Tampilkan postingan dengan label Angka kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angka kemiskinan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

FUNDAMENTAL EKONOMI YANG RAPUH (bagian 8)


Masalah Kemiskinan dan Ketimpangan Belum Teratasi
Suatu perekonomian yang berfundamental kuat dapat dipastikan memiliki ciri telah mampu mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Jumlah penduduk miskin dan angka kemiskinannya telah cukup rendah, dan cenderung turun tiap tahun. Ketimpangan ekonomi tidak terlampau besar, tidak ada kecenderungan meneningkat. Secara lebih khusus, porsi pendapatan atau pengeluaran dari kelompok terbawah relatif meningkat, sekurangnya tidak mengecil.   

Pemerintah era Jokowi mengklaim memiliki prestasi luar biasa dengan mengedepankan data penurunan angka kemiskinan dan menyebut bahwa pertama kalinya mencapai angka satu digit. Sedangkan klaim tentang penurunan ketimpangan ekonomi dilakukan dengan mengemukakan  indeks gini yang turun. Klaim tersebut perlu diuji dengan pencermatan lebih teliti atas data atau rincian data, serta melihatnya dalam horison waktu yang lebih panjang, untuk melakukan asesmen atas fundamental ekonomi.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tingkat kemiskinan adalah salah satu indikator yang dinilai penting dan ditetapkan sebagai target dalam tiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN yang berkurun waktu 5 tahun ditetapkan pada awal era masing-masing pemerintahan. Faktanya kemudian, tingkat kemiskinan tidak pernah tercapai pada tiga RPJMN dari tiga periode Pemerintahan terakhir. RPJMN menargetkan 8,2% pada tahun 2009, realisasinya 14,2% atau selisih kurang sebesar 5,0%. RPJMN menargetkan 9,0% pada tahun 2014, realisasinya 11,0% atau selisih kurang sebesar 2,0%. RPJMN menargetkan 7,5% pada tahun 2019, realisasi diprakirakan di kisaran 9,5%, atau selisih kurang sebesar 2%.



Angka kemiskinan di Indonesia amat rentan meningkat dalam waktu singkat, jika terjadi krisis ekonomi. Hanya butuh waktu dua tahun, 1996-1998, angka kemiskinan naik 12%, dan butuh waktu 15 tahun, 1999-2014, untuk kembali ke angka kemiskinan tahun 1996. Jika dilihat dari jumlah orangnya, penduduk miskin pada September tahun 2018 sebanyak 25,67 juta orang, masih lebih besar dibanding tahun 1996 yang sebanyak 22,5 juta orang. Menteri Bambang Brodjonegoro bahkan mengingatkan jumlah penduduk miskin itu jelas masih sangat besar, dan sama dengan jumlah penduduk Australia.

Publik umumnya hanya mengetahui tentang angka atau tingkat kemiskinan (%) dan jumlah penduduk miskin, yang diukur dengan Garis Kemiskinan (GK). Mereka yang berada dibawah garis disebut miskin, dan yang diatasnya tidak miskin. Sebenarnya, BPS juga menghitung dan mengelompokan penduduk menjadi lima kelompok penduduk berdasar garis kemiskinan. Hanya data ini tidak dipublikasi melalui berita resmi statistik, melainkan dalam buku analisa tentang kemiskinan yang terdiri dari banyak aspek. Data yang dipublikasi luas biasanya hanya untuk kondisi Maret saja (publikasi Desember), karena sampel Susenas yang jauh lebih banyak dibanding kondisi September.

Pengelompokannya adalah sebagai berikut: Sangat Miskin, Miskin, Hampir Miskin, Rentan Miskin Lainnya, dan Tidak Miskin. Dua kelompok terbawah, yaitu sangat miskin dan miskin itu sama dengan kategori miskin dalam publikasi yang popular. Sedangkan tiga kelompok lainnya masuk kategori tidak miskin. Keempat kelompok yang disebut dengan tambahan istilah miskin itu menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulanan Kemiskinan (TNP2K) memiliki banyak kesamaan ciri dalam kehidupan sehari-hari, dan cukup sulit dibedakan. Program perlindungan sosial atau penanganan kemiskinan dari Pemerintah pun umumnya menyasar keempat kelompok itu, tidak hanya yang berkategori miskin saja. Jumlah mereka pada Maret 2018 adalah sebesar 90,22 juta orang atau 34,15% dari total penduduk Indonesia.

