Kamis, 27 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian lima dari tujuh tulisan)


Transaksi Berjalan mencatat keluar masuk valuta asing karena transaksi yang bersifat jual beli barang dan jasa. Tentang jasa-jasa yang mencakup 12 jenis jasa telah dibahas di atas. Ada jenis jasa lainnya yang dikelompokkan dalam neraca Pendapatan Primer (Primary Income).

Pendapatan Primer mencatat balas jasa atas penggunaan faktor modal dan finansial. Transaksi yang berupa pembayaran (outflow) antara lain adalah: kompensasi langsung kepada pekerja asing, keuntungan dari investasi langsung asing, pembayaran bunga surat utang pemerintah yang dimiliki nonresiden, pembayaran bunga pinjaman luar negeri, pembayaran bunga atas simpanan nonresiden pada Lembaga keuangan domestik, dan lain-lain yang sejenisnya.

Pada tahun 2019, nilai pembayarannya ke pihak asing mencapai USD41,15 miliar. Nilainya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.

Arus masuk atau penerimaan (inflow) mencatat hal serupa dari arah sebaliknya, yang sebesar USD7,37 miliar pada tahun 2019. Nilainya lebih fluktuatif, dengan kecenderung meningkat, namun dengan laju yang lebih lambat dibanding pembayaran.

Dengan demikian, Pendapatan Primer pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar USD33,77 miliar. Defisit terbesar yang pernah terjadi selama ini.

Neraca Pendapatan Primer sendiri memang selalu mengalami defisit dengan nilai yang cenderung mengalami kenaikan, meski kadang terjadi sedikit penurunan pada tahun tertentu. Hal itu disebabkan, Indonesia lah yang lebih banyak memakai faktor produksi asing dibanding sebaliknya.




Defisit tahun 2019 disumbang oleh defisit Kompensansi Tenaga Kerja sebesar USD1,48 juta dan defisit Pendapatan Investasi sebesar USD32,29 miliar.

Kompensasi tenaga kerja merupakan pembayaran langsung atas tenaga kerja yang domisili kurang dari setahun. Berlaku untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri, sebagai penerimaan. Dan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, sebagai pembayaran. Defisitnya relatif stabil di kisaran USD1,5 miliar selama beberapa tahun terakhir.

Pendapatan investasi mencatatkan defisit yang cenderung meningkat. Sebagaimana umum diketahui bahwa ekonomi Indonesia memang lebih banyak menerima arus masuk modal dari nonresiden (asing), dibanding sebaliknya.



Pendapatan Investasi tersebut terdiri dari tiga jenis, yang seluruhnya mengalami defisit pada tahun 2019. Pendapatan investasi langsung (direct investment) defisit sebesar USD18,28 miliar. Pendapatan investasi portofolio (portfolio investment) defisit sebesar USD11,19 miliar. Pendapatan investasi lainnya lainnya (other investment) defisit sebesar USD2,82 miliar.
 


Selama enam tahun terakhir, defisit pendapatan investasi langsung berfluktuasi. Akan tetapi nilai yang harus dibayar kepada pihak asing cenderung meningkat. Defisit kadang sedikit dapat ditekan karena adanya penerimaan dari investasi penduduk Indonesia di luar negeri.

Dinamika pendapatan investasi langsung ini sejalan dengan upaya otoritas ekonomi mengundang masuknya investasi asing, khususnya investasi langsung. Bentuknya antara lain: pembangunan pabrik baru, usaha baru, penambahan kapasitas produksi, dan pembelian saham untuk ikut mengelola. Salah satu konsekwensinya, Indonesia harus membayar “imbal jasa” yang tercatat dalam neraca pendapatan.

Pembayaran pendapatan investasi langsung kepada pihak asing mencapai USD21,69 miliar pada tahun 2019. Memang sedikit menurun dibanding tahun 2018 (USD22,49 miliar) dan tahun 2017 (USD21,79 miliar). Akan tetapi nilai pembayaran selama tiga tahun itu sudah lebih dari 2,5 kali lipat tahun 2004.


Sementara itu, pendapatan investasi portofolio mencatatkan defisit yang terus meningkat selama 4 tahun terakhir. Defisit juga cenderung meningkat jika dilihat dalam kurun waktu 15 tahun, dan hanya sedikit turun pada tahun-tahun tertentu.

