Minggu, 16 Agustus 2009

TURUNNYA ANGKA KEMISKINAN 2009

PENURUNAN ANGKA KEMISKINAN SAJA TIDAK CUKUP
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 2,57 juta, dari 35,10 juta pada Maret 2005 menjadi 32,53 juta pada Maret tahun 2009. Sedangkan angka kemiskinan, turun dari 15,97 persen menjadi 14,15 persen.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Selain dibedakan atas dasar perdesaan dan perkotaan, dalam prakteknya, penghitungan GK dibedakan pula untuk masing-masing propinsi. GK nasional sebesar Rp.200.262 per kapita per bulan pada Maret 2009 adalah bersifat indikatif, bukan untuk menjadi ukuran praktis seseorang tergolong miskin atau tidak. Penentuannya adalah dengan angka GK pada provinsi dan wilayah perdesaan atau perkotaan di mana penduduk bersangkutan berdomisili.

Selama periode Maret 2008-Maret 2009, GK naik sebesar 9,65 persen. Kecenderungan GK untuk naik secara signifikan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Sebagaimana yang dikatakan BPS, salah satu penyebab utama dari perubahannya adalah kenaikan harga-harga (inflasi).

Perubahan GK setiap tahunnya terlihat lebih tinggi daripada angka inflasi umum. Mengingat perhitungan GK oleh BPS adalah berasal dari data SUSENAS, maka bisa dikatakan bahwa kenaikan harga-harga yang dialami (dikonsumsi) oleh penduduk miskin adalah lebih tinggi daripada yang dirasakan secara rata-rata oleh seluruh penduduk. Akan tetapi, perbedaan besaran antara keduanya belum memperlihatkan pola tertentu.

Perkembangan PDB per kapita, nominal PDB dibagi dengan jumlah penduduk, selalu mengalami pertumbuhan dengan persentase yang cukup tinggi. Hal ini kerap dianggap mencerminkan perbaikan tingkat pendapatan masyarakat dalam suatu negara. Jika pertumbuhan PDB per kapita cukup tinggi dan jauh melampaui kenaikan garis kemiskinan, maka bisa diharapkan jumlah penduduk miskin akan berkurang secara amat signifikan. Peningkatan pendapatan rata-rata penduduk semestinya tercermin pula dalam kenaikan rata-rata pengeluarannya, sehingga mereka tidak tergolong penduduk miskin. Namun, data tahun 2005-2009 tidak mendukung sepenuhnya atas penalaran semacam ini.

Penjelasannya mungkin harus diteliti lebih jauh pada soal ketimpangan pendapatan antar penduduk. Sekalipun terjadi pemerataan pengeluaran diantara kaum miskin (turunnya indeks keparahan), namun tidak bisa dipastikan ketimpangan pendapatan dengan penduduk yang kaya.

Berbagai wacana ilmiah mutakhir, termasuk penelitian kemiskinan oleh Bank Dunia, selalu merekomendasikan perlunya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Indonesia agar masalah kemiskinan bisa teratasi. Akan tetapi untuk periode 2005-2009, pola hubungan pertumbuhan ekonomi dengan pengurangan jumlah penduduk miskin tampaknya juga tidak kuat.
Bagaimanapun, jumlah penduduk miskin dan angka kemiskinan berhasil diturunkan selama era Pemerintahan SBY-JK. Kelompok penduduk termiskin secara umum mengalami perbaikan, diindikasikan oleh semakin mendekatnya mereka dengan garis kemiskinan. Sejalan dengan itu, ketimpangan antar penduduk miskin juga berkurang atau membaik. Selain karena relatif terkendalinya inflasi, diperkirakan berbagai kebijakan anti kemiskinan memang memperlihatkan hasil yang cukup memadai.

Permasalahan yang masih menonjol adalah masih rentannya mereka yang tergolong tidak miskin untuk kembali jatuh miskin, jika ada goncangan ekonomi dan atau melemahnya kemampuan Pemerintah untuk menjalankan kebijakan populis anti kemiskinan semisal BLT dan PNPM. Begitu pula dengan mereka yang masih miskin bisa dengan mudah menjadi lebih miskin atau semakin menjauh dari garis kemiskinan. Artinya, perlu diupayakan perbaikan secara lebih signifikan terhadap soal kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Aspek kedalaman dan keparahan itu sendiri tidak terpisahkan dari aspek ketimpangan. Ketimpangan besar di Indonesia dicurigai terdapat pada keadaan antar individu dan antar daerah. Perhitungan angka indeks gini rasio, yang dianggap mencerminkan sebaran pendapatan antar penduduk, memang menunjukkan kecenderungan membaik, namun relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian lebih lanjut, termasuk dengan pendekatan pendapatan (bukan hanya pengeluaran), diperlukan agar kebijakan yang lebih efektif dapat direkomendasikan.

Sedangkan ketimpangan antar daerah, terutama antar provinsi dan kabupaten, masih memperlihatkan persoalan yang perlu ditangani secara lebih serius. Sebagai contoh, pada periode Maret 2008-2009, ketika jumlah penduduk dan persentase penduduk miskin secara nasional menurun. Ada tiga provinsi yang justeru mengalami kenaikan, yaitu: Gorontalo, Papua dan Papua Barat. Selain itu, beberapa propinsi memiliki angka (persentase) kemiskinan yang jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 14,15%. Selain ketiga propinsi tadi, adalah : Nangroe Aceh Darusalam, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung. Kedelapan propinsi itu memiliki angka kemiskinan yang lebih dari 20 persen. Bahkan, Papua mencapai 37,53 persen dan Papua Barat mencapai 35,71 persen. Sementara itu, hanya terdapat 3,62 persen penduduk miskin di DKI Jakarta.

