Tampilkan postingan dengan label IHK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IHK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 September 2016

INFLASI DI INDONESIA : Pemahaman awal

Hampir semua orang di Indonesia beranggapan bahwa harga kebanyakan barang dan jasa kini lebih tinggi dari dahulu dan esok akan naik lagi. Ibu-ibu yang biasa berbelanja kebutuhan rumah tangga sehari-hari sering mengeluhkan, dan media masa rajin mewartakannya. Perhitungan rencana anggaran rumah tangga, lembaga sosial, perusahaan bisnis dan lembaga pemerintahan pun biasa mengasumsikan kenaikan harga dalam satuan unit belanjanya. 

Harga barang dan jasa merupakan suatu soalan terpenting dalam wacana makroekonomi, bersamaan dengan ikhwal pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Kebijakan makroekonomi suatu negara selalu bertujuan menanganinya agar tercapai tingkat harga yang stabil. Perhatikan bahwa tujuan utamanya bukan agar tidak terjadi kenaikan, melainkan suatu stabilitas atau kenaikan yang relatif rendah atau terukur dari waktu ke waktu. Fokus perhatian makroekonomi adalah soal harga secara umum atau dalam artian keseluruhan barang, bukan harga barang tertentu. Kenaikan harga secara umum itu dikenal dengan istilah inflasi. Inflasi adalah persentase tingkat kenaikan harga secara umum, yang jika besarannya negatif atau harga-harga turun biasa disebut deflasi.

Ada harga yang berbeda untuk tiap macam barang dan jasa dalam suatu perekonomian, seperti: harga produsen, harga grosir dan harga eceran (konsumen akhir). Dalam praktik perhitungannya inflasi hanya merujuk kepada sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga, yang melalui survei tertentu dianggap dapat mewakili kecenderungan seluruh barang. Meskipun kebanyakan harga barang secara historis mengalami kenaikan, namun ada juga yang harganya tetap dan bahkan ada yang turun. Rata-rata tertimbang dari perubahan harga bermacam barang dan jasa tersebut, pada suatu selang waktu (bulanan atau tahunan) disebut inflasi. Oleh karena sering ada perbedaan pula untuk tiap kota atau wilayah dalam negara kepulauan yang luas seperti Indonesia, maka informasi tentang inflasi di Indonesia juga tersedia yang berdasar wilayah (kota).

Metode Penghitungan
Badan Pusat Statisik (BPS) mengatakan bahwa inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi oleh BPS untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.

Bahan dasar penyusunan diagram timbang (bobot) IHK adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) atau Cost of Living Survey. SBH diadakan 5 (lima) tahun sekali, SBH terakhir diadakan tahun 2012, mencakup 136,080 rumah tangga di Indonesia yang dipantau baik pengeluaran konsumsinya maupun jenis barang/jasa yang dikonsumsi selama setahun penuh. Berdasarkan hasil SBH diperoleh paket komoditas yang representatif, dapat dipantau harganya, dan selalu tersedia di pasaran. Paket komoditas nasional sebanyak 859 barang/jasa, bertambah dari 774 barang/jasa pada paket komoditas tahun 2007. Hal ini sejalan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat. Bobot awal setiap barang/jasa merupakan persentase nilai konsumsi setiap barang/jasa terhadap total rata-rata nilai konsumsi per rumah tangga per bulan, berdasarkan hasil SBH.

Sejak Januari 2014, penghitungan inflasi mulai menggunakan tahun dasar 2012 (sebelumnya menggunakan tahun dasar 2007) berdasarkan hasil SBH 2012. Cakupan kota bertambah dari 66 menjadi 82 kota. Jumlah barang/jasa yang dicakup bervariasi antarkota, yang terkecil di Kota Singaraja sebanyak 225 barang/jasa, sedangkan yang terbanyak di Jakarta sebanyak 462 barang/jasa. Sedangkan pengumpulan data harga menggunakan daftar pertanyaan dan pencacahannya dibedakan sesuai waktunya: mingguan, 2 (dua) mingguan dan bulanan. Data harga diperoleh dari responden melalui wawancara dan scan barcode.