Pembayaran pendapatan investasi portofolio kepada pihak asing telah mencapai USD13,97 miliar pada tahun 2019. Nilainya cenderung terus meningkat. Telah lebih dari 8 kali lipat nilainya pada tahun 2005.

Hal ini seiring dengan arus masuk transaksi finansial dalam investasi portofolio yang juga cenderung meningkat. Arus masuk dalam investasi portofolio antara lain berupa: pembelian surat utang negara dan surat utang korporasi.


Kelompok Pendapatan Investasi lainnya mengalami defisit yang relatif stabil selama kurun 2006-2018, di kisaran 2-2,5 miliar dollar. Mengalami peningkatan defisit pada tahun 2019, mencapai USD2,82 miliar. Jenis investasi lainnya ini antara lain adalah simpanan dan pinjaman di perbankan dan Lembaga keuangan, serta utang piutang dagang.


Secara keseluruhan defisit Pendapatan Primer yang cenderung makin besar telah memberi tekanan pada Transaksi Berjalan Indonesia. Di masa lalu, defisitnya dikompensasi oleh surplus dari transaksi barang yang masih cukup besar. Saat ini, surplus dari transaksi barang hanya kecil, bahkan sempat mengalami defisit pada tahun 2018.


Bersambung ke bagian enam



Senin, 24 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian empat dari tujuh tulisan)


Neraca Jasa-Jasa (Services) dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencakup berbagai transaksi jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain. Baik yang bersifat ekspor atau menjual dan menghasilkan devisa. Maupun yang bersifat impor, memakai atau membeli yang berakibat pengeluaran devisa.

Statistik NPI Bank Indonesia saat ini mengelompok Jasa-Jasa ke dalam 12 kategori. Antara lain: Jasa manufaktur, Jasa pemeliharaan dan perbaikan, Transportasi, Perjalanan, Jasa konstruksi, Jasa asuransi dan dana pensiun, Jasa keuangan, Biaya penggunaan kekayaan intelektual, Jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi, Jasa bisnis lainnya, Jasa personal, kultural, dan rekreasi, dan Jasa pemerintah.

Neraca Jasa-Jasa Indonesia selalu mengalami defisit, dengan nilai yang berfluktuasi. Defisitnya pada tahun 2019 mencapai USD7,8 miliar. Penduduk Indonesia membayar atas jasa pihak asing sebanyak USD39,4 miliar, dan sebaliknya hanya menerima sebesar USD31,6 miliar, selama satu tahun itu.



Kelompok jasa yang menyumbang defisit terbanyak pada tahun 2019 adalah Jasa Transportasi sebesar USD7,7 miliar. Berikutnya adalah: Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi (USD1,84 miliar), Biaya penggunaan kekayaan intelektual (USD1,63 miliar), dan Jasa bisnis lainnya (USD2,06 miliar).

Jasa transportasi memang selalu defisit dengan nilai fluktuatif. Hampir selalu menjadi penyumbang defisit terbesar setiap tahunnya. Defisitnya mencapai USD7,7 miliar pada 2019. Disumbang oleh defisit transportasi barang (Freight) sebesar USD5,96 miliar dan transportasi penumpang (Passenger) sebesar USD1,65 miliar.



Nilai defisit Transportasi Barang tersebut berfluktuasi selama 15 tahun terakhir, yang berhubungan erat dengan tingkat kegiatan ekspor impor barang. Sementara itu, defisit Transportasi Penumpang telah meningkat kembali selama tiga tahun terakhir (2017-2019). Sebelumnya sempat membaik atau turun selama tiga tahun (2014-2016).



Fenomena yang perlu mendapat perhatian khusus, dianalisis dan diambil kebijakan yang tepat adalah dalam hal kelompok Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi. Defisitnya terus meningkat selama lima tahun terakhir. Padahal sebelum tahun 2012, kondisinya cenderung surplus meski dengan nilai yang terbilang kecil. Defisitnya pun membengkak sekitar 13 kali lipat, dari USD149 juta (2012) menjadi USD1,84 miliar (2019).



