Selasa, 26 November 2013

Sekilas info mutakhir Utang Luar Negeri Indonesia

Beberapa hari lalu Bank Indonesia mempublikasikan statistik Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia edisi Nopember, untuk posisi terakhir September 2013. Beberapa info saya ringkaskan berikut ini.
1.       Posisi ULN Indonesia pada September 2013 tercatat USD259,9 miliar. Posisi ULN sektor publik pada September 2013 mencapai USD123,2 miliar sedangkan ULN sektor swasta sebesar USD136,7 miliar.
2.       Komposisi ULN Indonesia tersebut terdiri dari USD212,8 miliar (81,9%) berjangka panjang, dan USD47,1 miliar (18,1%) berjangka pendek.  Khusus, komposisi ULN publik berjangka panjang adalah 94,3%,sedangkan ULN swasta berjangka panjang sebesar 70,6%.
3.       ULN sektor swasta sebagian besar merupakan ULN swasta nonbank yaitu mencapai 83,6%, sedangkan ULN bank hanya mencapai 16,4%. Tiga sektor ekonomi terbesar ULN swasta terarah kepada sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi kreditur, sebagian ULN swasta merupakan utang kepada afiliasi yaitu mencapai 35,2% dari total ULN swasta.
4.       Dari 2006 sampai dengan 2012 (31 Desember), posisi utang luar negeri Indonesia meningkat sebesar USD119,7 miliar (90,3%).
5.       Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB turun dari 35,9% (2006) menjadi 28,7% (2012), lalu naik menjadi 29,2% (Sep 2013). Rasio utang terhadap ekspor naik dari 107,2% (2006) menjadi 113,6% (2012), lalu 120,6% (Sep 2013). Debt service ratio (Rasio pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap penerimaan hasil ekspor) naik dari 17,6% (2006) menjadi 34,9% (2012), lalu 39,1% (Sep 2013).

Penilaian sepintas
Dalam laporan itu, Bank Indonesia memandang perkembangan ULN Indonesia masih cukup sehat dan sesuai dengan fundamental ekonomi. Namun dikatakan juga bahwa Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia. Nah, BI tampak mulai khawatir dengan soal ULN Swasta, terutama yang berjangka pendek.

Secara sepintas, kita melihat bahwa dalam jangka pendek kita tidak terlampau bermasalah. Namun, jika melihat perkembangan 9 bulan saja, angka-angka beban utang langsung memburuk dan mulai mengeliminasi pencapaian 6 tahun sebelumnya, maka keadaan tidak bisa dikatakan aman juga. Bahkan bagi orang awam, data itu bisa dibaca berbeda, kita masih akan punya utang untuk jangka yang amat lama, dan pasti akan bertambah.

Menarik pula melihat “penjelasan” tentang utang secara popular dalam publikasi lain BI, Gerai Info, meski untuk konteks yang berbeda, berikut ini: “Ada tiga jenis penjelasan mengenai utang. Bagi sebagian orang, utang harus dihindari, agar tidak repot melunasinya. Ada juga yang berutang karena kepepet, tidak ada jalan lain, terpaksa. Utang bagi kedua golongan ini menjadi hal menakutkan. Tapi ada juga orang yang hidup dari utang. Utang dicintai karena utang bisa bikin kaya. Sebaliknya, semakin kaya maka kian banyak bisa berutang!”


NAH, Apakah kita tidak ingin introspeksi sebagai suatu bangsa dan Negara, mengapa mengelola perekonomian nasional dengan mengandalkan utang luar negeri? 

Minggu, 31 Maret 2013

PRAKIRAAN EKONOMI INDONESIA 2013

PRAKIRAAN EKONOMI INDONESIA 2013 
Oleh: Awalil Rizky
 Diringkas dengan sedikit penyesuaian dari Indonesia economic outlook 2013 OLEH BRIGHT INDONESIA INSTITUTE, yang kutulis bersama DR. Lukman Hakim, dipublikasikan 26 Nopember 2012

Perekonomian Indonesia tahun 2013 diyakini akan berkinerja amat baik oleh banyak pihak, khususnya otoritas ekonomi dan moneter. Sikap optimis diperlihatkan oleh hampir semua pihak yang mempublikasikan prakiraan ilmiah dan akademis. Dalam satu bulan terakhir, beberapa prakiraan indikator ekonomi memang telah direvisi, menjadi tak sebagus yang diutarakan pada akhir tahun lalu. Revisi yang penting diantaranya adalah berupa koreksi prakiraan angka pertumbuhan ekonomi. Namun, tingkat pengkoreksian terbilang kecil, sehingga nuansa optimistik itu sendiri tetap bertahan.

Indikator makroekonomi beserta alat analisis yang tersedia memang cukup mendukung adanya prakiraan optimis. Indikator dimaksud antara lain mengenai: pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca pembayaran internasional, dan pengangguran. Akan tetapi, ada aspek yang beberapa indikator dan dinamikanya cenderung ditafsirkan mendua. Yakni, kondisi perekonomian global, khususnya terkait dengan krisis keuangan Eropa dan isyu pemulihan ekonomi Amerika Serikat. Hingga akhir tahun lalu, pemulihan kondisi perekonomian global diyakini akan berjalan lancar. Dampak positifnya bagi Indonesia dianggap cukup signifikan, sehingga prakiraan optimis memiliki tambahan dasar argumen.

Tatkala, ada koreksi dan penambahan bobot risiko atas krisis Eropa dalam tiga bulan terakhir ini, ditambah proses pemulihan ekonomi Amerika serikat dinilai memerlukan waktu yang lebih lama, otoritas ekonomi Indonesia masih yakin akan aman dari dampak buruknya. Terutama karena alasan masih kuatnya perekonomian (pasar) domestik dan hubungan yang lebih erat ke negara-negara Asia. Bagaimanapun, argumen untuk optimis menjadi sedikit berkurang, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi yang dianggap hanya akan meningkat setara dengan tahun 2012.

 Nota Keuangan RAPBN 2013 memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8 %, bahkan dicantumkan sasaran sebesar 6,8 – 7,4 % pada tahun 2013. Dijelaskan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi masyarakat dan pemerintah, serta PMTB/investasi. Dari sisi produksi, sektor pertanian, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, sertasektor pengangkutan dan komunikasi.

 Ketika APBN ditetapkan, target pertumbuhan ekonomi yang dinyatakan lebih mengarah kepada angka 6,8% saja. Bank Indonesia juga sudah menyatakan prakiraan terbarunya yang masih meyakini peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 6,3% pada tahun 2012 menjadi 6,3 – 6,7% pada tahun 2013. IMF sudah mengkoreksi lagi prakiraannya hingga menjadi 6,3%. Terakhir, Bank Dunia mengoreksi prakiraannya menjadi 6,2%. BRIGHT Indonesia institute, suatu lembaga think tank, bahkan menganggap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 memang masih berpeluang besar untuk tumbuh di atas 6%, namun memiliki risiko pula untuk melambat hingga hanya tumbuh 5,9%. Penekanan utama prakiraan BRIGHT adalah akan adanya perlambatan, sedikitnya hanya tumbuh sama dengan tahun 2012. Sedangkan prakiraan pihak lain yang disebut terdahulu tetap melihat adanya peningkatan laju pertumbuhan.

 Nota Keuangan RAPBN 2013 menjelaskan lebih lanjut tentang target pertumbuhan ekonomi.Dari sisi produksi, kinerja semua sektor diperkirakan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2012. Sektor pertanian, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, serta sektor perdagangan, hotel, dan restoran masih menjadi sektor yang diharapkan mampu menjadi pendorong utama pertumbuhan PDB. Sektor pertanian diperkirakan tumbuh sebesar 3,7 %. sektor industri pengolahan diperkirakan berada pada kisaran 6,5 persen (yoy). Sektor konstruksi di tahun 2013 diperkirakan tumbuh sebesar 7,5 persen (yoy). Sektor perdagangan, hotel, dan restoran di tahun 2013 diperkirakan tumbuh 8,9 persen.

Pemerintah meyakini akan ada perubahan mendasar terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia, dimana diperkirakan terjadi pergeseran, yakni investasi akan menjadi sumber dan penggerak utama. Angka kontribusi investasi pada tahun 2013 disebut akan mengalami peningkatan tinggi hingga melebihi kontribusi konsumsi masyarakat, yang selama ini selalu menjadi kontributor atau penyumbang terbesar. Sumber-sumber investasi antara lain berasal dari realisasi PMA/PMDN, belanja modal pemerintah, capital expenditure (capex) BUMN, laba ditahan, dan kredit perbankan.

 Nota Keuangan RAPBN 2013 juga menjelaskan lebih lanjut tentang target pertumbuhan ekonomi dari sisi penggunaan. Konsumsi masyarakat diperkirakan tumbuh sebesar 4,9%, yang antara lain didorong oleh relatif stabilnya laju inflasi serta beberapa kebijakan belanja negara yang menjaga daya beli masyarakat. Konsumsi pemerintah diperkirakan tumbuh 6,7 %, yang didorong oleh pertumbuhan belanja begawai dan belanja barang. Investasi/PMTB diperkirakan tumbuh sebesar 11,9 %, sehingga kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 3,03% . Lebih tinggi dibandingkan dengan kontribusi konsumsi masyarakat yang sebesar 2,69%. Sedangkan kinerja ekspor-impor diperkirakan mengalami peningkatan pertumbuhan, yaitu sebesar 11,7 % dan 13,5 %.

 Ada pun peran investasi sebagai sumber pertumbuhan baru membaik dalam tiga tahun terakhir ini. Upaya keras Pemerintah mendorong investasi masih terhadang oleh kondisi perekonomian global yang belum kondusif. Kadang, investasi yang dirangsang untuk tumbuh pun terkesan tidak bersifat selektif. Sebagai contoh, kebijakan makroekonomi yang mendorong investasi tersebut sama hampir tidak memperhitungkan ketersediaan teknologi atau berdimensi teknologis. Padahal, penambahan modal secara agregat an sich akan kurang efektif jika tidak disertai perencanaan pengembangan teknologi yang tepat. Yang kemudian terjadi adalah dinamika produksi yang bersifat saling meniadakan atau substitutif, bukannya komplementer untuk menambah kapasitas produksi.

 Bagaimanapun, kontribusi investasi sebagai sumber pertumbuhan terus menaik dalam tiga tahun terakhir: 2,0 % (2010), 2,1% (2011), 2,4% (2012).

 Sementara itu, sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Fenomena konsumsi sebagai sumber pertumbuhan terpenting telah bertahan lebih dari sepuluh tahun terakhir, sejak era krisis moneter. Dan yang paling luar biasa adalah konsumsi rumah tangga, meskipun konsumsi pemerintah juga kadang terhitung besar.

 Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan PDB adalah: 2,4 %(2005), 1,9 %(2006), 2,9 %(2007), 3,1% (2008), 2,8% (2009), 2,7% (2010), 2,7% (2011), 2,9% (2012). Sedangkan kontribusi konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan PDB adalah: 0,51 %(2005), 0,74 %(2006), 0,31 %(2007), 0,8% (2008), 1,3% (2009), 0,8% (2010), 0,3% (2011), 0,4% (2012). Dilihat dari fostur APBN 2013, dan karena tidak mudah mengubah haluan kebijakan fiskal dari orientasi memelihara stabilitas menjadi pendorong pertumbuhan, maka kontribusinya kemungkinan kurang dari 1%.

 Salah satu kekhawatirkan atas kondisi semacam ini adalah terkait fakta bahwa pengangguran dan kemiskinan tidak akan teratasi tanpa pertumbuhan yang didorong oleh investasi riil. Kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti : penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan pornografi. Namun, diduga pula bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Jumlah keseluruhan dari sektor nonformal yang tergolong usaha mikro dan kecil pun menjadi cukup signifikan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum. Bisa dikatakan PDB masih “underreporting”, dimana kenyataannya lebih besar daripada itu. Akan tetapi dalam hal pertumbuhan, karena perbandingannya apple to apple memang tidak berbeda secara berarti.

 Patut dicatat bahwa PDB underreporting ini mengisyaratkan soal lain yang cukup serius, yakni disparitas pendapatan antar kelompok masyarakat. PDB per kapita sudah terhitung tinggi, tahun 2012 sebesar Rp 33,3 juta. Sementara indeks Gini justeru terus memburuk menjadi 0,42.

 Selain itu, patut diperhitungkan kondisi perekonomian dunia yang lebih buruk daripada prakiraan sebelumnya. Dampak negatifnya kepada Indonesia dapat segera membesar melalui berbagai cara. Salah satunya adalah melalui signifikannya faktor ekspektasi yang buruk dalam banyak aspek ekonomi. Faktor tambahan ladalah otoritas ekonomi yang agak “overconfidence” atas ketahanan ekonomi domestik terhadap krisis.

 Dari sisi penawaran, ada perhitungan yang berbeda (tak terlalu optimis) dalam melihat dampak krisis keuangan global terhadap beberapa sektor, seperti : sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, dan sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan. Sektor-sektor yang tumbuh pesat selama tiga tahun, yakni keuangan akan mulai mendapat pukulan, sedikitnya perlambatan laju peningkatan. Tekanan dalam skala yang lebih kecil tetapi bisa cukup signifikan dialami sektor industri pengolahan, akibat keterkaitannya yang cukup erat dengan pasaran luar negeri (termasuk bahan baku produksinya). Sektor Pertanian pun terancam tumbuh lebih rendah, mengingat ancaman banjir dan kekeringan yang bisa terjadi secara hampir bersamaan di wilayah yang berbeda.

 Sedangkan dari sisi permintaan, laju investasi dan ekspor sangat mungkin tertahan atau bahkan melambat. Pengeluaran pemerintah memang semakin dicoba untuk optimal. Namun, masalah hingga kini dalam kebijakan fiskal adalah masih adanya gap antara policy dan realisasinya. Salah satu sebabnya adalah reformasi birokrasi keuangan yang belum selesai. Upaya mencegah kebocoran justeru masih menjadi kendala bagi optimalisasi peran pengeluaran pemerintah yang lebih ekspansif. Selain itu, otoritas fiskal tidak hanya dipegang oleh pemerintah, melainkan juga oleh DPR. Dan dalam suhu politik yang semakin memanas belakangan ini, terutama terkait isyu korupsi, turut menyulitkan fleksibilitas kebijakan fiskal dalam menghadapi situasi krisis.

 Konsumsi masyarakat pun meski akan tetap tumbuh kemungkinan akan sedikit mengalami tekanan dari beberapa sisi. Diantaranya adalah akan mengendornya sektor keuangan menyalurkan kredit yang begitu deras pada waktu sebelumnya. Tekanan lain berupa terpukulnya berbagai sektor usaha yang akan berdampak pada PHK dan penyerapan tenaga kerja yang rendah, termasuk rasionalisasi akibat kenaikan UMP yang signifikan di beberapa daerah. Sektor mikro dan Kecil atau sektor nonformal memang masih akan menjadi semacam jaring pengaman, namun ”kapasitasnya” sudah mulai optimum.

 Dalam hal harga-harga, inflasi IHK untuk keseluruhan tahun 2012 tercatat 4,30%, sedikit lebih tinggi dari inflasi 2011 sebesar 3,79%, namun masih dalam sasaran inflasi Bank Indonesia sebesar 4,5%±1%. Berdasarkan komponennya, inflasi yang relatif rendah tersebut disumbang inflasi inti yang berhasil dikendalikan pada tingkat yang moderat, yakni 4,40%. Pencapaian inflasi inti ini dipengaruhi penurunan ekspektasi inflasi dan perkembangan nilai tukar yang secara rata-rata stabil, serta penurunan harga pangan komoditas global.

 Bank Indonesia menyebut faktor lain, yakni terjaganya kemampuan sisi penawaran dalam merespons meningkatnya permintaan. Kondisi ini tergambar pada kondisi output gap yang relatif minimal. Berbagai survei Bank Indonesia menunjukkan peningkatan kapasitas terpakai dari tahun sebelumnya, namun masih berada di bawah level 80%, yang berarti sebagian besarindustri masih mempunyai ruang untuk meningkatkan produksi untuk mengimbangi peningkatan permintaan.

 Komponen lain yang mempengaruhi inflasi IHK 2012 yang rendah ialah inflasi volatile foods yang cukup terkendali, inflasi administered prices yang rendah. Rendahnya inflasi administered prices tersebut disebabkan terbatasnya kebijakan penyesuaian harga barang dan jasa yang strategis oleh Pemerintah.

 Untuk 2013, inflasi diperkirakan masih akan terjaga, namun akan sedikit meningkat, dan sangat mungkin sedikit di atas yang diharapkan oleh Bank Indonesia sebesar 4,5% ±1,0%. Sumber inflasi dari sisi eksternal diperkirakan dengan sedikit membaiknya ekonomi dunia, meski pemulihan masih berjalan lambat, serta bergerak naik perlahannya harga-harga komoditas internasional, termasuk harga minyak. Di sisi domestik, tekanan inflasi dari sisi permintaan diperkirakan relatif moderat seiring dengan tetap terjaganya pasokan sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan investasi. Dari sisi volatile foods, kecukupan pasokan baik melalui produksi maupun impor telah membawa inflasi pada level yang cukup rendah di tahun 2012. Sedangkan di tahun 2013 diperkirakan ada beberapa gangguan atas itu, sehingga mendorong inflasi. Dilain pihak, inflasi administered prices diperkirakan akan meningkat mengingat kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dan kemungkinan kenaikan BBM. Dalam hal ini semua, rencana dan isyu kebijakan administered price dibidang energi adalah yang nantinya paling menentukan.

 Bahwasanya kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi inflasi inti telah banyak ditunjukkan dalam model-model ekonomi, baik secara teoritis maupun secara empiris. Tanpa fluktuasi dari harga volatile foods dan administered goods, inflasi inti dapat dilihat sebagai inflasi yang berasal dari kebijakan moneter. Akan tetapi Perlu dicatat bahwa inflasi inti dapat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga volatile foods dan administered goods melalui efek lanjutan (second round effects).

 Bagaimanapun, pada kenyataannya, banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Tentu saja urgensi kebijakan pengendalian inflasi dari BI menjadi meningkat jika diakui kesimpulan analisis yang selama dipakai mengenai salah satu faktor fundamental inflasi adalah masalah ekspektasi.

 Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah memang berhasil mengendalikan inflasi selama empat tahun terakhir ini, dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Akan tetapi, ancaman inflasi di tahun 2013 mulai mengedepan kembali.

 Dalam hal transaksi internasional, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tahun 2012 mencatat surplus sebesar US$0,2 miliar. Terhitung surplus yang amat tipis dibandingkan selama lima tahun terakhir. Pertumbuhan permintaan dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor yang menurun tajam, di tengah permintaan domestik yang masih kuat dan konsumsi BBM yang meningkat, menyebabkan surplus neraca perdagangan nonmigas menyusut dan defisit neraca perdagangan migas melebar. Akibatnya, pada tahun 2012 transaksi berjalan mengalami defisit sekitar 2,7% dari PDB. Defisit transaksi berjalan masih dapat diimbangi oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat pesat sehingga NPI masih mengalami surplus tipis, setidaknya cadangan devisa dapat dipertahankan pada tingkat relatif aman. Kenaikan surplus transaksi modal dan finansial itu berasal dari investasi portofolio, dan juga berupa investasi PMA. Dilaporkan pula oleh BI bahwa tercatat semakin besarnya porsi devisa hasil ekspor yang diterima melalui perbankan domestik. Otoritas ekonomi mengklaim keberhasilan dalam meningkatkan arus masuk investasi asing dan mengendalikan defisit transaksiberjalan, padahal perekonomian dunia belum sepenuhnya kondusif, tidak terlepas dari serangkaian kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah, baik dari sisi moneter, makroprudensial, dan pengelolaan nilai tukar, maupun dari sisi pengelolaan fiskal dan perbaikan iklim investasi.

 Bank Indonesia masih yakin jika pada tahun 2013, tekanan defisit transaksi berjalan relatif terhadap PDB diperkirakan menurun seiring ekspektasi pemulihan kondisi perekonomian global dan membaiknya harga komoditas internasional. Kinerja perdagangan nonmigas diperkirakan akan lebih baik, didukung oleh meningkatnya volume perdagangan dunia ( world trade volume) dan harga komoditas ekspor. Ekspor nonmigas diperkirakan dapat tumbuh lebih tinggi daripada pertumbuhan impor nonmigas, seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi China dan India yang lebih baik serta prospek meningkatnya investasi di sektor publik di Jepang terkait dengan adanya stimulus. Di sisi transaksi modal dan finansial, arus masuk modal investasi langsung asing (PMA) diperkirakan masih meningkat seiring perkiraan investasi domestik yang tetap kuat. Sejalan dengan itu, penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta juga diperkirakan akan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2012.