Sebagai contoh selama periode Maret 2014 hingga Maret 2018 terjadi penurunan tingkat kemiskinan dan berkurangnya jumlah penduduk miskin, dalam kategori hanya dibawah garis kemiskinan. Akan tetapi terjadi peningkatan persentasi dan jumlah penduduk yang sangat miskin, yang memakai ukuran kurang dari 0,8 garis kemiskinan. Penduduk sangat miskin bertambah dari 8.826 ribu menjadi 9.438 ribu orang, dan naik dari 3,57% menjadi 3,57% dari total penduduk. Dan khusus di perdesaan, mereka yang sangat miskin bertambah dari 5.833 ribu menjadi 6.018 ribu orang, dan secara persentasi dari 4,65% menjadi 5,17%.


BPS juga menghitung tingkat kedalaman kemiskinan, yaitu rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, yang disebut indeks kedalaman kemiskinan (P1). Makin tinggi nilai P1, berarti makin jauh rata-rata pengeluaran dari garis kemiskinan. P1 nasional hanya sedikit berkurang, bahkan sempat mengalami kenaikan dalam beberapa tahun. P1 nasional pada September 2014 sebesar 1,75 yang memang turun menjadi 1,63 pada September 2018, namun sempat naik. Bahkan, P1 perdesaan justeru memburuk, dari 2,25 menjadi 2,32, dan tidak pernah berada di bawah P1 per September 2014. Artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perdesaan makin jauh lebih kecil (dibawah) dari garis kemiskinannya.


BPS menghitung dan menyajikan data tentang distribusi diantara penduduk miskin itu sendiri dengan memakai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Semakin tinggi nilai indeks (P2), semakin terjadi ketimpangan antar mereka. Selama era pemerintahan Presiden Jokowi, P2 hanya sedikit berkurang, bahkan sempat mengalami kenaikan dalam beberapa tahun. P2 nasional pada September 2014 sebesar 0,44 turun sedikit menjadi 0,41 pada September 2018, namun sempat naik. Bahkan P2 perdesaan justeru memburuk, dari 0,57 menjadi 0,62, dan tidak pernah berada di bawah P2 per September 2014. Hal ini memperkuat fakta sebelumnya tentang bertambahnya penduduk sangat miskin di perdesaan.


Sebagaimana umum difahami, distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek kemiskinan yang diakui penting dilihat sebagai ukuran kemiskinan relatif atau ukuran ketimpangan antar kelompok penduduk. BPS masih kesulitan memperoleh data pendapatan sehingga pengukuran distribusi pendapatan didekati memakai data pengeluaran. Perhitungan BPS tentang hal ini yang populer dan dikedepankan oleh Pemerintah adalah indeks Gini atau Gini Ratio. Sebenarnya, BPS menghitung dan mempublikasikan beberapa ukuran ketimpangan lainnya, seperti: Indeks Theil, Indeks-L, kriteria Bank Dunia, dan rasio kuintil tertinggi dengan terendah.

Indeks-L adalah indikator ketimpangan pengeluaran yang lebih sensitif untuk melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah (penduduk miskin). Lebih sensitif itu maksudnya, perubahan porsi pada kelompok bawah lebih berdampak pada besaran angka indikator. Sebagai perbandingan, gini ratio lebih sensitif pada kelompok tengah. Indeks-L juga dibaca makin timpang jika makin besar. Indeks-L pada 2018 di perdesaan justeru sedikit meningkat, dari 0,165 menjadi 0,173.

BPS juga menghitung dan mempublikasikan distribusi pengeluaran penduduk menurut kriteria Bank Dunia. Antara lain, dihitung berapa porsi dari 40% kelompok terbawah dari total pengeluaran penduduk. Berdasar ukuran ini, kondisi ketimpangan di perdesaan masih memburuk. Porsi 40% penduduk terbawah di perdesaan berkurang dari 20,94% (2014) menjadi 20,15% (2018).

Indikator lainnya dari BPS tentang ketimpangan adalah melihat porsi kuintil terbawah dan rasio dari kuintil teratas dibanding yang terbawah. Basis datanya serupa dengan kriteria Bank Dunia dari BPS. Penduduk dibagi menjadi lima kelompok pengeluaran (satu kuintil sama dengan 20% penduduk), mulai dari kuintil terendah (Q1) sampai dengan kuintil tertinggi (Q5). Jika rasio dari Q5/Q1 makin besar berarti ketimpangan pendapatan/pengeluaran semakin tinggi.