Perlu diingat bahwa sektor tersebut merupakan sektor yang akan terus tumbuh seiring dengan era digital. Jika tidak ada insentif pada pengembangan jasa telekomunikasi, komputer dan informasi dalam negeri, maka kontribusinya pada defisit transaksi bejalan akan terus meningkat.

Penyumbang defisit lainnya adalah biaya penggunaan kekayaan intelektual yang mencapai USD1,63 miliar pada tahun 2019. Penduduk Indonesia membayar biaya atas hak asing sebesar USD1,80 miliar, dan hanya menerima sebesar USD174 juta.  Nilai defisitnya memang sedikit lebih kecil dari tahun 2010.



Beberapa kelompok jasa meski masih mencatatkan defisit, namun relatif kecil. Diantaranya adalah jasa bisnis lainnya, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan serta jasa pemeliharaan dan perbaikan. Defisitnya masing-masing masih dibawah USD1 miliar pada tahun 2019, kecuali jasa bisnis lainnya yang mulai sedikit melebihi. Bahkan sebagiannya cenderung mengalami penurunan defisit dibanding masa lalu.

Sebagian kelompok jasa lagi cenderung mengalami surplus. Penyumbang surplus terbesar adalah jasa perjalanan. Jasa Perjalanan memang selalu mengalami surplus sejak dahulu. Pada tahun 2004 tercatat surplus USD938 juta. Pada tahun 2010 sempat menurun menjadi USD563 juta. Kemudian meningkat kembali hampir 10 kali lipat dalam sembilan tahun terakhir, hingga mencapai USD5,59 miliar di 2019.

Surplus jasa perjalanan selama ini terutama dihasilkan dari kenaikan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia. Jumlahnya cenderung meningkat dalam 4 tahun terakhir, hingga mencapai lebih dari 10 juta orang tiap tahunnya. Namun, pada saat bersamaan, kunjungan penduduk Indonesia ke luar negeri juga terus meningkat, meskipun dengan lebih lambat.



Sektor lain yang menyumbangkan surplus pada tahun 2019 adalah jasa pemerintah, jasa manufaktur, jasa personal, kultural dan rekreasi dan jasa konstruksi. Meski masing-masing relatif kecil, namun secara bersama menyumbang surplus sebesar USD1,2 miliar.

Dengan fakta perkembangan seperti yang diuraikan tadi, maka tampak bahwa ketergantungan pada jasa asing masih terus berlangsung. Perbaikan Transaksi Berjalan tak dapat hanya dengan upaya yang terfokus pada ekspor atau transaksi barang saja. Perbaikan neraca jasa adalah suatu keniscayaan.

Bersambung ke bagian lima

Kamis, 20 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian tiga dari tujuh tulisan)


Neraca Barang mencakup transaksi ekspor dan impor barang dagangan umum dan barang lainnya. Bank Indonesia mengelompokkan barang dagangan umum menjadi nonmigas, minyak dan gas. Sedang barang lainnya baru satu macam, yaitu eman nonmoneter.

Neraca Barang Indonesia selama periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2017 selalu mencatatkan surplus. Nilai ekspor melebihi nilai impor selama setahun. Nilai surplusnya sempat merosot drastis pada tahun 2012, ketika ekspor turun dan impor tetap meningkat. Meningkat kembali perlahan-lahan pada tahun 2013-2017.

Pada tahun 2018, untuk pertama kalinya Neraca Barang mengalami defisit, meski nilainya masih kecil, yaitu sebesar USD228 juta. Nilai ekspor barang pada tahun 2018 sebesar USD180,73 miliar. Sedangkan nilai impor sebesar USD180,95 miliar.

Pada tahun 2019, neraca Barang kembali mencatatkan surplus sebesar USD3,51 miliar. Nilai ekspor barang sebesar USD125,06 miliar, dan nilai impor sebesar USD122,13 miliar. Surplus yang terbilang paling sedikit dibandingkan tahun-tahun lampau, selain tahun 2018.



Perlu diketahui bahwa nilai impor dalam neraca perdagangan barang pada Transaksi Berjalan atau NPI adalah pada kondisi Free on Board (FoB) di pelabuhan importir. Bukan nilai barang ketika sudah sampai di pelabuhan atau bandara Indonesia.

