Selasa, 01 November 2016

GUBERNUR PERTAHANA PERLU MENJELASKAN MENGAPA BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DKI JAKARTA MEMBENGKAK PADA TAHUN 2016

“Hibah dan bansos merupakan instrumen yang penuh risiko. Bentuk risiko terkait hibah dan bansos dapat berupa penyalurannya tidak tepat sasaran, atau bahkan fiktif. Apalagi risiko hibah dan bansos disalahgunakan untuk pemenangan kepala daerah apabila penyalurannya bersamaan dengan pelaksanaan pilkada,” kata Binsar H. Simanjuntak, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam. Binsar menyampaikan itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD dalam Rangka Efektivitas Penggunaan Keuangan Negara pada 19 Mei 2016 lalu, di kantor BPKP pusat. Dalam kesempatan yang sama, Dadang Kurnia, Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah juga mengingatkan, “hibah dan bansos memang berisiko tinggi, dan perlu ditangani oleh sistem yang baik, orang yang kompeten mengimplementasikan sistem tersebut karena keduanya tidak bisa dipisahkan.”

Belanja Hibah adalah Pemberian bantuan dalam bentuk uang/barang/jasa kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Belanja Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan dalam bentuk uang/barang/jasa kepada kelompok/anggota masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini tidak dapat diberikan secara terus menerus/tidak berulang, selektif dan memiliki kejelasan peruntukan penggunaannya.

Berdasar LKPD DKI Jakarta tahun 2015, serapan belanja menurut jenisnya yang tertinggi adalah pada belanja Hibah sebesar 96,20%, dan belanja Bantuan sosial sebesar 99,96%. Total keduanya secara nominal dianggarkan sebesar Rp 3.873,26 miliar, dan direalisasikan sebesar Rp 3.804,55 miliar (98,22%). Realisasi secara nominal maupun persentase dari target yang lebih besar dibandingkan masing-masing dari belanja tanah atau belanja peralatan dan mesin atau belanja jalan, irigasi dan jaringan.



Kedua jenis belanja ini tidak memerlukan lelang, melainkan merujuk kepada penetapan APBD, serta ada yang kemudian dirinci oleh Keputusan Gubernur. Perlu diketehui bahwa tingkat serapan seluruh Belanja dan Transfer tahun 2015 hanya 72,10%, dan khusus Belanja Modal hanya hanya 55,60%. 

APBD DKI Jakarta tahun 2016 telah menetapkan Belanja Hibah sebesar Rp 2.550,50 miliar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 2.524,19 miliar, naik pesat dibanding tahun 2015. Sementara itu, Belanja Modal justeru dianggarkan turun dari Rp 18.425,71 miliar menjadi Rp 16.182,96 miliar. Kedua jenis belanja ini bertambah lebih banyak dibanding kenaikan total belanja yang hanya naik sangat sedikit dari Rp 59.284,37 miliar menjadi Rp 59.945,52 miliar. Khusus Belanja Hibah naik sebesar 42,87 persen, terbilang fantastis.



Jika dilihat catatan tahun-tahun sebelumnya, memang belanja Hibah pernah dianggarkan lebih besar, yakni sebesar Rp 2.714,82 miliar pada tahun 2014. Namun secara prosentase dari total belanja sama-sama sekitar 4,26%. Dan kemudian realisasi belanja Hibah pada tahun 2014 ternyata hanya 53,85% dari yang ditetapkan. Sedangkan pada tahun 2016, dari proyeksi berdasar informasi realisasi sementara tampaknya akan melebihi 95% dari target.

Yang menarik adalah pemberitaan dalam http://ahok.org/berita/news/ahok-tanyakan-dana-hibah-wagub-jawab-ngga-tahu/ (diakses pada 19 Oktober 2016 pukul 23.30) diberitakan bahwa  Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kesulitan menjawab pertanyaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tentang dana hibah dalam APBD DKI Jakarta 2012. Dikatakan bahwa Ahok menyatakan bahwa tidak masuk akal bila ada peningkatan signifikan dalam pos dana hibah dan bantuan sosial pada APBD tahun ini. Apalagi, kenaikan ini berbarengan dengan agenda Pilkada DKI Jakarta. “Nah kalau tahun ini, Rp 1,4 triliun tidak ada kegiatan. Ini lebih cenderung untuk kegiatan Pilkada atau apa? Itu yang saya tanyakan pada Pak Prijanto dan beliau mengaku tidak tahu sama sekali. Kalau tahun lalu saja sudah susah jawab, apalagi tahun ini,” ujar Ahok.

Pertanyaan yang sama bisa ditujukan kepada Ahok saat ini. Apalagi pembahasan RAPBD 2017 sejauh ini justeru menurunkan kembali dana Hibah. Mengapa dana Hibah (bisa ditambahkan dengan bansos) meningkat amat pesat tahun 2016 yang bersamaan dengan Pilkada?