Tampilkan postingan dengan label Pendapatan Primer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendapatan Primer. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juni 2019

DEFISIT PENDAPATAN PRIMER YANG MAKIN MENEKAN


Kondisi yang rawan namun kurang menjadi wacana diskusi publik adalah fakta bahwa yang paling membebani Transaksi Berjalan (Current Account) hingga defisitnya terus membesar adalah perkembangan neraca Pendapatan Primer (Primary Income).

Per definisi, pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Arus masuk (inflow) pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk. Sedangkan arus keluar (outflow) pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing.

Transaksi pendapatan primer yang berupa pembayaran (outflow) antara lain adalah: keuntungan dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah, dan pembayaran bunga pinjaman luar negeri. Nilai yang berupa pembayaran ke pihak asing cenderung terus meningkat, dan mencapai USD39,58 miliar pada tahun 2018. Kecenderungan naik terutama sebagai konsekuensi dari transaksi finansial yang selalu surplus, akibat arus modal finansial asing (termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia.

Sebagaimana umum diketahui bahwa ekonomi Indonesia menerima arus masuk modal dari luar, baik berupa investasi langsung, investasi portofolio, atau transaksi keuangan lainnya. Hal itu dicatat dalam Transaksi Finansial yang merupakan bagian dari Neraca Pembayaran. Transaksi finansial terdiri dari transaksi dalam rangka investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), derivatif financial (financial derivatives), dan investasi lainnya (other investment).

Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. Sedangkan investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa. Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.

Sebenarnya, pihak Indonesia juga melakukan hal serupa (investasi) di luar negeri dan menerima arus pendapatan primer. Nilainya pada tahun 2018 mencapai USD9,28 miliar. Namun masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dibayar ke pihak luar, sehingga terjadi defisit sebesar USD30,43 miliar.

Neraca Pendapatan Primer selama ini memang selalu mengalami defisit. Hal itu disebabkan, Indonesia lah yang lebih banyak memakai faktor produksi asing dibanding sebaliknya. Masalahnya adalah ketika nilai defisit mengalami kenaikan yang pesat. Kenaikan terutama sebagai konsekuensi dari transaksi finansial yang selalu surplus, akibat arus modal finansial asing (termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia. Arus masuk itu memperbaiki neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan. Namun, kompensasinya akan berupa pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer pada waktu berikutnya. Perkembangan defisit pendapatan primer secara tahunan sejak tahun 1981 dapat dilihat pada gambar.

          
Dilihat dari perkembangan triwulan I tahun 2019, defisitnya telah lebih besar dibanding triwulan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Ada kemungkinan, defisit tahun 2019 menciptakan rekor baru dalam neraca Pendapatan Primer.



Neraca Pendapatan Primer 2018 yang defisit sebesar USD 30,43 miliar terdiri dari Kompensansi Tenaga Kerja yang defisit sebesar USD1,50 miliar dan Pendapatan Investasi yang defisit sebesar USD28,93 miliar. Pendapatan Investasi tersebut terdiri dari tiga jenis: Pendapatan investasi langsung yang defisit USD17,14 miliar, pendapatan investasi portofolio yang defisit USD9,65 miliar, dan pendapatan investasi lainnya yang defisit USD2,14 miliar.

Selama lima belas tahun terakhir tampak bahwa defisit pendapatan investasi langsung dan investasi portofolio cenderung meningkat. Pendapatan investasi langsung tahun 2004 defisit sebesar USD8,22 miliar menjadi defisit USD17,14 miliar pada tahun 2018, atau sekitar dua kali lipat. Sedangkan investasi portofolio tahun 2004 justru sempat surplus atau pihak Indonesia menerima hasil investasinya di luar negeri lebih besar dibanding yang dibayar ke pihak asing. Pada tahun 2005 kembali defisit sebesar USD0,46 miliar dan meningkat menjadi deficit USD9,65 miliar pada tahun 2018, atau meningkat lebih dari 20 kali lipat.

Dalam empat tahun terakhir, defisit pendapatan investasi langsung berfluktuasi, sedangkan defisit pendapatan investasi portofolio tetap meningkat. Hal ini seiring dengan arus masuk transaksi finansial dalam investasi portofolio yang juga meningkat.  