 Kondisi NPI yang selalu mengalami surplus selama beberapa tahun terakhir telah menambah jumlah cadangan devisa, yang hingga Desember 2012 telah mencapai USD 112,8 miliar. Meski naik tipis dibanding Desember 2011, namun jika dikaitkan dengan kesetaraan atas nilai impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, justeru terjadi penurunan. Dari mencukupi untuk 6,3 bulan menjadi hanya 6,1 bulan. Dampak buruk krisis keuangan global memang belum terlihat jelas pada NPI, namun gejala tertahannya jumlah cadangan devisa di kisaran itu selama dua tahun ini bisa saja membalikkan arah di tahun berikutnya, yang dimulai dari tahun 2013.

 Tatkala terjadi surplus NPI yang besar dan ditunjang oleh surplus transaksi berjalan pada tahun-tahun lalu, sebagian pihak telah mengingatkan tetap adanya kerentanan terhadap gejolak eksternal. Alasan dari sisi penerimaan devisanya adalah karena surplus transaksi modal dan keuangan didominasi oleh aliran dana berjangka pendek atau investasi portofolio. Dari sisi pengeluaran devisa adalah meningkatnya porsi utang jangka pendek korporasi yang mendorong kenaikan kerentanan NPI terhadap risiko gejolak eksternal dan perubahan sentimen investor.

 Soal gejolak eksternal dan perubahan sentimen investor ini dirasa cukup mengkhawatirkan oleh beberapa ekonom. Wacana akan terjadinya sudden reversal, yang bisa secara seketika mengubah wajah NPI menjadi sangat buruk, selalu up to date dengan struktur NPI saat ini. Pada giliran berikutnya adalah gejolak nilai tukar rupiah, yang bisa saja menembus angka psikologis Rp 10.000 di tahun 2013.

 Sekalipun sampai sejauh ini keadaan buruk tidak terjadi, sebagiannya karena otoritas moneter dan pemerintah jauh lebih siap dibanding pada masa lalu, kerawanan bukannya hilang sama sekali. Bagaimanapun, NPI tidak terlampau kokoh karena besarnya porsi arus modal jangka pendek, sehingga goncangan eksternal yang besar bisa berakibat fatal. Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak dan komoditi unggulan dunia berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia yang mayoritas berbasis sumber daya alam.

 Secara keseluruhan, meski otoritas ekonomi masih amat optimis, sudah ada pengamat dan lembaga think tank ekonomi yang mengingatkan akan defisitnya Neraca Pembayaran Internasional pada 2013, yang sudah diawali oleh tipisnya surplus pada 2012. Akibatnya, cadangan devisa akan sedikit berkurang. Dan ancaman yang serius bisa menghadang di tahun 2014 jika kecenderungan berlanjut. Defisit itu terutama sekali akan disumbang oleh defisit transaksi modal dan finansial. Bagaimanapun langkah otoritas ekonomi, diingatkan bahwa tetap ada arus modal keluar. Kebijakan yang tepat, termasuk membuat aturan yang lebih ketat atas pembelian valuta asing, hanya bisa mencegah pelarian yang mendadak dan besar-besaran. Sementara itu, perlambatan ekspor diperkirakan tetap terjadi. Penurunan permintaan dunia akan berdampak signifikan, ditambah lagi lebih rendahnya harga komoditas ekspor Indonesia. Depresiasi rupiah hanya akan sedikit memberi insentif bagi ekspor, dan bahkan langsung memberi beban kepada impor. Laju impor diperkirakan turun lebih lambat, sehingga ekspor neto menjadi lebih kecil lagi.

 Perkembangan NPI, khususnya transaksi berjalan, antara lain amat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah selama tahun 2012 secara rata-rata mengalami depresiasi atau pelemahan 6,06% (yoy) dari level Rp8.768 per dolar AS menjadi Rp9.336 per dolar AS. Secara point topoint, rupiah pun terkoreksi setara sehingga mencapai Rp9.638 per dolar AS pada akhir tahun 2012.

 Pergerakan rupiah ke depan masih akan dibayangi oleh beberapa risiko yang bersumber dari kondisi ekonomi global. Pergerakan rupiah masih sangat bergantung pada perkembangan penyelesaian krisis utang di Eropa dan pemulihan ekonomi AS. Meskipun peringkat utang Indonesia menunjukkan perbaikan, berkebalikan dengan kedua kawasan tersebut yang justru mengalami penurunan peringkat, sebagai negara small open economy rambatan kerentanan kondisi global dapat dirasakan juga pada ekonomi domestik. Kondisi tersebut pada gilirannya memberikan tekanan pada volatilitas aliran dana nonresiden dan nilai tukar rupiah.

 Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut di atas, maka asumsi rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2013 sekitar Rp9.000 – 9.300 rasanya sulit dipenuhi. Namun, kehati-hatian dan proaktifnya kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan nilai rupiah selama ini, mungkin kisarannya adalah pada Rp9.500 – 9.800. Otoritas ekonomi dipastikan akan berupaya keras agar angka psikologis Rp 10.000 tidak terlampaui.

 Selama kurun waktu 2006–2012, pencapaian pertumbuhanekonomi yang cukup tinggi telah berhasil menurunkan angka pengangguran dari 10,93juta orang (10,28 %) di tahun 2006 menjadi 7,24 juta orang (6,14%) di tahun2012. Namun, jumlah pekerja tidak penuh tak mengalami penurunan yang berarti, masih berjumlah 34,29 juta orang (31%). Data menunjukkan jumlah angkatan kerja mengalami peningkatan dari 106,39 jutaorang pada Agustus 2006 menjadi 118,04 juta orang pada Agustus 2012 atau naik 11,65 juta orang. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja yang terserap mengalami peningkatan dari 95,46 juta orang pada menjadi 110,8 juta orang, atau naik sebanyak 15,34 juta orang.

 Dalam soal pengangguran khususnya dan ketenagakerjaan umumnya ini memang masih terdapat banyak masalah. Diantaranya: pekerja tidak penuh tidak menurun secara berarti bahkan cenderung meningkat dari tahun-tahun sebelumnya; pekerja informal masih lebih besar daripada yang formal; ada kecenderungan peningkatan pengangguran terdidik; upah yang rendah bagi kebanyakan pekerja, dimana kenaikan upah hanya mengimbangi atau di bawah laju inflasi; lapangan kerja terbesar masih di sediakan oleh sektor pertanian; perlindungan bagi pekerja masih tersedia secara minimal; dan kualitas banyak pekerja masih rendah dan produktifitasnya belum optimal.

 Akan tetapi jika dilihat dari sudut optimis atau potensinya, maka soal ketenaga kerjaan ini jika ditangani secara lebih baik oleh Pemerintah, dunia pendidikan dan kalangan usaha, maka akan menjadi faktor penting bagi perkembangan perekonomian di masa mendatang.

 Perekonomian yang membaik selama periode 2006-2012 berdampak pada penurunan angkakemiskinan. Jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 39,3 juta (17,75 %)pada tahun 2006 menjadi 29,13 juta (11,96%) pada tahun 2012. Penurunan ini terjadi,baik di perdesaan maupun di perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan dari 14,49 juta (2006) menjadi 10,65 juta orang (2012). Sementara itu di perdesaan, penduduk miskin berkurang dari 24,81 juta orang (2006) menjadi 18,49 juta orang (2012).

Pemerintah menganggap penurunan angka kemiskinan tersebut juga merupakan keberhasilan dari berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan mereka. Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat menikmati hasil-hasil pembangunan. Langkah ini ditempuh antara lain melalui pemberian subsidi, jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), infrastruktur sosial, perdesaan, daerah tertinggal dan khusus, program BOS, bantuan sosial dan PKH, PNPM Mandiri,dan dana penjaminan kredit/pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM),dan koperasi dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan tunai bersyarat. Pemerintah pun mengalokasikan anggaran rata-rata sekitar Rp 100 triliun per tahun dalam tiga tahun anggaran terakhir untuk mendukung semua program itu.

 Perkembangan kondisi perbankan masih menunjukkan perkembangan cukup baik, namun sedikit melambat dalam beberapa indikator utama. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di akhir tahun 2012 mencapai Rp3.225,2 triliun, tumbuh 15,8%. Sedangkan tahun sebelumnya tumbuh 19,0%. Total penyaluran kredit mencapai Rp2.707,9 triliun, tumbuh 23,1%, sedangkan tahun sebelumnya tumbuh hingga 24,7 %. Meski laju peningkatan kredit sedikit melambat, ada perbaikan dalam rasio Loan to Deposit (LDR), meneruskan tren LDR yang meningkat beberapa tahun terakhir, sesuai dengan arah kebijakan Bank Indonesia. Rasio penyaluran kredit mencapai 76,85% (Desember 2010), 78,8% (Desember 2011), dan 84,0% (Desember 2012). Perkembangan tersebut memberikan sinyal meningkatnya fungsi intermediasi perbankan. Beberapa indikator perbankan lainnya menunjukkan perbaikan, seperti rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga pada tingkat yang rendah, serta rasio Kecukupan modal (CAR) yang baik.

 Meski telah membaik, perbankan tetap masih menghadapi tantangan berupa masih besarnya ekses likuiditas. Dalam kondisi perbankan demikian, derasnya aliran masuk modal asing juga dapat menyebabkan peningkatan ekses likuiditas yang telah ada. Ekses likuiditas perbankan yang besar tersebut dapat memberikan tekanan terhadap stabilitas makroekonomi sehingga perlu dikelola secara optimal. Tantangannya ialah bagaimana agar likuiditas tersebut dapat disalurkan untuk membiayai sector usaha produktif dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Untuk mengatasi hal tersebut, bank sentral perlu menerapkan berbagai instrumen yang dapat mengendalikan likuiditas, baik secara permanen maupun temporer.

 Di samping itu, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah sangat diperlukan dalam rangka mengelola ekses likuiditas yang bersumber dari operasi keuangan Pemerintah. Hal tersebut mengingat semakin besarnya sumber pembiayaan APBN yang berasal dari penerimaan valuta asing akan menambah likuiditas dalam perekonomian. Koordinasi tersebut juga diperlukan dalam rangka menambah instrumen yang dapat digunakan dalam memanfaatkan ekses likuiditas untuk pembiayaan kegiatan investasi di sektor riil. Dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pascakrisis keuangan global tahun 2008, ekses likuiditas terus mengalami peningkatan, yang mencerminkan peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi belum optimal. 

Kondisi ekses likuiditas perbankan yang cenderung persisten apabila tidak dikelola dengan baik akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Ekses likuiditas tersebut berpotensi mendorong perkembangan besaran moneter (kredit dan uang beredar) yang selanjutnya dapat meningkatkan tekanan inflasi ketika ekses likuiditas tersebut disalurkan ke kredit konsumsi, terutama jika penawaran tidak dapat mengimbangi kenaikan konsumsi yang dibiayai oleh kredit tersebut.