Berbeda dengan nilai impor dalam data Neraca Perdagangan yang biasa dipublikasikan oleh BPS tiap bulan. Nilai impor dalam data Neraca Perdagangan BPS memakai konsep Cost, Insurance and Freight (CIF), harga ketika telah sampai di Indonesia. Artinya telah memasukan berbagai biaya impor, seperti biaya pengapalan dan premi asuransi.

Sedangkan data tentang nilai ekspor relatif sama. BPS dan BI memakai nilai fob sebagai eksportir, dan hanya sedikit perbedaan dalam perlakuan catatan tertentu.

Pada tahun 2019, neraca barang dalam NPI mengalami surplus USD3,51 miliar seperti disampaikan di atas. Sedangkan pada neraca perdagangan versi BPS dilaporkan mengalami defisit USD3,20 miliar dollar. Neraca Perdagangan barang versi BPS ini lah yang biasanya menjadi pemberitaan media dan diskusi publik.

Oleh karena tulisan ini ingin mengurai soalan defisit transaksi berjalan, maka laporan yang dipakai adalah neraca barang dalam NPI versi Bank Indonesia.

Bank Indonesia biasa merinci neraca perdagangan barang ke dalam migas dan nonmigas. Neraca perdagangan migas pada tahun 2019 tercatat defisit sebesar USD10,3 miliar. Sedikit membaik dibandingkan defisit tahun 2018 yang sebesar USD11,4 miliar. Sejak tahun 2011 neraca perdagangan migas mengalami defisit dengan nilai berfluktuasi.

Neraca perdagangan gas selalu mengalami surplus. Nilai surplusnya cenderung berkurang. Sempat sedikit meningkat pada 2017 dan 2018. Kembali turun surplusnya, menjadi USD4,8 miliar pada 2019.


Sedangkan neraca perdagangan minyak memang telah lama mengalami defisit. Defisitnya meningkat pada 2010 sampai dengan 2014. Sempat membaik pada 2015 dan 2016, namun kembali meningkat pada 2017 dan 2018. Sedikit membaik kembali pada 2019, dengan defisit sebesar USD15,1 miliar.
Gambar

Neraca barang Nonmigas masih selalu mengalami surplus. Hanya saja, surplusnya terbilang kecil selama dua tahun terakhir. Surplus sebesar USD11,19 miliar pada tahun 2018, dan sebesar USD11,97 miliar pada tahun 2019.

Sempat mengalami lonjakan dan mencapai nilai tertinggi pada tahun 2011, yaitu sebesar USD32,87 miliar. Namun seketika anjlog pada tahun 2012, menjadi sebesar USD11,96 miliar. Perlahan naik dari tahun 2013 sampai dengan 2017. Turun drastis kembali pada tahun 2018, dan relatif stagnan pada tahun 2019.


Masalah yang bersifat fundamental dalam Neraca Barang sebenarnya bukanlah soal surplus atau defisitnya. Melainkan fakta bahwa struktur ekspor masih kurang kokoh. Baik dilihat dari aspek komoditas maupun negara tujuan.

Kelompok barang yang berasal dari ekstraksi hasil alam dan yang hanya sedikit diolah masih memiliki porsi cukup besar. Selain bernilai tambah tidak maksimal, harga komoditasnya pun amat fluktuatif, dan Indonesia bukan penentu harga. Barang ekspor yang berasal dari industri pengolahan juga masih memiliki konten impor dalam porsi besar. Secara keseluruhan, ragam barang ekspor masih kurang bervariasi, dan komoditas unggulan bersifat kurang menentukan dalam pasar internasional.

Ekspor nonmigas Indonesia lebih didominasi oleh produk primer atau produk tanpa olahan atau hanya sedikit olahan, jika dilihat berdasar Standard International Trade Classification (SITC). Laporan NPI Bank Indonesia tentang ekspor berdasar SITC mengelompokannya ke dalam tiga kategori: produk primer, produk manufaktur, dan produk lainnya. Produk primer terdiri dari produk pertanian serta bahan bakar dan pertambangan. Produk pertanian sendiri terdiri dari makanan dan bahan baku.