Dari aspek pengelolaan perekonomian oleh otoritas ekonomi, keseimbangan eksternal dalam aspek ini perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Tekanan pendapatan primer makin memperdalam defisit transaksi berjalan. Dari defisit transaksi berjalan sebesar USD31,06 miliar pada tahun 2018, kontibusi defisit Pendapatan Primer sebesar USD30,43 miliar. Secara teknis, defisit pendapatan primer tentu saja tidak bisa diturunkan seketika secara signifikan, karena merupakan akibat akumulasi dari masuknya modal finansial selama bertahun-tahun. Akan tetapi dapat dilakukan pengendalian agar tidak terjadi peningkatan yang lebih besar lagi, atau diturunkan perlahan-lahan. Perbaikan transaksi berjalan sendiri memang harus mengandalkan perbaikan neraca perdagangan barang dan jasa secara berkesinambungan.

Bagaimanapun, dalam satu dua tahun ke depan, defisit pendapatan primer telah menjadi soalan amat serius. Tekanannya pada transaksi berjalan dapat melemahkan ketahanan Indonesia atas gejolak keuangan global.  

Selasa, 12 Februari 2019

TRANSAKSI FINANSIAL BERDAMPAK PADA PENDAPATAN PRIMER


Selain Transaksi Berjalan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) juga mencakup Transaksi Finansial. yang mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Transaksi finansial terdiri dari transaksi dalam rangka investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), derivatif financial (financial derivatives), dan investasi lainnya (other investment).

Investor langsung berharap untuk mendapatkan manfaat dari hak suaranya dalam manajemen perusahaan atau memperoleh akses terhadap sumber daya atau pasar di negara domisili perusahaan afiliasinya. NPI mencatat berdasarkan prinsip aset dan kewajiban. Investasi langsung di sisi aset adalah investasi penduduk Indonesia di luar negeri dalam bentuk modal ekuitas dengan batasan tertentu dan dalam bentuk instrumen utang kepada pihak terkait bukan penduduk. Sebaliknya, investasi langsung di sisi kewajiban adalah investasi bukan penduduk pada perusahaan di Indonesia dalam bentuk modal ekuitas dengan batasan tertentu dan dalam bentuk instrumen utang (debt instruments). Batasan tertentu keduanya berupa minimal kepemilikan saham 10%.

Investasi langsung sejak tahun 2005 selalu mengalami surplus, artinya modal asing masuk lebih banyak dibanding yang keluar dan penduduk Indonesia yang berinvestasi keluar. Meski nilainya berfluktuasi, namun cenderung membesar. Surplusnya pada tahun 2018 memang mengalami penurunan dibanding tahun 2016 dan 2017, yaitu sebesar USD13,84 miliar.


Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Transaksi investasi portofolio adalah atas surat berharga, baik di pasar perdana ataupun di pasar sekunder. Transaksi terjadi di pasar finansial terorganisasi, melalui bursa ataupun di luar bursa. Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainyai, dan imbal hasil yang diperoleh. Jika kondisi atau keadaan berubah, investor portofolio dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah lain.

Secara tahunan, investasi portofolio selalu mengalami surplus selama belasan tahun terakhir. Surplus pada tahun 2018 sebesar USD9,34 miliar merupakan yang terendah sejak tahun 2013.



NPI bagian investasi portofolio saat ini mempublikasikan pula masing-masing aset dan kewajiban tadi sebagai suatu sisi atau neraca. Perhatian besar biasanya ditujukan kepada catatan kewajiban dalam investasi portofolio, karena mencerminkan “potensi” untuk keluar.  Sebagai contoh sisi ini adalah pembelian asing atas surat utang negara serta penjualan kembali oleh mereka kepada penduduk.

Sisi kewajiban dalam investasi portofolio secara tahunan selalu mengalami surplus. Dengan kata lain, arus masuk devisa dari investor asing selalu surplus, meski nilainya fluktuatif. Surplus pada tahun 2018 mencapai USD14,51 miliar. Bisa dikatakan bahwa tidak atau belum ada arus balik investor asing melalui investasi portofolio. Hanya perlu diwaspadai tentang nilai arus masuknya yang secara triwulanan sempat mengalami penurunan cukup signifikan selama tiga triwulan pertama, dan baru melonjak pada triwulan keempat tahun 2018.