 Prioritas pengembangan kredit bagi usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi komitmen Bank Indonesia dan Pemerintah. Sejauh yang dikemukakan kepada publik, prioritas itu pun didukung oleh rencana bisnis bank-bank besar. Sikap semacam ini didukung oleh kinerja kredit bagi UMKM yang justeru lebih baik dibanding dengan kredit non MKM pada kondisi perbankan yang memburuk terkena dampak krisis global. Secara lebih khusus, kredit mikro dianggap akan menjadi tumbuh lebih pesat dibanding kredit lainnya. Dari dilihat dari sisi kredit bermasalah, sekalipun juga turut meningkat, kondisi kredit UMKM jauh lebih baik dari kredit korporasi.

 Pengembangan kredit UMKM sebenarnya diharapkan mampu semakin mendorong pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro. Usaha mikro diyakini dan sebagian memang telah terbukti dapat berperan besar dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang relatif efektif dan berkelanjutan. Diantaranya melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha. UMKM sendiri telah menjadi penopang ekonomi nasional jika dilihat secara makro ekonomi, terlebih pada saat ada badai krisis. Sektor UMKM masih tetap menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja baru. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto dan pertumbuhan ekonomi pun selalu bisa diandalkan.

 Berdasarkan definisi usaha dalam UU. No.20/2008 tentang UMKM, realisasi penyaluran kredit mencatat pertumbuhan kredit UMKM mencapai 15,1% (ytd) yaitu dari Rp467,0 triliun pada akhir 2011 menjadi Rp552,2 triliun pada akhir 2012. Kontribusi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan menjadi sebesar 19,9%, turun dari tahun sebelumnya sebesar 21,2%. Penurunan itu karena laju pertumbuhan kredit perbankan lebih tinggi daripada yang khusus MKM, pertama kali dari beberapa tahun terakhir. Sementara berdasarkan kriteria plafond, pertumbuhan kredit MKM pada akhir 2012 (ytd) adalah 19,5% (dari Rp1.171,5 triliun menjadi Rp1.399,9 triliun) dengan porsi kredit MKM terhadaptotal kredit sebesar 50,73%. Perbedaan angka tersebut disebabkan Kredit Konsumsi tidak diperhitungkan dalam definisi Kredit Produktif kepada UMKM sesuai UU No. 20/2008.

 Fenomena tahun 2012 menguatkan dugaan tentang perbankan umum masih menghadapi kendala dalam penyaluran kredit untuk usaha kecil dan mikro. Tatkala dukungan dan dorongan Bank Indonesia serta Pemerintah begitu kuat, laju kredit MKM justeru melambat. Kendala tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Tidak semua bank umum memiliki jaringan yang menyebar ke pelosok daerah; Pengetahuan tentang karakter, kondisi dan modal usaha kecil dan mikro kurang dimiliki oleh pengelola perbankan; Bank umum menghadapi masalah pengendalian dan keterbatasan tenaga pengawas atau penagih serta biayanya; Permasalahan usaha kecil dan mikro tidak sekedar permodalan tapi juga manajemen, pemasaran dan pengembangan teknologi.

 Pada saat ini, pihak bank memiliki kewajiban mencantumkan realisasi KUK-nya dalam Laporan Keuangan Publikasi yang dilaporkan secara rutin triwulan pada media publikasi. Ini artinya masyarakat luas dapat ikut memantau pelaksanaan penyaluran KUK perbankan. Di sisi lain, pemberian kredit ke UMKM dapat mendongkrak citra perbankan yang bersangkutan dalam aksestabilitasnya oleh masyarakat umum.

 Akan tetapi, melihat keterbatasan teknis dalam penyaluran kredit bagi usaha kecil dan usaha mikro, maka pihak perbankan saat ini dan kemungkinan besar di masa mendatang pun tidak bisa optimal dalam hal ini. Secara umum, jika industri perbankan terlampau memaksakan diri maka akan terjadi inefisiensi dalam dirinya sekaligus bagi perekonomian keseluruhan. Dengan kekuatan permodalannya, dalam jangka pendek dan menengah, masuknya perbankan secara lebih dalam ke kredit kecil dan mikro dapat melemahkan atau setidaknya menghambat perkembangan lembaga keuangan mikro yang sudah eksis. Jika terjadinya karena soal kekuatan modal saja, bukan karena efisiensi dan efektivitas, maka akan merugikan perekonomian dalam jangka menengah dan panjang.

 Hal lain yang amat perlu dipertimbangkan adalah akan semakin terintegrasinya usaha kecil dan mikro kepada system keuangan perbankan, yang berarti pula akan cepat mendapat dampak buruk jika ada gangguan atau ketidakstabilan sistem. Padahal, keunggulan usaha kecil dan mikro yang sudah terbukti selama ini adalah kuat atau hanya mengalami sedikit dampak buruk jika terjadi krisis yang lebih disebabkan faktor eksternal Indonesia.

 Pilihan yang lebih baik adalah perbankan melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan lain, yaitu lembaga keuangan mikro. Hal ini bersesuaian pula dengan hasil Micro Credit Summit Global Campaign di Kopenhagen pada 1995 dan di Washington pada 1997 merumuskan bahwa program pengembangan jaringan Lembaga keuangan mikro sebagai metode efektif untuk menanggulangi kemiskinan.

 Jika dinyatakan dalam beberapa kalimat, maka perekonomian Indonesia di tahun 2013 masih akan memperlihatkan kinerja makroekonomi yang amat baik. Bahkan termasuk diantara negara yang tertinggi pertumbuhan ekonominya. Namun, gejala pemburukan akan mulai segera terlihat, yang jika tak terantisipasi berpeluang memperlambat bahkan menghentikan kecenderungan perbaikan selama beberapa tahun terakhir. Kerentanan perekonomian global akan bisa menjadi gangguan yang serius dan pada akhirnya menyeret ekonomi nasional ke pusaran krisis pada tahun 2014. Kemungkinan itu menjadi lebih terbuka karena adanya pemilu legislatif dan pemilihan presiden di tahun 2014 yang sedikit banyak melabilkan kondisi sosial politik, yang berdampak pada dinamika ekonomi.

 Adapun sebagian prakiraan ekonomi Indonesia 2013 berupa angka adalah sebagai berikut: Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9%, Inflasi di kisaran 5 %, Neraca Pembayaran Internasional akan defisit sekitar 3 – 5 miliar dolar, Kurs rupiah terhadap USD secara rata-rata sebesar Rp 9.500 - Rp 9.800, angka pengangguran terbuka hanya akan sedikit menurun di tingkat 6% . BRIGHT merekomendasikan kepada Pemerintan dan Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang tak sekedar bussiness as usual, melainkan dengan tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian tinggi bahwa krisis mengancam di tahu 2014, yang pertandanya akan mulai terlihat di tahun 2013.

 Secara lebih khusus, bisnis keuangan mikro akan semakin menarik pada tahun 2013 ini. Ada banyak program dan alokasi dana pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung akan mendorong bisnis. Hal itupun secara tidak langsung karena tahun 2013 dimulai era menjelang tahun politik 2014. Dan ada pula kegiatan bisnis maupun sosial dari kekuatan internasional yang masuk dan berperan positif dalam industri ini. Singkatnya, banyak pertanda sektor keuangan mikro kini menjanjikan potensi keuntungan yang besar pula. Dengan catatan, perbankan umum masih memiliki kendala untuk memperdalam porsi kredit mikro dan kecil dalam struktur kreditnya.

Jumat, 06 April 2012

IDENTIFIKASI MASALAH INDONESIA HINGGA 2025 (2)

Pengangguran [Unemployment]
Masalah (The Problem)
•Tingginya angka pengangguran, meski sedikit menurun selama beberapa tahun terakhir. Pada September 2011, ada sebanyak 7,70 juta orang (6,56%) penganggur
•Pekerja tidak penuh sebanyak 34,59 juta orang, tidak menurun secara berarti bahkan cenderung meningkat.
•Pekerja informal tercatat 68,2 juta orang atau 62,17%. Tidak mengalami perbaikan berarti.
•Kecenderungan peningkatan pengangguran terdidik.
•Upah yang rendah bagi kebanyakan pekerja. Kenaikan upah hanya mengimbangi atau di bawah laju inflasi.
•Lapangan kerja terbesar masih di sediakan oleh sektor pertanian, sektor yang justeru kurang mendapat per¬hati¬an dan prioritas oleh pemerintah.
•Perlindungan bagi pekerja hanya tersedia secara minimal. Tidak hanya dalam soal upah, melainkan juga atas hak-hak lainnya.
•Kualitas banyak pekerja masih rendah dan produktifitasnya belum optimal.

Tantangan
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 sudah mencapai 237,5 juta jiwa. Meskipun lajunya mulai menurun dan diperkirakan akan tumbuh stabil pada beberapa tahun mendatang, jumlah itu akan bertambah menjadi sekitar 275 juta pada tahun 2025. Peringkat Indonesia di dunia dalam hal ini pun bertahan di urutan keempat.
Jumlah penduduk yang amat besar ini memiliki dua sisi bagi perekonomian Indonesia kini dan mendatang. Sisi beban jika dilihat dari masalah yang diakibatkannya, seperti kebutuhan pangan, layanan kesehatan, dan terutama sekali lapangan pekerjaan. Namun sekaligus merupakan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi. Merupakan potensi pasar yang luar biasa, serta ketersediaan faktor produksi berupa tenaga kerja yang berlimpah.

IDENTIFIKASI MASALAH INDONESIA HINGGA 2025 (1)

KEMISKINAN (POVERTY)
Masalah (The Problem)

•Penduduk miskin berjumlah sangat besar. Menurut ukuran Badan Pusat Statistik (BPS), ada 29,89 juta orang miskin atau sekitar 12,36% dari total penduduk Indonesia pada September 2011.
•Separuh penduduk Indonesia bergerombol di sekitar garis kemiskinan. Mereka disebut miskin, nyaris miskin dan nyaris sejahtera dalam kategori BPS. Sedangkan dalam ukuran Bank Dunia, semuanya disebut miskin.
•Separuh penduduk Indonesia mengalami paling sedikit satu jenis kemiskinan jika dilihat dari dimensi kesejahteraan yang lebih luas dari sekadar pendapatan, seperti: akses kepada layanan kesehatan, pendidikan, jaminan hari tua dan infra-struktur dasar.
•Sebagian besar mereka yang tidak tergolong miskin ukuran BPS pada saat ini rentan menjadi miskin, jika ada goncangan ekonomi.
•Pemiskinan masih cenderung berlanjut. Pola dan proses pembangunan ekonomi selama ini telah mengakibatkan sebagian cukup besar penduduk hilang sumber pendapatan atau tergantikan secara tak memadai.
•Program penanggulangan kemiskinan pemerintah berjalan kurang efektif. Sebagian program tidak berjalan secara semestinya, dan ada yang salah secara konseptual.