Komposisinya berdasar nilai pasar pada tahun 2019: produk primer sebesar 47,3 persen, produk manufaktur sebesar 50,0 persen, dan produk lainnya 2,8 persen. Komposisinya tampak sedikit membaik dibanding tahun 2014, yang terdiri dari: 50,2 persen produk primer, 48,3 persen produk manufaktur, dan 1,6 persen produk lainnya. Membaik dalam artian porsi nilai pasar dari ekspor produk manufaktur meningkat.

Akan tetapi jika dilihat dari harga riil, komposisinya justru memburuk. Perbaikan komposisi tadi lebih dikarenakan perubahan harga komoditas, bukan volumenya. Komposisi berdasar harga riil pada tahun 2019: produk primer sebesar 54,8 persen, produk manufaktur sebesar 43,4 persen, dan produk lainnya 2,9 persen. Pada tahun 2014, yang terdiri dari: 45,4 persen produk primer, 53,8 persen produk manufaktur, dan 0,8 persen produk lainnya.

Negara tujuan ekspor non migas didominasi oleh 10 negara utama yang porsinya pada tahun 2019 mencapai 70,0 persen. Selama satu dekade terakhir, porsinya memang selalu di kisaran 70 persen. Bahkan 5 negara utama mencapai separuh (49,6 persen) dari total nilai ekspor nonmigas tahun 2019, yaitu: Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, India dan Singapura. Hal ini menjadikan imbas perang dagang cukup dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia.

Bersambung ke bagian empat

Minggu, 16 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian dua dari tujuh tulisan)


Transaksi Berjalan (Current Account) merupakan bagian dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang mencatat tentang nilai penjualan dan pembelian barang dan jasa dari wilayah Indonesia dengan luar negeri.

Tentang barang, sebagaimana yang umum dipahami oleh publik. Seperti barang hasil pertambangan, hasil pertanian, dan industri manufaktur. Dicatat dalam neraca yang disebut sebagai Barang (Goods);

Tentang jasa, perlu difahami berbagai cakupannya yang sangat luas. Ada jasa transportasi, baik untuk barang maupun orang. Ada jasa perjalanan, dari wisatawan yang datang, maupun penduduk Indonesia yang bepergian. Ditambah berbagai transaksi lainnya yang serupa itu, dicatat dalam neraca yang disebut Jasa-jasa (Services).

Kelompok transaksi jasa yang kedua terkait dengan imbalan atau balas jasa dalam utang piutang dan penanaman modal. Diantaranya adalah pembayaran bunga dan dividen. Dicatat dalam neraca yang disebut Pendapatan Primer (Primary Income).

Ada jasa terkait transfer personal dari pendapatan pekerja Indonesia di luar negeri, serta sebaliknya dari pekerja asing di Indonesia. Ada pula transaksi hibah dari atau ke negara lain, namun relatif kecil dalam kasus Indonesia. Dicatat dalam neraca yang disebut Pendapatan Sekunder (Secondary Income).

Dengan demikian, Transaksi Berjalan terdiri dari empat bagian yang juga merupakan neraca sebagaimana yang disebut tadi. Analisa harusnya mencermati semuanya. Kadang terjadi misleading, karena yang paling banyak disoroti adalah neraca barang, ditambah sebagian jasa yang terkait dengan transaksi barang saja.

Selama delapan tahun terakhir, masing-masing neraca berfluktuasi. Gabungan dari empat neraca itu lah yang menghasilkan kondisi surplus atau defisitnya transaksi berjalan pada tahun bersangkutan.


Transaksi berjalan selama kurun tahun 1981-1997 selalu mengalami defisit, dengan nilai yang berfluktuasi. Sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2011 selalu mengalami surplus, dengan nilai yang berfluktuasi.

Sejak tahun 2012 hingga 2019, Transaksi Berjalan selalu mengalami defisit. Secara nominal tercipta rekor defisit pada tahun 2018, yakni sebesar 31,06 miliar dolar. Defisitnya hanya sedikit turun pada tahun 2019, menjadi sebesar 30,42 miliar dolar.

Bank Indonesia menilai kondisi terkini yang selalu defisit masih aman dan terkendali. Yang dipakai sebagai ukuran adalah rasio defisit transaksi berjalan atas Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran yang disebut aman adalah defisit 3 persen dari PDB. Sedangkan kestabilan cenderung diartikan tingkat defisit yang bertahan di kisaran 2,5 hingga 3 persen.