Secara umum tampak bahwa dinamika investasi portofolio amat mempengaruhi keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia sekitar sepuluh tahun terakhir. Pengaruhnya makin menentukan beberapa tahun ke depan. Bagian neraca lainnya tampak lebih stabil, tidak mudah membaik atau memburuk dalam jangka pendek. Ditambah kemudahan teknis dari jenis transaksi ini berbalik arah atau sekurangnya melambat. Catatan tentang posisi dari nilai investasi portofolio sisi kewajiban dipublikasikan oleh Bank Indonesia dalam Posisi Investasi Internasional, yang terakhir pada akhir triwulan III 2018 sebesar USD247,95 miliar. Meski nyaris mustahil akan mendadak balik ke luar negeri sejumlah itu, namun nilainya bersifat potensial.   

Selain investasi langsung portofolio dan investasi portofolio, ada derivatif finansial yang defisit sebesar USD73,88 juta dan dan investasi lainnya yang surplus sebesar USD2 miliar, sehingga secara Transaksi Finansial secara keseluruhan selama tahun 2018 mencatat surplus (arus masuk lebih besar) sebesar USD25,11 miliar.

Transaksi finansial cenderung selalu surplus dengan nilai cukup besar selama beberapa tahun terakhir, sehingga dapat “mengkompensasi” defisit dari Transaksi Berjalan. Dengan demikian, NPI dapat dipertahankan surplus, dan cadangan devisa masih terus bertambah, kecuali pada tahun 2018.



Salah satu yang perlu difahami, transaksi fianansial yang selalu surplus memberi “tekanan” pula pada NPI. Modal asing yang masuk musti mendapat kompensasi keuntungan dan bunga, yang dicatat dalam Neraca Pendapatan Primer, sebagai salah satu bagian dari transaksi berjalan. Defisit pendapatan primer cenderung meningkat, meski sedikit turun pada tahun 2018 yang masih mencapai USD30,42 miliar.



Oleh karena itu, mengelola Neraca Pembayaran berarti membangun ketahanan eksternal, sekaligus menentukan fundamental perekonomian negara. Tidak bisa dan mustinya tak boleh berperspektif jangka pendek, dan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia Bersama Pemerintah. Sejauh ini, publik makin teredukasi dengan soalan APBN (termasuk utang pemerintah), namun masih amat minim pengetahuan tentang soalan ini. Hiruk copras capres pun kurang menyentuh topik tersebut.

Senin, 11 Februari 2019

TRANSAKSI BERJALAN: AMAN ATAU RAWAN?


Bank Indonesia mengatakan, “Perkembangan NPI pada 2018 secara keseluruhan menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap terkendali. Defisit neraca transaksi berjalan masih berada dalam batas yang aman, sebesar USD31,1 miliar atau 2,98% dari PDB.” Pernyataan ini perlu diperiksa dengan mencermati angka-angka dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), dan terutama dalam transaksi berjalannya.   

Transaksi berjalan mencatat keluar masuknya devisa akibat perdagangan (transaksi) barang dan jasa. Ada empat bagian cakupan, yang sebetulnya berbentuk neraca juga, yaitu: 1. Barang (Goods); 2. Jasa-Jasa (Services); 3. Pendapatan Primer (Primary Income); dan 4. Pendapatan Sekunder (Secondary Income).

Neraca Barang mencakup transaksi ekspor dan impor barang dagangan umum, baik komoditas migas maupun nonmigas. Neraca barang selama periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2017 selalu mencatatkan surplus. Nilainya sempat cenderung meningkat pada tahun 2013 – 2017, meski masih jauh lebih rendah dibandingkan kurun 2004 - 2011. Jika dicermati, kenaikan ekspor memang tidak pesat dan cenderung tak stabil. Surplus neraca barang terjadi lebih dikarenakan laju pertumbuhan impor yang lebih rendah. Dan untuk pertama kalinya mengalami defisit pada tahun 2018, sebesar USD431 juta.