Ketimpangan juga tidak cukup dilihat dari angka-angka, yang sekadar mencerminkan ketimpangan absolut. Masih ada soal ketimpangan relatif yang lebih bersifat psikologis, namun tidak kalah pentingnya karena amat berpengaruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Sebagai contoh, analisa ketimpangan yang memperhitungkan faktor sosial dan psikologis, maka perkotaan mungkin akan dinilai lebih buruk. Berdasar data, angka kemiskinan di perkotaan cenderung lebih baik daripada di pedesaan, dan ketimpangan absolut di sebagian kota membaik secara signifikan. Namun, kaum miskin kota melihat secara langsung kehidupan penduduk kaya. Keadaan kekurangannya lebih terasa karena melihat gaya hidup sebagian penduduk lainnya yang justeru amat berlebihan.

Selain mempertahankan dan memperbaiki kebijakan kemiskinan yang ada, fokus kebijakan berikut mustinya adalah meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi. Yang perlu segera didorong adalah sektor-sektor yang terkait langsung dengan kebanyakan pendudukan miskin dan nyaris miskin, semisal pertanian rakyat dan industri kecil. Pada akhirnya, kemampuan berproduksi dan memperoleh pendapatan secara berkesinambungan akan lebih bisa diandalkan daripada program Pemerintah yang bersifat charity semata.

Minggu, 26 Juli 2009

OJK dan Keuangan Bank Indonesia

OJK dan Keuangan Bank Indonesia
Oleh: Awalil Rizky

Kontroversi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengemuka beberapa waktu lalu seiring dengan pembahasan rancangan undang-undangnya. Yang paling diperdebatkan adalah tentang dikeluarkannya wewenang pengaturan dan atau pengawasan bank dari tugas Bank Indonesia (BI).

Sesuai Pasal 7 UU Nomor 23/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3/2004, tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Untuk mencapai tujuannya, BI bertugas: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan Mengatur dan mengawasi bank.
Tulisan ini tidak membahas mengenai OJK secara langsung, melainkan tentang keuangan BI. Mengeluarkan salah satu tugasnya akan memiliki implikasi keuangan BI, serta keuangan Pemerintah jika dianggarkan melalui APBN.
Secara legal formal, BI menjalankan tugas dengan tidak berdasar pertimbangan komersial. Namun sebagai konsekwensi dari kegiatannya, BI memperoleh berbagai penerimaan sekaligus membayar beberapa pengeluaran. Sesuai perundang-undangan, BI wajib membuat laporan keuangan atas hal itu, yang disampaikan kepada DPR, setelah diaudit oleh BPK.
Laporan Keuangan BI tahun 2008 lalu kembali memperoleh Pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK. Predikat yang dialami secara berturut-turut dalam kurun waktu enam tahun. Sebagai perbandingan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada kurun yang sama justeru selalu dinyatakan disclaimer. Dari sisi ini, laporan keuangan BI jauh lebih baik daripada laporan Pemerintah (Departemen Keuangan).
Selama enam tahun terakhir, BI memeperoleh surplus sebanyak lima kali, yaitu: Rp1.479 miliar (2003), Rp675 miliar (2004), Rp16.159 miliar (2005), Rp31.009 miliar(2006), Rp17.249 miliar (2008). Dan sekali mengalami defisit sebesar Rp1.479 miliar pada tahun 2007.
Laporan Keuangan BI mencatat pos-pos penerimaan yang bersesuaian dengan tugasnya, yaitu: Pengelolaan Moneter, Pengelolaan Sistem Pembayaran, Pengawasan Perbankan, ditambah dengan pos lainnya. Ada pula pos penerimaan luar biasa sehubungan dengan utang piutang dengan Pemerintah, terutama terkait BLBI, yakni pada tahun 2003 dan 2006.

Diluar pos penerimaan luar biasa, porsi penerimaan pengelolaan moneter selalu amat dominan. Nilainya mencapai Rp 44,73 triliun atau 98,68 persen dari penerimaan penerimaan total pada tahun 2008. Penerimaan diperoleh dari pengelolaan devisa, kegiatan pasar uang, serta pemberian kredit dan pembiayaan. Porsi pengelolaan devisa selalu menjadi yang terbesar, mencapai Rp40,20 triliun, yang terdiri atas: bunga sektor valas Rp20,68 triliun; provisi sektor valas Rp1,86 triliun; dan penerimaan valas lainnya Rp19,52 triliun.

Penerimaan pengelolaan devisa mengalami peningkatan signifikan jika kurs rupiah semakin fluktuatif, baik menguat ataupun melemah. Dengan catatan, frekuensi dan nilai transaksi devisa berlangsung secara normal, apalagi jika meningkat. Secara awam, BI tampak berfungsi sebagai ”bandar” dalam transaksi valas. Salah satu indikasinya adalah nilai penerimaan ini yang cukup dramatis pada tahun 2005 dan 2008. Sebagaimana diketahui, kurs rupiah selama kedua tahun itu lebih berfluktuatif daripada tahun lainnya. Secara lebih khusus, dampaknya dicerminkan oleh penerimaan selisih kurs sebesar Rp14,75 triliun (2008) dan Rp23,59 triliun (2005).

Sementara itu, penerimaan dari pengelolaan sistem pembayaran hanya sebesar Rp168,97 miliar, berasal dari jasa penyelenggaraan kliring dan jasa pengelolaan rekening. Sedangkan penerimaan pengawasan perbankan hanya sebesar Rp180,54 miliar. Kedua kelompok penerimaan tersebut bahkan lebih kecil pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, BI membayar pengeluaran yang dicatat sebagai beban. Beban operasi pasar terbuka mencapai Rp20,84 triliun atau 74,20 persen dari total beban pada tahun 2008. Termasuk di dalamnya adalah beban diskonto SBI dan FASBI sebesar Rp19,93 triliun.

Sementara itu, pengelolaan devisa yang menghasilkan penerimaan terbesar hanya memberi beban yang amat kecil, sebesar Rp36,31 miliar. Sudah termasuk beban pelaksanaan operasional cadangan devisa sebesar Rp31,09 miliar.

Terkait dengan kontoversi OJK, beban untuk pengaturan dan pengawasan perbankan tahun 2008 tercatat sebesar Rp158,20 miliar, lebih kecil dari penerimaan yang sebesar Rp168,97 miliar. Hal ini adalah pertama kalinya selama beberapa tahun terakhir. Biasanya pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Kecenderungan defisit dalam pelaksanaan tugas ini perlu diperhitungkan, mengingat belum diperhitungkan pula beban SDM dan logistik.