Bank Indonesia bahkan mengatakan defisit neraca transaksi berjalan sebesar 2,72 persen pada tahun 2019 tetap terkendali, sehingga turut menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia.


Batasan tersebut bisa dikatakan bersifat psikologis saja dan dipakai oleh Bank Indonesia pada saat ini. Pihak lain dapat mengartikan sebaliknya dari data dan indikator yang sama. Sebagai contoh, Boediono (2016) yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia, justru memakai ukuran batas aman sebesar 2% dari PDB.

Kondisi defisit transaksi berjalan tersebut memang amat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang melemah disertai meningkatnya faktor ketidakpastian. Pada saat bersamaan, Indonesia belum berhasil memperkuat ekonominya dalam hal yang terkait transaksi internasional. Baik dalam hal produksi barang, maupun ketersediaan jasa yang dapat lebih mendukungnya.

Perlu diketahui bahwa pandangan yang umum tentang ciri kuatnya ketahanan eksternal adalah kecenderungan transaksi berjalan yang mengalami surplus. Kecenderungan adalah kondisi sekitar 5 tahun atau lebih. Alasannya, surplus neraca yang menambah devisa itu perlu bersumber dari kesinambungan produksi, bukan dari sesuatu yang menimbulkan kewajiban untuk dibayar seperti utang atau penanaman modal asing. Terjaganya kecukupan devisa harus berasal dari sumber-sumber yang fundamental, karena produksi barang dan jasa. Wajar saja jika selama beberapa triwulan atau satu hingga dua tahun mengalami defisit, sebagai bagian dari dinamika pasar.

Namun, fakta defisitnya telah berlangsung selama 8 tahun berturut-turut dengan kecenderungan nilai defisit yang membesar. Lebih mungkin untuk mengatakan ketahanan eksternal kita sebagai rawan atau rentan.
Bersambung ke bagian tiga

Sabtu, 15 Februari 2020

MENGURAI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA (bagian satu dari tujuh tulisan)

Kondisi Transaksi Berjalan (Current Account) yang terus mengalami defisit cukup lebar telah menjadi perhatian Pemerintah selama dua tahun terakhir. Presiden Jokowi berulang kali mengeluh hingga geram terhadap soalan yang krusial dalam perekonomian Indonesia ini. Pada pertengahan 2018, Jokowi sempat memberikan waktu satu tahun kepada para pembantunya untuk mengatasi masalah tersebut. Memulai era keduanya, Jokowi pun masih terus mengingatkan beberapa menteri terkait agar fokus pada soalan ini.

Meski telah menjadi wacana publik yang cukup luas, istilah Transaksi Berjalan belum sepenuhnya dimengerti. Kadang terjadi “misleading” ataupun wacana terbatas pada salah satu bagian saja dari persoalannya.

Transaksi Berjalan sebenarnya sebuah laporan keuangan tentang beberapa transaksi ekonomi antara Indonesia dengan negara lain. Bagian dari laporan yang lebih luas cakupannya, yang disebut neraca pembayaran internasional (Balance of Payments). Otoritas ekonomi Indonesia menyebutnya sebagai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).   

Sebagai padanan adalah Laporan Rugi Laba (Income Statement) yang menggambarkan laba atau rugi suatu perusahaan pada suatu tahun. NPI memperlihatkan surplus atau defisit negara akibat transaksi ekonomi yang dilakukannya dengan negara lain.

Statistik data NPI diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan dipublikasi tiap dan untuk kurun waktu 3 bulan (triwulan), serta ditampilkan yang bersifat tahunan. Penyusunannya mengacu pada kelaziman secara internasional, yang saat ini memakai Balance of Payments and International Investment Position Manual, 6 th edition (BPM6).

Pada prinsipnya, semua transaksi antara penduduk dengan bukan penduduk dicatat dalam NPI. Demikian pula halnya, seluruh unit institusional penduduk yang bertransaksi dengan bukan penduduk tercakup dalam NPI. Termasuk kategori penduduk pula, unit-unit seperti: perusahaan domestik yang terafiliasi dengan perusahaan bukan penduduk, teritori enklaf penduduk di luar negeri (misalnya kedutaan), zona bebas/kawasan berikat yang masih berada dalam pengawasan Bea dan Cukai, serta pekerja yang berada di luar negeri untuk sementara waktu.