Sebagai contoh perhitungan kondisi Maret 2018 di perdesaan, Q1 memiliki porsi 7,98% dari total pengeluaran, sedangkan Q5 memiliki porsi 40,26%. Rasio Q5 dibagi Q1 adalah 5,05. Dapat dibaca, 20% penduduk teratas memiliki pengeluaran 5,05 kali lipat dari 20% yang terbawah. Kondisi itu lebih buruk dibanding Maret 2014, porsi Q1 sebesar 8,70%. Jatah mereka yang terbawah makin tergerus. Sedangkan rasio Q5/Q1 mengalami kenaikan, dari 4,67(2014), atau ketimpangan di perdesaan meningkat.

Dengan demikian, selama periode 2014 hingga 2018, sebagian ukuran tentang kemiskinan dan ketimpangan di perdesaan memang membaik. Namun, sebagian besar ukuran lainnya justeru memburuk. Bisa dikatakan bahwa secara umum, kemiskinan dan ketimpangan belum membaik secara signifikan dan masih menjadi soalan penting ekonomi Indonesia.

Sementara itu, ketimpangan antar wilayah (kepulauan) juga belum tampak ada perbaikan yang signifikan selama hampir satu dekade. Pemerintahan era Jokowi yang berulang kali menyebut hal tersebut menjadi prioritas pembangunan, kurang berhasil menampakkannya dalam distribusi porsi PDB (pendapatan nasional). Pulau Jawa pada tahun 2014 memiliki porsi 57,39% justeru meningkat menjadi 58,48% pada tahun 2018. Perubahan distribusi adalah hanya antar kepulauan lainnya.


Sebenarnya, semua era Pemerintahan telah mengatakan komitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin, serta akan mengurangi tingkat ketimpangan. Komitmen itu antara lain ditindaklanjuti dengan cukup besarnya alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Jika dilihat besaran alokasi anggaran dengan hasilnya pada berbagai indicator yang kita bahas di atas, jelas ada indikasi tentang kurang efektifnya program dan kebijakan.  Dapat pula berarti kebijakan tersebut dilaksanakan dan memiliki dampak positif, namun dinamika perekonomian secara umum mereduksinya, karena terjadi pula proses pemiskinan dari dinamika itu.  


Kesimpulan umum dalam bahasan bagian tulisan ini adalah fundamental ekonomi Indonesia tidak dapat dikatakan kuat, bahkan cenderung rapuh. Masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih bersifat laten, dan dapat memburuk sewaktu-waktu.

Selasa, 08 Desember 2009

Pemerintah Hanya Mementingkan Angka Kemiskinan

Berbagai dokumen resmi pemerintah terkait kemiskinan telah mengakui bahwa permasalahan kemiskinan harus dilihat dari aspek pemenuhan hak dasar, beban kependudukan, serta ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Dikatakan pula bahwa permasalahan kemiskinan perlu dilihat dari pendapat atau persepsi yang dikemukakan oleh masyarakat miskin itu sendiri, selain dengan data statistik dari banyak variabel. Kemiskinan di Indonesia pun kerap dikatakan sebagai bersifat multidimensi. Pengakuan yang demikian umumnya terdapat pada bagian awal dari masing-masing dokumen yang memuat dasar pemikiran, latar belakang masalah, serta tujuan-tujuan pokok kebijakan atau program.

Dokumen tersebut sudah menyebutkan kemiskinan di Indonesia mencakup antara lain hal-hal berikut: ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan, papan); tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi); tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga); kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massal; rendahnya kualitas sumber daya manusia dan keterbatasan sumber daya alam; tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial masyarakat; tidak adanya akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan; ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental; serta ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil).

Sayangnya, hampir semua program pemerintah masih mendasarkan diri pada pengertian kemiskinan konsumsi dalam kerangka kerja maupun target-target yang diupayakan untuk dicapai. Sebagian disebabkan soal teknis berupa ketidakberhasilan penjabaran konsep kemiskinan yang multidimensi yang sudah diakui tadi. Sebagiannya lagi karena dominasi konsep pembangunan dan pengelolaan ekonomi yang dijalankan, yang memang menempatkan soal kemiskinan sekadar bagian dari dampak buruk yang harus ditangani.
Pemerintah pada hakikatnya tetap saja memakai atau mengutamakan definisi dan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama kebijakan. Pemerintahan SBY periode pertama pun mengklaim cukup berhasil menangani masalah kemiskinan. Buktinya, berdasar data BPS, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 2,57 juta, dari 35,10 juta pada Maret 2005 menjadi 32,53 juta pada Maret tahun 2009. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 15,97 persen menjadi 14,15 persen.