Neraca jasa-jasa antara lain mencakup ekspor dan impor jasa manufaktur, jasa pemeliharaan dan perbaikan, jasa transportasi, jasa perjalanan, jasa konstruksi, jasa asuransi, jasa keuangan, dan lain-lain. Neraca ini selalu mengalami defisit, dengan nilai berfluktuasi, terutama karena pembayaran freight terkait ekspor dan impor barang. Ketergantungan pada jasa transportasi negara lain sudah lama berlangsung. Begitu pula dengan jasa lainnya yang berterkaitan, seperti asuransi. Kita hanya mengalami surplus dalam hal jasa perjalanan, karena wisman yang berkunjung jauh lebih banyak dibanding orang kita yang bepergian ke luar negeri. Defisitnya pada tahun 2018 sebesar USD7,10 miliar.



Neraca Pendapatan Primer mencatat transaksi dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Ada arus masuk (inflow) berupa hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk. Sedangkan arus keluar (outflow) merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing. Pada tahun 2018, defisit pendapatan primer mencapai USD30,42 miliar.

Contoh dari transaksi yang memiliki porsi besar dalam neraca pendapatan primer yang bersifat outflow antara lain adalah: keuntungan dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah, dan pembayaran bunga pinjaman luar negeri. Selama tahun 2018, transaksi ini berupa pembayaran kepada pihak luar negeri sebesar USD39,58 miliar.

Kenaikan pembayaran pendapatan primer terutama sebagai konsekwensi dari transaksi finansial yang selalu surplus, akibat arus modal finansial asing (termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia. Arus masuk itu memperbaiki neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan.  Namun, kompensasinya akan berupa pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer pada waktu berikutnya.



Neraca Pendapatan Sekunder mencakup penerimaan dan pembayaran transfer berjalan oleh sektor pemerintah dan sektor lainnya, dan transfer dari tenaga kerja. Antara lain mencatat transfer dana dari tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, dan sebaliknya dari tenaga kerja asing. Kondisinya selalu mengalami surplus, dan mencapai USD6,89 miliar pada tahun 2018. Surplus terutama disumbang oleh remitansi TKI, yang mencapai USD10,97 miliar.



Secara keseluruhan, Transaksi Berjalan selama kurun tahun 2004 - 2011 selalu surplus, dengan nilai berfluktuasi. Sejak tahun 2012, selalu mengalami defisit hingga mencapai rekor pada tahun 2018.




Meskipun Bank Indonesia menilai kondisi yang demikian masih aman dan terkendali, tampaknya bisa saja diartikan sebaliknya. Pandangan yang umum tentang ciri kuatnya ketahanan eksternal adalah kecenderungan transaksi berjalan yang mengalami surplus. Kecenderungan adalah kondisi sekitar 5 tahun atau lebih. Alasannya, surplus neraca yang menambah devisa itu bersumber dari produksi, bukan dari sesuatu yang menimbulkan kewajiban untuk dibayar seperti utang atau penanaman modal asing. Terjaganya kecukupan devisa berasal dari sumber-sumber yang fundamental, karena produksi barang dan jasa. Wajar jika selama beberapa triwulan atau satu-dua tahun mengalami defisit, sebagai bagian dari dinamika pasar. Namun, hal ini telah berlangsung selama 7 tahun berturut-turut dengan kecenderungan defisit yang membesar. Lebih mungkin untuk mengatakan ketahanan eksternal kita sebagai rawan atau rentan.

Jumat, 07 September 2018

DEFISIT PENDAPATAN PRIMER MAKIN MENEKAN TRANSAKSI BERJALAN


Pelemahan rupiah memang terutama disebabkan faktor eksternal, seperti langkah Trump dan krisis di beberapa negara. Namun secara fundamental, Indonesia juga tak bisa dinilai kuat, meski tak terbilang rapuh. Salah satu sebabnya adalah defisit Transaksi Berjalan (Current Account) yang telah berlangsung selama tujuh tahun berturut-turut.

Selama Januari hingga akhir Juni 2018, defisit Transaksi Berjalan mencapai USD13,75 miliar. Transaksi berjalan tersebut mencakup empat bagian, yang berbentuk neraca juga. Yaitu: 1. Neraca Barang yang surplus USD2,61 miliar (ekspor sebesar USD88,14 miliar dan impor sebesar USD85,53 miliar); 2. Neraca Jasa yang defisit USD3,34 miliar; 3. Neraca Pendapatan Primer yang defisit USD16,06 miliar; 4. Neraca Pendapatan Sekunder yang surplus USD3140.79 miliar.