NPI yang surplus dalam satu triwulan atau satu tahun akan menambah cadangan devisa. Jika defisit, maka akan menguranginya. Cadangan devisa pada dasarnya adalah uang atau valuta asing yang dikuasai oleh Indonesia (otoritas), yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika. Nilainya merupakan akumulasi dari transaksi pada tahun-tahun sebelumnya. 

NPI selama tahun 2019 mengalami surplus sebesar 4,68 miliar dolar. Namun, karena konsep cadangan devisa memasukan pula sumber perubahan lainnya sesuai manual BPM6 di atas, posisinya bertambah tidak persis sebesar itu. Cadangan devisa Indonesia per akhir Desember 2019 sebesar 129,18 miliar dolar, bertambah sebesar 8,53 miliar dolar selama setahun dari posisinya pada akhir Desember 2018 sebesar 120,65 miliar dolar. 

Kondisi sebaliknya, NPI mengalami defisit sebesar US$7,13 miliar pada tahun 2018. Sedangkan posisi cadangan devisa berkurang US$9,54 miliar. Grafik memperlihatkan surplus atau defisit NPI selama setahun dan perubahan posisi cadangan devisa pada akhir tahun bersangkutan.


Selama era tahun 1981 sampai dengan tahun 1996, kondisi NPI berfluktuasi. NPI mengalami surplus sebanyak 12 kali, dan mengalami defisit sebanyak 4 kali. Nilai fluktuasinya terbilang kecil saja. Nilai defisit langsung melonjak pada tahun 1997 sebesar 8,14 miliar dolar, dari sebelumnya yang surplus 4,50 miliar dolar pada tahun 1996. Defisit terus berlanjut pada tahun 1998, sebesar 3,44 miliar dolar.

Selama 21 tahun era reformasi, dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2019, NPI mengalami surplus sebanyak 14 kali dan defisit sebanyak 7 kali. NPI mengalami defisit dengan nilai yang cukup besar pada tahun 2013 dan tahun 2018.



NPI merupakan catatan atau laporan keseluruhan tentang transaksi internasional Indonesia. NPI dirinci lagi menjadi beberapa catatan, yang dapat pula dilihat sebagai neraca tersendiri berdasar macam atau jenisnya. Yaitu: Transaksi Berjalan (Current Account), Transaksi Modal (Capital Account), dan Transaksi Finansial (Financial Account). 

Bersambung ke bagian dua

Sabtu, 26 Oktober 2019

MEMAHAMI DATA PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA (bagian tiga)


Dapat pula dicermati pertumbuhan masing-masing sektor atau lapangan usaha. Pertumbuhan ekonomi (PDB) pada tahun 2018 sebesar 5,17% bersifat rerata dan agregat. Ada sektor yang tumbuh lebih rendah dan ada yang lebih tinggi dibanding itu.
Contoh lapangan usaha yang tumbuh lebih rendah antara lain adalah: sektor pertanian yang tumbuh 3,91%, sektor industri pengolahan tumbuh 4,27 persen, sektor pertambangan dan penggalian yang hanya tumbuh sebesar 2,16%.
Sedangkan contoh lapangan usaha yang tumbuh lebih tinggi antara lain adalah: sektor konstruksi tumbuh 6,09%, sektor Transportasi dan pergudangan tumbuh 7,01%, dan sektor informasi dan komunikasi yang pertumbuhannya mencapai 7,04%.
Sektor pertanian memang tumbuh selalu lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Lajunya sempat turun selama tiga tahun berturut-turut, dari tahun 2013 hingga tahun 2015. Dalam tiga tahun terakhir justru perlahan meningkat.  
Sementara itu, sektor informasi dan komunikasi yang tahun 2018 masih tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, sebenarnya mengalami penurunan. Sempat beberapa tahun mengalami tingkat pertumbuhan dua digit, perlahan melambat, hingga hanya tumbuh 7,04% pada tahun 2018.


