Sabtu, 09 Februari 2019

KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN DI PERDESAAN CENDERUNG MEMBURUK


Pemerintah era Jokowi mengedepankan fakta penurunan angka kemiskinan disertai klaim sebagai prestasi luar biasa.  Begitu juga klaim tentang penurunan ketimpangan ekonomi dengan menyebut indeks gini yang turun. Namun, klaim tersebut perlu diuji dengan pencermatan lebih teliti atas data. Salah satunya tentang data kemiskinan dan ketimpangan di wilayah perdesaan.

Angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin memang turun pada tahun 2018 dibanding tahun 2014, namun fenomena berbeda terjadi pada kelompok sangat miskin. Salah satu dari lima pengelompokkan penduduk berdasar pengeluaran disebut sangat miskin. Sangat miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran dibawah 0,8 kali garis kemiskinan. Angka Sangat miskin biasanya hanya dipublikasi untuk kondisi Maret, karena data susenas yang memiliki sampel jauh lebih besar dibanding September. Penduduk sangat miskin bertambah dari 8.826 ribu menjadi 9.438 ribu orang, dan naik dari 3,57% menjadi 3,57% dari total penduduk. Dan khusus di perdesaan, mereka yang sangat miskin bertambah dari 5.833 ribu menjadi 6.018 ribu orang, dan secara persentasi dari 4,65% menjadi 5,17%.


Bertambahnya jumlah dan persentasi penduduk sangat miskin di perdesaan ini diperburuk oleh fakta tentang meningkatnya kedalaman dan keparahan kemiskinan. BPS menghitung dan menyajikan data tentang itu dengan memakai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1). Makin tinggi nilai P1, makin jauh rata-rata pengeluaran dari garis kemiskinan. P1 perdesaan perlahan terus memburuk, dari 2,25 (September 2014) menjadi 2,32 (September 2018).


Dalam hal distribusi diantara penduduk miskin, BPS memakai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Semakin tinggi nilai indeks (P2), semakin terjadi ketimpangan antar penduduk miskin itu sendiri. P2 perdesaan perlahan memburuk, dari 0,57(September 2014) menjadi 0,62 (September 2018). Sebagian penduduk miskin di desa memiliki pengeluaran yang jauh lebih kecil dibanding penduduk miskin lainnya. Ini sejalan dengan P1 perdesaan yang juga memburuk, atau bertambahnya penduduk yang miskin sekali.  


Sebagaimana umum difahami, distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek kemiskinan yang diakui penting dilihat sebagai ukuran kemiskinan relatif atau ukuran ketimpangan antar kelompok penduduk. BPS masih kesulitan memperoleh data pendapatan sehingga pengukuran distribusi pendapatan didekati memakai data pengeluaran. Perhitungan BPS tentang hal ini yang populer dan dikedepankan oleh Pemerintah adalah indeks Gini atau Gini Ratio. Sebenarnya, BPS menghitung dan mempublikasikan beberapa ukuran ketimpangan lainnya, seperti: Indeks Theil, Indeks-L, kriteria Bank Dunia, dan rasio kuintil tertinggi dengan terendah.

Indeks-L adalah indikator ketimpangan pengeluaran yang lebih sensitif untuk melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah (penduduk miskin). Lebih sensitif itu maksudnya, perubahan porsi pada kelompok bawah lebih berdampak pada besaran angka indikator. Sebagai perbandingan, gini ratio lebih sensitif pada kelompok tengah. Indeks-L juga dibaca makin timpang jika makin besar. Indeks-L pada 2018 di perdesaan justeru sedikit meningkat, dari 0,165 menjadi 0,173.


BPS juga menghitung dan mempublikasikan distribusi pengeluaran penduduk menurut kriteria Bank Dunia. Antara lain, dihitung berapa porsi (%) 40% kelompok terbawah dari total pengeluaran penduduk. Berdasar ukuran ini, kondisi ketimpangan di perdesaan masih memburuk. Porsi 40% penduduk terbawah di perdesaan berkurang dari 20,94% (2014) menjadi 20,15% (2018).


Indikator lainnya dari BPS tentang ketimpangan adalah melihat porsi kuintil terbawah dan rasio dari kuintil teratas dibanding yang terbawah. Basis datanya serupa dengan kriteria Bank Dunia dari BPS. Penduduk dibagi menjadi lima kelompok pengeluaran (satu kuintil sama dengan 20% penduduk), mulai dari kuintil terendah (Q1) sampai dengan kuintil tertinggi (Q5). Jika rasio dari Q5/Q1 makin besar berarti ketimpangan pendapatan/pengeluaran semakin tinggi.

Sebagai contoh perhitungan kondisi Maret 2018 di perdesaan, Q1 memiliki porsi 7,98% dari total pengeluaran, sedangkan Q5 memiliki porsi 40,26%. Rasio Q5 dibagi Q1 adalah 5,05. Dapat dibaca, 20% penduduk teratas memiliki pengeluaran 5,05 kali lipat dari 20% yang terbawah. Kondisi itu lebih buruk dibanding Maret 2014, porsi Q1 sebesar 8,70%. Jatah mereka yang terbawah makin tergerus. Sedangkan rasio Q5/Q1 mengalami kenaikan, dari 4,67(2014), atau ketimpangan di perdesaan meningkat.


Dengan demikian, selama periode 2014 hingga 2018, sebagian ukuran tentang kemiskinan dan ketimpangan di perdesaan memang membaik. Namun, sebagian besar ukuran lainnya justeru memburuk.