Beban SDM Bank Indonesia tahun 2008 adalah Rp 3,23 triliun, termasuk gaji dan insentif bagi Dewan Gubernur, beserta pegawai sebanyak 6.091 orang. Sebagian cukup besarnya bertugas dalam pengaturan dan pengawasan perbankan. Dengan sendirinya ada pengeluaran terkait yang selama ini tercakup dalam beban untuk kantor pusat dan 41 kantor BI.

Aspek keuangan ini perlu dihitung jika OJK dipisahkan dari BI, apalagi bila ingin dianggarkan dalam APBN sebagai suatu lembaga atau bagian dari departemen. Sepintas, hal ini akan menguntungkan dari sudut pandang keuangan BI. Permasalahannya menjadi lebih kompleks jika penerimaan lainnya secara tidak langsung akan terpengaruh akibat berkurangnya ”kekuasaan” BI.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
Email awalilriset@gmail.com dan website www.brightindonesia.com

Senin, 13 Juli 2009

Misteri Utang Luar Negeri Pemerintah

Misteri Utang Luar Negeri Pemerintah
Oleh: Awalil Rizky

Sebagaimana dokumen resmi sebelumnya, publikasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara berjudul ”Perkembangan Utang Negara” edisi Juni 2009, menyebut tujuan umum pengelolaan utang dalam jangka panjang adalah meminimalkan biaya utang dengan tingkat risiko yang semakin terkendali. Kebijakan yang digariskan antara lain: Tidak ada agenda politik yang dipersyaratkan oleh pihak kreditor; Persyaratan lunak (jangka panjang, biaya relatif ringan); Tambahan neto pinjaman luar negeri dianggarkan negatif sejak 2004, artinya jumlah pembayaran kembali utang dianggarkan lebih besar dibanding dengan jumlah penarikan pinjaman luar negeri baru; dan Mengutamakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) rupiah di pasar dalam negeri.

Salah satu yang perlu dicermati adalah penggunaan istilah pinjaman dengan utang luar negeri dari Pemerintah. Ada tumpang tindih definisi yang berakibat perbedaan data statistik secara signifikan. Dokumen yang disebut tadi merujuk kepada istilah pinjaman (loan) yang antara lain terdiri dari: pinjaman program, pinjaman proyek dan pinjaman komersial. Sedangkan istilah utang luar negeri menambahkannya lagi dengan Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi valuta asing (valas).

Data resmi dari Pemerintah menunjukkan bahwa selama kurun waktu 2004-2008, pinjaman memang sedikit turun, dari USD 68,59 miliar menjadi USD 66,69 miliar. Akan tetapi, utang naik dari USD 69,59 miliar menjadi USD 77,89 miliar.

Sayangnya, penggunaan istilah pinjaman dan utang tidak selalu konsisten, sehingga bisa mengaburkan opini publik. Sebagai contoh, dalam pidato Presiden SBY mengantarkan RAPBN 2009 dikatakan bahwa: “Defisit anggaran sebesar Rp 99,6 triliun (1,9 persen PDB) dalam RAPBN tahun 2009, direncanakan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sekitar Rp 110,7 triliun, dan pembiayaan luar negeri neto minus Rp 11,1 triliun. Dengan demikian pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang kita lakukan, lebih besar dari pada jumlah utang luar negeri baru. Hal ini sesuai dengan tujuan untuk terus mengurangi porsi utang luar negeri dalam pembiayaan defisit kita.”

Angka yang disebut Presiden adalah data pinjaman luar negeri, tetapi beliau menggunakan istilah utang luar negeri. Ini berbeda dengan pengertian dalam dokumen yang disebut terdahulu.
APBN sendiri mencatat penarikan beserta pembayaran pinjaman luar negeri pada bagian pembiayaan, dengan item tersendiri. Penerbitan SBN valas dimasukkan dalam pembiayaan dalam negeri, pada pos surat utang negara (neto) bersama-sama dengan yang berdenominasi rupiah. Sedangkan pos belanja pembayaran bunga utang luar negeri tetap menggabungkan bunga pinjaman dengan bunga SBN valuta asing.

Secara yuridis, Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (pasal1) menyatakan bahwa pinjaman luar negeri adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Dengan demikian, definisi ULN pemerintah memang bermacam-macam dan angkanya pun berbeda secara signifikan. Sebagai contoh, kita lihat beberapa definisi yang bisa dipakai. Pertama diartikan sebagai pinjaman luar negeri (loan) yang bersumber dari: multilateral, bilateral, komersial dan kredit ekspor. Jika diartikan demikian, maka nominalnya selama era Pemerintahan SBY memang sempat menurun (2004-2006), kemudian perlahan menaik kembali. Perkembangan ULN pemerintah versi ini tercatat sebesar USD 68,58 miliar (2004), USD 63,09 miliar (2005), USD 62,02 miliar (2006), USD 62,25 (2007), dan USD 66,69 miliar (2008).

Kedua, jika ULN Pemerintah diartikan sebagai utang dalam denominasi mata uang asing, maka SBN berdenominasi dolar Amerika harus dimasukkan dalam perhitungan. Dalam versi ini, kecenderungannya adalah terus menaik. Posisinya adalah : USD66,76 miliar (2005), USD67,52 miliar (2006), USD69,25 miliar (2007), dan USD77,89 miliar (2008).

Ketiga, meski tidak lazim dalam publikasi resmi, pengertian ULN bisa diperluas sebagai utang yang dananya berasal dari luar negeri. Maka SBN berdenimnasi rupiah yang dimiliki pihak asing (non residen) harus dimasukkan dalam perhitungan. Data sebelumnya adalah: Rp 10,74 triliun (2004), Rp 31,09 triliun (2005), Rp 54,92 triliun (2006), Rp 78,16 triliun (2007), dan Rp 87,61 triliun (2008). Untuk posisi akhir 2008, jika dikonversikan menurut kurs tengah BI, nilainya adalah USD 8 miliar, sehingga posisi ULN versi ini adalah USD 85,89 miliar.