Perhatian yang lebih besar biasanya diberikan pada pertumbuhan sektor industri pengolahan. Kondisi sektor ini dianggap mencerminkan transformasi perekonomian. Mengindikasikan tingkat industrialisasi yang telah dicapai, yang menjadi kunci utama dari pengembangan “kapasitas produksi” yang lebih berkelanjutan.
Sektor industri pengolahan mulai mengalami laju pertumbuhan yang cukup pesat di era 1970-an. Terutama didukung oleh kondisi pemerintahan Soeharto yang telah mulai stabil, sehingga mampu melakukan pembangunan ekonomi. Lajunya tetap bertahan tinggi pada era tahun 1980an dan 1990an. Pertumbuhan sektor ini baru merosot drastis saat krisis moneter, dan beberapa tahun setelahnya.


Laju pertumbuhan kembali meningkat pesat sejak tahun 2002. Lajunya masih di bawah rata-rata era pemerintahan Soeharto. Dan hal itu pun hanya berlangsung selama tiga tahun. Pertumbuhannya kembali melambat sejak tahun 2005. Sejak saat itu, laju pertumbuhannya hampir selalu di bawah laju pertumbuhan ekonomi atau rata-rata laju sektoral secara umum.


Jumat, 25 Oktober 2019

MEMAHAMI DATA PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA (bagian dua)

Pertumbuhan ekonomi telah menjelma menjadi semacam mantra sakti dalam diskusi atau wacana tentang ekonomi. Pembahasan tentang perekonomian Indonesia hampir selalu menempatkannya sebagai variabel terpenting. Istilah ini telah dianggap merepresentasikan pembangunan ekonomi.   

Pertumbuhan ekonomi pun sering disebut dan menjadi fokus dalam pidato Presiden, dalam Nota Keuangan dan APBN, serta laporan perekonomian resmi lainnya dari pemerintah. Laporan kebijakan dari otoritas ekonomi lainnya, seperti Bank Indonesia, juga memberi porsi besar. Tulisan dan komentar para ahli ekonomi, baik dalam rangka mendukung maupun mengkritik kebijakan, biasa memakai pertumbuhan ekonomi sebagai topik utama.

Sebagaimana disebut pada bagian sebelumnya, arti pertumbuhan ekonomi yang dipergunakan di Indonesia adalah pertumbuhan PDB atas dasar harga konstan yang dihitung oleh BPS. Pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,17 persen berasal dari PDB tahun 2018 atas dasar harga konstan (Rp10,425,32 triliun) dibandingkan dengan tahun 2017 (Rp9,912,70 triliun).

Dalam khazanah teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebenarnya dimaknai secara lebih luas. Lebih dari sekadar pertambahan barang dan jasa yang diproduksi pada satu tahun atas tahun sebelumnya. Definisi pada umumnya menekankan pada aspek peningkatan kapasitas produksi dan produksi riil dalam jangka panjang.

Boediono (1992) mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi diperhatikannya sebagai suatu proses atau bersifat dinamis. Bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat saja, melainkan dalam jangka panjang.

Penekanan lain dari Boediono, dan memang umum dipakai para ahli ekonomi pembangunan,  pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Hasil produksi atau output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk.

Berdasar definisi seperti itu, angka pertumbuhan ekonomi dari BPS yang umum diketahui selama ini masih perlu disesuaikan. Angka pertumbuhan ekonomi yang biasa dipakai merupakan pertumbuhan PDB riil. Sedangkan definisi di atas memakai pertumbuhan PDB riil per kapita. Pemakaian angka PDB riil per kapita telah memperhitungkan jumlah penduduk pada pertengahan tahun bersangkutan,

Pertumbuhan ekonomi dalam versi ini selalu lebih rendah dalam kasus Indonesia. Perhitungan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah memperhitungkan jumlah penduduk pada tahun 2018 hanya sekitar 3,73 persen. Lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi yang hanya menghitung pertumbuhan PDB riil, sebesar 5,17 persen. Kecenderungan serupa terjadi pula pada tahun-tahun sebelumnya.



Penyebabnya adalah laju pertumbuhan penduduk masih selalu positif, atau jumlah penduduk bertambah tiap tahun. Dapat dikatakan bahwa barang dan jasa yang diproduksi memang bertambah, namun perlu diperhitungkan pertambahan penduduk yang berproduksi sekaligus mengkonsumsinya. Untuk negara-negara industri maju, hal ini nyaris tak berbeda, karena laju pertumbuhan penduduknya di kisaran nol persen.