Upaya pemerintah untuk menekan impor dengan menaikkan tarif 1.147 pos, diharapkan akan memberi kontribusi perbaikan, sepanjang tidak menyebabkan ekspor juga menurun. Begitu pula upaya mempersuasi atau memaksa agar eksportir memasukan seluruh devisanya ke dalam negeri. Akan tetapi perlu diketahui bahwa dari kondisi defisit Transaksi Berjalan selama empat tahun terakhir, yang paling membebani adalah defisit pendapatan primer (Primary Income).

Per definisi, pendapatan (income) merupakan perolehan yang timbul dari penyediaan faktor produksi tenaga kerja dan modal finansial. Arus masuk (inflow) pendapatan mengacu pada hasil yang diperoleh dari penyediaan tenaga kerja Indonesia atau modal finansial Indonesia kepada bukan penduduk; sementara arus keluar (outflow) pendapatan merupakan biaya yang harus dibayar Indonesia karena memanfaatkan tenaga kerja atau modal finansial asing. Neraca pendapatan primer meliputi transaksi penerimaan dan pembayaran kompensasi tenaga kerja, pendapatan dari investasi. Pendapatan investasi dimaksud adalah dari investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya.

Neraca Pendapatan primer selama ini selalu defisit, dengan kecenderungan meningkat, yaitu: USD29,70 miliar (2014), USD28,38 miliar (2015), USD29,65 miliar (2016), dan USD32,90 miliar (2017). Pada Januari hingga akhir Juni 2018 telah defisit USD16,06 miliar.



Perkembangan defisit Pendapatan Primer secara triwulanan juga menunjukkan kecenderungan yang meningkat selama beberapa triwulan terakhir, meski nilainya fluktuatif.


Kenaikan pembayaran pendapatan primer terutama sebagai konsekwensi dari transaksi finansial yang selalu surplus. Dari arus modal asing (termasuk utang) yang terus masuk ke Indonesia. Masuknya memang memperbaiki neraca pembayaran dan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan.  Namun kompensasinya kemudian akan muncul sebagai pembayaran pada bagian neraca Pendapatan Primer. Kondisi surplus Transaksi Finansial selama beberapa tahun terakhir adalah:USD44,92 miliar (2014), USD16,84 miliar (2015), USD29,31 miliar (2016), dan USD29,18 miliar (2017). Pada Januari hingga akhir Juni 2018, surplus sebesar USD6,40 miliar.



Jika dicermati salah satu bagian dari transaksi finansial, yaitu investasi portofolio, secara tahunan selalu mengalami surplus sejak tahun 2004, dan hanya beberapa kali triwulan yang mengalami defisit. Nilai surplusnya memang fluktuatif, dan selama empat tahun (2014-2017) terbilang cukup besar. Dengan kata lain pembelian SBN, obligasi korporasi dan saham mengalami peningkatan signifikan. Laju ini mulai tertahan sejak triwulan III-2017, dan neto satu semester 2018 masih defisit. Amat mungkin, tahun 2018 akan menjadi kondisi pertama kali defisit investasi portofolio sejak 2004. Kemungkinan itu bisa tak terjadi jika imbal hasil yang ditawarkan naik signifikan dan kepercayaan investor asing atas kondisi Indonesia tetap terjaga.


Pada sisi lain, jika transaksi finansial tetap surplus dalam jumlah yang besar, maka tekanan pada neraca pendapatan primer di waktu berikutnya, akan meningkat. Secara lebih khusus, investasi portofolio memang memiliki dua sisi dilihat dari NPI keseluruhan. Peningkatan arus masuk (surplusnya) akan menambah devisa pada triwulan atau tahun berjalan. Akan tetapi, untuk membuat itu terjadi pada kondisi saat ini, maka akan ada tekanan pada arus pendapatan primer di waktu selanjutnya.

Dengan demikian, kebijakan untuk “mengelola” Transaksi Finansial dan Pendapatan Primer memang musti cermat dan harus dilakukan konsisten. Koordinasi antar otoritas ekonomi (Bank Indonesia, OJK dan Pemerintah) musti lebih kuat dan bersifat sinergis. Penanganan jangka pendek tetap harus memperhitungkan beban jangka menengah dan panjang dari transaksi berjalan, dan pada akhirnya bagi perekonomian keseluruhan.