya pada tahun 2018 memang mengalami penurunan dibanding tahun 2016 dan 2017, yaitu sebesar USD13,84 miliar.


Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa. Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.

Secara tahunan, investasi portofolio selalu mengalami surplus selama belasan tahun terakhir. Surplus pada tahun 2018 sebesar USD9,34 miliar merupakan yang terendah sejak tahun 2013.



NPI bagian investasi portofolio saat ini mempublikasikan pula masing-masing aset dan kewajiban tadi sebagai suatu sisi atau neraca. Perhatian besar biasanya ditujukan kepada catatan kewajiban dalam investasi portofolio, karena mencerminkan “potensi” untuk keluar.  Sebagai contoh sisi ini adalah pembelian asing atas surat utang negara serta penjualan kembali oleh mereka kepada penduduk.

Sisi kewajiban dalam investasi portofolio secara tahunan selalu mengalami surplus. Dengan kata lain, arus masuk devisa dari investor asing selalu surplus, meski nilainya fluktuatif. Surplus pada tahun 2018 mencapai USD14,51 miliar. Bisa dikatakan bahwa tidak atau belum ada arus balik investor asing melalui investasi portofolio. Hanya perlu diwaspadai tentang nilai arus masuknya yang secara triwulanan sempat mengalami penurunan cukup signifikan selama tiga triwulan pertama, dan baru melonjak pada triwulan keempat tahun 2018.


Secara umum tampak bahwa dinamika investasi portofolio amat mempengaruhi keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia sekitar sepuluh tahun terakhir. Pengaruhnya makin menentukan beberapa tahun ke depan. Bagian neraca lainnya tampak lebih stabil, tidak mudah membaik atau memburuk dalam jangka pendek. Ditambah kemudahan teknis dari jenis transaksi ini berbalik arah atau sekurangnya melambat. Catatan tentang posisi dari nilai investasi portofolio sisi kewajiban dipublikasikan oleh Bank Indonesia dalam Posisi Investasi Internasional, yang terakhir pada akhir triwulan III 2018 sebesar USD247,95 miliar. Meski nyaris mustahil akan mendadak balik ke luar negeri sejumlah itu, namun nilainya bersifat potensial.   

Selain investasi langsung portofolio dan investasi portofolio, ada derivatif finansial yang defisit sebesar USD73,88 juta dan dan investasi lainnya yang surplus sebesar USD2 miliar, sehingga secara Transaksi Finansial secara keseluruhan selama tahun 2018 mencatat surplus (arus masuk lebih besar) sebesar USD25,11 miliar.

Transaksi finansial cenderung selalu surplus dengan nilai cukup besar selama beberapa tahun terakhir, sehingga dapat “mengkompensasi” defisit dari Transaksi Berjalan. Dengan demikian, NPI dapat dipertahankan surplus, dan cadangan devisa masih terus bertambah, kecuali pada tahun 2018.



Salah satu yang perlu difahami, transaksi fianansial yang selalu surplus memberi “tekanan” pula pada NPI. Modal asing yang masuk musti mendapat kompensasi keuntungan dan bunga, yang dicatat dalam Neraca Pendapatan Primer, sebagai salah satu bagian dari transaksi berjalan. Defisit pendapatan primer cenderung meningkat, meski sedikit turun pada tahun 2018 yang masih mencapai USD30,42 miliar.



Oleh karena itu, mengelola Neraca Pembayaran berarti membangun ketahanan eksternal, sekaligus menentukan fundamental perekonomian negara. Tidak bisa dan mustinya tak boleh berperspektif jangka pendek, dan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia Bersama Pemerintah. Sejauh ini, publik makin teredukasi dengan soalan APBN (termasuk utang pemerintah), namun masih amat minim pengetahuan tentang soalan ini. Hiruk copras capres pun kurang menyentuh topik tersebut.