Perlu diketahui pula bahwa sebagian besar SBN berdenominasi rupiah yang bisa diperdagangkan dimiliki oleh lembaga keuangan, seperti: bank, reksadana dan asuransi. Pada Desember 2008, SBN denominasi rupiah senilai Rp 525,69 triliun antara lain dimiliki oleh bank (49,22%), asuransi (10,62%), dan reksadana (10,62%). Berbagai lembaga tersebut kebanyakan memang tergolong penduduk (residen) secara hukum. Namun, proporsi kepemilikan asing atas saham-sahamnya terus membesar dan bahkan menjadi mayoritas seperti di banyak bank. Wajar jika pihak yang kritis menganggap sumber dananya pun banyak yang berasal dari luar negeri, dan pembayaran atas bunga juga dinikmati oleh mereka.

Dengan demikian, penetapan target ULN pemerintah membutuhkan ketegasan dan konsistensi penggunaan definisi, agar kondisinya mudah dinilai oleh publik. Kecuali memakai dalam arti loan, data perkembangan ULN pemerintah selama kurun 2004-2009 menunjukkan peningkatan yang cukup besar.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
website www.brightindonesia.com

Jumat, 26 Juni 2009

Rasio Utang Turun, Biaya Utang Naik
Oleh: Awalil Rizky

Menanggapi kritik atas kondisi utang pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengetengahkan perkembangan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menurun. Dari 61 persen pada tahun 2003 menjadi 33 persen pada tahun 2008, dan ditargetkan turun menjadi 32 persen pada tahun ini.

Logika sederhana yang tampaknya ingin dikatakan adalah tidak perlu khawatir dengan posisi dan beban utang yang meningkat karena pendapatan nasional kita justeru meningkat lebih pesat. Dalam publikasi resmi berjudul Perkembangan Utang Negara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara edisi 1 Juni 2009 (halaman 21) bahkan diklaim bahwa tambahan utang 2004-2008 menciptakan tambahan PDB yang relatif lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tulisan ini belum bermaksud membantah klaim yang tergesa-gesa tersebut. Hanya perlu diingatkan bahwa sejauh ini tidak ada studi empiris yang mendukung pernyataan demikian. Jangankan untuk kurun waktu bersangkutan, bahkan peran utang pemerintah dalam peningkatan PDB untuk berbagai periode pun masih diperdebatkan (debatable).

Khusus untuk soal rasio utang yang menurun pun ada yang perlu dicermati berkenaan dengan dipakainya nilai PDB sebagai angka penyebut. Definisi singkat dari PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian (negara) selama kurun waktu tertentu (satu tahun). Secara teoritis, bisa ditelusuri kemana perginya seluruh barang dan jasa yang diproduksi, yang dalam pengertian sehari-hari adalah dibeli oleh siapa saja, termasuk dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Artinya, PDB bisa dilihat sebagai pengeluaran total dalam suatu perekonomian. Dapat pula dianggap sebagai penghasilan total dari setiap orang. Kedua sisi PDB tersebut memiliki jumlah yang sama, karena pengeluaran seseorang merupakan penerimaan bagi orang lainnya dalam suatu perekonomian. Tentu saja ada beberapa teknis penyesuaian hitungan terkait transaksi internasional.

Nominal PDB yang dijadikan sebagai nilai penyebut dalam rasio secara teknis adalah nilai pasar dari barang dan jasa atau menurut harga berlaku saat itu. Rasio 33 persen adalah posisi utang sebesar Rp 1.637 triliun pada tanggal 31 Desember 2008 diprosentasikan dari PDB menurut harga berlaku selama satu tahun 2008 yang sebesar Rp 4.954 triliun. Sedangkan rasio 61 persen untuk tahun 2003 berasal dari posisi utang Rp 1.300 triliun dan PDB Rp 2.036 triliun.
Mudah difahami, peningkatan PDB menurut harga berlaku bisa disebabkan oleh bertambahnya produksi, namun ada unsur kenaikan harga-harga di dalamnya. Meski memang terjadi peningkatan produksi, sumbangan inflasi terhitung besar. Perlu diingat bahwa pada tahun 2005 inflasi IHK adalah 17,11% dan tahun 2008 adalah 11,10%. Dengan demikian, prestasi penurunan rasio utang harus dieliminasi juga oleh faktor ini.

Hal lain yang sebenarnya lebih penting untuk dicermati adalah biaya utang. Apakah biayanya menaik atau menurun selama era pemerintahan ini. Agar lebih adil, kita memakai tahun 2004 sebagai titik mula karena mulai bekerja pada akhir tahun itu. Oleh karena hanya ingin melihat kecenderungannya, kita bisa menganggap pembayaran bunga utang sebagai biaya.

Kita dapat membuat rasio pembayaran bunga dengan posisi atau nilai utang pada tahun bersangkutan. Pembayaran bunga utang pemerintah setiap tahunnya tercatat sebagai berikut: Rp 62,49 triliun (2004), Rp 65,12 triliun (2005), Rp 79,08 triliun (2006), Rp 79,81 triliun (2007), dan Rp 95,47 triliun (2008). Sedangkan posisi utang pada akhir tahun masing-masing adalah Rp 1.300 triliun (2004), Rp 1.313 triliun (2005), Rp 1.302 triliun (2006), Rp 1.389 triliun (2007), dan Rp 1.637 triliun (2008). Dengan demikian, rasionya meningkat dari 4,81 persen pada tahun 2004 menjadi 5,83 persen pada tahun 2008.

Naiknya rasio pembayaran bunga atas stok utang tersebut menunjukkan biaya ekonomis berutang dari Pemerintah semakin meningkat. Setiap rupiah dari utang menjadi lebih mahal selama era pemerintahan ini. Wajar jika ada pihak yang curiga bahwa pengelolaan utang memang bersifat gali lubang tutup lubang.