Tantangan

Amanat konstitusi adalah memajukan kesejahteraan umum, tidak sekadar mengentaskan kemiskinan, apalagi hanya menurunkan angka kemiskinan saja. Kemiskinan musti sepenuhnya dientaskan dari bumi Indonesia.
Selama ini terjadi pacuan antara berbagai program penanggulangan kemiskinan dengan proses pemiskinan akibat kebijakan ekonomi dan pembangunan, yang ditambah beban pertumbuhan penduduk.
Tantangannya adalah mengubah kebijakan ekonomi dan pembangunan, memperbaiki konsep dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, serta menjadikan pertumbuhan penduduk sebagai keuntungan negara.

Selasa, 23 Maret 2010

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (4): Inflasi dan Kebijakan Moneter

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (4): Inflasi dan Kebijakan Moneter

Harga barang dan jasa merupakan salah satu persoalan yang terpenting dalam makroekonomi, dengan tujuan penanganan berupa tercapainya tingkat harga yang stabil. Yang menjadi fokus perhatian makroekonomi adalah soal harga secara umum atau dalam artian keseluruhan barang, bukan harga barang tertentu. Indikator utama yang dianalisis dikenal dengan istilah inflasi. Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga secara umum.

Dalam praktik perhitungannya inflasi hanya merujuk kepada sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga, yang melalui survei tertentu dianggap dapat mewakili kecenderungan seluruh barang. Meskipun kebanyakan harga barang secara historis mengalami kenaikan, namun ada juga yang harganya tetap dan bahkan ada yang turun. Resultante (rata-rata tertimbang) dari perubahan harga bermacam barang dan jasa tersebut, pada suatu selang waktu (bulanan atau tahunan) disebut inflasi (apabila naik) dan deflasi (apabila turun). Deflasi bisa pula dinyatakan sebagai inflasi dengan besaran yang negatif.

Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi oleh BPS untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.

BPS mengemukakan bahwa pengumpulan data harga menggunakan daftar pertanyaan dan pencacahannya dibedakan sesuai waktunya: mingguan, 2 (dua) mingguan dan bulanan. Data harga diperoleh dari responden melalui wawancara dan scan barcode. Pada saat ini, “keranjang” barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung konsumsi rumah tangga seluruhnya berjumlah 774 komoditas. Jumlah komoditas tersebut bervariasi antarkota, yang terkecil terdapat di Kota Tarakan sebanyak 284 komoditas, sedangkan yang terbanyak terdapat di Jakarta (441 komoditas), secara rata-rata sebanyak 335 komoditas (dari 66 kota). Secara teknis, masing-masing diberi bobot yang dikenal dengan sebutan diagram tertimbang, yang menunjukkan persentase nilai konsumsi tiap jenis barang/jasa terhadap total rata-rata pengeluaran rumah tangga di suatu kota. Pemilihan dan pembobotan dilakukan berdasar hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2007 yang merupakan patokan untuk menyusun inflasi.

BPS mengumumkan angka inflasi pada setiap awal bulan untuk keadaan bulan yang telah dijalani sebelumnya. Dinformasikan inflasi secara bulanan (mtm), persentase kenaikan atas bulan sebelumnya, serta secara tahunan (yoy), diperbandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Pada awal Januari diumumkan inflasi tahunan kumulatif yang merupakan penjumlahan dari inflasi secara bulanan.

BPS menyajikan data inflasi dalam 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, yaitu: Bahan Makanan; Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar; Sandang; Kesehatan; Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga; Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan. Data inflasi juga dinformasikan menurut 45 kota, namun sejak bulan Juli 2008 disajikan menurut kota (66 kota) dan nasional (gabungan 66 kota).

Inflasi dalam beberapa tahun terakhir ini masih relatif bisa dikendalikan dan sebagiannya sesuai dengan harapan pemerintah dan Bank Indonesia. Para ekonom pun kebanyakan mengakuinya sebagai salah satu ciri yang baik dari perkembangan ekonomi Indonesia. Angka inflasi pada tahun 2006 dan 2007 berada pada tingkat moderat, yaitu: 6,60% dan 6,59%. Inflasi pada tahun 2005 inflasi melambung tinggi mencapai 17,11%. Pada tahun 2008 juga sempat mengkhawatirkan, namun bisa ditekan menjadi sebesar 11,06 persen. Kemudian pada tahun 2009, tingkat inflasi yang dialami adalah sangat rendah, yakni hanya sebesar 2,78%.

Berdasar Undang-Undang, tugas pengendalian inflasi di Indonesia diserahkan kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia melalui kebijakan moneter (seperti penentuan target suku bunga) dianggap akan dapat mengendalikan inflasi IHK. Meskipun demikian, sebenarnya ada banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Untuk itu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh otoritas moneter di banyak negara lain, Bank Indonesia berusaha memilah-milah komponen inflasi IHK ke dalam kelompok yang dapat dan tidak dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter lazim disebut dengan inflasi inti (core inflation).

Inflasi inti pada dasarnya merupakan suatu tingkat inflasi IHK setelah mengeluarkan bahan makanan yang harganya sangat berfluktuasi (volatile foods), dan barang-barang yang harganya banyak ditentukan pemerintah (administered goods). Volatile foods termasuk di antaranya beras, cabe, dan hasil-hasil pertanian lainnya, sementara itu administered goods termasuk diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Inflasi inti dapat lebih tinggi ataupun lebih rendah dari inflasi IHK, tergantung pada kenaikan harga volatile foods dan administered goods. Sebagai contoh, pada tahun 2003 karena terjadinya penurunan harga volatile foods yang cukup besar, inflasi IHK cukup jauh berada di bawah inflasi inti. Sementara itu, dengan kenaikan harga BBM yang rata-rata di atas 100%, pada tahun 2005 inflasi IHK hampir dua kali lipat dari inflasi inti. Dalam kondisi tertentu, besarnya inflasi IHK dapat juga sama dengan ataupun mendekati inflasi IHK, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2004. Harga volitile foods dapat sangat berfluktuasi karena ketergantungan pasokannya yang sangat tinggi terhadap keadaan cuaca, musim, gangguan hama, dan distribusi.

Sementara itu pula, harga administered goods seperti BBM dan listrik banyak ditentukan oleh pemerintah sehingga kenaikan harga barang-barang tersebut cenderung bersifat sesaat. Dengan demikian, karena perubahan harga volatile foods dan administered goods lebih bersumber dari sisi pasokan dan cenderung bersifat sesaat, inflasi yang ditimbulkan oleh kedua kelompok barang tersebut jelas di luar kendali BI.

Bahwasanya kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi inflasi inti telah banyak ditunjukkan dalam model-model ekonomi, baik secara teoritis maupun secara empiris. Tanpa fluktuasi dari harga volatile foods dan administered goods, inflasi inti dapat dilihat sebagai inflasi yang berasal dari kebijakan moneter. Hasil penelitian di BI juga menunjukkan bahwa di Indonesia, dibandingkan dengan inflasi IHK, inflasi inti lebih dapat dikontrol dengan kebijakan moneter. Hal ini sangat beralasan karena jika harga volatile foods lebih ditentukan oleh gangguan terhadap pasokan, sementara harga administered goods detentukan oleh pemerintah, maka kestabilan harga yang diukur dengan inflasi intilah yang berada dalam kendali BI. Perlu dicatat bahwa inflasi inti dapat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga volatile foods dan administered goods melalui efek lanjutan (second round effects).

Tugas Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi adalah termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang asing. Perekonomian Indonesia sudah pernah merasakan akibat dari perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, juga mata uang asing lainnya, yang sedemikian besar dalam jangka waktu amat singkat pada tahun 1997. Nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat merosot sampai seperenamnya, dari sekitar 2.500 menjadi 15.000 rupiah per dolarnya. Kejadian yang demikian disebut krisis nilai tukar, dan dalam kasus Indonesia kemudian berkembang menjadi krisis moneter serta krisis ekonomi secara keseluruhan.

Selama lima tahun terakhir, Bank Indonesia bisa dikatakan cukup berhasil memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Sebagiannya disebabkan makin efektifnya kebijakan BI dalam aspek-aspek yang terkait pasar valuta asing. Sebagian lagi (lebih besar) terkait pula dengan membaiknya posisi neraca pembayaran internasional. Oleh karena itu, stabilitas nilai tukar bisa saja terganggu seketika jika ada goncangan besar pada Neraca Pembayaran, seperti capital outflow yang besar dan mendadak.

Teori Inflasi yang dipakai ahli Bank Indonesia
Ekonom dari Bank Indonesia biasa mengemukakan penjelasan teoritis mengenai determinan inflasi Indonesia berdasar inflasi permintaan, inflasi penawaran, dan ekspektasi inflasi. Pendekatan model pembentukan inflasi ini dikenal juga dengan “Expectation- Augmented Philips Curve”. Inflasi permintaan direfleksikan sebagai pergerakan sepanjang kurva Philip sedangkan inflasi penawaran dan ekspektasi inflasi direfleksikan sebagai pergeseran kurva Philip sehingga mengubah trade-off antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi atau tingkat pengangguran.

Inflasi permintaan merupakan inflasi yang dipicu oleh interaksi permintaan dan penawaran domestik jangka panjang. Jenis inflasi ini biasa dikenal sebagai Philips Curve inflation. Kebijakan moneter merupakan determinan penting jenis inflasi ini melalui pengaruhnya terhadap konsumsi, produksi dan investasi. Faktor lain yang mempengaruhi jenis inflasi ini adalah perubahan gradual atau kejutan kebijakan fiskal, permintaan luar negeri, perubahan perilaku konsumen dan produsen serta tingkat dan pertumbuhan efisiensi dan produktivitas perekonomian.

Cost-push inflation merupakan jenis inflasi penawaran yang disebabkan oleh kenaikan pada biaya produksi atau biaya pengadaan barang dan jasa. Inflasi penawaran mencakup juga supply shocks inflation yang memicu kenaikan harga penawaran barang. Faktor kejutan yang termasuk dalam jenis inflasi ini adalah kenaikan harga komoditas internasional, termasuk harga minyak mentah dunia, kenaikan harga komoditas yang harganya dikontrol pemerintah, kenaikan atau penurunan harga bahan makanan karena kejutan produksi yang disebabkan iklim, dan perubahan harga barang impor karena perubahan nilai tukar dan/atau karena kenaikan inflasi luar negeri.