Di setiap kota dipilih beberapa pasar tradisional, pasar modern, dan outlet untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh melalui wawancara langsung dari 3 atau 4 pedagang eceran, yang didatangi oleh petugas pengumpul data. Penarikan sampel secara purposive digunakan untuk melakukan pemilihan kota, pasar, outlet, responden, komoditas dan kualitas dalam penghitungan IHK.
BPS melaporkan bahwa frekuensi pengumpulan data harga berbeda antara satu komoditas dan komoditas lainnya, tergantung karakteristik masing-masing komoditas, sebagai berikut:

  • Pengumpulan data harga beras dilakukan secara harian di Jakarta, dan mingguan di kota-kota lainnya.
  • Beberapa komoditas yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
  • Untuk beberapa komoditas bahan makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
  • Untuk komoditas bahan makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
  • Data harga untuk barang-barang tahan lama dikumpulkan secara bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
  • Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
  • Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.


Penyajian Data Inflasi oleh BPS
Dengan demikian, konsep inflasi seolah membuat hanya ada “satu harga” dalam sebuah perekonomian, sehingga bisa ditentukan tingkat perubahannya. Konsep tentang inflasi yang dikenal publik di Indonesia meringkas harga seluruh barang dan jasa menjadi satu satuan yang disebut Indeks Harga konsumen (IHK). IHK pada tahun dasar adalah 100. BPS mengubah tahun dasar tiap 5 tahun, terakhir pada tahun 2012. Harga seluruh barang dan jasa pada tahun 2012, dianggap pula dalam bulan Desember, adalah 100, dalam satuan IHK.

BPS menghitung IHK tiap bulan, dan menyatakan perubahannya dalam persentase, yang disebut inflasi. Perubahan IHK dari suatu bulan atas bulan sebelumnya disebut inflasi bulanan. Perubahan IHK dari suatu bulan terhitung sejak januari tahun yang bersangkutan (berarti dibandingkan IHK Desember tahun sebelumnya) disebut inflasi tahun kalender. Sedangkan perubahan IHK dari suatu bulan dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya disebut inflasi tahun ke tahun (y-o-y). Sebagai contoh, IHK Agustus 2016 adalah 125,13 sedangkan IHK Juli 2016 adalah 125,15, maka pada bulan Agustus 2016 disebut terjadi deflasi sebesar 0,02%. Karena IHK Desember tahun 2015 sebesar 122,99, maka inflasi tahun kalender adalah 1,74%. Sedangkan inflasi dari tahun ke tahun dihitung dari IHK Agustus 2015 sebesar 121,73, maka inflasinya sebesar 2,79%. (lihat tabel dalam gambar dari berita resmi BPS)


Dalam penyajian IHK, BPS mengelompokkan barang dan jasa ke dalam tujuh kelompok yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; serta transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa komoditas. Lebih jauh, komoditas-komoditas tersebut memiliki beberapa kualitas atau spesifikasi.(lihat gambar sebagai contoh tabel dari berita resmi BPS)

Selain menghitung inflasi umum Inflasi umum (headline inflation), seperti yang dicontohkan untuk data bulan Agustus 2016 di atas. BPS juga menyajikan bahwa inflasi umum tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu inflasi inti(core inflation) , inflasi yang harganya diatur pemerintah (administered prices), dan inflasi bergejolak (volatile goods).


BPS mengatakan bahwa inflasi inti adalah inflasi komoditas yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum, seperti ekspektasi inflasi, nilai tukar, dan keseimbangan permintaan dan penawaran, yang sifatnya cenderung permanen, persistent, dan bersifat umum. Berdasarkan SBH 2012 jumlah barang/jasa inti sebanyak 751, antara lain: kontrak rumah, upah buruh, mie, susu, mobil, sepeda motor, dan sebagainya. Meskipun inflasi umum Agustus 2016 adalah minus atau deflasi, inflasi inti adalah sebesar 0,22%. Inflasi tahun kalender juga lebih tinggi, yakni mencapai 2,24%. Demikian pula inflasi tahun ke tahun sebesar 3,32%.

Inflasi yang harganya diatur pemerintah (administered prices inflation) adalah inflasi komoditas yang perkembangan harganya secara umum diatur oleh pemerintah. Berdasarkan SBH 2012 jumlah barang/jasanya sebanyak 23, antara lain: bensin, tarif listrik, rokok, dan sebagainya. Inflasi jenis ini juga minus atau deflasi pada bulan Agustus 2016, bahkan untuk inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun. Cukup masuk akal kan, meski tarif listrik dan harga rokok naik, namun bensin turun signifikan.