Bisa jadi rasio bunga atas stok utang itu masih tampak lebih bagus dari yang sebenarnya. Sebagaimana juga dengan rasio utang atas PDB, nilai yang dipakai adalah angka persediaan (stock) utang per tanggal 31 Desember. Penggunaan teknik keuangan menjadi dimungkinkan untuk memperkecil stock pada tanggal tersebut, namun beberapa waktu kemudian langsung membesar lagi.

Perlu diingat pula, perhitungan PDB adalah berbasis wilayah geografis, yaitu semua produksi di wilayah Indonesia, tidak menjadi soal siapa yang memproduksinya, meskipun pihak asing. Jelas kurang mencerminkan pendapatan riil rakyat Indonesia. Pendapatan pemerintah sendiri memang tidak begitu terpengaruh oleh konsep ini dan masih berpotensi meningkat. Namun isyu ketergantungan kepada pelaku asing menjadi relevan dipertimbangkan.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebenarnya tidak cukup bemakna untuk menjadi ukuran baik buruknya kondisi utang. Ibu Sri Mulyani tidak perlu pula bingung mengapa rating agency internasional tetap saja menilai Indonesia lebih rendah daripada negara yang rasio utangnya 217% seperti Jepang, karena memang tidak begitu relevan.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
Email brightindo@gmail.com dan website www.brightindonesia.com
Tulisan ini dimuat Harian Neraca 26 Juni 2009

Mitos Rasio utang Yang Menurun

Mitos Rasio Utang Pemerintah Yang Menurun
Oleh: Awalil Rizky

Banyak pihak khawatir atas kondisi utang pemerintah Indonesia saat ini. Terlepas dari aspek politisnya, argumen utama yang dikemukakan adalah peningkatan nominal utang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga posisi akhir Mei 2009 telah mencapai Rp 1700 triliun. Jika stok utang meningkat maka pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pun diperkirakan akan terus bertambah di masa datang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi dengan mengetengahkan perkembangan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menurun secara konsisten. Rasionya pada tahun 2003 adalah 61 persen, menjadi 33 persen pada tahun 2008, dan tahun ini ditargetkan turun menjadi 32 persen (Kompas, 15 Juni 2009).
Bisa dikatakan, sebagian pihak melihat posisi utang yang terus meningkat berbahaya bagi keuangan pemerintah dan pada giliran berikutnya membebani perekonomian nasional. Pihak lainnya tidak khawatir karena pendapatan nasional, yang dicerminkan oleh PDB, meningkat secara lebih pesat.

Soal nominal utang sudah banyak dibahas media, kita perlu mengulas sedikit tentang PDB. Definisi singkat dari PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian (negara) selama kurun waktu tertentu (satu tahun). PDB biasa dihitung pula secara triwulanan.

Barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia sendiri terdiri dari jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, industri pengolahan, dan dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa pun demikian, mulai dari jasa pedagang kecil sampai dengan jasa konsultan keuangan bagi korporasi. Praktis, perhitungannya hanya dimungkinkan melalui penyamaan satuan hitungnya, yaitu mata uang.

Secara teoritis, bisa ditelusuri kemana perginya seluruh barang dan jasa yang diproduksi, yang dalam pengertian sehari-hari adalah dibeli oleh siapa saja. Sebagai catatan, ada sebagian yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli, nilai yang dibayarnya adalah pengeluaran, sehingga PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total dalam suatu perekonomian. Secara otomatis tercermin sisi lainnya, yakni sebagai penghasilan total dari setiap orang. Kedua sisi PDB tersebut memiliki jumlah yang sama, karena pengeluaran seseorang merupakan penerimaan bagi orang lainnya dalam suatu perekonomian. Tentu saja ada beberapa teknis penyesuaian hitungan terkait transaksi internasional.

Perhatikan bahwa penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu atau tanggal tertentu. Misalnya, kekayaan suatu negara yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu akan bersifat persediaan. Suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar, akan tetapi memiliki penghasilan per tahun yang tergolong masih rendah. Sebagaimana yang dialami Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpahnya.

Perhitungan PDB berbasis wilayah geografis, yaitu semua produksi di wilayah Indonesia, tidak menjadi soal siapa yang memproduksinya, meskipun pihak asing. Ada konsep lain jika dipertimbangkan soal tersebut, yaitu Produk Nasional Bruto (PNB). PNB mengeluarkan dari angka PDB apa yang disebut faktor pendapatan neto terhadap luar negeri, yakni pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga negara asing yang dihasilkan di Indonesia. Bisa ditebak bahwa PNB selalu lebih kecil dari PDB Indonesia, meskipun selisihnya tidak terlampau besar.

Sayangnya, konsep PNB juga ”menyembunyikan” sesuatu terkait dengan pengertian penduduk sebagai orang atau badan dengan persyaratan tertentu. Produksi barang dan jasa dari suatu badan usaha di Indonesia yang saham mayoritasnya dimiliki oleh asing tetap bisa dimasukkan dalam PNB.

Kembali kepada soal rasio utang, nominal PDB yang dijadikan sebagai nilai penyebut adalah nilai pasar dari barang dan jasa, yang biasa disebut PDB menurut harga berlaku. Arti rasio 33 persen adalah posisi utang sebesar Rp 1.637 triliun pada tanggal 31 Desember 2008 diprosentasikan dari PDB menurut harga berlaku selama satu tahun 2008 yang sebesar Rp 4.954 triliun.

Perlu diketahui, dalam keperluan perhitungan pertumbuhan ekonomi maka yang dipakai adalah PDB menurut harga tahun dasar tertentu. Angka sebesar Rp 4.954 triliun itu dibersihkan dahulu faktor kenaikan harganya, baru dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang diproses serupa. Alatnya adalah indeks harga yang disebut PDB deflator, yang sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Namun besaran dan kecenderungannya di Indonesia sering tidak berbeda jauh.

Mudah difahami, peningkatan PDB menurut harga berlaku bisa disebabkan oleh bertambahnya produksi, namun ada unsur kenaikan harga-harga di dalamnya. Meski memang terjadi peningkatan produksi, sumbangan inflasi terhitung besar. Perlu diingat bahwa pada tahun 2005 inflasi IHK adalah 17,11% dan tahun 2008 adalah 11,10%.