Perkembangan PDB per kapita, nominal PDB dibagi dengan jumlah penduduk, kerap dianggap mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat dalam suatu negara. PDB per kapita Indonesia selalu mengalami pertumbuhan dengan persentase yang cukup tinggi, pada tahun 2008 naik 23,56 persen dibanding tahun 2007 (lihat tabel 8). Patut dicermati bahwa laju pertumbuhan PDB per kapita ini jauh lebih tinggi daripada kenaikan garis kemiskinan. Sebagai contoh, laju pertumbuhan PDB per kapita 2008 (terhadap 2007) dibandingkan dengan kenaikan garis kemiskinan Maret 2008-Maret 2009. Perbedaan diantara keduanya cukup signifikan, dan cenderung demikian setiap tahun.

Jika pertumbuhan PDB per kapita sedemikian tinggi dan jauh melampaui kenaikan garis kemiskinan, maka secara teoritis akan terjadi pengurangan jumlah penduduk secara amat signifikan. Peningkatan pendapatan rata-rata penduduk semestinya tercermin pula dalam kenaikan rata-rata pengeluarannya, sehingga mereka tidak tergolong penduduk miskin. Namun, data (dalam makalah lengkap) tidak mendukung penalaran semacam ini. Tidak terlihat adanya pola hubungan yang kuat.

Penjelasannya mungkin harus diteliti lebih jauh pada soal ketimpangan pendapatan antar penduduk. Sekalipun terjadi pemerataan pengeluaran diantara kaum miskin (turunnya indeks keparahan), namun tidak bisa dipastikan ketimpangan pendapatan dengan penduduk yang kaya.

Masih terkait dengan itu adalah hubungan antara penurunan jumlah penduduk miskin dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah perubahan PDB riil suatu tahun terhadap tahun sebelumnya. PDB riil diartikan PDB yang telah dibersihkan dari komponen kenaikan harga-harga (inflasi). Berbagai wacana ilmiah mutakhir, termasuk penelitian kemiskinan oleh Bank Dunia, selalu merekomendasikan perlunya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Indonesia agar masalah kemiskinan bisa teratasi.

Penjelasan dan penalaran ilmiah tentang hal tersebut memang sangat masuk akal. Akan tetapi untuk periode 2005-2009, pola hubungan pertumbuhan ekonomi dengan pengurangan jumlah penduduk miskin tampaknya juga tidak kuat. Kadang, pada saat pertumbuhan ekonomi tetap terjadi meskipun dalam laju yang moderat, jumlah penduduk miskin justeru bertambah. Dilain waktu, laju pertumbuhan ekonomi yang sedikit melambat seperti pada tahun lalu justeru mampu mengurangi lebih banyak penduduk miskin.

Penjelasannya mungkin harus diteliti pada sektor dan subsektor apa saja yang tumbuh lebih cepat dan seberapa kaitannya dengan pendapatan kaum miskin. Wajar pula jika banyak pihak menduga penurunan jumlah dan angka kemiskinan selama dua tahun terakhir lebih karena kebijakan populis program kemiskinan secara langsung daripada akibat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, banyak disebut soal kontribusi besar dari relatif rendahnya kenaikan harga-harga, khususnya yang terkait langsung dengan garis kemiskinan.

Aspek kedalaman dan keparahan sebenarnya tidak terpisahkan dari aspek ketimpangan. Ketimpangan besar di Indonesia dicurigai terdapat pada keadaan antar individu dan antar daerah. Perhitungan angka indeks gini rasio, yang dianggap mencerminkan sebaran pendapatan antar penduduk, memang menunjukkan kecenderungan membaik, namun relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian lebih lanjut, termasuk dengan pendekatan pendapatan (bukan hanya pengeluaran), diperlukan agar kebijakan yang lebih efektif dapat direkomendasikan.

Seperti yang disebut di atas, perhatian utama pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan. Secara penalaran, bagaimana jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi semakin sedikit, setidaknya secara prosentase. Oleh karena garis kemiskinan diukur dari pengeluaran penduduk, maka tidak selalu berarti perlu peningkatan pendapatan secara signifikan dan sustainabel (berkelanjutan) untuk mencapainya.