Inflasi bergejolak (volatile goods) adalah inflasi komoditas yang perkembangan harganya sangat bergejolak. Berdasarkan tahun dasar 2012, inflasi volatile goods masih didominasi bahan makanan, sehingga sering disebut juga sebagai inflasi volatile foods. Jumlah komoditas sebanyak 85, antara lain: beras, minyak goreng, cabai, daging ayam ras, dan sebagainya. Pada Agustus 2016 juga terjadi deflasi, suatu kondisi yang biasa setelah lebaran. Akan tetapi dalam hal inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun, besarannya masih jauh lebih tinggi. Tampaknya mengkonfirmasi “suasana publik” terkait harga komoditas ini.  


Berdasar Undang-Undang, tugas pengendalian inflasi di Indonesia diserahkan kepada Bank Indonesia. Bank Indonesia melalui kebijakan moneter (seperti penentuan target suku bunga) dianggap akan dapat mengendalikan inflasi IHK. Meskipun demikian, sebenarnya ada banyak faktor yang mengakibatkan inflasi IHK di luar kendali kebijakan moneter. Hanya komponen-komponen tertentu dari inflasi IHK yang berada dalam kendali otoritas moneter. Untuk itu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh otoritas moneter di banyak negara lain, Bank Indonesia berusaha memilah-milah komponen inflasi IHK ke dalam kelompok yang dapat dan tidak dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter. Inflasi yang dianggap dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter lazim hanya inflasi inti.

Rabu, 06 Januari 2010

Inflasi Yang Dihadapi Kaum Miskin Lebih Tinggi daripada Inflasi IHK

Inflasi Yang Dihadapi Kaum Miskin Lebih Tinggi daripada Inflasi IHK
BPS mengumumkan angka inflasi sebesar 2,78% selama tahun 2009 (Januari-Desember). Itu merupakan tingkat inflasi terendah yang dialami Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir, yang rata-ratanya di kisaran 6%.

Inflasi merupakan indikator perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dalam kenyataannya, barang dan jasa tersebut berjumlah sangat banyak, mencapai jutaan jenis komoditas. Untuk keperluan penghitungan, BPS memilih sejumlah diantaranya yang dianggap sangat mewakili konsumsi rumah tangga. Secara teknis, masing-masing diberi bobot yang dikenal dengan sebutan diagram tertimbang, yang menunjukkan persentase nilai konsumsi tiap jenis barang/jasa terhadap total rata-rata pengeluaran rumah tangga di suatu kota.

Bahan dasar penyusunan semua itu adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH), yang diadakan antara 5-10 tahun sekali. Yang dipakai saat ini adalah SBH 2007, yang menurut BPS, telah menanyai sekitar 100 ribu rumah tangga di Indonesia mengenai tingkat pengeluaran serta jenis dan nilai barang/jasa apa saja yang dikonsumsi selama setahun penuh.

Berdasar itu dipilih satu “keranjang” barang dan jasa yang digunakan untuk menghitung konsumsi rumah tangga seluruhnya berjumlah 774 komoditas. Jumlah komoditas tersebut bervariasi antarkota, yang terkecil terdapat di Kota Tarakan sebanyak 284 komoditas, sedangkan yang terbanyak terdapat di Jakarta (441 komoditas), secara rata-rata sebanyak 335 komoditas (dari 66 kota).

Ada barang yang harganya naik, tetap, dan turun. Secara umum, hitungan perubahan harga tersebut tercakup dalam suatu indeks harga yang dikenal dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI).

Inflasi dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyres yang dimodifikasi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (International Labour Organisation/ILO). Pengelompokan IHK didasarkan pada klasifikasi internasional baku yang tertuang dalam Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) yang diadaptasi untuk kasus Indonesia menjadi Klasifikasi Baku Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga.

Sebagai contoh, angka inflasi sebesar 2,78% dihitung darikenaikan indeks dari 113,86 pada bulan Desember 2008 menjadi 117,03 pada bulan Desember 2009.

BPS menyajikan data inflasi disajikan dalam 7 (tujuh) kelompok pengeluaran, yaitu: Bahan Makanan; Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar; Sandang; Kesehatan; Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga; Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan.

Data inflasi disajikan juga dalam tiga kelompok perubahan harga, yaitu inflasi komoditas yang harganya bergejolak (volatile good inflation), inflasi komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah (administered price inflation), dan inflasi inti (core inflation).

Data inflasi biasanya disajikan menurut 45 kota, namun sejak bulan Juli 2008 disajikan menurut kota (66 kota) dan nasional (gabungan 66 kota).

Dilihat dari besarnya sumbangan/andil inflasi, selama tahun 2009 kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi 0,82 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,27 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,45 persen, kelompok sandang 0,44 persen; kelompok kesehatan 0,17 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,29 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberikan sumbangan deflasi 0,66 persen.