Ekspektasi inflasi merupakan determinan inflasi yang berperan penting secara subyektif dalam pembentukan harga dan upah. Jika perusahaan menilai bahwa berdasarkan pengalaman inflasi masa lalu inflasi akan tetap terjadi atau bertahan, maka perusahaan akan menaikkan harga, meskipun prospek ekonomi tidak menunjukkan tanda-tanda bakal terjadi tekanan permintaan. Jadi dalam hal ini sebagian dari besaran inflasi pada dasarnya terjadi karena pandangan subyektif dari pelaku ekonomi mengenai apa yang akan terjadi ke depan.

Perilaku pembentukan ekspektasi inflasi ini disebut ekspektasi inflasi adaptif, yang terbentuk dari peristiwa-peristiwa ekonomi di masa lalu yang membuatnya bertahan hingga kini. Pembentukan inflasi ini dipengaruhi oleh (a) inflasi pemrintaan yang persisten di masa lalu, (b) inflasi penawaran yang besar atau sering terjadi, atau (c) inflasi penawaran yang diperkuat oleh kebijakan moneter yang akomodatif. Ketiga jenis kejadian inflasi masa lalu tersebut berkontribusi bagi perilaku pembentukan harga yang dianggap “normal” dalam perekonomian. Jenis inflasi ini disebut juga sebagai built-in inflation, hangover inflation, inertial inflation atau structural inflation. Dari sisi mikro perusahaan, ekspektasi persistensi inflasi dipengaruhi oleh perilaku sejumlah harga yang fleksibel untuk berubah untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran (market clearing). Di sisi lain harga mempunyai perilaku yang kaku untuk turun dalam merespon penurunan permintaan atau biaya.

Ekspektasi inflasi selanjutnya berinteraksi dengan dan spiral harga-upah sehingga dapat memperburuk ekspektasi inflasi dengan membentuk lingkaran setan inflasi, dimana pada akhirnya inflasi mendorong inflasi itu sendiri untuk bertahan. Pekerja yang berekspektasi bahwa inflasi akan bertahan atau bahkan meningkat karena prospek kenaikan permintaan dan biaya, akan menuntut kenaikan upah nominal untuk mempertahankan upah riil. Jika tuntutan itu berhasil, biaya produksi akan meningkat dan untuk mempertahankan target keuntungan, pengusaha membebankannya pada kenaikan harga. Kondisi ini mendorong siklus lanjutan spiral harga-upah tersebut.
Ekonom BI tampak meyakini bahwa dampak negatif perilaku ekspektasi adaptif dan spiral harga-upah terhadap pembentukan built-in inflation dapat dikurangi apabila agen ekonomi menuju perilaku ekspektasi yang forward-looking dengan mengacu pada sasaran inflasi bank sentral. Kebijakan anti inflasi bank sentral yang kredibel menjadi sangat penting untuk meyakinkan pelaku ekonomi agar mengurangi perilaku pembentukan ekspektasi inflasinya yang adaptif.

Evolusi kredibilitas bank sentral ditentukan oleh tiga faktor. Pertama, ketepatan inflasi masa lalu dari target inflasi. Jalur pembentukan kredibilitas ini lebih berperan untuk agen ekonomi yang lebih berperilaku ekspektasi backward looking. Kedua, perilaku bank sentral dalam mencapai target. Mekanisme ini terjadi pada agen ekonomi yang lebih berperilaku forward looking, dimana pelaku ekonomi tidak hanya melihat kinerja pencapaian inflasi tetapi juga menilai prospek pencapaian sasaran inflasi berdasarkan kualitas dan konsistensi kebijakan moneter. Kedua jalur tersebut dapat diperkuat oleh mekanisme penetapan dan pengumuman lintasan sasaran inflasi yang jelas.

Sabtu, 20 Maret 2010

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (3): Pertumbuhan Ekonomi

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (3): Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi seolah telah menjelma menjadi semacam mantera, atau sarat dengan dimensi mitos dalam wacana perekonomian Indonesia. Pembahasan tentang perekonomian Indonesia hampir selalu menempatkannya sebagai variabel terpenting. Baik berupa pidato Presiden, laporan resmi dari pemerintah, tinjauan kebijakan Bank Indonesia, tulisan para ekonom pro kebijakan otoritas ekonomi, maupun ekonom yang mengkritiknya.

Arti pertumbuhan ekonomi yang secara resmi dipergunakan sebenarnya adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil atau PDB atas dasar harga konstan. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4,5 persen berarti PDB Indonesia tahun 2009, atas dasar harga konstan (tahun 2000), bertambah sebesar proporsi itu dibandingkan dengan tahun 2008. Pengertian serupa dipakai dalam pembicaraan di media masa, termasuk oleh para ekonom.

Rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 adalah sebesar 5,10 %. Terendah pada tahun 2001 sebesar 3,83%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 6,28%. Dengan angka sedemikian, perekonomian Indonesia dianggap tetap tumbuh secara moderat. Pertumbuhan yang tinggi dialami oleh masa sebelumnya, era 1970an sampai dengan pertengahan tahun1990an, yang rata-rata mencapai lebih dari 7 %.

Pertumbuhan PDB riil per kapita

Dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya biasa didefinisikan sebagai peningkatan kapasitas suatu bangsa dalam jangka panjang untuk memproduksi berbagai barang dan jasa. Ada berbagai definisi teknis sebagai penjabarannya. Sebagai contoh, Boediono (1985) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus ditekankan dalam pengertian ini. Pertama, sebagai proses, yang diperhatikan adalah perubahannya bukan keadaannya pada suatu waktu. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, pertumbuhan output atau hasil produksi karena peningkatan kapasitas produksi harus dihubungkan dengan perubahan jumlah penduduk. Ketiga, definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif waktu jangka panjang. Kenaikan output per kapita selama satu atau dua tahun, yang kemudian diikuti dengan penurunan output per kapita bukan pertumbuhan ekonomi. Suatu perekonomian tumbuh apabila dalam jangka waktu yang cukup lama mengalami kenaikan output per kapita, atau menunjukkan kecenderungan yang jelas untuk menaik.

Jika kita mengambil salah satu saja dari aspek itu, yakni yang dihitung adalah pertumbuhan output per kapita, maka akan terdapat angka yang berbeda dari yang biasa dipublikasikan. Pertumbuhan PDB riil per kapita telah memperhitungkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun bersangkutan (misalnya pada tahun 2009 adalah sekitar 231 juta jiwa). Pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah, karena laju pertumbuhan penduduk masih selalu positif (jumlahnya bertambah) setiap tahun. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi 2009 hanya sekitar 3,3 %. Sedangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama 2001-2009 hanyalah sebesar 3,81%. Terendah pada tahun 2001 sebesar 2,54%, dan tertinggi pada tahun 2007 sebesar 4,95%.

Pertumbuhan Sektoral
Pertumbuhan PDB dapat ditelusuri rinciannya untuk masing-masing sektor atau lapangan usaha, yang dalam analisis kerap disebut sisi penawaran. Bisa dicermati apakah seluruh sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif dan seberapa laju masing-masing. Akan terlihat pula kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi, disebut nilainya sebagai sumber pertumbuhan.

Sektor-sektor yang pertumbuhannya cenderung lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi selama periode 2002-2009 adalah: sektor telekomunikasi, sektor keuangan, sektor konstruksi, sektor listrik, gas, dan air bersih, sektor jasa keuangan dan perusahaan, serta sektor jasa-jasa. Patut dicatat bahwa sebagian besar dari sektor itu bersifat padat modal. Sifat lainnya adalah sebagai sektor-sektor yang tidak diperdagangkan (non-tradable sectors), dalam artian ekspor-impor. Fenomenanya lebih kentara jika yang dianalisis adalah pertumbuhan subsektor.

Sementara itu, sekalipun tumbuh, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian cenderung lebih rendah dari rata-rata nasional. Perlu diingat bahwa sektor industri pengolahan dan sektor pertanian adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, menjadi sumber penerimaan devisa dan penerimaan pajak, serta memiliki kaitan ke sektor pensuplai inputnya (backward linkage) dan kaitan ke sektor yang memanfaatkan pada proses produksi selanjutnya (forward linkage) yang tinggi.

Meskipun demikian, karena porsi sektor pertanian dan sektor industri pengolahan dalam struktur PDB masih yang terbesar, maka kontribusinya sebagai sumber pertumbuhan pun signifikan. Sektor lain yang yang memiliki porsi besar dan rata-rata berkontribusi besar adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran.

Analisa untuk data dengan rentang waktu yang lebih panjang, kurun puluhan tahun, biasanya memfokuskan diri terhadap sektor industri pengolahan dan pertanian. Dari analisa itu dikemukakan “tingkat industrialisasi” suatu negara. Pemerintah rezim Orde Baru, terutama para ahli ekonominya, sering mengemukakan keberhasilan Indonesia menjadi negara industri baru. Ditunjukkan kontribusi sektor ekonomi modern, khususnya industri pengolahan, yang makin besar, dan dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi. Pertumbuhannya melebihi pertumbuhan PDB, dan sektor usaha lainnya.

Sementara itu, di era pemerintahan Presiden SBY, laju pertumbuhan sektor industri pengolahan selalu berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi. Kontribusinya pun berangsur menurun, meski masih signifikan karena porsinya yang paling besar pada struktur PDB. Pada tahun 2009, sektor industri pengolahan hanya tumbuh 2,1% ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5%. Kontribusinya hanya sebesar 0,6%, terendah selama satu dasawarsa ini. Dihubungkan dengan data-data lain yang bersifat mikro, sebagian ekonom kritis sudah melihat adanya gejala deindustrialisasi.

Komponen Pertumbuhan Ekonomi
Analisis mengenai pertumbuhan PDB menurut penggunaan kerap menghasilkan tema populer di media atau dalam laporan ekonomi, seperti: konsumsi yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah yang harus lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi yang tumbuh kurang sesuai harapan sehingga kurang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan semacamnya.

Selama periode 2001-2009, seluruh komponen cenderung mengalami pertumbuhan yang positif. Namun, konsumsi tercatat memegang peranan paling penting hingga kini. Secara lebih khusus dan luar biasa adalah konsumsi rumah tangga, meskipun konsumsi pemerintah kadang cukup besar, seperti yang berlangsung pada tahun 2009. Sekalipun angka kontribusi ekspor adalah yang tertinggi, namun jika dilihat ekspor netto yang telah memperhitungkan impor, maka angkanya masih lebih rendah daripada konsumsi rumah tangga. Kontribusi net ekspor bahkan sempat negatif pada tahun 2004.