Bisa pula ”disiasati” secara teknis, karena BPS hanya menghitung kemiskinan untuk kondisi bulan Maret setiap tahunnya (dipublikasikan pada bulan Juli). Bagaimana cara, agar pada bulan itu, harga-harga (khususnya yang menjadi paket komoditi garis kemiskinan) relatif rendah. Diupayakan pula agar pada waktu itu, penduduk miskin dan nyaris miskin memiliki ”daya beli”. Bukanlah suatu kebetulan jika pada waktu-waktu itu berbagai bantuan dan atau program Pemerintah sedang ”berjalan baik”.

Terlepas dari siasat untuk bulan Maret, maka secara umum strategi dasarnya adalah mengendalikan harga beberapa komoditas utama yang menyumbang besar pada garis kemiskinan, seperti beras. Pada saat bersamaan, daya beli masyarakat (miskin dan nyaris miskin) diupayakan untuk bisa sedikit meningkat atau minimal tidak merosot atas kelompok komoditas tadi.

Rangkaian kebijakan fiskal, moneter dan perbankan dipakai untuk menopangnya. Ada soal jumlah uang beredar, ketersediaan kredit mikro sampai jumlah tertentu, pengendalian harga komoditas tertentu, bantuan langsung tunai, dan lain sebagainya.
Kita tidak bisa berharap akan adanya kebijakan dan program yang dirancang untuk peningkatan pendapatan penduduk miskin secara berkesinambungan. Orientasi dasarnya bukan meningkatkan kesejahteraan, melainkan sekadar diusahakan agar berada di atas garis kemiskinan. Sehingga tidak mengherankan jika sebagian besar penduduk sebenarnya bergerombol di sekitar garis saja. Mereka dengan mudah untuk turun kelas, sekaligus bisa dinaikkan lagi jika perlu.

Konsep (termasuk definisi) tentang kemiskinan yang dipakai pemerintah yang demikian juga menentukan asumsi yang dipakai serta penalaran atas dampak positif dari program. Sebagai contoh, adalah mengenai ”logika bantuan tidak langsung” dari program semacam PPK, P2KP, dan PNPM Mandiri. Disebutkan bahwa tujuan PPK dicapai dengan meningkatkan kapasitas dan kelembagaan masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan desa atau antar desa; pengadaan sarana dan prasarana dasar perdesaan yang bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat miskin, paling prioritas dan mendesak; serta kegiatan sosial dan ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat. P2KP meyakini bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk mewujudkan proses perubahan perilaku masyarakat adalah melalui pendekatan pemberdayaan atau proses pembelajaran (edukasi) masyarakat dan penguatan kapasitas untuk mengedepankan peran pemerintah daerah dalam mengapresiasi dan mendukung kemandirian masyarakatnya. Serupa pula dengan klaim bahwa PNPM-Mandiri adalah program nasional yang berisikan berbagai kebijakan pengharmonisasian pengelolaan program-program penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sendiri adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat baik secara individu maupun kelompok untuk produktif dan mandiri serta mampu meningkatkan kualitas hidupnya.

Sepintas tidak ada yang salah dari logika tidak langsung yang berbungkus kata sakti “pemberdayaan” tadi. Masalahnya yang terjadi kemudian, sebagian besar program lebih mungkin dinikmati lapisan masyarakat hampir miskin dan tidak miskin. Penilaian bahwa sarana dan prasarana tertentu akan memudahkan akses ke sumber produktif bias asumsi mengenai apa yang masih dimiliki kaum miskin saat ini. Apalagi soal dana bergulir, yang secara terang-terangan menganggap kaum miskin seluruhnya adalah para pedagang.