Persoalan teknis lain adalah besaran persediaan (stock) utang per tanggal 31 Desember 2008 dibandingkan dengan besaran arus (flow) produksi selama satu tahun. Penggunaan teknik keuangan menjadi dimungkinkan untuk memperkecil stock pada tanggal tersebut, namun beberapa bulan berikutnya langsung membesar lagi.

Di atas sudah pula diingatkan, konsep PDB yang berdasar wilayah geografis, ataupun konsep PNB, bersifat kurang mencerminkan pendapatan riil rakyat Indonesia. Pendapatan pemerintah sendiri memang tidak begitu terpengaruh oleh konsep ini dan masih berpotensi meningkat. Namun isyu ketergantungan kepada pelaku asing menjadi relevan dipertimbangkan.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebenarnya tidak cukup bemakna untuk menjadi ukuran baik buruknya kondisi utang. Ibu Sri Mulyani tidak perlu pula bingung mengapa rating agency internasional tetap saja menilai Indonesia lebih rendah daripada negara yang rasio utangnya 217% seperti Jepang, karena memang tidak relevan.

Penulis adalah Managing Director BRIGHT Indonesia.
Email brightindo@gmail.com dan website http://www.brightindonesia.com/

Minggu, 28 Desember 2008

Economic Outlook 2009

Executive Summary
BRIGHT INDONESIA, ECONOMIC OUTLOOK 2009

Sejauh yang diungkapkan kepada publik dalam negeri, Pemerintah dan Bank Indonesia (otoritas ekonomi) tampak optimis menyongsong tahun 2009, meskipun perekonomian nasional terus mendapat tekanan dari goncangan eksternal sepanjang tahun 2008. Sikap demikian bisa dimengerti urgensinya, yakni mengelola ekspektasi, karena kepanikan otoritas ekonomi akan dengan mudah menyebar kepada masyarakat dan pelaku bisnis. Bahkan, kepanikan pelaku ekonomi di satu subsektor, apalagi jika melanda sektor perbankan yang memiliki peran amat strategis di sektor keuangan dan sektor riil, dengan cepat menjadi bersifat dramatis dan sistemik.
Pada akhir tahun 2007 hingga awal 2008, mereka percaya perekonomian Indonesia masih akan tumbuh pesat dan tidak akan banyak terpengaruh oleh beberapa gejolak eksternal yang sebenarnya sudah mulai berlangsung. Sekalipun sedikit merosot, masih ada keyakinan atas daya tahan perekonomian domestik dalam menghadapi dampak buruk krisis keuangan global yang semakin meluas. Argumen dasar yang berulangkali dikemukakan adalah bahwa fundamental ekonomi Indonesia sekarang ini sudah kuat.
Jika dibandingkan dengan estimasi Otoritas ekonomi, maka estimasi BRIGHT Indonesia tentu akan dikatakan kurang bersifat optimis, bahkan cenderung pesimis. Outlook ini berupaya menjelaskan berbagai hal pokok dalam dinamika perekonomian Indonesia beserta prediksinya di tahun mendatang, yang antara lain menyimpulkan : pertumbuhan ekonomi akan sangat melambat, inflasi tetap tinggi, pengangguran meningkat, neraca pembayaran terus mendapat tekanan, cadangan devisa akan berkurang, serta angka kemiskinan akan bertambah.
Dalam semua indikator ekonomi utama tersebut, BRIGHT Indonesia memang mengemukakan prediksi yang lebih buruk. Namun tidak berarti memiliki sikap pesimis terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Analisis yang dilakukan justeru bersifat lebih realistis. Harapannya, ada antisipasi dari semua pihak agar kondisi tidak berkembang menjadi lebih buruk lagi di tahun-tahun berikutnya. Sikap optimis berlebihan, terutama dari otoritas ekonomi, cenderung menyamarkan pokok permasalahan. Pada mulanya, sikap demikian dapat menenangkan sebagian pelaku ekonomi, khususnya masyarakat kebanyakan. Pada akhirnya, ketika beberapa fakta ekonomi tidak bisa disamarkan lagi dan bahkan berdampak buruk langsung kepada banyak pelaku ekonomi, maka eskalasi kepanikan amat mungkin menjadi tidak terkendali. Hal demikian menjadi salah satu sisi dari krisis 1997/1998, yang mustinya menjadi pengalaman berharga.
Prediksi yang relatif buruk dari BRIGHT Indonesia adalah untuk kondisi tahun 2009 (terutama dibandingkan dengan tahun 2008). Kondisi perekonomian selanjutnya justeru diharapkan menjadi jauh lebih baik, bahkan dibandingkan dengan kondisi selama ini. Salah satu syaratnya, sikap dan cara yang benar menghadapi tahun 2009. Kesiapan untuk menghadapi situasi yang buruk lebih diperlukan daripada upaya menyamarkan, apalagi meremehkannya.
Ancaman resesi ekonomi memang ada, jika diartikan sebagai pertumbuhan PDB yang negatif sedikitnya dua triwulan berturut-turut. Pada triwulan IV-2008 diperkirakan PDB akan tumbuh negatif. Hal itu merupakan sesuatu yang bersifat musiman dalam perekonomian Indonesia, sedangkan dampak buruk gejolak ekonomi dunia bersifat menambah besaran negatifnya. Resesi atau tidak antara lain dapat dilihat pada angka pertumbuhan PDB triwulan I-2009 nanti, dimana biasanya tumbuh positif. BRIGHT Indonesia sendiri masih melihat kemungkinan akan tetap tumbuh positif, meski dengan laju yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Bahkan, yang mengancam tidak sekadar resesi, melainkan stagflasi, dalam arti sedikit lebih longgar daripada yang umum dikenal dalam textbook. Juga dalam skala yang lebih kecil daripada yang dihadapi pada tahun 1998 lalu.
Terminologi stagflasi bagi suatu perekonomian bisa diartikan sebagai output yang stagnan atau menurun disertai dengan inflasi yang tinggi. Indikator output yang diterima luas adalah PDB menurut harga konstan (riil). BRIGHT Indonesia memprediksi PDB riil masih akan tumbuh positif sebesar 4,4% pada tahun 2009. Namun, jika dipakai adalah ukuran per kapita dari konsep pendapatan nasional lainnya (misalnya disposable income), maka angkanya akan lebih kecil lagi dan mendekati stagnan. Stagnannya suatu perekonomian secara longgar bisa pula diindikasikan oleh tingkat pengangguran yang tinggi dan cenderung meningkat.
Ancaman stagflasi ada jika diartikan sebagai tingginya angka pengangguran dan angka inflasi yang relatif tinggi pula. Apabila otoritas ekonomi menjalankan kebijakan yang tidak tepat, maka keadaan bisa memburuk pada tahun selanjutnya, stagflasi dalam artian output menurun dan inflasi tetap tinggi bisa terjadi pada tahun 2010.
BRIGHT Indonesia tentu saja menyadari akan ada jebakan yang menghadang prediksi semacam itu. Kesiapan menghadapi krisis secara berlebihan akan berbiaya mahal, dan setiap ramalan buruk bisa menjelma menjadi kekuatan besar bagi perwujudannya. Oleh karenanya, sikap realistis tetap memerlukan kehati-hatian yang memadai. Kepekaan atas berbagai rambu dari gejolak ekonomi dan dampak buruk dari peristiwa tertentu, harus diimbangi dengan keterbukaan pikiran akan peluang baru yang muncul. Sikap optimis bisa mengatasi keadaan musti tetap dipelihara.