Keadaan konsumsi sebagai sumber pertumbuhan belum banyak berubah, dan cenderung lebih meningkat porsinya sejak tahun 2007. Konsumsi (rumah tangga dan pemerintah) masih menyumbang lebih dari separo angka pertumbuhan ekonomi, dimana konsumsi rumah tangga masih juga menjadi kontributor tertinggi. Bahkan, ketika pertumbuhan ekonomi melambat, kontribusi komponen konsumsi justeru meningkat pada tahun 2009. Pangsanya sendiri hampir mencapai 70%, dan khusus konsumsi rumah tangga di kisaran 60% dari total PDB menurut harga berlaku.

Sebenarnya, pemerintah berulang kali merencanakan atau mengharapkan agar sumber pertumbuhan utama beralih kepada investasi. Target tinggi selalu dikemukakan, dan berbagai paket kebijakan dikeluarkan. Meskipun belum bisa melampaui konsumsi rumah tangga, kontribusi investasi sepanjang tahun 2007 sudah jauh lebih baik daripada tahun 2006, dan berlanjut pada tahun 2008. Namun, akibat dampak buruk krisis keuangan global kembali merosot secara signifikan pada tahun 2009.

Kontribusi investasi masih lebih bersifat harapan daripada kenyataan, dan sangat mungkin terhadang oleh kondisi perekonomian global yang memburuk. Sementara itu, sumbangan konsumsi telah terbukti dan nampaknya masih (terpaksa) akan diandalkan. Dalam arahan mewaspadai krisis tahun 2009 lalu, secara eksplisit akan diupayakan peningkatan arti konsumsi pemerintah. Kontribusi konsumsi Pemerintah memang meningkat signifikan pada tahun 2009 menjadi sebesar 1,3%. Perkembangan kontribusi sebelumnya terhadap pertumbuhan PDB adalah: 0,51% (2005), 0,74% (2006), dan 0,31% (2007), 0,8% (2008).

Kualitas pertumbuhan Ekonomi
Meskipun sudah bisa tumbuh secara cukup memadai atau setidaknya dengan tingkat yang biasa disebut moderat, sebagian ekonom mengingatkan tentang masalah kualitasnya. Rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain diindikasikan oleh masalah pengangguran dan kemiskinan yang belum teratasi. Padahal, korelasi negatif antara keduanya diakui secara luas dalam teori ekonomi. Artinya, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi akan menambah terciptanya lapangan kerja baru atau mengurangi angka pengangguran.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap kurang berkualitas pula jika dilihat dari sumbernya (sisi permintaan). Kenyataan bahwa konsumsi bertahan begitu lama menggerakkan pertumbuhan merupakan keanehan, dan hanya mungkin dijelaskan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi tersembunyi (hidden economy). Hidden economy yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat karena bersifat “bawah tanah”, tetapi berskala besar, seperti : penyelundupan, bisnis narkotik, perjudian, dan pornografi. Namun, diduga pula bahwa kegiatan ekonomi yang tersembunyi sebenarnya tidak seluruhnya berkaitan dengan urusan terlarang. Pencatatan kegiatan ekonomi secara formal kerap dihindari oleh pelaku usaha karena berhubungan dengan birokrasi yang dirasa menyulitkan. Jumlah keseluruhan dari sektor nonformal yang tergolong usaha mikro dan kecil pun menjadi cukup signifikan. Aktivitas ekonomi tersembunyi juga kian berkembang karena praktik ekonomi biaya tinggi dan ketidakpastian hukum.

Kualitas tersebut mungkin menjadi lebih rendah lagi bila arahan mewaspadai krisis terlampau mengandalkan pengeluaran pemerintah, yang notabene lebih banyak berkategori konsumsi.

Pertumbuhan Ekonomi dalam arti lebih luas
Sekali lagi diingatkan bahwa arti pertumbuhan ekonomi yang umum dipakai di Indonesia adalah pertumbuhan PDB riil. Kita sudah membahas sedikit tentang definisi lain seperti yang diungkapkan oleh Boediono (1985) ketika beliau masih fokus mengajar, yang mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang.

Ada pula yang mengartikan pertumbuhan ekonomi secara lebih ketat. Misalnya dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang terjadi harus bersumber dari proses internal perekonomian tersebut, bukan dari luar yang bersifat sementara. Juga dengan penekanan terhadap perubahan kelembagaan, termasuk yang bukan ekonomi, yang mendukung kelanggengan peningkatan kapasitas produksi yang berlangsung. Singkatnya, suatu ekonomi dikatakan tumbuh jika berkaitan dengan perubahan sosial yang lebih luas yang menjamin kesinambungan pertumbuhan output.

Simon Kuznets, peraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1971, memberi definisi: ”Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada” (Todaro, 2003).

Perhatikan bahwa selain mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan output dalam jangka panjang, penekanannya adalah pada sisi penawaran. Jika dibayangkan sebagai model kurva penawaran dan permintaan, maka dalam jangka panjang adalah vertikal karena output ditentukan oleh modal dan tenaga kerja serta ketersediaan teknologi, tetapi tidak oleh tingkat harga. Dalam jangka pendek, kurva penawaran agregat adalah horisontal, sehingga pergeseran permintaan agregat mempengaruhi output atau kesempatan kerja.

Dengan demikian, kita tidak bisa hanya fokus kepada utak-atik permintaan agregat dari tahun ke tahun, seperti kecenderungan selama ini. Jangankan hanya mengandalkan konsumsi (swasta dan pemerintah) dan ekspor, investasi yang dimaknai sekadar permintaan agregat saja masih tidak mencukupi. Investasi dimaksud harus secara nyata meningkatkan kapasitas produksi. Ada saja pengeluaran yang per definisi adalah belanja modal, namun tidak signifikan sebagai penambahan kapasitas produksi.

Jumat, 19 Maret 2010

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (2): Produk Domestik Bruto

MEMAHAMI MAKROEKONOMI (2): Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara, atau yang biasa dipergunakan adalah wilayah domestik, karena dapat menunjukkan bagian dari suatu negara ataupun gabungan beberapa negara. Kurun waktu tertentu yang baku adalah satu tahun menurut penanggalan, 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Urgensinya membuat PDB dihitung dan dipublikasikan pula secara triwulanan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Semua barang dan jasa sebagai hasil kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik diperhitungkan tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya dimiliki atau dikuasai oleh penduduk daerah tersebut atau pihak asing. Istilah yang kerap dipakai adalah Output, yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut.Output perusahaan adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu meliputi produksi utama, produksi ikutan maupun produksi sampingan. Output tersebut merupakan hasil perkalian antara kuantitas produksi dengan unit harganya.

Beberapa pengertian output secara lebih rinci dijelaskan berikut ini. Barang dan jasa yang diproduksi selama suatu periode tertentu sebagian besar mungkin dijual pada periode yang sama, juga termasuk barang dan jasa yang dibuat untuk diberikan kepada pegawainya sendiri. Sisanya merupakan stok produsen dalam bentuk barang jadi dan atau setengah jadi. Barang setengah jadi meliputi barang yang masih dalam proses pembuatan atau perakitan.

Barang setengah jadi pada sektor konstruksi dicatat sebagai output barang jadi sektor tersebut dan merupakan pembentukan modal tetap bruto. Pertambahan nilai dari kayu dan tanaman yang masih tumbuh tidak termasuk dalam perhitungan output, karena belum dianggap sebagai komoditi. Output lapangan usaha yang memproduksi barang untuk tujuan dipasarkan selama suatu periode tertentu, biasanya tidak sama dengan penerimaan penjualan pada periode tersebut. Barang yang dijual pada suatu periode sebagian diperoleh dari stok produksi periode yang lalu dan sebaliknya produksi periode sekarang tidak seluruhnya terjual pada periode yang sama, akan tetapi sebagian merupakan stok untuk dijual pada periode selanjutnya.

Output terdiri dari ribuan atau jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan inudustri yang bersifat korporasi. Macam jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB. Secara praktis, perhitungan hanya mungkin dilakukan dengan menyamakan satuan hitung dari seluruh barang dan jasa, yakni dengan mata uang. Dengan demikian, definisi PDB menyiratkan keinginan meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai tunggal (uang) selama periode tertentu.

Ada satu konsep penting yang terkandung dalam definisi PDB yang harus selalu diingat. Penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu, biasanya selama satu tahun atau satu triwulan. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu, misalnya pada tanggal tertentu. Kekayaan suatu negara, yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu, maka angka perhitungannya akan bersifat persediaan (stock). Sedangkan penghasilan seluruh penduduk suatu negara selama satu tahun adalah arus (flow). Dengan demikian, suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar (misalnya karena sumber daya alam yang berlimpah), akan tetapi memiliki penghasilan (seluruh penduduknya) per tahun yang tergolong masih rendah. Tentu saja, hubungan yang lazim adalah searah, arus penghasilan yang tinggi akan memungkinkan akumulasi kekayaan yang terus membesar.

PDB Menurut Lapangan Usaha
Untuk memudahkan pemahaman atau keperluan analisa, penyajian hasil perhitungan PDB ini dilakukan dengan menggolongkan jutaan macam barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok jenis barang. Indonesia (BPS) menggolongkannya menjadi sembilan macam barang dan jasa. Penamaannya disesuaikan dengan jenis sektor usaha yang memproduksinya, sehingga disebut pula penyajian (biasanya berbentuk tabel) PDB menurut lapangan usaha. Metode penghitungan ini secara teknis disebut pendekatan produksi. Menurut pendekatan ini, PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai sektor produksi atau lapangan usaha di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Karena yang dihitung adalah barang dan jasa “akhir”, maka yang dijumlahkan pada masing-masing sektor hanyalah nilai tambah produksi, agar tidak terjadi penghitungan ganda.

PDB pendekatan produksi menghasilkan PDB sektoral karena di dalamnya dirinci PDB yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi, dan setiap sektor tersebut dapat dirinci lagi menjadi sub-sub sektor. Sektor produksi atau lapangan usaha dalam penghitungan PDB di Indonesia saat ini dikelompokkan ke dalam 9 sektor atau lapangan usaha. Sebagai contoh, jutaan barang dan jasa dari masing-masing sektor yang diproduksi pada tahun 2009 dinilai berdasar harga pada waktu itu. Nilai keseluruhannya adalah Rp 5.613,4 triliun, yang antara lain terdiri dari : pertanian (Rp 858,3 triliun), pertambangan (Rp591,5 triliun), Industri pengolahan (Rp 1.480,9 triliun), Listrik, gas dan air bersih (Rp46,8 triliun), Konstruksi (Rp 555,0 triliun), Perdagangan, hotel dan restoran (Rp 750,6 triliun), Pengangkutan dan komunikasi (Rp 352,4 triliun), Keuangan dan Jasa Perusahaan (Rp404,1 triliun) dan jasa-jasa (Rp 573,8 triliun). Sebenarnya ada rincian lagi dari masing-masing sektor, yang biasa disebut subsektor.