Logika semacam itu dipertahankan dan secara eksplisit dinyatakan oleh Gustav F. Papanek, ekonom ahli tentang Indonesia dan seorang konsultan Bank Dunia, yang didatangkan untuk “menghitung” prosepek PNPM Mandiri. Dikatakannya bahwa Manfaat-manfaat besar PNPM akibat kegiatan ekonomi yang lebih besar yang ditimbulkannya, bukan karena jumlah orang yang dapat langsung diberinya pekerjaan. Dampak pada peluang kerja: 24 juta orang mendapat pekerjaan. Berbagai manfaat PNPM adalah akibat dari meningkatnya kegiatan ekonomi, bukan akibat peluang kerja yang langsung terbuka. Dampaknya besar bagi orang miskin, dimana 16 juta orang miskin mendapat manfaat. Dijelaskan bahwa pada 2009, sekitar 60% dari manfaat PNPM bersifat tidak langsung: kegiatan ekonomi yang meningkat. Manfaat tidak langsung akibat: a. “Multiplier” pendapatan– pendapatan tambahan yang tercipta di desa karena orang yang bekerja di bawah PNPM menggunakan uangnya untuk membeli makanan, barang dan jasa yang lain. b. Dampak yang lebih besar berasal dari investasi dalam perbaikan infrastruktur, yang memungkinkan pengangkutan barang bernilai tinggi dengan biaya rendah. Proyek-proyek pedesaan diperkirakan akan menghasilkan rate of return, penghasilan tahunan sebagai persentase biaya investasi, sebesar 50%, yang akan terus dapat diperoleh dengan perawatan; ini sangat besar.

Ditambahkannya bahwa ada manfaat tidak langsung yang lain, yang tidak dapat diukur dari sisi peluang kerja yang terbuka dan penghasilan yang meningkat: a. PNPM dapat dijadikan mekanisme Jaring Pengaman Sosial atau Asuransi Sosial. b. PNPM membantu mencegah tingkat upah bagi semua, bahkan juga bagi orang yang tidak terlibat dalam kegiatan PNPM, turun ke tingkat yang rendah di luar musim sibuk.
Logika serupa dipakai pada semua program yang menawarkan dana bergulir atau kredit murah, yang berasumsi akan bisa dimanfaatkan oleh rumah tangga miskin untuk menjadi modal produktif. Sebagai contoh adalah Program PDMDKE dan P2KP yang diragukan banyak pihak sebagai telah membawa perubahan terhadap kehidupan penduduk miskin. Hampir tidak pernah ada laporan mengenai figur masyarakat atau penduduk miskin yang berhasil berkat bantuan kredit mikro dari P2KP.

Sementara itu, dari berbagai penelitian terungkap bahwa sebagian cukup besar orang miskin memiliki kondisi yang berbeda selama kurun waktu beberapa tahun sebelumnya. Ditemukan antara 30 sampai dengan 40 persen (dalam beberapa penelitian untuk kurun waktu berbeda) dari mereka, sebelumnya tidak berposisi sebagai orang miskin. Ada fakta, mereka mengalami proses pemiskinan dalam kurun waktu tertentu.

Sebagian pemiskinan bisa dijelaskan oleh faktor-faktor internal orang miskin, seperti: soal pendidikan, ketiadaan barang modal atau sarana produksi, dan soal etos kerja. Namun, sebagian besar fakta justeru lebih bisa dijelaskan oleh adanya kekuatan-kekuatan eksternal dari kaum miskin. Bahkan, analisis mendalam menghasilkan kesimpulan adanya pengaruh variabel eksternal yang sangat signifikan kepada faktor internal, setelah kurun waktu tertentu.

Variabel eksternal yang paling banyak mendapat sorotan adalah kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Diantaranya adalah kebijakan moneter, kebijakan perbankan, kebijakan fiskal dan kebijakan investasi. Segala kebijakan ekonomi secara eksplisit dikatakan lebih mendasarkan diri kepada mekanisme pasar. Kata kuncinya adalah upaya peningkatan investasi, yang dalam prakteknya terpaksa harus berpihak kepada penanaman modal besar (terutama modal asing) ataupun sektor korporasi. Selama ini harapan ditujukan kepada mereka agar membuka pekerjaan bagi seluruh rakyat, dan dengan produksi massalnya maka harga barang-barang akan menjadi murah.

Oleh karena yang kemudian terjadi adalah pengangguran masih sangat tinggi (karena yang dikembangkan adalah industri padat modal), dan harga-harga sebenarnya tetap tinggi (karena surplus ekonomi secara rakus lebih dinikmati oleh mereka sendiri). Dikembangkan kebijakan lain untuk sedikit ”memperbaiki”nya. Secara teknis, dengan berbagai program maka angka pengangguran terbuka (dengan definisi yang sangat longgar) bisa ditekan, dan inflasi pun tetap bisa dikendalikan. Dengan kebijakan demikian, kemiskinan tidak bisa dan memang tidak sungguh-sungguh akan dientaskan dari Indonesia.

Jakarta, 5 Desember 2009
Ringkasan Makalah untuk Pertemuan Akhir Tahun UPC, 5 Desember 2009 di Jakarta