Dalam konteks makroekonomi Indonesia, berbagai peluang baru sebenarnya telah tersedia jika melihat segala potensi alam dan masyarakat Indonesia, yang selama ini cenderung terbaikan. Fokus otoritas ekonomi terlampau besar kepada upaya memanfaatkan dinamika perekonomian dunia, khususnya untuk mengundang modal asing. Perbaikan yang terjadi kemudian bersifat sementara dan mengandung kerawanan bagi perekonomian domestik di waktu selanjutnya.
Seharusnya pula, setiap krisis atau kondisi buruk yang dihadapi dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang hal-hal mendasar dalam perekonomian nasional. BRIGHT indonesia menilai tahun 2009 adalah kondisi yang tepat atau momentum bagi pembangunan ulang fundamental ekonomi Indonesia.
Secara teoritis, indikator makroekonomi memang bisa dipakai sebagai cerminan dari fundamental perekonomian suatu negara. Akan tetapi, indikator makroekonomi Indonesia selama ini memiliki bias statistik yang cukup besar, serta masih terkendala teknis perhitungan yang belum akurat. Diabaikannya satu atau dua indikator yang memburuk kerap pula melemahkan makna analisis secara keseluruhan, mengingat keterkaitan erat antar variabel dalam realitanya.
BRIGHT Indonesia menilai perlunya redefinisi terminologi fundamental ekonomi. Fundamental ekonomi harus diartikan dari berbagai aspek, tidak hanya perkembangan indikator makroekonomi. Diantaranya adalah: struk­tur produksi barang dan jasa domestik, struktur permintaan agregat, keseimbangan yang dinamis antara permintaan dan penawaran agregat, struktur ekspor, komposisi penggunaan faktor produksi, keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil, distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat, serta efektivitas peran negara dalam perekonomian.
Berbagai pembahasan dalam Outlook menyinggung sebagian besar aspek tersebut. Perhatian utama yang harus diberikan dalam waktu dekat ini adalah pada aspek penawaran dan potensi domestik. Sebagai contoh, struk­tur produksi barang dan jasa domestik musti diperkuat dan dengan orientasi berjangka panjang. Perbaikan neraca pembayaran lebih ditekankan kepada perbaikan struktural, yakni kepada penguatan transaksi berjalan. Selain menguatkan struktur ekspor, meminimalkan impor, regulasi atas transaksi finansial pun harus ketat dan jelas. Pemerintah pun tidak perlu sungkan untuk mengoptimalkan potensi pengiriman TKI ke luar negeri.
Keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil telah memasuki banyak dimensi baru, yang sebagiannya tidak terduga. Pemberian kebebasan berlebih pada sektor keuangan, apalagi jika memberi dukungan dengan biaya yang besar, bisa menjadi bumerang bagi otoritas ekonomi sendiri. Salah satu kata kuncinya adalah regulasi.
Sejalan dengan itu pula, efektivitas peran negara dalam perekonomian perlu ditingkatkan. Mitos tentang negara hanya perlu menjadi sekadar regulator harus ditinggalkan. Yang perlu dirumuskan dan dijalankan adalah intervensi yang bagaimana, dalam hal apa saja, dan seberapa jauh. Itu pun berlangsung secara dinami, bisa ditinjau dari waktu ke waktu dengan prosedur yang baik.
Analisis mengenai fundamental ekonomi yang mempertimbangkan redefinisi artinya akan menghasilkan kesimpulan bahwa fundamental ekonomi Indonesia belum bisa dikatakan kuat, bahkan cenderung lemah. Sebagai contoh, jika mengartikannya sebagai struk­tur produksi nasional, maka akan tampak soal kerentanannya terhadap fluktuasi pasokan dan harga beberapa komoditi. Jika yang dimaksud adalah adanya keseimbangan yang dinamis antara permintaan dan penawaran agregat, maka mengapa sumber per­tumbuhan ekonomi terbesar kita justeru berasal dari konsumsi. Yang paling mendasar, sekuat apa fundamen­tal ekonomi yang memiliki angka pengangguran sekitar 10 juta orang, atau mencapai lebih dari 30 juta orang jika memasukkan angka setengah penganggur, serta dipenuhi pula oleh lebih dari 35 juta penduduk miskin. Trends perbaikan yang terjadi tidak bersifat mendasar, dimana angka pengangguran dan kemiskinan amat mudah berubah.
BRIGHT Indonesia menilai Otoritas ekonomi terindikasi mengelola perekonomian dengan perspektif yang kurang berjangka panjang, sehingga mengabaikan faktor-faktor yang sebenarnya amat penting. Indikasinya antara lain: pertumbuhan ekonomi dengan sumber utama konsumsi, penambahan modal domestik bruto (investasi) yang bersifat amat padat modal, pertumbuhan pesat lebih bertumpu kepada sektor usaha yang kurang memiliki kaitan ke belakang dan ke depan, ekspor dengan komponen impor yang tinggi, NPI yang ditopang oleh transaki modal jangka pendek, defisit anggaran pemerintah yang dibiayai utang secara terus menerus, dan kebijakan anti inflasi yang berbiaya mahal.
Wajar jika kebijakan makroekonomi hanya mengutak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun. Yang pada kenyataannya, hal itu tidak bisa optimal, karena memang hampir tidak mungkin dilakukan. Upaya menyeimbangkan kontribusi konsumsi (swasta dan pemerintah) dengan investasi sulit untuk berhasil jika aspek produksi riil tidak ditangani secara serius. Apalagi jika investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi dalam jangka panjang (tidak sekadar asal meningkatkan permintaan agregat dalam jangka pendek).
Definisi pertumbuhan ekonomi yang lebih luas cakupannya dan berperspektif jangka panjang menekankan perkembangan secara per kapita, pemerataannya dan kelangsungannya secara terus menerus dengan sedikit sekali fluktuasi. Pertumbuhan oun musti bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Harus terjadi juga perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.
BRIGHT Indonesia merekomendasikan kepada otoritas ekonomi agar lebih mendasari kebijakannya pada horison waktu yang lebih panjang. Sedangkan mengenai ancaman resesi dan stagflasi dalam jangka pendek ini, untuk mencegahnya adalah memperbaiki sisi penawaran secara mendasar, mulai saat ini. Pada saat bersamaan, perbaikan permintaan agregat dalam negeri tidak perlu dilakukan secara ”dadakan”, baik dengan upaya meningkatkan belanja pemerintah maupun program penanganan kemiskinan yang karikatif dan instan.
BRIGHT Indonesia menilai ada momentum bagi perekonomian Indonesia tahun 2009 untuk membangun ulang fundamental ekonominya, sehingga menjadi lebih berorientasi kepada potensi domestik. Kita tidak boleh lagi mengabaikan potensi domestik yang memang amat besar, baik dilihat dari sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Indonesia memiliki sisi penawaran maupun permintaan yang seimbang dan bisa dioptimalkan. Otoritas ekonomi, terutama Pemerintah dan Bank Indonesia menjadi pelaku kunci bagi perubahan mendasar ini.
Jika semangat demikian melandasi penanganan masalah perekonomian tahun 2009, maka BRIGHT Indonesia yakin bahwa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia akan terwujud. Tidak perlu menunggu dalam waktu yang amat panjang, serta penuh ketidakjelasan.