Selama tahun 2009 kelompok- kelompok pengeluaran mengalami inflasi, masing-masing: kelompok bahan makanan 3,88 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 7,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,83 persen; kelompok sandang 6,00 persen; kelompok kesehatan 3,89 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 3,89 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi 3,67 persen.

Jenis barang dan jasa yang dominan memberikan sumbangan inflasi selama tahun 2009 antara lain: gula pasir 0,32 persen; emas perhiasan 0,28 persen; beras 0,27 persen; bawang putih 0,18 persen; rokok kretek filter dan nasi dengan lauk masing-masing 0,14 persen; kontrak rumah dan sewa rumah masing-masing 0,13 persen; angkutan udara 0,11 persen; mie 0,09 persen; rokok kretek 0,08 persen; jeruk dan mobil masing-masing 0,07 persen; daging ayam ras, upah tukang bukan mandor, upah pembantu rumah tangga, uang sekolah SLTA, uang kuliah akademi/perguruan tinggi masing-masing 0,06 persen; ayam goreng dan uang sekolah SLTP masing-masing 0,05 persen.

Inflasi yang dihadapi Penduduk Miskin lebih tinggi daripada yang tidak miskin
Tulisan saya terdahulu, menyebutkan bahwa selama periode Maret 2008-Maret 2009, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 9,65 persen. Selama dua tahun sebelumnya, GK juga naik dengan persentase yang hampir setara. Kenaikan yang lebih besar terjadi pada Maret 2006 terhadap Maret 2005. Sebagaimana yang dikatakan BPS, salah satu penyebab utama dari perubahannya adalah kenaikan harga-harga (inflasi).

Oleh karena itu, perkembangan GK dapat diperbandingkan dengan inflasi untuk periode yang sama. Angka inflasi yang dipakai adalah dari indeks harga konsumen (IHK) bersifat tahunan (yoy), untuk kondisi Maret tahun bersangkutan dibanding Maret tahun sebelumnya. Selain inflasi umum (seluruh barang), kita juga bisa mencermati kenaikan harga untuk kelompok bahan makanan dan kelompok makanan jadi.

Perubahan GK setiap tahunnya terlihat lebih tinggi daripada angka inflasi umum. Mengingat perhitungan GK oleh BPS adalah berasal dari data SUSENAS, maka bisa dikatakan bahwa kenaikan harga-harga yang dialami (dikonsumsi) oleh penduduk miskin adalah lebih tinggi daripada yang dirasakan secara rata-rata oleh seluruh penduduk. Akan tetapi, perbedaan besaran antara keduanya belum memperlihatkan pola tertentu. Sebagai contoh, ketika inflasi umum naik dari 6,52 persen (2007) menjadi 8,17 persen (2008), laju kenaikan GK justeru melambat dari 9,67 persen menjadi 9,56 persen.

Jika dikaitkan dengan informasi BPS bahwa GK lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan makanan, maka inflasi kelompok bahan makanan dan makanan jadi perlu diperhatikan secara tersendiri. Tampak kecenderungan kenaikan bahan makanan selalu lebih tinggi daripada inflasi umum (kecuali tahun 2006 yang relatif setara), dan dengan sendirinya lebih tinggi daripada laju kenaikan garis kemiskinan. Dalam hal ini, kenaikan bahan makanan yang dialami oleh penduduk miskin cenderung lebih ringan dibanding oleh keseluruhan penduduk. Tentu saja untuk menarik kesimpulan yang lebih jauh diperlukan pengamatan berbagai barang secara lebih terinci. Sedangkan untuk kaitan antara GK dengan laju inflasi kelompok makanan jadi, polanya tampak masih kurang beraturan untuk data yang tersedia pada tabel. Khusus untuk Maret 2009, kenaikan harga kelompok makanan jadi masih lebih tinggi dari kenaikan GK.

Sebagai contoh mutakhir, perhatikan bahwa meskipun inflasi tahun kalender (Januari-Desember 2009) amat rendah (2,78%), namun beberapa kelompok yang “lebih dekat” dengan kebutuhan kaum miskin tetap lebih tinggi. Inflasi kelompok bahan makanan adalah sebesar 3,88%, kelompok makanan jadi sebesar 7,81%; dan kelompok sandang sebesar 6,00%.

Perlu pula diingat bahwa data inflasi masih bias daerah perkotaan. Data pedesaan masih belum tersedia, bahkan kota-kota selain 66 kota (sebelumnya bahkan hanya 45 kota) pun sulit didapatkan.