PDB Menurut Penggunaan
Kita bisa menelusuri kemana perginya seluruh output yang diproduksi pada tahun 2009 tadi. Dipergunakan untuk apa dan oleh siapa saja. Dalam pengertian sehari-hari dibeli oleh siapa saja, dengan catatan ada sebagian barang dan jasa yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri. Dari sudut pandang pihak pembeli atau yang memperoleh barang, nilai barang dan jasa yang dibayarnya adalah pengeluaran. Dengan demikian, PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total atas output perekonomian dalam kurun waktu tertentu. Dalam perhitungan konseptual menurut buku teks, pengeluaran itu dikelompokkan atas dasar maksud penggunaannya, maka dinamakan juga sebagai PDB menurut penggunaannya.

Untuk apa atau oleh siapa saja PDB tersebut dipergunakan, yang berarti pula pihak mana saja yang melakukan pengeluaran untuk mendapatkannya. Sebagaimana kebiasaan yang berlaku secara internasional, BPS mengelompokkannya sebagai berikut: Pengeluaran Konsumsi Rumah tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Pembentukan modal tetap domestik Bruto, perubahan stok atau inventory, serta ekspor dan impor.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa, yang pada tahun 2009 sebesar Rp 3.290,8 triliun. Perkiraan nilai tersebut menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai data pokok. BPS menambahkan keterangan bahwa perkiraan pengeluaran konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, serta penyempurnaan estimasi pengeluaran konsumsi rumah tangga dilakukan melalui proses rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Tabel Input-Output (I-O) 2000.

Pemerintah sebagai konsumen akhir mencakup pemerintah umum yang terdiri dari pemerintah pusat yang meliputi unit departemen, lembaga non-departemen dan lembaga pemerintah lainnya, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan daerah di bawahnya. Cakupannya adalah: belanja pegawai, penyusutan barang-barang pemerintah, dan belanja barang (termasuk belanja perjalanan, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin), tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah yang bukan dikonsumsi sendiri oleh pemerintah tetapi dikonsumsi oleh masyarakat. Konsumsi Pemerintah pada tahun 2009 sebesar Rp 539,8 triliun.

Data dasar yang dipakai adalah realisasi belanja pemerintah dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari Direktorat Jendral Perbendaharaan, Departemen Keuangan. Estimasi konsumsi pemerintah dihitung dari konsumsi pemerintah pusat, serta data realisasi pengeluaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Besarnya penyusutan pemerintah pusat (hasil suatu survei) diperkirakan dua puluh persen dari nilai pembentukan modal tetap bruto pemerintah, sedangkan penyusutan untuk pemerintah daerah sekitar lima persen dari jumlah belanja pegawainya.

Pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTB) didefinisikan sebagai pengadaan, pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru yang berasal dari dalam negeri (domestik) dan barang modal baru ataupun bekas dari luar negeri. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya mempunyai umur pakai satu tahun atau lebih. PMTB dapat dibedakan atas: a) pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi; b) pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan; c) pembentukan modal dalam bentuk alat angkutan; dan d) pembentukan modal untuk barang modal lainnya.

PMTB pada tahun 2009 adalah sebesar Rp 1.743,7 triliun. Sumber data yang digunakan berasal dari hasil perhitungan output sektor konstruksi oleh Direktorat Neraca Produksi BPS, publikasi Statistik Industri Besar dan Sedang, Statistik Impor yang diterbitkan oleh BPS. Metode yang digunakan dalam penghitungan pembentukan modal tetap adalah pendekatan arus barang.

Perubahan inventori dihitung dari pengurangan posisi inventori pada akhir tahun dengan posisi inventori pada awal tahun, yang nilainya sebesar minus Rp 5,5 triliun pada tahun 2009. Data mengenai nilai perubahan inventori yang mempunyai data kuantum, seperti: komoditi perkebunan, peternakan, kehutanan, pertambangan dan industri berasal dari publikasi masing-masing direktorat terkait di BPS, yaitu Statistik Pertanian, Statistik Pertambangan, Statistik Industri Besar dan Sedang, dengan mengalikan kuantum dan harga masing-masing komoditi. Sementara itu, data inventori yang tidak mempunyai kuantum diperoleh dari Laporan Keuangan Perusahaan yang memuat nilai inventori di dalamnya.

Ekspor dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain, yang meliputi ekspor dan impor barang, jasa pengangkutan, jasa asuransi, komunikasi, pariwisata, dan jasa lainnya. Termasuk juga dalam ekspor adalah pembelian langsung atas barang dan jasa di wilayah domestik oleh penduduk negara lain. Sebaliknya pembelian langsung barang dan jasa di luar negeri oleh penduduk Indonesia, dimasukkan sebagai impor. Data yang digunakan diperoleh dari beberapa sumber yaitu Statistik Ekspor dan Impor, BPS; Neraca Pembayaran baik dari Bank Indonesia maupun Dana Moneter Internasional; serta data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob), sedangkan impor menurut cost insurance freight (cif). Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah dibedakan untuk ekspor dan impor. Untuk ekspor digunakan rata-rata kurs beli dolar AS (dari Bank Indonesia) yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi ekspor bulanan, sedangkan untuk impor digunakan rata-rata kurs jual dolar AS oleh bank, yang ditimbang dengan nilai nominal transaksi impor bulanan.

Sumber data yang digunakan untuk estimasi nilai ekspor dan impor barang adalah publikasi tahunan BPS, sedangkan untuk ekspor dan impor jasa diperoleh dari neraca pembayaran yang dipublikasi oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2009, nilai ekspor sebesar Rp 1.354,2 triliun dan impor sebesar Rp 1.197,2 triliun.

Oleh karena alasan teknis, PDB Indonesia menurut penggunaan di Indonesia saat ini disajikan BPS dengan tambahan item yang disebut diskrepansi statistik, yang pada tahun 2009 bernilai minus Rp 112,4 triliun. Diskrepansi statistik adalah semacam item lain-lain, yang tidak bisa digolongkan kepada kategori yang tersedia, yang terutama sekali berkenaan dengan perbedaan antara perhitungan pendekatan pengeluaran dengan pendekatan produksi. Padahal, yang paling diandalkan dan dijadikan patokan oleh BPS adalah perhitungan dengan pendekatan produksi. Selain itu, penggantian tahun dasar dari tahun 1993 menjadi tahun 2000 yang mulai dilakukan sejak tahun 2004, mengakibatkan perubahan cakupan barang dan jasa, sehingga ada beberapa “penyesuaian” yang dimasukkan dalam diskrepansi statistik.

PDB menurut penggunaan kadang diartikan pula sebagai jumlah seluruh komponen permintaan akhir. Dengan penjelasan teknis ekonomi tertentu, angka-angka komponen yang dijelaskan tadi dianalisis sebagai indikator permintaan agregat suatu perekonomian. Secara menyederhanakan, media masa atau laporan perekonomian suka menyebutnya sebagai sisi permintaan dari PDB atau bahkan dari perekonomian.

Pendekatan Pendapatan
Secara konsepsi, tersedia satu cara penghitungan lagi untuk PDB, yang dihitung sebagai jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi. Balas jasa tersebut terdiri dari: upah dan gaji (balas jasa tenaga kerja), sewa tanah (balas jasa tanah), bunga modal (interests) sebagai balas jasa modal, dan keuntungan (balas jasa ketrampilan). Dalam penghitungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan (income tax) dan pajak langsung lainnya (other direct taxes). Dalam definisi ini, PDB masih mencakup penyusutan (depreciation) dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi) atau net indirect taxes.

Secara konsepsi pula, penghitungan PDB dengan menggunakan salah satu dari ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB dengan pendekatan pendapatan hingga kini belum disajikan oleh BPS, dengan alasan keterbatasan data.

PDB atas dasar Harga Konstan
Setelah mendapatkan angka PDB menurut harga berlaku pada tahun bersangkutan, pada tahap berikutnya, para ahli ekonomi dan statistik mencoba meniadakan faktor kenaikan harga-harga. Alat yang dipakai adalah indeks harga tertentu, yaitu PDB deflator. Angka PDB deflator ini sedikit berbeda dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang biasa dipakai sebagai ukuran inflasi. IHK dihitung berdasar harga yang dibayar oleh konsumen akhir untuk semua barang yang dibeli, sedangkan PDB deflator berdasar harga untuk semua barang yang diproduksi. Contoh perbedaan tersebut dalam penghitungan antara lain adalah: peningkatan dalam harga barang yang diproduksi oleh perusahaan atau pemerintah akan terlihat dalam PDB deflator tetapi tidak dalam IHK; kenaikan barang-barang impor terlihat dalam IHK, tetapi tidak dalam PDB deflator.

Dengan menghilangkan faktor fluktuasi harga, diharapkan yang diperbandingkan adalah benar-benar kuantitas produksi, dimana nilai uang hanya bersifat satuan ukuran yang memungkinkan dilakukannya penjumlahan. Angka yang didapat disebut PDB atas dasar harga konstan atau PDB riil. Akan tetapi, tetap saja perhitungannya adalah atas dasar nilai pasar, bukan atas dasar nilai yang lainnya.

Pada dasarnya bisa diambil sembarang tahun untuk menjadi kurun waktu dasar (base period) tertentu. Kemudian, nilai PDB pada tahun-tahun sesudahnya “disesuaikan” dengan “tingkat harga” pada tahun dasar tersebut. Seolah-olah, PDB tahun yang diamati dihitung menggunakan harga-harga yang terjadi pada tahun dasar yang ditetapkan tadi. Dalam prakteknya, ada sangat banyak harga dan berubah-ubah, maka dipergunakan teknik penghitungan atas dasar ilmu statistika, yakni menggunakan angka indeks. Dengan kata lain, angka indeks itu berfungsi sebagai deflator. Tahun dasar umumnya diubah setiap 10 tahun sekali, dan yang dipakai saat ini adalah tahun 2000, mengikuti anjuran Badan Statistik PBB agar setiap negara memakai tahun kelipatan 5. Perlu diketahui, Indonesia sebelumnya memakai tahun dasar 1993, 1983 dan 1973.

Besaran PDB Indonesia pada tahun 2009 atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.613,4 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.177,0 triliun.

Dikenal pula istilah PDB per kapita merupakan PDB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Pada tahun 2009 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp24,3 juta (US$2.590,1) dengan laju peningkatan sebesar 12,0 persen dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2008 yang sebesar Rp21,7 juta (US$2.269,9).