Catatan:
Naskah Outlook telah dipublikasikan pada tanggal 25 Nopember 2008. Presentasi oleh tim BRIGHT Indonesia pada tanggal 27 Nopember 2008 di financial club Graha Niaga, Jakarta. Berita tentangnya dimuat di beberapa media cetak nasional sehari kemudian.

Senin, 13 Oktober 2008

Rendahnya Kualitas Pertumbuhan Ekonomi : Sisi Penawaran

Rendahnya Kualitas Pertumbuhan Ekonomi : Sisi Penawaran

Kita sudah pernah membahas, definisi singkat dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu.

Sementara itu, barang yang diproduksi di Indonesia terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB.

Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa.

Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. 1. Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; 2. Pertambangan dan Penggalian; 3. Industri Pengolahan; 4. Listrik, Gas dan Air Bersih; 5. Konstruksi; 6. Perdagangan, Hotel dan Restoran; 7. Pengangkutan dan Komunikasi; 8. Keuangan, Real estat dan Jasa Perusahaan; 9. Jasa-jasa. Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor.

Analisis atas perkembangan komponen PDB tersebut bisa dilakukan. Biasanya ini disebut dengan analisis sisi penawaran, untuk membedakannya dengan analisa dari sisi permintaan pada posting terdahulu.

Di sisi penawaran, seluruh sektor ekonomi selalu mencatat pertumbuhan positif, kecuali pertambangan dan penggalian pada tahun 2004. Sumbangan terbesar yang menopang pertumbuhan selama beberapa tahun berasal dari sektor perdagangan, sektor industri pengolahan dan sektor pengangkutan dan komunikasi. Namun, sektor industri pengolahan mengalami perlambatan, dan pada tahun 2007 hanya bisa tumbuh setara dengan tahun sebelumnya. Keadaan lebih buruk terjadi pada sektor pertanian, laju pertumbuhan dan kontribusinya relatif rendah. Pada tahun 2007 memang ada sedikit perbaikan pada sektor pertanian, namun lebih ditopang oleh pertumbuhan perkebunan milik korporasi (pertanian modern), dibandingkan oleh pertanian rakyat.

Keadaan semacam ini belum berubah secara mendasar pada semester I-2008 dibandingkan dengan semester I-2007. Memang terjadi kenaikan sebesar 6,4 persen dan terjadi di semua sektor kecuali sektor pertambangan dan penggalian. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan sektor pertanian sebesar 5,3 persen, sektor industri pengolahan 4,1 persen, sektor listrik, gas dan air bersih 11,9 persen, sektor konstruksi 8,0 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 7,5 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi 20,0 persen, sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan 8,5 persen serta sektor jasa-jasa 6,0 persen.

Perhatikan pula bahwa sektor-sektor (akan lebih kentara jika dianalisis pada subsektor) padat modal seperti telekomunikasi, keuangan, konstruksi, realestat, dan jasa ritel tumbuh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, sekalipun tumbuh, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian cenderung lebih rendah dari rata-rata nasional.

Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi.

Analisis semacam ini juga menguatkan kesimpulan kurang berkualitasnya pertumbuhan ekonomi indonesia selama beberapa tahun terakhir.